HOT ISU PAGI INI, MENTERI YASONNA TEKEN PERJANJIAN EKSTRADISI INDONESIA-SINGAPURA

oleh
oleh

Ada dua isu besar yang menjadi perhatian publik pagi ini. Isu pertama soal perjanjian ekstradisi. Menkumham Yasonna Laoly menandatangani Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1) disaksikan Presiden Jokowi dan PM Singapura, Lee Hsien Loong. Perjanjian ini diyakini mampu mencegah dan memberantas tindak pidana yang bersifat lintas batas negara seperti korupsi, narkotika, dan terorisme.

 

Isu kedua soal kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat. Kantor Staf Presiden (KSP) mengutuk keras dugaan praktik perbudakan oleh tersangka suap Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin. Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, pemerintah memastikan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tersebut mendapat hukuman setimpal. “Kami akan memastikan tersangka mendapatkan hukuman seberat-beratnya,” kata Jaleswari.

 

Isu ketiga soal penyebab korupsi. Mendagri Tito Karnavian menilai kurangnya kesejahteraan penyelenggara negara jadi penyebab korupsi. Tito mengatakan, salah satu penyebab terjadinya tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara adalah minimnya integritas pada individu. Tapi juga didorong oleh kurangnya kesejahteraan yang didapatkan penyelenggara negara.

 

Isu keempat, seruan jadi petarung. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman meminta prajurit tidak ragu-ragu mengambil sikap terhadap pengganggu Pancasila. Untuk itu, ia meminta prajuritnya menjadi seorang petarung dan pemberani. “Saya minta kalian harus jadi petarung, jagoan, dan pemberani. Jangan jadi ayam sayur, kalau diadu kalahan,” tegas Dudung dalam amanatnya ketika memimpin apel gelar pasukan jajaran TNI AD wilayah Jabodetabek di Monas, Jakarta.

 

Isu kelima soal impor elpiji. Presiden Jokowi mengungkapkan, beban negara untuk melakukan impor liquified petroleum gas (elpiji) mencapai Rp 80 triliun. Nilai impor itu makin tinggi dari tahun ke tahun. Tak hanya itu, Jokowi menyebut, pemerintah juga harus mengeluarkan biaya subsidi ke masyarakat yang mencapai Rp 6 triliun-Rp 7 triliun. Menurutnya, kecanduan impor elpiji dapat dihentikan dengan beralih ke penggunaan dimetil eter (DME) yang bersumber dari batu bara. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Menkumham, Yasonna Laoly menandatangani Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1) disaksikan Presiden Jokowi dan PM Singapura, Lee Hsien Loong. Perjanjian tersebut diyakini dapat mencegah dan memberantas tindak pidana yang bersifat lintas batas negara seperti korupsi, narkotika, dan terorisme. Yasonna menyebutkan, perjanjian ekstradisi kedua negara itu memiliki masa retroaktif yang berlaku surut terhitung tanggal diundangkannya atau selama 18 tahun ke belakang.

Hal tersebut, ujar Yasonna sesuai dengan ketentuan maksimal daluwarsa sebagaimana diatur dalam Pasal 78 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia. “Perjanjian Ekstradisi ini akan menciptakan efek gentar (deterrence) bagi pelaku tindak pidana di Indonesia dan Singapura,” tegas Yasonna Laoly dalam keterangan persnya, Selasa (25/1).

Adapun jenis-jenis tindak pidana yang pelakunya dapat diekstradisi menurut Perjanjian Ekstradisi tersrsebut berjumlah 31 jenis, di antaranya tindak pidana korupsi, pencucian uang, suap, perbankan, narkotika, terorisme, dan pendanaan kegiatan yang terkait dengan terorisme. Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura itu ditandatangani setelah diupayakan pemerintah Indonesia sejak 1998.

 

Perdana Menteri (PM) Singapura, Lee Hsien Loong mengapresiasi berbagai perjanjian kerja sama yang dilakukannya dengan pemerintah Indonesia. PM Lee berharap bisa bekerja sama lebih erat dengan Presiden Jokowi. “Saya berharap dapat bekerja lebih erat dengan Presiden Jokowi untuk membawa hubungan bilateral kita ke tingkat yang lebih tinggi,” ujar PM Lee dalam keterangan persnya usai bertemu Jokowi di Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1) sebagaimana dilansir dari siaran pers Sekretariat Presiden.

PM Lee mengapresiasi penyelenggaraan retreat antara Indonesia dan Singapura di Bintan kali ini yang telah membuahkan sejumlah kesepakatan. PM Lee juga menyambut baik Perjanjian Ekstradisi, Persetujuan Flight Information Region (FIR), dan Komitmen Kerja Sama Pertahanan yang telah ditandatangani kedua belah pihak. “Ketiga isu ini penting bagi kedua negara dan telah menjadi agenda pertemuan bilateral kita selama beberapa dekade. Kita telah bekerja bersama dan mendiskusikannya hal ini beberapa kali,” ujarnya.

 

Presiden Jokowi mengatakan, Indonesia dengan Singapura baru saja menandatangani kerja sama investasi senilai 9,2 miliar dollar AS pada Selasa (25/1). Jokowi mengungkapkan, nilai tersebut merupakan investasi baru di bidang energi dan logistik. “Pertemuan retreat mencatat adanya investasi baru senilai 9,2 miliar dollar AS. Antara lain di bidang energi baru terbarukan, di sekitar Batam, Pulau Sumba dan Manggarai Barat, NTT. Serta pembangunan hubungan logistik di Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Jokowi dalam konferensi pers bersama PM Singapura Lee Hsien Loong dari Pulau Bintan, Kepulauan Riau.

Menurut Jokowi, kesepakatan investasi di atas dalam rangka penguatan kerja sama pemulihan ekonomi. Kepala negara menyebutkan, Singapura merupakan investor terbesar di Indonesia. Jumlah investasi Singapura dari Januari sampai September 2021 senilai 7,3 miliar dollar AS. “Investasi di bidang energi dan energi terbarukan terus menjadi prioritas pemerintah Indonesia dalam rangka memajukan ekonomi hijau dan berkelanjutan. Untuk mendukung iklim investasi hijau dalam rangkaian pertemuan retreat ini telah di tandatangani MoU kerjasama energi,” lanjut Jokowi.

 

Presiden Jokowi mengatakan, Indonesia dan Singapura merasa prihatin melihat perkembangan situasi di Myanmar. Kedua negara sepakat mengenai pentingnya pelaksanaan lima poin konsensus yang sudah disetujui negara-negara ASEAN pada 2021. “Kita sangat prihatin melihat perkembangan situasi di Myanmar. Indonesia dan Singapura memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya pelaksanaan Five-Point Consensus,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers bersama PM Singapura Lee Hsien Loong di Bintan, Kepulauan Riau, kemarin.

Jokowi mengingatkan, konsensus yang dimaksud adalah kepusan pada tingkat tinggi ASEAN. Sehingga semua pihak harus menghormatinya. “Konsensus ini merupakan keputusan ASEAN pada tingkat tinggi dan harus dihormati oleh semua,” tegasnya. Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga menekankan agar tidak ada diskriminasi dalam pemberian bantuan kemanusiaan bagi Myanmar. Sebab keselamatan warga Myanmar perlu diutamakan.

2. KPK menyambut baik dan mendukung penuh penandatanganan perjanjian ekstradisi antara Indonesia – Singapura. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai, perjanjian tersebut akan menjadi akselerasi progresif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. “Melalui regulasi ini, seluruh instrumen yang dimiliki kedua negara akan memberikan dukungan penuh terhadap upaya ekstradisi dalam kerangka penegakkan hukum kedua negara, termasuk dalam konteks pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Ghufron, Selasa (25/1).

Ghufron mengatakan, perjanjian ekstradisi tidak hanya mempermudah proses penangkapan dan pemulangan tersangka korupsi yang melarikan diri atau berdomisili di negara lain. Menurut Ghufron, perjanjian ekstradisi ini merupakan langkah dalam pemberantasan korupsi tidak hanya bagi Indonesia, namun juga bagi pemberantasan korupsi pada skala global.

 

KPK akan lakukan koordinasi untuk memanggil Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos usai ditandatanganinya perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura. Paulus Tanos merupakan tersangka kasus korupsi proyek pengadaan E-KTP. Plt Jubir KPK, Ali Fikri, menyatakan pihaknya akan koordinasi dengan kementerian terkait untuk lakukan pemanggilan Paulus Tanos.

“Terkait dengan perjanjian ekstradisi ini, kami nanti akan Koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri,” ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (25/1). Ia  berharap proses permintaan keterangan terhadap Paulus Tanos dapat secepatnya terealisasi. Karena, keterangan dari Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra tersebut diperlukan untuk mengungkap korupsi proyek pengadaan E-KTP.

 

3. Kantor Staf Presiden (KSP) mengutuk keras dugaan praktik perbudakan oleh tersangka suap Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin. Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, pemerintah memastikan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tersebut mendapat hukuman setimpal. “Kami akan memastikan tersangka mendapatkan hukuman seberat-beratnya,” kata Jaleswari, Selasa (25/1).

Atas dugaan kejahatan ini, kata Jaleswari, Terbit melanggar berbagai perundang-undangan. Terkait kasus suap, Terbit berpotensi dijerat pasal KUHP dan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi. Sedabgkan mengenai dugaan kasus perbudakan, Terbit bisa disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Convention Against Tortureand Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment (Konvensi Anti Penyiksaan) yang diratifikasi Indonesia setelah memasuki masa reformasi 1998. Jaleswari mengaku prihatin atas munculnya dugaan kejahatan ini.

 

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengakui, tim KPK menemukan kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin pada saat lakukan penangkapan. Ghufron menyebutkan, tim penyelidiknya melihat dua ruang berbentuk kerangkeng di rumah tersebut. “Penyelidik KPK memang menemukan ruangan sebanyak dua ruang, yang terlihat seperti ruang berkerangkeng di area dalam pagar rumah Bupati Langkat,” ujar Ghufron melalui keterangan tertulis, Selasa (25/1).

Namun kendati melihat kerangkeng manusia tersebut, fokus tim penyelidik KPK adalah mencari dan menemukan Bupati Langkat untuk ditangkap terkait dugaan suap pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022. Ghufron menyampaikan, tim penyelidik KPK mendokumentasikan peristiwa penggeledahan yang dilakukan di Terbit Rencana Perangin-angin.

 

KPK siap membantu pihak kepolisian maupun Komnas HAM untuk mendalami penemuan kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Perangin-Angin. Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya siap membatu pihak-pihak yang ingin mendalami keterangan Bupati Langkat yang saat ini menjadi tahanan KPK. “KPK siap fasilitasi kepolisian ataupun pihak Komnas HAM apabila melakukan permintaan keterangan, klarifikasi atau pemeriksaan terhadap tersangka TRP (Terbit Rencana Perangin-Angin) dimaksud,” ujar Ali, Selasa (25/1).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menerangkan, bangunan kerangkeng di rumah Terbit Rencana Perangin-angin, tidak memiliki izin. “Belum terdaftar dan tidak memiliki izin sebagaiamana diatur oleh undang-undang,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/1). Berdasarkan pendalaman polisi, bangunan itu telah dibuat sejak tahun 2012. Pembangunan kerangkeng itu dibuat atas inisiatif Terbit. Untuk mengusut asal usul kerangkeng itu, polisi bentuk tim gabungan dari unsur Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Narkoba, serta gabungan stakeholder lainnya.

Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam mengakui, kasus dugaan kepemilikan kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Perangin Angin merupakan kasus tak biasa. “Sepanjang pengalaman kami, model kayak begini baru kali ini, minimal sepanjang pengalaman saya di Komnas HAM dan kehidupan HAM. Siapa pun di Indonesia ini kan tidak boleh memiliki otoritas untuk memenjarakan orang atas nama apa punn dan siapa pun,” lanjutnya seraya menambahkan, Komnas HAM segera kirim tim investigasi ke Langkat untuk lakukan investigasi.

 

Kapuspen Kemendagri Benni Irwan mendukung pengusutan dugaan penyiksaan dan perbudakan manusia oleh tersangka kasus korupsi Bupati Nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin. Kata dia, pihaknya menyerahkan kasus itu sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. “Kemendagri mendukung proses pengusutan yang sedang dilakukan saat ini dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum lebih lanjut kepada aparat penegak hukum,” kata Benni kepada wartawan, Selasa (25/1).

 

Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin menyebut kerangkeng manusia yang ada di rumahnya digunakan sebagai panti rehabilitasi narkoba. Ia mengaku sudah melakukan pembinaan kepada ribuan orang. Mengutip pernyataan Terbit Perangin-angin di channel YouTube Info Langkat yang diposting pada 27 Maret 2021, kerangkeng panti rehabilitasi itu sudah ada selama 10 tahun. “Kalau sudah lebih dari 10 tahun itu, kurang lebih pasien yang sudah kami bina itu 2-3 ribu orang yang sudah keluar dari sini,” kata Terbit.

Politisi Golkar ini mengaku setiap hari menerima kurang lebih 100 orang ke tempat pembinaannya itu. Misinya tersebut dilakukan bersama keluargaa. “Saya beserta ibu (istri) itu sebelum saya menjabat sebagai anggota DPR dan bupati itu sudah kita laksanakan. Kami hanya ingin membantu masyarakat,” ungkapnya. Dari pengakuan Terbit Perangin-angin di YouTube resmi Pemkab Langkat, ia dan istri melakukan hal ini bukan hanya diperuntukkan bagi mereka yang melakukan penyalahgunaan narkoba semata. Namun juga untuk keluarga pelaku.

 

Karo Humas dan Protokol BNN, Brigjen (Pol) Sulistyo Pudjo Hartono menyatakan, kerangkeng di rumah Terbit Rencana Perangin-angin bukan tempat rehabilitasi. “BNN menyatakan bahwa tempat tersebut itu bukan tempat rehab,” kata Sulistyo, Selasa (25/1). Menurut Sulistyo, banyak persyaratan yang harus dipenuhi sebelum sebuah tempat rehabilitasi dapat terbentuk. Mulai dari persyaratan dalam aspek perizinan, lokasi, pemilik, serta pengelola tempat rehabilitasi itu. “Karena tempat rehab itu ada namanya persyaratan formil ada persyaratan materil,” ujarnya seraya mengatakan, jika memang para penghuni kerangkeng itu benar pecandu narkoba maka perlu segera ditangani sesuai dengan kondisi kesehatannya.

 

4. Mendagri Tito Karnavian menilai kurangnya kesejahteraan penyelenggara negara jadi penyebab korupsi. Tito mengatakan, salah satu penyebab terjadinya tindak pidana korupsi oleh penyelenggara negara adalah minimnya integritas pada individu. Tapi juga didorong oleh kurangnya kesejahteraan yang didapatkan penyelenggara negara. “Terkait dengan kurangnya integritas yang dimiliki individu, sehingga memunculkan tindakan korupsi. Namun juga didorong dengan kurangnya kesejahteraan yang didapatkan oleh penyelenggara negara,” kata Tito dalam raker dengan KPK, LKPP, para kepala daerah, Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Selasa (25/1).

Oleh karena itu, menurut Tito, kesejahteraan bagi penyelenggara negara perlu dipikirkan untuk menekan tindak pidana korupsi. Ia menilai, jika kesejahteraan minim, maka orang tersebut akun berupaya mencari jalan lain. “Apek kesejahteraan perlu dipikirkan untuk mencegah terjadinya korupsi. Meski hal itu juga tidak sepenuhnya menjamin mampu menghilangkan perilaku korup. Tapi yang hampir pasti, kalau semua kurang, dia berusaha untuk mencari dan akhirnya melakukan tindak pidana korupsi,” ujar mantan Kapolri ini.

 

5. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman meminta prajurit tidak ragu-ragu mengambil sikap terhadap pengganggu Pancasila. Untuk itu, ia meminta prajuritnya menjadi seorang petarung dan pemberani. “Saya minta kalian harus jadi petarung, jagoan, dan pemberani. Jangan jadi ayam sayur, kalau diadu kalahan,” tegas Dudung dalam amanatnya ketika memimpin apel gelar pasukan jajaran TNI AD wilayah Jabodetabek di Monas, Jakarta, Selasa (25/1).

Dudung meminta supaya prajurit TNI AD menunjukkan jati dirinya sebagai pejuang dan tentara rakyat yang profesional. Menurut dia, setiap prajurit TNI AD harus menyadari bahwa apa pun yang dilakukannya hanya untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi. “Karena rakyat adalah segala-galanya bagi TNI AD,” katanya.

Dudung juga meminta supaya prajurit TNI AD mempertajam kepekaan terhadap perkembangan situasi dan melakukan tindakan proaktif terhadap segala bentuk ancaman. Terutama yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa. Menurut dia, saat ini media sosial sudah banyak kelompok dan orang per orang yang mencoba menganggu persatuan dan kesatuan bangsa.

 

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengungkapkan, TNI AD akan lebih dulu berpindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kaltim. Hal itu disampaikan Dudung merespons pemindahan tahap awal ke IKN pada periode 2022-2024. “Tahap awal memang nanti akan duluan TNI AD, tetapi kelompoknya atau satuannya masih satuan kecil,” ujar Dudung lagi.

