Masyarakat Adat Dayak Desak Polri Tangkap Edy Mulyadi, Jangan Sampai Geruduk Jakarta

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Sekretaris Jenderal MADN (Majelis Adat Dayak Nasional) Jakobus Kumis mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap caleg gagal PKS Edy Mulyadi, atas pernyataannya yang menghina, memecah-belah, dan mengusik ketenangan seluruh masyarakat Kalimantan. Padahal, masyarakat Kalimantan tak pernah mengusik persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

“Karena itu, masyarakat dayak Kalimantan meminta Edy Mulyadi diproses hukum, dan kalau sebulan ke depan tetap dibiarkan, jangan sampai kami yang geruduk ke Jakarta,” demikian Jakobus yang didampingi Ketua Komisi V DPR RI FPDIP Lasarus di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Menurut Jakobus, perpindahan ibu kota itu hal biasa, dan kalau tidak setuju jangan lalu membuat kegelisahan, menyebar hoaks, tanpa data dan fakta. Apalagi menyebut Kalimantan sebagai tempatnya gondoruwo, monyet dan pembuangan jin. “Itu jelas merendahkan martabat masyarakat Kalimantan,” ujarnya.

Selanjutnya, setelah diproses hukum, MADN akan menjatuhkan sanksi adat kepada Edy Mulyadi, yang tentukata Jakobus, pihaknya akan menyerahkan putusan itu kepada MADN Pasir Penajam Utara, selaku pemangku adat di Kalimantan Timur.

Jakobus menilai perpindahan ibu kota itu hal biasa, seperti dilakukan oleh Amerika Serikat, Malaysia, Brasil, dan negara lain di dunia. Kalaupun menolak kata dia, seharusnya masyarakat Kalimantan, karena khawatir akan pengaruh metropolitian di tengah budaya global sekarang ini. “Kami yang justru khawatir dengan anak-anak kami, dan masyarakat yang kalau belum siap dengan hadirnya ibu kota baru ini,” tuturnya.

Tapi, karena ini keputusan negara kata Jakobus, maka seluruh masyarakat Kalimantan menerima pemindahan IKN ke Kalimantan Timur. Untuk itu, dia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan demi kemajuan bangsa Indonesia.

Sementara itu, Lasarus sebagai anggota Majelis Kehormatan MADN menyatakan hal yang sama, kalau dirinya tentu tersinggung dengan pernyataan Edy Mulyadi tersebut, sehingga memancing keonaran. “Jalan satu-satunya adalah tangkap, adili, dan meminta maaf, baru bisa meredakan kemarahan masyarakat Kalimantan,” tambahnya.

Ketua Komisi V DPR itu berharap aparat kepolisian segera memproses hukum Edy Mulyadi. “Jangan sampai masyarakat dayak menggunakan caranya sendiri, yang bisa merugikan aparat sendiri,” katanya singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *