Isu menarik pagi ini adalah empat pesan penting Presiden Jokowi dalam pembukaan Rapat Pimpinan TNI-Polri 2022 yang digelar di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jaktim, Selasa (1/3). Pesan tersebut adalah jangan undang penceramah radikal, harus menguasai teknologi digital, tidak ikutan berdebat soal perpindahan ibu kota negara, berdisiplin tinggi (di TNI dan Polri tidak ada demokrasi). Menurut Presiden, empat poin tersebut berkaitan dengan kondisi terkini yang terjadi di tubuh militer dan kepolisian.
Isu kedua, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri akan turut mengambil langkah antisipasi meluasnya dampak global akibat peperangan antara Rusia dan Ukraina. Menurutnya, dampak global akibat peperangan antara kedua negara ini tidak bisa diremehkan. “Ini tentunya tidak bisa kita remehkan, kita harus ikuti perkembangannya dan kemudian melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap situasi ke depan,” kata Jenderal Sigit.
Isu ketiga, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas meminta kepada politisi di negeri ini tak menjerumuskan Presiden Jokowi dengan wacana penundaan pemilu 2024. Terlebih lagi, Jokowi sudah menyatakan keengganannya untuk menambah masa jabatan presiden. “Oleh karena itu kepada para politisi yang masih punya moral dan hati nurani janganlah kalian tega menjerumuskan Pak Jokowi kepada hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Anwar dalam keterangan resmi, Selasa (1/3).
Isu keempat, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin bersama puluhan tokoh nasional lainnya resmi mengajukan gugatan atau judicial review (JR) atas UU No 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Selasa (1/3). Din bergabung ke dalam Komite Penggugat Judicial UU IKN bersama dengan mantan anggota MPR Sri Edi Swasono, mantan rektor UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra, dan berbagai tokoh akademisi lainnya.
Isu kelima, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkap rencana awal Serangan Umum 1 Maret 1949 sempat bocor. Berdasarkan cerita dari sang almarhum ayah, Sri Sultan Hamengku Buwono IX, peristiwa Serangan Umum semestinya terjadi pada tanggal 28 Februari 1949. “Sebetulnya menurut cerita almarhum ke-9 (Sultan HB IX) kepada saya, mestinya peristiwa tidak terjadi pada tanggal 1 Maret tapi tanggal 28 Februari. Tapi karena bocor, diundur tanggal 1 Maret,” bebernya. Berikut isu selengkapnya.
1. Presiden Jokowi menyampaikan empat pesan bagi jajaran TNI dan Polri dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Pimpinan TNI-Polri 2022 yang digelar di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jaktim, Selasa (1/3). Pesan tersebut adalah jangan undang penceramah radikal, harus menguasai teknologi digital, tidak ikutan berdebat soal perpindahan ibu kota negara, berdisiplin tinggi (di TNI dan Polri tidak ada demokrasi). Menurut Presiden, empat poin tersebut berkaitan dengan kondisi terkini yang terjadi di tubuh militer dan kepolisian.
Saat mengawali sambutannya, Jokowi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran TNI dan Polri atas kesungguhannya dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. “Termasuk di dalamnya melakukan tugas-tugas kemanusiaan, baik membantu dalam penanganan bencana maupun pandemi Covid-19,” ujarnya. Selain itu, secara khusus Presiden mengucapkan terimakasih atas dorongan dan bantuan di lapangan dalam proses percepatan vaksinasi Covid-19.
Presiden Jokowi meminta agar grup WhatsApp (WAG) di kalangan TNI-Polri didisiplinkan. Jokowi mengungkapkan, ia membaca percakapan dalam WAG TNI-Polri. Jokowi mewanti-wanti jika percakapan di WAG yang tak seturut disiplin TNI-Polri dibiarkan terus-menerus.
Dia mencontohkan salah satu percakapan yang dimaksud adalah soal penolakan IKN. “Kalau seperti itu diperbolehkan dan diteruskan, hati-hati. Misalnya berbicara mengenai IKN (ibu kota negara), ‘nggak setuju, IKN apa’. (Kepindahan IKN) itu sudah diputuskan oleh pemerintah dan sudah disetujui oleh DPR,” jelas Jokowi.
Jokowi berkali-kali menekankan soal disiplin pada jajaran TNI-Polri tak bisa diperdebatkan. Jokowi mengaku percakapan yang menyimpang dari disiplin TNI-Polri di WAG itu dibacanya.
“Kalau di dalam disiplin TNI dan Polri, sudah tidak bisa diperdebatkan. Kalau di sipil, silakan. Apalagi di WA group dibaca gampang, saya baca itu,” ungkap Jokowi.
Presiden mengatakan, aparat TNI dan Polri tidak bisa ikut dalam urusan demokrasi. Presiden juga menegaskan, disiplin bagi TNI dan Polri berbeda dengan masyarakat sipil. “Yang namanya disiplin tentara, yang namanya disiplin di kepolisian itu berbeda dengan masyarakat sipil, sangat beda sekali. Tidak bisa yang namanya tentara, yang namanya polisi itu ikut dalam urusan demokrasi. Dengan berbicara masalah demokrasi, tidak ada namanya di tentara-kepolisian, enggak ada. Hal seperti ini harus mulai dikencangkan lagi, supaya masyarakat itu melihat dan bisa kita bawa juga ke arah kedisiplinan nasional,” ujar Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menggarisbawahi soal disiplin nasional yang saat ini disebutnya masih lemah. Karena itu diperlukan contoh kedisiplinan dari TNI dan Polri. “Ini yang kita sekarang ini lemah. Oleh sebab itu saya minta pada jajaran TNI-Polri untuk bisa memberikan contoh kepada masyarakat, urusan yang satu ini, kedisiplinan nasional, tapi juga di TNI sendiri juga harus mulai berbenah,” tegas Jokowi.
Soal aktivitas istri para tentara dan polisi juga tak luput dari evaluasi Jokowi. Presiden mengingatkan para istri personel TNI dan Polri untuk tidak mengundang penceramah radikal dengan mengatasnamakan demokrasi. Presiden mengatakan, TNI dan Polri saat ini sudah harus berbenah, salah satunya berkaitan dengan arah kedisiplinan personel di masing-masing instansi tersebut.
“Ibu-ibu kita juga sama, kedisiplinannya juga harus sama. Enggak bisa, menurut saya, enggak bisa ibu-ibu (istri personel TNI-Polri) itu memanggil, ngumpulin ibu-ibu yang lain memanggil penceramah semaunya atas nama demokrasi. Sekali lagi di tentara, di polisi tidak bisa begitu. Harus dikoordinir oleh kesatuan, hal-hal kecil tadi, makro dan mikronya. Tahu-tahu mengundang penceramah radikal, nah hati-hati,” kata Jokowi. Presiden menekankan, kedisiplinan di lingkungan TNI dan Polri berbeda dengan kedisiplinan di masyarakat sipil. Soal kedisiplinan tidak hanya untuk para suami di lapangan tetapi juga untuk para istri di rumah.
Kepala Negara juga menyinggung perihal proses pemindahan ibu kota negara (IKN). Dalam konteks melaksanakan kebijakan itu, Jokowi mengingatkan soal kesetiaan tentara yang harus tegak lurus dengan atasan. Awalnya, Jokowi mencontohkan jika ada sebuah kebijakan yang menjadi polemik di masyarakat, seperti pembangunan IKN diperdebatkan di sebuah grup whatsapp.
“Saya lihat di WA grup, kalau di kalangan sendiri boleh, hati-hati. Kalau dibolehkan dan kalau diterus-teruskan hati-hati. Misalnya bicara mengenai IKN, enggak setuju IKN, apa,” ujar Jokowi seraya menambahkan, “Itu sudah diputuskan pemerintah dan disetujui DPR. Kalau di dalam disiplin TNI-Polri sudah tidak bisa diperdebatkan. Apalagi di WA grup dibaca gampang. Hati-hati.’’
Presiden Jokowi kembali menyinggung dukungan politik terhadap UU Ibu Kota Negara (IKN). Jokowi mengatakan delapan fraksi di DPR menyetujui pemindahan ibu kota ke Nusantara.
“Dan itu sudah di… secara politik tata kenegaraan, sudah disetujui delapan dari sembilan fraksi yang ada di DPR,” kata Jokowi dalam sambutan pada rapim TNI-Polri, Selasa (1/3).
Jokowi mulanya berbicara mengenai gagasan besar pemindahan ibu kota sejak era Presiden pertama RI Sukarno. Gagasan pemindahan ibu kota juga sempat muncul di era Orde Baru namun tidak terwujud. “Jadi ini kajian itu sudah lama sekali. Kalau tidak kita eksekusi kajian-kajian yang ada, ya sampai kapan pun tidak akan terjadi. Memang butuh keberanian, ada risikonya, iya. Tapi kita tahu kita ingin yang namanya pemerataan, bukan Jawa-sentris, tapi Indonesia-sentris,” ujar Jokowi.
Presiden meminta agar jajaran TNI dan Polri mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan di zaman digital. Jokowi menekankan personel TNI dan Polri harus mempunyai kemampuan di bidang digital karena transformasi digital sangat kental di kehidupan sehari-hari. “Ini harus sudah kita bawa, yang namanya talent digital itu harus. Di TNI-Polri harus memiliki talent digital karena eranya sudah seperti ini,” ujar Jokowi. Menurut dia, personel TNI dan Polri saat ini harus menguasai bidang-bidang teknologi seperti load computing, digital design, hingga digital marketing. “Karena nanti keseharian kita bergelut dengan itu,” kata Jokowi.
2. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono yang mewakili Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memimpin Rapim TNI-Polri Tahun 2022 angkat suara terkait pernyataan Presiden Jokowi supaya istri personel TNI dan Polri tak mengundang penceramah radikal. Menurut Yudo, permintaan tersebut merupakan sebuah teguran dan akan menjadi bahan introspeksi bagi TNI, khususnya untuk masing-masing matra.
“Menurut kami itu teguran dari Presiden kepada kami untuk introspeksi lagi,” ujar Yudo usai Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Jakarta, Selasa (1/3). Yudo menegaskan, pernyataan Presiden harus menjadi introspeksi ke internal masing-masing institusi, sebagaimana yang dimaksud Jokowi. Sesuai permintaan itu juga, Yudo menyakan bahwa prajurit TNI AL beserta keluarga tetap harus tegak lurus mendukung program pemerintah. “Itu nanti menjadi teguran dan instrospeksi bagi kami TNI-Polri, khususnya TNI, AL, AD, AU, kita tekankan lagi supaya tidak terjadi seperti itu,” imbuhnya.
3. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri akan turut mengambil langkah antisipasi meluasnya dampak global akibat peperangan antara Rusia dan Ukraina. Menurutnya, dampak global akibat peperangan antara kedua negara ini tidak bisa diremehkan. “Ini tentunya tidak bisa kita remehkan, kita harus ikuti perkembangannya dan kemudian melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap situasi ke depan,” kata Sigit saat memberikan pengarahan dalam Rapim TNI-Polri Tahun 2022 di Mabes TNI, Jakarta, Selasa (1/3).
Menurut Sigit, konflik Rusia dan Ukraina telah menimbulkan reaksi. Reaksi tersebut termasuk dari negara yang tidak setuju atas penyerangan Rusia terhadap Ukraina. Bahkan, ada beberapa negara besar yang kini mulai memberikan sanksi ekonomi kepada Rusia. Kemudian mengirimkan pasukan dan bantuan kemanusiaan untuk Ukraina. Kendati demikian, kata Listyo, terdapat negara yang tidak setuju atas sanksi. “Salah satunya adalah China (menolak sanksi terhadap Rusia),” katanya.
Associate Researcher Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Krisna Gupta menilai, pemerintah perlu mengantisipasi kenaikan harga pupuk dan gandum di dalam negeri akibat perang Rusia-Ukraina. Perang tersebut dikhawatirkan mengganggu ketersediaan beberapa komoditas pangan penting dan komoditas lain yang harganya fluktuatif di pasar internasional. “Konflik ini akan berpengaruh besar pada harga pangan di Indonesia dan Indonesia harus segera mencari sumber gandum dan pupuk baru secepatnya, untuk membatasi kenaikan harga pangan,” ujar Associate Researcher Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Krisna Gupta, Selasa (1/3).
Krisna memaparkan, berdasarkan Data dari UN Comtrade menunjukkan, Ukraina memasok sekitar 23,51 persen gandum Indonesia pada 2020. Tidak hanya Ukraina, Rusia pun memiliki hubungan perdagangan pangan yang cukup erat dengan Indonesia. Tercatat juga sebanyak 15,75 persen pupuk impor Indonesia datang dari Rusia. Rusia tercatat membeli sekitar 5 persen produk minyak nabati dari Indonesia. Seperti diketahui Rusia adalah salah satu eksportir utama minyak bumi, gas alam, dan barang tambang dunia. Sementara Ukraina adalah salah satu eksportir utama gandum. Sebagai penghasil gas alam dan potash, Rusia merupakan produsen pupuk yang cukup besar.
4. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Bobby Adhityo Rizaldi memiliki pandangan yang sama terkait permintaan Jokowi itu. Bobby mengatakan TNI dan Polri merupakan lembaga negara yang sifatnya satu komando dengan pimpinan tertinggi. Dia menilai penegakan disiplin prajurit perlu ditingkatkan kepatuhannya dalam mengamankan kebijakan-kebijakan negara. “Setuju karena militer TNI dan polisi adalah hard power atau lembaga koersif, memiliki senjata, sifatnya satu komando atau disiplin tegak lurus dengan pimpinan tertinggi dalam hal mengamankan kebijakan negara,” kata Bobby Adhityo Rizaldi kepada wartawan, Selasa (1/3).
Menurut Bobby, saat ini penegakan disiplin prajurit di tataran pimpinan TNI dan Polri sudah baik. Hanya, kata dia, perlu ditingkatkan kepatuhannya untuk mengamankan kebijakan negara.
“Saat ini dengan pimpinan-pimpinan TNI dan Polri sudah sangat baik dalam hal penegakan disiplin prajurit. Mungkin seperti yang disampaikan Bapak Presiden, perlu ditingkatkan kepatuhan untuk mengamankan kebijakan-kebijakan negara yang sudah diputuskan dan memiliki legitimasi,” ujarnya.
5. Polri akan melaksanakan perintah Presiden Jokowi untuk mendisiplinkan WhatsApp Group fi kalangan personil Polri dan memberi sanksi jika ada personel terbukti bersalah.”Perintah Bapak Presiden akan ditindaklanjuti dan penegakan disiplin di internal Polri tentunya terus ditingkatkan pengawasannya baik oleh Itwasum dan Propam. Siapapun anggota yang terbukti bersalah akan ditindak, baik hukuman disiplin, KKEP (Komisi Kode Etik Polri), sampai dengan pidana,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (1/3).
Irjen Dedi mengatakan tak ada personel Polri yang menolak Ibu Kota Negara (IKN) baru seperti yang disinggung Jokowi. Irjen Dedi mengatakan personel Polri setia dengan perintah pimpinan.
“Tidak ada di Polri semua anggota satya hapabru. Setia dan taat kepada pimpinannya. Dan sesuai perintah Bapak Kapolri bahwa Polri men-support full dan mengawal proses pembangunan IKN,” ujarnya.
6. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas meminta kepada politisi di negeri ini tak menjerumuskan Presiden Jokowi dengan wacana penundaan pemilu 2024. Terlebih lagi, Jokowi sudah menyatakan keengganannya untuk menambah masa jabatan presiden.
“Oleh karena itu kepada para politisi yang masih punya moral dan hati nurani janganlah kalian tega menjerumuskan Pak Jokowi kepada hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Anwar dalam keterangan resminya, Selasa (1/3).
Anwar menilai sudah sepatutnya Jokowi mengakhiri masa jabatannya dengan ketentuan konstitusi saat ini yakni dua periode. Ia menyatakan sepatutnya disyukuri bila dukungan kepada Jokowi masih sangat besar saat ini. Sehingga nantinya bisa menyelesaikan jabatannya dengan terhormat dan disambut dengan derai air mata oleh rakyatnya.
Juru Bicara PKS Muhammad Kholid menyatakan tak ada kedaruratan nasional yang mengharuskan negara menunda pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang. Terlebih, penundaan itu melanggar konstitusi yang sudah ada. Ia meyakini pemerintah mampu menyelenggarakan pemilu sesuai dengan jadwal yang sudah ada tahun 2024 nanti.
Menurutnya, jika penundaan pemilu ini benar-benar terjadi maka hal itu akan menjadi preseden dan warisan buruk bagi demokrasi Indonesia. “Tidak ada kedaruratan nasional yang memaksa bangsa ini harus mengubah konstitusi atau upaya-upaya di luar konsensus tersebut sehingga pemilu harus ditunda. PKS meyakini bahwa sebagai bangsa kita bisa menjalankan pemilu sesuai dengan jadwal di tahun 2024,” ujar Kholid, Selasa (1/3).
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menyatakan amendemen UUD 1945 yang hanya mengakomodir penundaan Pemilu 2024 atau memperpanjang masa jabatan presiden terkesan dipaksakan. Pria yang akrab disapa Awiek itu menolak jika amendemen UUD 1945 untuk menunda pemilu.
“Kalau Fraksi PPP khususnya PP GMPI melihat kalau amendemen konstitusi hanya untuk memuluskan perpanjangan masa jabatan atau penundaan pemilu itu kok kayaknya terkesan dipaksakan,” ujar Awiek dalam acara webinar, Selasa (1/3). Awiek meminta para politisi harus menggunakan logika kewarasan dalam berpolitik. Ia pun mengajak semua pihak mematuhi konstitusi untuk menolak wacana penundaan Pemilu 2024.
Politsi PPP lainnya, Syamsurizal meminta pihak-pihak yang menginisiasi penundaan Pemilu 2024 untuk tak mencari-cari alasan. Pasalnya, jadwal pemilu 2024 telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu bersama pemerintah dan DPR pada 14 Februari 2024. Menurutnya tak ada lagi alasan untuk melakukan penundaan terhadap jadwal Pemilu 2024. “Jangan ke depan ini kita mencari alasan-alasan yang dibuat-buat. Jangan ke depan kita mencari alasan yang membikin, karena pepatah mengatakan lebih sulit mencari kerikil di jalan ketimbang mencari alasan,” kata Syamsurizal dalam diskusi virtual PP GMPI, Selasa (1/3).
Pengamat politik dari Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti mengusulkan partai politik yang tak siap mengikuti Pemilu 2024 sesuai jadwal untuk mundur dari kontestasi pesta akbar demokrasi. Hal itu ia sampaikan merespons wacana penundaan pemilu 2024 yang digaungkan oleh beberapa ketua umum partai politik belakangan ini. Baginya, keputusan untuk mundur itu merupakan hak konstitusional yang diatur dalam Undang-undang Dasar 1945.
“Bagi parpol atau warga yang tidak siap untuk ikut jadwal pemilu/pilkada 2024 tentu dapat mempergunakan hak konstitusional menyatakan tidak akan ikut serta dalam perhelatan pemilu/pilkada 2024, menyatakan mundur atau tidak mempergunakan hak pilih dan dipilih adalah hak yang dijamin oleh konstitusi,” kata Ray dalam keterangan resminya, Selasa (1/3).
Ketua Umun KAMMI, Zaky Ahmad Riva’i menyebut wacana penundaan Pemilu ini mencederai semangat reformasi. Penundaan Pemilu juga dinilai akan membuka ruang otoritarianisme. Zaky mengingatkan agar pemerintah menjalankan amanat konstitusi alih-alih mengikuti ambisi kekuasaan. “Seharusnya kita tunduk pada konstitusi bukan ambisi kekuasaan. Oleh karena itu wacana semacam ini jelas harus ditolak,” protes Zaky.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai PDIP akan menjadi penentu penundaan pemilu 2024. Jika PDIP mendukung pemilu dan pilpres ditunda, maka usul tersebut tidak lagi hanya menjadi wacana tetapi akan direalisasikan elite politik.
“PDIP ini sebenarnya yang menentukan apakah penentuan pemilu di 2024 ditunda atau dilanjut. Kalau PDIP seperti PKB, PAN, atau Golkar, maka selesailah soal penundaan di 2024 ini. Karena kecenderungan parpol lain akan mengikuti ke mana arah politik PDIP,” ujarnya, kemarin.
Sejauh ini, PDIP menyatakan menolak usulan pemilu dan pilpres 2022 ditunda. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menganggap lebih baik sistem pemilihannya yang diubah demi efisiensi anggaran ketimbang menunda jadwal pemungutan suara.
Ketua DPR merangkap Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, menegaskan jadwal pemilu 2024 sudah jelas dan telah disepakati bersama oleh pemerintah, DPR, dan KPU yakni tanggal 14 Februari 2024. Hal itu disampaikan Puan di tengah wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode seiring isu penundaan Pemilu 2024.
“Pemilu sudah ditetapkan oleh pemerintah, DPR dan KPU. Dan disetujui oleh semua fraksi partai bahwa akan diadakan 14 Februari 2024,” kata Puan saat memberikan sambutan di Kantor DPC PDIP Surabaya, Selasa (1/3). Puan mengatakan, Pemilu 2024 sengaja ditetapkan bertepatan dengan hari kasih sayang atau Hari Valentine dengan tujuan agar pesta demokrasi lima tahunan itu berjalan damai.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhamin Iskandar alias Cak Imin menyatakan, dirinya hanya mengusulkan soal penundaan waktu Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dia berharap usulan tersebut dibahas oleh jajaran ketua umum partai politik (parpol). Diterima atau ditolak usul itu akan ditentukan oleh Presiden Jokowi.
“Tentu saya hanya bisa mengusulkan, nanti yang akan ditentukan dan dibahas oleh para ketua umum dan juga oleh tentu penentunya adalah Bapak Presiden [Jokowi],” kata Cak Imin kepada wartawan usai deklarasi dukungan sebagai calon presiden (capres) dari relawan kesehatan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Selasa (1/3).
7. Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin bersama puluhan tokoh nasional lainnya resmi mengajukan gugatan atau judicial review (JR) atas UU No 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Selasa (1/3). Din bergabung ke dalam Komite Penggugat Judicial UU IKN bersama dengan mantan anggota MPR Sri Edi Swasono, mantan rektor UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra, dan berbagai tokoh akademisi lainnya.
Tak hanya itu, mantan staf ahli Menteri ESDM M Said Didu pun ikut dalam komite pengajuan JR ini. Termasuk beberapa purnawirawan seperti Mayjend Deddy Budiman dan Mayjen Purn Prijanto Soemantri pun turut bergabung. “Iya benar [mengajukan gugatan],” ujar Din.
8. Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Polri menjatuhkan sanksi terhadap penyidik dan Kapolres Cirebon terkait kekeliruan penegakan hukum terhadap pelapor kasus korupsi sekaligus Kaur Keuangan Desa Citemu, Nurhayati. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri segera memanggil dan memeriksa penyidik Polres Cirebon.
Menurut dia, terdapat potensi pelanggaran kode etik Polri khususnya Pasal 10 ayat (1) huruf a dan d Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2006 terkait ‘Etika dalam Hubungan dengan Masyarakat’. Kurnia juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegur dan mengevaluasi Kapolres Cirebon karena diduga tidak profesional dalam mengawasi tugas bawahannya.
“Polri harus jatuhkan sanksi terhadap penyidik dan Kapolres Cirebon,” ujar Kurnia melalui keterangan tertulis, Selasa (1/3). Dia menambahkan, sikap tergesa-gesa Polres Cirebon yang menetapkan Nurhayati sebagai tersangka menimbulkan sejumlah persoalan.
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan perkara Saripudin, Kepala Desa di Citemu, Cirebon yang dilaporkan oleh Nurhayati, tetap akan dilanjutkan. Mahfud meminta masyarakat tak takut melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
“Sangkaan korupsi kepada kadesnya tentu dilanjutkan. Ini kan soal Nurhayati melapor lalu diduga ikut menikmati atau diduga pernah membiarkan karena lapornya lambat atau karena dugaan lain. Kita tunggu saja formulanya dari kejaksaan dan kepolisian. Pokoknya, ayo, jangan takut melaporkan korupsi,” kata Mahfud di akun Twitternya.
Mahfud menegaskan pihaknya terjun bereaksi atas perkara yang menjerat Nurhayati di Cirebon bukan karena didasari kasus tersebut viral di media sosial. “Tidak juga. Coba lihat data pemberantasan korupsi di Kejaksaan, Kepolisian, dan KPK. Puluhan ribu setiap tahunnya. Itu bukan karena viral tapi karena temuan,” ujar Mahfud.
9. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkap rencana awal Serangan Umum 1 Maret 1949 sempat bocor. Hal itu dikatakanya usai membacakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
“Mungkin saya sekadar memberikan informasi sekaligus yang mungkin bapak ibu belum tahu, tetapi ini hanya katanya orang tua gitu. Saya tidak bisa mengkonfirmasi, tidak punya bukti tapi untuk melengkapi dari peristiwa ini,” kata Sultan di Tetenger Serangan Oemoem 1 Maret 1949, Keben Keraton Yogyakarta, Selasa (1/3).
Berdasarkan cerita dari sang almarhum ayah, Sri Sultan Hamengku Buwono IX, peristiwa Serangan Umum semestinya terjadi pada tanggal 28 Februari 1949. “Sebetulnya menurut cerita almarhum ke-9 (Sultan HB IX) kepada saya, mestinya peristiwa tidak terjadi pada tanggal 1 Maret tapi tanggal 28 Februari. Tapi karena bocor, diundur tanggal 1 Maret,” bebernya.
Sebelumnya Presiden Jokowi menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara. (HPS)