Ia menjelaskan, TNI AD nantinya akan membentuk Komando Resor Militer (Kodim), satuan Zeni, termasuk satuan operasional. Dudung menjelaskan, pembentukan satuan operasional dalam tahap awal pemindahan tidak banyak. Terkait pemindahan tersebut, Dudung mengatakan, TNI AD masih menunggu perintah dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengenai penempatan di IKN. “Yang jelas Kodam sudah melaporkan bahwa sudah dialokasikan beberapa tempat yang nantinya untuk TNI Angkatan Darat,” kata Dudung.

6. Presiden Jokowi mengungkapkan, beban negara untuk melakukan impor liquified petroleum gas (elpiji) mencapai Rp 80 triliun. Nilai impor itu makin tinggi dari tahun ke tahun. Tak hanya itu, Jokowi menyebut, pemerintah juga harus mengeluarkan biaya subsidi ke masyarakat yang mencapai Rp 6 triliun-Rp 7 triliun. Menurutnya, kecanduan impor elpiji dapat dihentikan dengan beralih ke penggunaan dimetil eter (DME) yang bersumber dari batu bara.

“Apakah ini mau kita terus-teruskan? Impor terus? Yang untung negara lain, yang terbuka lapangan pekerjaan juga di negara lain, padahal kita memiliki bahan bakunya, kita memiliki raw material-nya, yaitu batu bara yang diubah menjadi DME,” tandas Jokowi dalam laman resmi Kementerian ESDM, Selasa (25/1). Presiden menyebutkan, hilirisasi batu bara menjadi DME akan bermanfaat untuk mengurangi impor.

 

Presiden Jokowi melepas ekspor perdana smelter grade alumina produksi PT Bintan Alumina Indonesia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, pada Selasa (25/1). Presiden mengapresiasi perusahaan yang berani melakukan hilirisasi industri bahan mineral dan tambang. “Saya berterima kasih ada perusahaan-perusahaan seberani ini membangun dengan investasi tentu saja dengan risiko-risiko yang ada. Kita harapkan semua bahan mentah kita olah sendiri di Tanah Air,” ujar Jokowi.

Jokowi kembali menekankan soal pentingnya hilirisasi industri dengan menghentikan ekspor bahan mentah. Dia mendorong agar perusahaan-perusahaan dapat melakukan pengolahan bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi. Ini dapat meningkatkan nilai tambah dari produk tersebut.

 

7. Pemerintah memutuskan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali untuk periode 25-31 Januari 2022 atau selama sepekan mendatang. Perpanjangan itu ditetapkan dalam Instruksi Mendagri No. 05 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dilansir dari aturan dalam Inmendagri tersebut, hingga 31 Januari 2022, wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi (Jabodetabek) berstatus level 2. Rinciannya yakni seluruh DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Depok, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.

 

Presiden Jokowi mengatakan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) memagari masyarakat dari penyebaran varian Omicron dan Delta. Ia memerintahkan seluruh elemen pemerintah untuk menggencarkan penyuntikan vaksin dosis ketiga di berbagai daerah. “Kita harapkan dengan vaksinasi yang ketiga, booster, dan yang kedua juga, ini akan memagari kita semuanya agar penyebaran Covid, penyebaran varian Delta, penyebaran varian Omicron,” kata Jokowi di Bintan, Kepulauan Riau yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (25/1).

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyatakan pihaknya bakal mengevaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen, imbas temuan 10 siswa SMA Negeri 4 Jakarta positif virus corona (Covid-19). Riza mengatakan, temuan 10 siswa positif Covid di SMA Negeri 4 ini merupakan temuan terbanyak. Ia meminta jajarannya mengecek lebih lanjut apakah penularan terjadi di sekolah atau tidak. “Ya ini kasus berbeda, biasanya setiap sekolah, kasus tidak lebih 1-2, pernah ada 9 anak. Ini kasus kedua dengan jumlah terbanyak,” kata Riza di Balai Kota, Jakarta, kemarin.

 

8. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lakukan pertemuan dengan Kepala Kepolisian Malaysia atau Inspector General of Police, Tan Sri Acryl Sani bin Abdullah Sani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/1). Pertemuan tersebut membahas sejumlah permasalahan yang kerap terjadi di kedua negara, utamanya soal isu ketenagakerjaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Terkait dengan isu, khususnya di sini beberapa waktu lalu baru juga menghadapi isu imigran gelap yang masuk ke sana dan menyelundup. Kalau kita lihat dari data hampir setiap hari selalu ada dan ini akan sangat bagus jika melalui jalur legal,” kata Sigit dalam keterangan tertulis. Menurut Sigit, diperlukan sinergitas, komunikasi dan koordinasi kedua lembaga negara guna mengatasi masalah terkait PMI.

