Arsul Sani: Komisi III DPR akan Rekomendasikan Konflik Wadas ke Kapolri

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Setelah melakukan kunjungan kerja atau pengawasan ke titik lokasi konflik masyarakat Wadas dengan aparat, Komisi III DPR RI akan menyampaikan rekomendasi kepada Kapolri untuk ditindaklanjuti, agar tidak terjadi kesalahpahaman atau mis komunikasi antara aparat dengan warga.

Warga di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah itu tentu kaget dengan akan adanya ‘penambangan’ tanahnya tersebut, karena tanah itu merupakan sumber penghidupan selama ini. Khususnya untuk bertani, berkebun, dan sebagainya. Sehingga merasa terancam dengan rencana ‘penambangan’ tanahnya tersebut.

“Padahal, penambangan itu sebagai proyek khusus untuk bendungan Bener. Bukan penambangan,” demikian anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani pada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (11/2/2022).

Komisi III DPR dalam kunjungan itu langsung bertemu dengan Kapolda, Gubernur, Kasdam, Kepala Kanwil BPN, dan Balai Besar Wilayah Sungai yang ada di Semarang. “Kita sampaikan persoalan pokok yang kita lihat adalah karena tidak ada komunikasi yang baik, tentang apa sebetulnya yang sedang direncakan oleh pemerintah,” ujarnya.

Karena itu kata Waketum DPP PPP itu, isu pokoknya sekarang bukan lagi soal tindakan yang oleh banyak kalangan dianggap represif, tapi fokus pada penanganan Wadas oleh kepolisian untuk melakukan koreksi agar tidak menimbulkan keresahan warga.

“Idealnya aparat itu menjadi jembatan untuk berkomunikasi dengan warga. Baik terhadap yang pro maupun yang kontra. Nah, yang merasa keberatan ini mesti disikapi dengan lebih bijaksana,” jelas Wakil Ketua MPR RI itu.

Sementara itu desa Wadas sendiri tidak termasuk wilayah yang terdampak langsung pembangunan bendunhan bener tersebut. “Ada jarak sekitar 10 – 12 Km dari desa Wadas. Persoalan desa Wadas adalah karena batu andesit yang diambil sebagai bahan atau material yang akan dipakai untuk pembangunan bendungan,” katanya.

Itulah antara lain menurut Arsul Sani yang harus dijelaskan oleh aparat dan pemerintah mengapa memilih batu andesit? “Bukan pembebasan tanah. Sebab, kalau dibebaskan kepemilikannya, tanahnya akan berpindah. Ini pertanyaan – pertanyaan yang belum dijelaskan kepada masyarakat,” tambah Arsul.

Pada prinsipnya lanjut Arsul, jangan sampai ada kesan pemaksaan seperti yang dilakukan kelompok yang berpakaian sipil. Sehingga aparat kepolisian tidak terkena dampak buruknya. “Jadi, harus ada partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam proses pembangunan bendungan Bener itu, dan inilah yang akan Komisi III DPR sampaikan pada Kapolri,” pungkasnya.