Buka Munas ke-13 PELRA, LaNyalla Minta Pemerintah Perhatikan Pelayaran Rakyat

oleh

SURABAYA, REPORTER.ID  – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah membantu secara nyata pelayaran rakyat. Menurutnya, tahun 2014 saat Presiden Joko Widodo terpilih dan menyatakan kemenangan dilakukan di atas Kapal Phinisi salah satu kapal milik PELRA Indonesia.

Permintaan itu disampaikan LaNyalla  saat membuka Musyawarah Nasional ke XIII Persatuan Pengusaha
Pelayaran Rakyat (PELRA) Indonesia secara virtual, Kamis (24/2/2022).

“Artinya sudah seharusnya ada keberpihakan yang nyata dari Presiden Jokowi kepada armada dan keberadaan PELRA Indonesia, sebagai salah satu sektor usaha perkapalan rakyat,” kata LaNyalla.

Salah satu cara yang harus dilakukan pemerintah, kata dia, adalah mengimplementasikan isi Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2021 Tentang Pemberdayaan Angkutan Laut Pelayaran Rakyat.

“Sangat disayangkan ketika pada kenyataannya PELRA Indonesia tidak dilibatkan dalam Program Tol Laut. Padahal isi dalam Perpres sudah jelas menyiratkan adanya kewajiban tersebut,” kata Senator asal Jawa Timur itu.

Dikatakan, isi Perpres secara umum sudah mendukung keberadaan pelayaran rakyat. Pemerintah tinggal memastikan Perpres tersebut berjalan di lapangan.

“Makanya pengurus DPP PELRA harus mendorong para pihak yang disebut dalam Perpres dapat melaksanakan isi dari Perpres tersebut,” tutur LaNyalla.

Misalnya, terkait perintah dari Presiden agar BUMN, BUMD dan Pemerintah mengutamakan distribusi barang dalam skala tertentu yang sesuai dengan kapasitas armada PELRA untuk mengutamakan kapal-kapal rakyat tersebut.

Termasuk juga tugas dan kewajiban pemerintah untuk membantu peningkatan kapasitas SDM dan Awak Kapal PELRA Indonesia sehingga mendapat peningkatan ketrampilan dan sertifikasi.

“Lalu juga berkaitan dengan bahan baku kayu untuk pembuatan kapal baru, dimana di dalam Perpres tersebut juga sudah diatur. Bahkan Pemerintah menjamin melalui Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, selama dalam koridor yang memang dibutuhkan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, LaNyalla menambahkan, semua itu tergantung daya dorong dan keseriusan dari Pengurus DPP PELRA Indonesia untuk berkomunikasi secara intensif dengan pemerintah.

“Tentu Kementerian Perhubungan, melalui Dirjen Perhubungan Laut harus membantu dan berpihak secara nyata kepada PELRA Indonesia,” tambahnya.

Selain upaya menjalin komunikasi aktif dengan pemerintah, LaNyalla menyarankan PELRA Indonesia melakukan beberapa upaya yang bersifat internal untuk mendorong usaha Pelayaran Rakyat tetap eksis.

“Pertama, DPP PELRA Indonesia harus aktif menindaklanjuti program Solar Bersubsidi untuk pelayaran rakyat, mengingat peran PELRA dalam menjangkau arus distribusi barang di daerah 3 T. Termasuk melakukan evaluasi internal terkait keluhan anggota PELRA Indonesia terhadap biaya jasa penyaluran Solar Bersubsidi oleh Koperasi Pelayaran Rakyat yang dirasa terlalu tinggi,” jelasnya.

Kedua, PELRA Indonesia harus mampu merumuskan positioning pelayaran rakyat sebagai bagian dari Sub-Sistem Angkutan Pelayaran Nasional. Sehingga orientasi di daerah kepulauan dan daerah 3 T harus menjadi roadmap baru yang perlu dijajaki.

“Untuk itu, kami dari DPD RI, sebagai wakil daerah, akan membantu menyampaikan kepada para kepala daerah, baik Gubernur dan Bupati, untuk memperhatikan isi Perpres terkait pemberdayaan pelayaran rakyat tersebut,” pungkasnya.