 

9. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, semua laporan polisi terhadap Edy Mulyadi (EM) akan didalami oleh Bareskrim Polri. Adapun pelaporan ini buntut dari pernyataan Edy saat mengkritik lokasi Ibu Kota Negara (IKN). “Semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidik oleh Bareskrim Polri. Ini terkait dengan pelaku yang sama saudara EM,” ujarnya, Selasa (25/1).

Menurut Ramadhan, setidaknya ada 4 laporan polisi di tingkat Mabes dan Polda. Dua laporan diterima di Bareskrim Polri, serta masing-masing satu laporan di Polda Sulawesi Utara dan Polda Kalimantan Timur. Kemudian, Polri mendapat 16 pengaduan masyarakat dan 18 pernyataan sikap terkait pernyataan Edy. “Kami Polri meminta masyarakat kita imbau untuk tenang dan percayakan penanganannya kasus ini kepada Polri,” jelas Ramadhan.

 

Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) mendesak Polri untuk memproses hukum pernyataan Edy Mulyadi yang dinilai telah merendahkan martabat masyarakat Kalimantan. Sekjen MADN Yakobus Kumis mengatakan, Polri harus mengambil tindakan tegas sebelum masyarakat Kalimantan bertindak dengan caranya sendiri. “Jangan biarkan masyarakat Kalimantan bertindak sendiri dengan cara kami. Kami minta kapolri yang memiliki kewenangan untuk mengambil sikap, mengambil tindakan tegas berdasarkan hukum yang berlaku di negara kita,” kata Yakobus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/1).

Yakobus menuturkan, selama ini masyarakat Kalimantan tidak pernah mengusik dan memberontak terhadap negara, bahkan mendukung apapun yang dilakukan demi kebaikan bangsa, termasuk pemindahan ibu kota. Namun, kini mereka terusik oleh pernyataan Edy yang menyebut Kalimantan sebagai tempat yang tidak layak untuk manusia, tetapi ‘tempat jin buang anak’. “Ini berarti sudah ada di situ kebencian-kebencian, perasaan kebencian mengadu domba, bahkan pernyataan-pernyataan yang hoaks, yang bohong, tidak berdasarkan data dan fakta, disampaikan untuk mempengaruhi membuat resah masyarakat Kalimantan,” kata dia.

10. Menpan-RB Tjahjo Kumolo meminta kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) tidak lagi merekrut tenaga honorer. Larangan merekrut tenaga honorer ini juga berlaku bagi instansi pemerintah daerah (pemda). Perekrutan tenaga honorer baru akan merusak penghitungan kebutuhan formasi aparatur sipil negara (ASN). “Adanya rekrutmen tenaga honorer yang terus dilakukan tentu akan mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah. Hal ini juga membuat permasalahan tenaga honorer menjadi tidak berkesudahan hingga saat ini,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Selasa (25/1). Mantan Mendagri itu menyebut, pemerintah beri kesempatan kepada seluruh instansi pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, untuk menyelesaikan status tenaga honorer hingga 2023.

 

11. Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Junimart Girsang mengusulkan agar masa kampanye Pemilu 2024 cukup 50 hingga 75 hari saja. Ini berbeda jauh dari kehendak KPU yang menginginkan masa kampanye selama 120 hari. “Untuk masa kampanye Pemilu, KPU menyampaikan usulan selama 120 hari. Saya memberi masukan supaya dipersingkat lagi menjadi 50 sampai 75 hari saja,” kata Junimart kepada wartawan, Selasa (25/1).

12. Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menegur Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja terkait perkembangan peninjauan manfaat jaminan kesehatan. Irma yang saat itu sedang mengajukan pertanyaan dan memberikan tanggapan atas paparan Budi Gunadi merasa tak dihargai lantaran Menkes sibuk dengan kesibukannya sendiri. Ia kecewa atas sikap pembantu presiden tersebut. “Mohon maaf Pak Menteri tolong lihat Pak Menteri saya lagi bertanya sama Anda, bisa enggak Bapak berhenti dulu, lihat ke kita karena kita lagi bicara dengan Bapak,’’ semprot Irma kepada Budi Gunadi dalam ruang rapat Komisi IX DPR, Kamis (25/1). “Mohon maaf Pak, saya enggak merasa Bapak hargai kalau Bapak enggak melihat saya ketika saya bicara,” lanjut anak buah Surya Paloh ini. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *