Isu menarik hari ini masih soal usulan penundaan pemilu 2024. Partai Golkar dan PAN sepakat dengan usulan penundaan Pemilu 2024 — yang berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden dan anggota DPR — yang digelontorkan Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Respon terhadap usulan tersebut terus bermunculan. Mantan Wamenkumham Denny Indrayana menyebut wacana penundaan Pemilu 2024 yang berujung dengan perpanjangan masa jabatan presiden hingga anggota DPR merupakan pelanggaran konstitusi berjamaah.
Isu kedua, Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor melaporkan balik mantan Menpora Roy Suryo ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. “Kami duga Roy Suryo melanggar beberapa Undang-Undang ITE, KUHP, fitnah, perbuatan yang tidak menyenangkan dan Undang-Undang keonaran,” kata Kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Non Litigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/2).
Isu ketiga, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mendesak PBB turun tangan menghentikan peperangan antara Rusia dan Ukraina. Ia mengingatkan, jika perang tak lekas dihentikan, negara-negara besar lain seperti China dan Amerika Serikat tidak akan tinggal diam. Sementara itu Kemenkumham menyatakan akan mempermudah akses perjalanan 140 warga negara Indonesia (WNI) di Ukraina. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah kontinjensi evakuasi terhadap 140 WNI tersebut meski mereka dilaporkan dalam keadaan aman.
Isu keempat, KPK tidak mengajukan banding atas vonis 3 tahun 6 bulan penjara terhadap mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Adapun vonis atas kasus suap penanganan perkara di KPK itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta belum lama ini. Kuasa hukum Azis Syamsuddin, Sirra Prayuna juga menyatakan kliennya telah menerima putusan majelis hakim. Ia meminta kliennya segera di eksekusi oleh jaksa KPK. “Menerima putusan untuk dijalankan dan meminta agar Pak Azis Syamsuddin segera dapat eksekusi oleh jaksa KPK,” sebutnya.
Isu kelima, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto beri penjelasan soal masih rendahnya elektabilitas Puan Maharani dalam sejumlah hasil survei calon presiden 2024. Menurut Hasto, rendahnya elektabilitas Puan bukanlah sebuah masalah. Sebab hal yang sama juga dialami Presiden Joko Widodo saat mengikuti kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2012 silam. “Pak Jokowi saat berhadapan di Jakarta elektoral juga masih rendah,” kata Hasto, di Surabaya. Berikut isu selengkapnya.
1. Partai Golkar dan PAN sepakat dengan usulan penundaan Pemilu 2024 yang berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden dan anggota DPR yang digelontorkan Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Waketum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng mengatakan, partainya tengah mengkaji usulan Muhaimin Iskandar agar Pemilu 2024 ditunda karena alasan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Mekeng menilai, wacana perpanjangan masa jabatan presiden, seiring usulan Cak Imin, bukan hal tabu untuk dibahas. Menurut dia, selagi prosesnya dilakukan secara konstitusional, hal itu sah-sah saja. “Yang tidak bisa diubah hanya kitab suci. Di luar itu, semua bisa diubah, asal melalui mekanisme konstitusi,” kata Mekeng dalam keterangannya, Jumat (25/2). “Kalau semua berhenti karena Pemilu, kan bahaya. Ekonomi akan lumpuh. Makanya wacana perpanjangan masa jabatan itu realistis dan rasional,” tuturnya beralasan.
Mantan Pimpinan Banggar DPR itu menyebut, keinginan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi seiring permintaan masyarakat yang disampaikan kepada Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, maupun kepada fraksi Golkar di DPR cukup masuk akal. Sebagai partai politik, Golkar bertanggung jawab memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan sepakat apabila Pemilu 2024 diundur. Dia menyampaikan lima alasan pemilu dapat diundur, salah satunya pandemi Covid-19 yang belum berakhir. “Ya, memang hari-hari ini publik diramaikan oleh perbincangan usulan mengenai pengunduran jadwal pemilu, dengan berbagai alasan. Yang pertama, alasannya pandemi yang belum berakhir tentu memerlukan perhatian keseriusan untuk menangani,” kata Zulhas saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/2).
Alasan kedua, perekonomian di Indonesia belum membaik. Pertumbuhan saat ini rata-rata masih 3-3,5 persen. Di samping itu, situasi masyarakat juga kehilangan pekerjaan maupun usaha-usaha yang belum kembali pulih. “Ketiga, perkembangan terakhir situasi global. Baik ekonomi, juga konflik antara Rusia-Ukraina. Itu akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian global dan negeri kita,” kata Zulhas.
Alasan keempat, pemilu membutuhkan biaya besar. “Terakhir itu saya dengar naiknya saja Rp180-190 triliun,” ujarnya. Alasan lain, kata Zulhas, keberlangsungan program-program pembangunan tertunda karena pendemi dua tahun ini.
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana menyebut wacana penundaan Pemilu 2024 yang berujung dengan perpanjangan masa jabatan presiden hingga anggota DPR merupakan pelanggaran konstitusi berjamaah. Ia mengkritik keras isu yang kembali dikembangkan oleh sejumlah pihak. Menurut Denny Indrayana, pelanggaran atas konstitusi dalam hukum tata negara memang dimungkinkan dalam situasi sangat darurat. Namun alasannya harus jelas untuk penyelamatan negara dan melindungi seluruh rakyat.
Pengamat hukum ini menyebut, hal itu bisa diukur dari dampak tindakan pelanggaran konstitusi semata-mata demi menyelamatkan negara. Indikator lainnya adalah tetap adanya pembatasan kekuasaan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia sebagai pilar utama dari prinsip konstitusionalisme. “Maka, dengan parameter demikian, menunda pemilu 2024, menambah masa jabatan presiden, memperpanjang masa jabatan parlemen, dan kepala daerah, nyata-nyata adalah potret pelanggaran konstitusi yang berjamaah,” ujar Denny dalam keterangan tertulis, Jumat (25/2).
Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai ada kekuatan besar di balik usulan penundaan pemilu. Mulanya Adi menyebut pihak yang meminta penundaan pemilu sebagai saudara kembar orang-orang yang berkepentingan mendukung jabatan presiden 3 periode.
“Penundaan Pemilu 2024 adalah saudara kembar dari orang yang punya kepentingan jabatan presiden 3 periode,” kata Adi ketika dihubungi, Jumat (25/2).
Ia menambahkan tidak mungkin usulan pemilu ditunda lahir tanpa maksud dan motif politik. Lebih lanjut, ia menduga ada ‘kekuatan besar’ yang menggulirkan isu ini. “Saya curiga ada kekuatan besar yang mengendalikan partai-partai ini supaya mau mengusulkan penundaan Pemilu 2024,” ujarnya.
Adi menyebut penundaan pemilu bisa memiliki dampak negatif kepada partai politik, apalagi yang ketua umumnya ingin maju Pilpres. Menurutnya, tak rasional jika pemilu ditunda karena perekonomian Indonesia yang belum pulih imbas pandemi COVID-19. “Karena alasan-alasan yang dikemukakan oleh partai yang mencoba untuk menunda Pemilu itu sangat mudah dibantah dan cenderung nggak rasional,” tuturnya.
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya menilai usulan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memiliki alasan yang kuat. Yunarto mengutarakan sejumlah catatan kritis terkait usulan tersebut. Yunarto menyoroti alasan di balik usulan Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait perpanjangan masa jabatan presiden yang berbeda. Dia lantas mempertanyakan bagaimana alasan yang masih berbeda-beda itu justru digunakan untuk membuka satu kotak pandora: pembatasan masa kekuasaan yang dijamin konstitusi.
“Belum ada alasan yang kuat di antara ketum ini, kesatuan alasan untuk kemudian membuka kotak pandora bernama pembatasan masa kekuasaan, yang sangat esensial dalam demokrasi. Bayangkan, sederhana saja, Zulhas dan Cak Imin sudah menggunakan alasan yang berbeda. Satu perang Ukraina dengan Rusia, lalu yang satu lebih menekankan terkait pandemi. Lalu bagaimana mungkin alasan yang juga masih berbeda-beda digunakan untuk sesuatu yang paling esensial dari demokrasi, yaitu pembatasan masa kekuasaan dan harus mengamandemen konstitusi,” kata Yunarto Wijaya kepada wartawan, Jumat (25/2).
PP Muhammadiyah menolak wacana Pemilu 2024 ditunda. Muhammadiyah meminta para elite bersikap lebih arif. “Terkait dengan wacana penundaan pemilu, sebaiknya para elite politik bersikap arif, bijaksana, serta mementingkan masa depan bangsa dan negara di atas kepentingan individu dan kelompok,” kata Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti kepada wartawan, Jumat (25/2).
Mu’ti mengingatkan para elite untuk tidak menambah masalah dengan melanggar UUD 1945. Dia menyarankan para elite langsung melihat kondisi masyarakat. “Janganlah menambah masalah bangsa dengan wacana yang berpotensi melanggar Konstitusi. Sebaiknya para elite itu melihat langsung keadaan di masyarakat. Pahami keadaan dan perasaan mereka. Jangan hanya membaca hasil survei yang mungkin saja tidak akurat. Sebaiknya wacana menunda pemilu yang berimplikasi pada perpanjangan masa bakti presiden-wakil presiden, menteri, DPD, DPR, dan DPRD serta jabatan terkait lainnya diakhiri. Mari berpikir jernih dan jangka panjang,” ujar Mu’ti.
Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Arya Fernandes menilai alasan perpanjang masa jabatan presiden tidak masuk akal. Selain hanya akan akan berimbas buruk terhadap partai politik (parpol) dan politikus, Arya menyebut UUD 1945 juga tak memberi ruang. Ini sederet alasan mengapa perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak masuk akal.
Arya mengawalinya dengan menjabarkan dampak buruk bagi parpol dan politisi yang mendukung perpanjangan masa jabatan Jokowi. Dampaknya pun tak main-main! “Partai-partai yang mendorong perpanjangan masa jabatan, saya yakin mereka akan mendapat disinsentif atau kehilangan suara,” kata Arya kepada wartawan, Jumat (25/2).
Pengamat sosial politik, Frans Maniagasi menilai, usulan penundaan pemilu 2024 yang digulirkan Ketum PKB Muhaimin Iskandar hanya akal-akalan saja. ‘’Ya, usulan semacam itu hanya akal-akalan elit politik saja,’’ katanya, Jumat (25/2).
Alumnus UGM Yogyakarta ini memandang usulan semacam itu ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi usulan itu tidak memberikan pendidikan politik yang baik dan benar kepada masyarakat. Di sisi lain, usulan itu justru menjerumuskan Presiden Jokowi untuk melanggar konstitusi. Padahal dalam berbagai kesempatan Presiden Jokowi secara tegas telah menolak mentah mentah soal perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode.
Menurut Frans Maniagasi, ke depan jika ada peluang untuk amandemen UUD 1945, sebaiknya masa jabatan presiden dapat diatur selama 7 tahun, seperti di Filipina. Dengan catatan, setelah 7 tahun yang bersangkutan tidak boleh dicalonkan lagi sebagai presiden. Dengan demikian, ada jaminan yang diatur dalam konstitusi dan tidak berdampak merusak demokrasi dan menabrak konstitusi akibat ulah segelintir elite oportunis yang masih tetap ingin berkuasa.
Partai-partai koalisi beda sikap soal usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar agar Pemilu 2024 ditunda karena alasan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Selain PKB, PAN, dan Golkar yang telah mendukung usulan tersebut, baru PDIP dan Nasdem yang tegas menyatakan penolakan terhadap usul penundaan pemilu, sedangkan, PPP dan Gerindra belum menyatakan sikap.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi II DPR dari fraksi PDIP, Rifqinizamy Karsayuda menilai, terlalu jauh jika perbedaan sikap tersebut dianggap tanda keretakan di tubuh internal koalisi. Pihaknya mengaku masih melihat dinamika di lapangan merespons wacana tunda pemilu. “Terlalu jauh mengarah ke sana. Kita saling melihat dinamika apa yang sedang terjadi,” katanya, Jumat (25/2).
Wakil Ketua Komisi II DPR dari fraksi Nasdem Saan Mustopa, membantah anggapan partai koalisi retak buntut usulan Muhaimin agar Pemilu ditunda. Menurut dia, usulan tersebut merupakan agenda masing-masing partai, dan tidak terkait kebersamaan koalisi.
Ketua DPP Partai Nasdem, Teuku Taufiqulhadi menilai, usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar tersebut tak bertanggung jawab. Ia mengaku tak habis pikir karena ingin masa jabatan diperpanjang, lantas konstitusi harus dirusak. “Kita tidak mampu membayangkan hanya karena ingin memperpanjang setahun atau dua tahun masa kepresidenan, lantas konstitusi mau diobrak-abrik,” kata Taufiq dalam keterangannya, Jumat (25/2).
2. Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor melaporkan balik mantan Menpora Roy Suryo ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. “Kami duga Roy Suryo melanggar beberapa Undang-Undang ITE, KUHP, fitnah, perbuatan yang tidak menyenangkan dan Undang-Undang keonaran,” kata Kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Non Litigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor Dendy Zuhairil Finsa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/2).
Dendy menjelaskan salah satu poin laporannya adalah unggahan Roy dalam akun Twitter-nya yang berisi potongan video pernyatan Yaqut. “Soal konten video yang di dalam twit dia itu yang memotong video aslinya dari media televisi yang dia potong hanya sepenggal saja. Itu kan dugaan kuat membuat orang saling ribut, saling bermusuhan antar individu dan kelompok,” ujarnya. Dendy juga mempertanyakan soal unggahan Roy dalam akun media sosialnya yang mencantumkan tulisan asli dalam potongan video tersebut, meski Roy tidak berada di Pekanbaru, Riau, yang merupakan lokasi direkamnya video tersebut.
“Kita laporkan videonya asli. Ada tulisan aslinya. Nanti kita akan kejar dia bilang asli itu dari mana? Videonya dari siapa? Apakah Roy Suryo ke Pekanbaru? Kan, Roy Suryo enggak ke Pekanbaru?” ujarnya. Laporan GP Ansor teregister dengan nomor LP/B/1012/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 25 Februari 2022.
Menanggapi laporan tersebut, Roy Suryo dan kuasa hukumnya memberi tanggapan. “Insyaallah kita hadapi bersama, Bismillahirrahmanirrahim,” kata Roy Suryo, Jumat (25/2). Roy juga mengaku tahu sosok yang melaporkannya ke polisi adalah GP Ansor dan Dendy Zuhairil Finsa. Dia tahu keduanya diterima di Polda Metro Jaya. “Sore tadi ada twit bahwa laporan Saudara DZF (Dendy Zuhairil Finsa)-yang mengatasnamakan ‘Masyarakat Indonesia’ dan GP Ansor-diterima di Polda Metro Jaya,” lanjutnya.
Presiden Kongres Pemuda Indonesia Pitra Romadoni menilai laporan GP Ansor tersebut prematur dan tidak memiliki legal standing. “Terkait laporan polisi yang dilakukan GP Ansor terhadap Roy Suryo, Kongres Pemuda Indonesia menilai pelaporan tersebut sangat prematur. Adapun barang bukti yang diduga diajukan GP Ansor dalam membuat laporan polisi adalah twit Roy Suryo di Twitter,” kata Pitra dalam keterangannya, Jumat (25/2).
Pitra mengatakan GP Ansor tidak memiliki legal standing untuk melaporkan Roy Suryo. Menurutnya, laporan tersebut harusnya disampaikan langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil. “Menurut pandangan hukum kami, GP Ansor tidak memiliki legal standing untuk membuat laporan pencemaran nama baik dan/atau fitnah. Hal tersebut sesuai SKB 3 menteri (harus korban langsung),” ucapnya.
Selain itu, Pitra menilai Roy Suryo tidak membenci golongan apa pun dengan justru menempuh jalur hukum. Selain itu, terkait video yang dipersoalkan juga sudah beredar di berbagai media sosial dan elektronik.
Wakil Sekjen PBNU Rahmat Hidayat Pulungan membela Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait aturan penggunaan sepiker masjid. Rahmat menyampaikan Yaqut tidak melarang, tetapi mengatur penggunaan pengeras suara masjid. Kebijakan itu pun telah sesuai dengan hasil Ijtimak Ulama Komisi Fatwa MUI, November 2021.
“Negara kan memang fungsinya untuk mengatur kehidupan sosial dan beragama di masyarakat. Kalau tidak diatur, nanti bisa chaos. Justru kalau tidak mau diatur, lebih baik tinggal sendiri saja di hutan,” kata Rahmat melalui keterangan tertulis, Jumat (25/2).
Rahmat mengatakan, aturan penggunaan sepiker masjid bukan kali ini saja diatur negara. Pemerintah pernah menerbitkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 48 November 1996 untuk mengatur kebisingan suara. Dia balik mempertanyakan orang-orang yang menolak kebijakan Yaqut tersebut. Menurut Rahmat, Yaqut telah membuat kebijakan yang berupaya membangun karakter bangsa Indonesia.
Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengingatkan pemerintah agar tak membuat aturan yang tidak perlu. Pernyataan itu disampaikan Cak Imin merespons surat edaran Kementerian Agama (Kemenag) yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Kata dia, di kampung, selain menjadi syiar agama, toa alias sepiker masjid atau musala bisa menjadi hiburan. Karenanya, Cak Imin meminta agar aturan soal pengeras suara segera dicabut.
“Di semua kampung toa malah jadi hiburan, selain syiar agama. Cabut aja aturan-aturan yang enggak perlu,” kata Cak Imin dalam cuitan twitter, Kamis (24/2) lalu. Lebih lanjut, Cak Imin berpendapat bahwa keberadaan toa di masjid dan musala merupakan kearifan lokal setiap wilayah. Karena itu, pemerintah mestinya tak perlu ikut campur. “Soal toa itu kearifan lokal masing-masing aja, pemerintah tidak usah ngatur-ngatur,” katanya.
Cendekiawan Muslim Ahmad Syafii Maarif enggan berkomentar langsung terkait polemik aturan penggunaan sepiker masjid dan musala. Buya Syafii hanya meminta pejabat publik mampu membangun budaya kearifan dalam setiap membuat kebijakan dan bersikap. “Saya enggak mau komentar langsung ya. Pokoknya, bangun budaya kearifan. Terutama pejabat publik ya,” kata Buya Syafii di kediamannya, Gamping, Sleman, Yogyakarta, Jumat (25/2).
Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah itu percaya segala polemik bisa terhindarkan kalau para pihak terkait mampu mengedepankan konsep membangun budaya kearifan ini. “Sehingga tidak menimbulkan pro kontra, kontroversi, itu aja. Bangun budaya kearifan. Itu penting. Pakai bahasa hati, itu aja,” ujarnya.
3. Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mendesak PBB turun tangan menghentikan peperangan antara Rusia dan Ukraina. Ia mengingatkan, jika perang tak lekas dihentikan, negara-negara besar lain seperti China dan Amerika Serikat tidak akan tinggal diam. Menurut dia, selain memakan korban jiwa, peperangan itu juga akan berdampak pada perekonomian dunia.
“MUI mendesak PBB dan lembaga-lembaga dunia lainnya untuk turun tangan mencegah terjadinya permusuhan dan peperangan yang berkelanjutan diantara kedua negara tersebut,” kata Anwar Abbas, Jumat (25/2). Ia mengatakan masyarakat jelas tidak mengharapkan dampak buruk yang ditimbulkan peperangan Russia dan Ukraina. Menurutnya, penyelesaian konflik Rusia dan Ukraina melalui jalur politik dan perundingan lebih berdampak baik bagi masyarakat sipil dan militer kedua negara serta penduduk dunia.
Pemerintah Indonesia melalui Kemenlu RI akan lakukan evakuasi terhadap WNI di Ukraina, menyusul serangan militer yang dilakukan Rusia. “Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri telah menyiapkan rencana evakuasi WNI. Keselamatan WNI selalu menjadi prioritas pemerintah,” demikian bunyi pernyataan Kemenlu, Jumat (25/2). Kemenlu meminta semua pihak menghormati tujuan dan prinsip piagam PBB dan hukum internasional, termasuk penghormatan terhadap integritas wilayah dan kedaulatan. Pemerintah mengatakan, serangan militer di Ukraina tidak dapat diterima. “Serangan juga sangat membahayakan keselamatan rakyat dan mengancam perdamaian serta stabilitas kawasan dan dunia,” ujar Kemenlu. Oleh karenanya, pemerintah meminta situasi ini segera dihentikan dan semua pihak agar menghentikan permusuhan serta mengutamakan penyelesaian secara damai melalui diplomasi. Pemerintah juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata guna mencegah memburuknya situasi.
Kemenkumham menyatakan akan mempermudah akses perjalanan 140 warga negara Indonesia (WNI) di Ukraina. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah kontinjensi evakuasi terhadap 140 WNI tersebut meski dilaporkan mereka dalam keadaan aman. Sebagai informasi kontinjensi merupakan situasi yang tidak menentu, diperkirakan akan segera terjadi namun ada kemungkinan tidak terjadi.
“Dalam fungsi Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, telah mempersiapkan diri menghadapi kontinjensi dalam rangka evakuasi WNI dari Ukraina,” kata Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto, Jumat (25/2). Dijelaskan, salah satu kemudahan yang akan diberikan Kemenkumham adalah penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai pengganti paspor.
Anggota Komisi I DPR Dave Laksono menyebut terlalu berisiko bila warga negara Indonesia (WNI) tetap bertahan di Ukraina, karena Rusia terus melancarkan serangan ke beberapa titik di Ukraina. “Sudah sangat genting dan terlalu bahaya, untuk WNI kita tetap bertahan di Ukraina,” kata Dave ketika dihubungi, Jumat (25/2). Dave belum mengetahui pasti kondisi WNI di Ukraina, dirinya masih memantau perkembangan keadaan.
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta. Ia menyebut suasana di Ukraina menakutkan dan tidak menentu. Suara ledakan terjadi saut menyaut. Sirine juga terdengar hampir setiap saat. “Sebaiknya memang WNI segera dievakuasi, mumpung masih ada peluang. Kalau perang makin hebat, akan lebih sulit lagi,” terangnya.
Cendekiawan Muslim Ahmad Syafii Maarif menyarankan pemerintah Indonesia bersikap normatif dan bertindak yang wajar menyikapi invasi Rusia terhadap Ukraina. Pria yang karib disapa Buya Syafii itu menyebut posisi Indonesia saat ini lemah dan sulit. “Bebas aktif aja lah sudah, bertindak yang normatif saja. Indonesia ini kan lemah posisinya,” kata Buya Syafii di kediamannya, Gamping, Sleman, Jumat (25/2).
Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah itu berpendapat Indonesia tak bisa berbuat banyak dalam konflik ini. Meski negara besar, katanya, Indonesia juga memiliki utang yang besar. “Ya bertindak wajar-wajar aja lah sudah. Indonesia ini kan susah sekarang, negara besar tapi kan kita utang uang begitu besar, ya jadi ya udahlah ini negeri kita,” ujar Buya Syafii.
Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) meyakini perang antara Rusia dan Ukraina ini cukup pelik dan melibatkan negara-negara kuat yang memiliki kepentingan di baliknya, termasuk Amerika Serikat. “Amerika berkepentingan di situ, Rusia berkepentingan di situ, dan sesungguhnya kan ada persoalan apa sebenarnya, ada pipa gas (Nord Stream 2) di Rusia lewat itu, lewat Ukraina untuk ke Jerman,” ujarnya.
4. KPK tidak mengajukan banding atas vonis 3 tahun 6 bulan penjara terhadap mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Adapun vonis atas kasus suap penanganan perkara di KPK itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu. “Tim Jaksa setelah mempelajari seluruh fakta hukum dalam pertimbangan majelis hakim dan berpendapat seluruh analisa yuridis fakta hukum di persidangan telah dipertimbangkan. Untuk itu KPK tidak mengajukan upaya hukum banding,” ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat (25/2).
Sebelumnya kuasa hukum Azis Syamsuddin, Sirra Prayuna menyatakan kliennya telah menerima putusan majelis hakim. Ia meminta kliennya segera di eksekusi oleh jaksa KPK. “Menerima putusan untuk dijalankan dan meminta agar Pak Azis Syamsuddin segera dapat eksekusi oleh jaksa KPK,” sebutnya.
5. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan membuka peluang nihil karantina di Bali. Untuk merealisasikannya, ia menunggu perkembangan kasus Covid-19 Pulau Dewata dalam dua pekan ke depan. “Kan semakin hari semakin baik (angka kasus Covid-19). Dari Bapak Gubernur dan Bapak Kapolda memberikan informasi. Jadi, kalau angka [vaksinasi] ini sudah sesuai standar WHO, bisa kita bikin zero karantina, kenapa tidak,” kata Luhut saat ditemui di Denpasar, Bali, Jumat (25/2). “Tinggal kita tunggu dua minggu ke depan ini,” imbuhnya.
Bebas karantina itu, lanjut Luhut, bisa diterapkan terhadap para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) atau wisatawan yang datang ke Bali. Selain itu, akan ada fsailitas bebas visa kedatangan atau free visa on arrival (VoA). “Mungkin kita tanpa karantina dan orang yang datang ke sini visanya tidak boleh pakai sponsor-sponsor lagi langsung seperti dulu lagi,” ujarnya.
6. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akhirnya buka suara soal masih rendahnya elektabilitas Puan Maharani dalam sejumlah hasil survei calon presiden 2024. Menurut Hasto, rendahnya elektabilitas Puan bukanlah sebuah masalah. Sebab hal yang sama juga pernah dialami Presiden Jokowi saat mengikuti kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2012 silam. “Pak Jokowi saat berhadapan di Jakarta elektoral juga masih rendah,” kata Hasto, di Surabaya, Jumat (25/2).
Sebagaimana yang diketahui, berdasarkan hasil survei Surabaya Survey Center (SSC), elektabilitas Puan Maharani di mata pemilih perempuan atau emak-emak di Jawa Timur hanya sebesar 1,3 persen. Nama Puan berada di urutan 11 atau bawah 10 tokoh lain, seperti Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, Tri Rismaharini, Khofifah Indar Parawansa, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Sandiaga Uno, Ridwan Kamil dan tokoh lainnya.
Sebelumnya, politisi PDIP Hendrawan Supratikno menyatakan hasil survei terkait elektabilitas bukan satu-satunya elemen yang harus dipertimbangkan dalam pengusungan calon presiden (capres). “Tapi harus kita pahami, hasil survei hanya salah satu yang dipertimbangkan, bukan satu-satunya dalam proses penetapan calon [presiden],” kata Hendrawan merespons hasil Survei Litbang Kompas yang menunjukkan Ketua DPR Puan Maharani masih rendah, di bawah 1 persen.
7. Gempa magnitudo 6,1 terjadi di Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada Jumat (25/2). Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, Kecamatan Talamau adalah lokasi yang terdampak parah akibat gempa bumi tersebut. “Laporan sementara, lokasi yang terdampak parah berada di Kecamatan Talamau, Pasaman Barat,” ujar Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya, kemarin
Dari laporan BPBD setempat, guncangan di Kabupaten Pasaman Barat dirasakan kuat selama 3-5 detik. Guncangan kuat mengakibatkan masyarakat panik dan keluar rumah. “Sejumlah kerusakan terjadi di kabupaten tersebut, seperti fasilitas pendidikan dan rumah warga. Namun demikian, BNPB masih melakukan koordinasi lebih lanjut dengan BPBD setempat, terkait dampak gempa,” ujar Abdul.
Selain Pasaman Barat, ada lima kecamatan yang terdampak yaitu Lubuk Sikaping, Tiga Nagari, Simpati, Bonjol dan Duo Koto. “Dilaporkan ada ratusan rumah warga yang mengalami kerusakan. Belum lagi ada sekolah, rumah ibadah dan fasilitas umum,” kata Komandan Regu TRC BPBD Pasaman, David Zulfikar. “Dampaknya tersebar. Kita jadi kesulitan. Di laporkan baru ada lima kecamatan yang terdampak,” ujar David.
Pusat Pengendalian Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Pusdalops BNPB) melaporkan data sementara, sebanyak 7 orang meninggal dunia akibat gempa magnitudo 6,1 di Pasaman Barat, Sumatera Barat, Jumat (25/2). Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, hingga pukul 16.30 WIB, 7 orang meninggal dunia tersebut di antaranya, 3 orang di Kabupaten Pasaman Barat dan 4 di Kabupaten Kabupaten Pasaman. “Sedangkan total korban luka-luka mencapai 85 orang, dengan rincian luka berat 10 orang dan luka ringan 50 orang di Pasaman Barat, serta 25 orang di Pasaman,” kata Abdul dalam keterangan tertulis. Abdul juga mengatakan, gempa juga berdampak pada pengungsian warga. Hingga saat ini, sebanyak 5.000 warga mengungsi di 35 titik. “BPBD melaporkan sebaran titik pengungsian di Kecamatan Talamau, Kecamatan Pasaman dan Kinali. Petugas di lapangan masih mendata warga yang mengungsi,” ujarnya.
8. Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan delapan orang terkait sitaan 24 ton minyak goreng dari distributor yang rencananya akan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET). Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan HET minyak goreng Rp 14.000 per liter. Sedangkan 24 ton minyak goreng yang disita rencananya bakal dijual Rp 17.000 per liter. “Saat ini kami mengamankan delapan orang yang saat ini statusnya sedang kami lakukan pemeriksaan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya, Jumat (25/2).
Budhi mengatakan, pihaknya tidak segan menindak tegas delapan orang apabila dalam pemeriksaan terbukti adanya tindak pidana dalam distribusi minyak goreng. “Kami sedang dalami apakah ada dugaan tindak pidana dalam peristiwa ini. Kalau memang nanti ada, nanti siapa yang harus bertanggung jawab,” ucap Budhi. Budhi mengatakan, penyidik juga akan memeriksa petinggi dari distributor dari 24 ton minyak goreng yang disita. “Ya tentunya (periksa petinggi distributor) kami sedang dalami dan mendapatkan datanya,” ucap Budhi.
9. Harga sejumlah bahan pangan pokok di Jakarta dan sekitarnya tengah meninggi. Tak terkecuali di Jakarta Barat. Kasi Ketahanan Pangan dan Pertanian Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, Sri Riana Hanim, mengatakan, sejumlah bahan pokok yang harganya sedang tinggi saat ini yaitu cabai, minyak goreng, dan daging sapi. “Saat ini, harga cabai, minyak goreng, dan daging di pasaran itu belum stabil. Kenaikan harga terjadi bukan hanya di Jakarta Barat saja.” kata Hanim saat dihubungi, Jumat (25/2). Harga daging di Pasar Tomang, Rp 160.000 per kilogram.
10. Ketua Muhammadiyah Kutai Kartanegara (Kukar), Supriyanto ikut mendukung kepindahan Ibu Kota Negara (IKN) RI dari DKI Jakarta di Pulau Jawa ke Kalimantan Timur (Kaltim).
Meskipun demikian, pihaknya berharap pemerintah pusat banyak melibatkan warga lokal alias putra daerah dalam pembangunan hingga kesempatan berkarya di IKN tersebut.
“Sebaiknya, pemerintah mempertimbangkan putra/putri daerah untuk berperan serta dalam pembangunan IKN, sehingga tidak jadi penonton,” katanya,Jumat (25/2).
Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kutai Kartanegara (Kukar) Sutikno mengatakan Kutai Kartanegara memiliki peluang menjadi lumbung pangan (food estate) di ibu kota baru (IKN). Ia menjelaskan hanya Kutai Kartanegara yang mampu memproduksi 119.318 ton saat panen raya dibandingkan dengan 10 kabupaten/kota lain. “Insyaallah, Kutai Kartanegara sudah tak ada masalah kalau urusan pangan,” ujar Sutikno, Jumat (25/2).
Mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim, hanya tiga daerah dari 10 kabupaten/kota yang memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi food estate pada 2020. Tiga daerah itu, antara lain Kutai Kartanegara, Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU). (HPS)