HOT ISU PAGI INI, JK :  KALAU TAK TAAT KONSTITUSI, NEGERI INI AKAN RIBUT

oleh
oleh

Isu hangat pagi ini masih soal wacana tunda pemilu. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan wacana untuk menunda pemilu 2024 dari jadwal yang telah ditetapkan merupakan bentuk pelanggaran konstitusi. Ia meminta semua pihak berhati-hati terhadap wacana penundaan pemilu. JK menjelaskan, konstitusi Indonesia sudah mengamanatkan Pemilu digelar 5 tahun sekali. “Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut,” ujarnya.

Isu kedua, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, koruptor tidak takut dengan hukuman penjara selama keluarganya sejahtera. Yang mereka takuti bila dimiskinkan. Hal itu disampaikan Mahfud dalam diskusi virtual Kick Off G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG), Jumat (4/3). “Yang ditakuti koruptor itu sebenarnya bukan penjara, tapi dimiskinkan. Seolah-olah penjara tidak menjadi soal bagi mereka asal dompetnya tebal, anak istri masih hidup enak,” ujarnya.

Isu ketiga, Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengungkap tiga kriteria calon presiden yang akan diusung partainya pada Pemilu 2024. Pertama, sosok tersebut harus ikut bekerja keras dalam membangun partai. Kriteria kedua, sosok yang terbiasa turun ke bawah dan bertemu dengan rakyat, termasuk keluarga besar PDI-P. Kriteria lainnya adalah memegang teguh cita-cita Soekarno, yakni berpedoman pada ideologi memperjuangkan rakyat.

Isu keempat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menepis seluruh nota pembelaan atau pleidoi dua terdakwa kasus unlawful killing Laskar FPI, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Mohammad Yusmin Ohorella. Jaksa meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengakomodasi tuntutan dan menjatuhkan pidana penjara terhadap kedua terdakwa tersebut.

Isu kelima, Ketua DPR Puan Maharani mengapresiasi sikap pemerintah terkait agresi Rusia ke Ukraina. Dalam hal ini, pemerimtah ikut meneken Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyesalkan agresi Rusia ke Ukraina. Menurut Puan, sikap pemerintah tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan wacana untuk menunda pemilu 2024 dari jadwal yang telah ditetapkan merupakan bentuk pelanggaran konstitusi. JK meminta semua pihak berhati-hati terhadap wacana penundaan pemilu tersebut. “Memperpanjang itu tidak sesuai dengan konstitusi. Kecuali kalau konstitusinya diubah,” JK usai menghadiri Mubes IKA Universitas Hasanuddin (Unhas) di Makassar, Jumat (4/3).

JK menjelaskan, konstitusi Indonesia sudah mengamanatkan Pemilu digelar lima tahun sekali. Ia khawatir wacana penundaan Pemilu berujung masalah karena adanya pihak yang ingin mengedepankan kepentingan sendiri. “Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut,” ujarnya. JK berpendapat seharusnya seluruh elite politik Indonesia memilih taat pada konstitusi yang sudah diatur saat ini. Sebab, bangsa Indonesia memiliki sejarah Panjang tentang konflik.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali meminta PKB tidak menyeret Presiden Jokowi ke dalam usulan penundaan Pemilu 2024. Pernyataan itu disampaikan menanggapi pernyataan Wasekjen PKB, Luqman Hakim, yang berharap pemerintah segera menggelar forum satu meja untuk mengumumkan Pemilu 2024 tetap diselenggarakan 14 Februari 2024. “Jangan pernah seret Jokowi untuk terlibat dalam urusan itu [penundaan Pemilu 2024],” kata Ahmad Ali, Jumat (4/3).

Ia mengingat, Jokowi tidak pernah memiliki keinginan untuk menunda penyelenggaraan Pemilu 2024. Menurut Ali, harapan PKB agar Jokowi dan pimpinan parpol koalisi pemerintah menggelar forum satu meja juga berbahaya, karena bisa membuat publik beranggapan bahwa ide penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024 didesain oleh pemerintah. “Ini berbahaya buat presiden kalau dianggap itu nanti ini desain pemerintah,” ucap Ali.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah, meminta tidak ada pihak-pihak yang menjerumuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat gerakan-gerakan yang merusak demokrasi.
Pernyataan ini disampaikan lewat akun Twitter miliknya, @Fahrihamzah, Jumat (4/3). Fahri kemudian menyinggung soal Jokowi yang akan mengakhiri masa jabatan lebih baik dibandingkan Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Tentang presiden kita yg terakhir, yang saya bayangkan adalah bahwa presiden Jokowi akan lebih mulus dari Presiden SBY oleh beberapa alasan: pertama, beliau bukan pemimpin partai politik yg akan tergoda tetap berkuasa di belakang layar seperti mantan presiden sebelumnya,” kata Fahri.
Alasan kedua, Jokowi tidak bisa mewariskan kekuasaan apapun kepada keluarganya. Ketiga, anak menantu Jokowi telah menjadi pejabat publik melalui proses politik pilihan rakyat dan bukan sebuah pewarisan sebagaimana tuduhan orang bahwa ia melanggengkan dinasti.

 

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani meminta Presiden Jokowi segera mengambil sikap tegas terkait wacana penundaan Pemilu 2024. Menurut dia, sikap diam Presiden justru akan membuat masyarakat berspekulasi dan menduga-duga.  “Karenanya agar tak terus-menerus menjadi bola liar dan berpotensi menjerumuskan Presiden Jokowi dari jebakan politik yang bisa menjadikannya sebagai Malin Kundang reformasi, Presiden Jokowi mesti segera bersikap tegas dan menjelaskan sikapnya ke publik terhadap isu ini,” kata Kamhar, Jumat (4/3). Menurut dia, ketegasan sikap Jokowi akan mengakhiri polemik yang terjadi di ruang publik. Di samping juga akan memperjelas posisinya terhadap orang-orang dekatnya yang mencoba untuk menjerumuskannya.

 

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar unjuk rasa menolak usulan penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Koordinator Pusat BEM SI, Kaharuddin HSN DM, mengatakan mahasiswa perlu mengambil sikap mengawasi gerak-gerik pemerintah demi memastikan kedaulatan ada di tangan rakyat.

“Cuman untuk waktu dan lainnya masih didiskusikan oleh anggota aliansi BEM SI Rakyat Bangkit,” jelas Kaharuddin, Jumat (4/3) seraya menegaskan, aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan sikap dengan tegas menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Menurut mereka, perpanjangan jabatan presiden melanggar konstitusi dan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

 

Pakar politik dari Cyrus Network, Hasan Nasbi mengatakan, penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024 hanya membuat jajaran elite politik yang duduk di kursi legislatif dan eksekutif senang atau happy. Namun, usulan tersebut membuat rakyat gusar dan marah. “Mereka senang, anggota DPR, Menteri happy dong kalau pemilu ditunda, karena masa jabatan mereka diperpanjang,” kata Hasan,  Jumat (4/3).

Dia mengingatkan, kehidupan di Indonesia diisi oleh berbagai elemen masyarakat dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari petani, ibu rumah tangga, pelajar, mahasiswa, LSM, buruh hingga pekerja media. Menurut dia, pihak di luar elite politik tentu saja tidak setuju apabila pesta rakyat lima tahunan justru ditunda. Belum lagi ada Rp85 triliun uang yang dibelanjakan dalam proses Pemilu serentak 2024.

 

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Sunanto mengatakan, Presiden Jokowi  cukup menjabat sebagai Kepala Negara RI selama dua periode dan menjadi Bapak Bangsa. Hal itu disampaikan Sunanto saat memberikan sambutan dalam pembukaan Tanwir II Pemuda Muhammadiyah di Ratu Convention Center (RCC) Kota Jambi, Jumat (4/3). “Cukup dua periode, jadilah Bapak Bangsa,” kata Sunanto.

Pria yang akrab disapa Cak Nanto itu mengatakan, dengan pemenuhan jabatan presiden selama dua periode, maka Jokowi memberikan ruang dan kesempatan kepada siapa saja yang memiliki kualitas untuk jadi pemimpin. “Pemuda Muhammadiyah juga ingin terus berkontribusi membangun bangsa. Kami akan selalu mendistribusikan kader terbaik,” tambahnya.

 

2. Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, koruptor tidak takut dengan hukuman penjara selama keluarganya sejahtera. Yang mereka takuti bila dimiskinkan. Hal itu disampaikan Mahfud dalam diskusi virtual Kick Off G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG), Jumat (4/3). “Yang ditakuti koruptor itu sebenarnya bukan penjara, tapi dimiskinkan. Seolah-olah penjara tidak menjadi soal bagi mereka asal dompetnya tebal, anak istri masih hidup enak,” ujarnya.

Mahfud mengungkapkan, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) banyak modus pemindahan aset hasil korupsi ke luar negeri. “Aset itu kemudian hanya diambil sesuai kebutuhan komersial pelaku kejahatan pribadi,” kata dia. Maka untuk memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke luar negeri, Mahfud meminta agar Indonesia membangun kerja sama dengan anggota G20 lain.

 

Menko Polhukam Mahfud MD meminta KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkolaborasi dengan negara anggota G20 untuk memberantas korupsi. Dalam pandangan Mahfud, tindak pidana korupsi yang berujung pada pencucian uang ke negara lain mesti dihentikan dengan kerja sama antar negara. Sebab yang menjadi salah satu indikator keberhasilan penanganan tindak pidana korupsi adalah pemulihan aset kerugian negara.

“Penguatan kerja sama lintas instansi dan lintas negara diharapkan dapat menjangkau tantangan untuk menyelamatkan aset hasil kejahatan secara optimal,” jelas Mahfud dalam diskusi virtual Kick Off G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG), Jumat (4/3). Ia mengungkapkan, forum G20 akan membahas pemberantasan kejahatan ekonomi, pencucian uang, dan pendanaan terorisme. Khusus pencucian uang, lanjut Mahfud, penting dibahas secara khusus karena melibatkan banyak negara.

 

3. Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengungkap tiga kriteria calon presiden yang akan diusung partainya pada Pemilu 2024. Pertama, sosok tersebut harus ikut bekerja keras dalam membangun partai.

Kriteria kedua, sosok yang terbiasa turun ke bawah dan bertemu dengan rakyat, termasuk keluarga besar PDI-P. Menurut Puan, sosok itu harus menjadi bagian dari keluarga besar PDI-P dan kerap hadir dalam acara partai. “Mau nggak yang bersangkutan menyatakan sebagai keluarga besar PDI Perjuangan? Pernah nggak orang itu ada di setiap acara partai?,” ujar Puan.

Kriteria lainnya adalah memegang teguh cita-cita Soekarno, yakni berpedoman pada ideologi memperjuangkan rakyat. “Dia pecinta Bung Karno atau bukan? Apakah dia yang akan meneruskan cita-cita Bung Karno? Indonesia ke depan, kalau kita diberikan kemenangan yang ketiga, tentunya merupakan orang yang harus bisa meneruskan cita-cita Bung Karno,” kata Ketua DPR itu.

 

4. Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mendoakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto “naik kelas” menjadi atasannya menteri atau pemimpin yang lebih tinggi. Doa tersebut disampaikan Gus Yahya terkait posisi Airlangga sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan masuknya nama Airlangga dalam bursa bakal calon presiden pada Pemilu 2024.

Namun, Yahya tidak menyebutkan secara gamblang posisi yang dimaksud. “Kalau sekarang beliau masih Menko Bidang Perekonomian, insya Allah saya doakan di masa mendatang naik kelas menjadi atasannya menteri,” kata Yahya saat acara temu tani sekaligus penanaman peremajaan sawit rakyat (PSR) di Muara Enim, Sumatera Selatan, Jumat (4/3).

 

5. Sejumlah sejarawan angkat suara mengenai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang tidak memuat nama Soeharto sebagai pihak yang berperan dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949. Dosen Sejarah Universitas Gadjah Mada (UGM), Sri Margana, menjelaskan bahwa Keppres berbeda dengan buku sejarah yang menguraikan secara detail peran masing-masing tokoh dalam suatu peristiwa.

“Keppres itu bukan historiografi. Kalau mau lihat peran Soeharto di buku sejarah,” ujar Margana, Jumat (4/3). Ia menuturkan Keppres disusun dalam bahasa administratif, ringkas, dan representatif. “Fungsinya lebih sebagai keputusan penetapan ‘Hari Penegakan Kedaulatan Negara’ sebagai event nasional untuk membangun nasionalisme dan semangat mengisi kemerdekaan dan bukan legitimasi historiografi,” tuturnya.

Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono mengatakan, sejarah merupakan hal yang tidak boleh dilupakan. Hal tersebut sudah diingatkan oleh Presiden Pertama RI, Soekarno dengan istilah ‘Jas Merah’ atau ‘Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah’.

Pernyataan itu disampaikan Dave merespons Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang tak mencantumkan nama Presiden RI Kedua, Soeharto sebagai sosok yang berperan dalam Serangan Umum 1 Maret 1949, yang mendapatkan kritik dari sejumlah kalangan.

“Kita ini selalu diajarkan, bahkan oleh Bung Karno sendiri, Jas Merah. Apapun itu, produk dokumen resmi negara itu bagian dari sejarah, itu proses sejarah bangsa, apalagi itu tercatat resmi dalam lembaran negara,” kata Dave, Jumat (4/3). Ia mengingatkan tidak boleh ada pihak yang mencoba mengganti atau mengubah sejarah hanya untuk kepentingan sesaat.

 

6. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menepis seluruh nota pembelaan atau pleidoi dua terdakwa kasus unlawful killing Laskar FPI, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Mohammad Yusmin Ohorella. Jaksa meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengakomodasi tuntutan dan menjatuhkan pidana penjara terhadap kedua terdakwa tersebut.

“Kami penuntut umum menyatakan tetap pada penuntutan. Selanjutnya, kami serahkan kepada majelis hakim dalam menjatuhkan putusan dengan seadil-adilnya,” ujar jaksa Donny Mahendra Sany dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jumat (4/3).

 

7. Ketua DPR Puan Maharani mengapresiasi sikap pemerintah terkait agresi Rusia ke Ukraina. Dalam hal ini, pemerimtah ikut meneken Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyesalkan agresi Rusia ke Ukraina. Menurut Puan, sikap pemerintah tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. “DPR RI sepakat dengan Pemerintah yang mendukung Resolusi Majelis Umum PBB terkait agresi Rusia kepada Ukraina. Sikap Pemerintah sudah sesuai dengan UUD 1945 yang mengamanatkan agar Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,” kata Puan dalam siaran pers, Jumat (4/3) malam.

Puan mengingatkan, merujuk pada pembukaan UUD 1945, kemerdekaan merupakan hak segala bangsa, oleh sebab itu segala bentuk penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Menurut Puan, resolusi PBB tersebut juga sesuai dengan isi Piagam PBB yang bertekad untuk menyelamatkan generasi mendatang dari bencana perang. “Piagam PBB juga mengamanatkan anggotanya menerima prinsip dan cara bahwa kekuatan bersenjata tidak seharusnya digunakan, serta dijaga untuk kepentingan umum. Karena Resolusi PBB mengenai agresi Rusia terhadap Ukraina sesuai dengan prinsip itu, maka sudah sewajarnya Indonesia memberi dukungan,” ujar politisi PDI-P itu.

Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan, Muhammadiyah mendesak Rusia dan Ukraina untuk lakukan gencatan senjata dan mencoba mencari solusi damai melalui meja perundingan. “Muhammadiyah mendesak PBB, khususnya Dewan Keamanan, melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengakhiri peperangan karena akan menimbulkan masalah yang kompleks baik ekonomi, politik, kemanusiaan, perdamaian global, dan masalah-masalah lainnya,” ungkap Haedar dalam keterangan tertulis, Jumat (4/3).

Haedar mengatakan, peperangan kedua negara ini banyak menimbulkan korban jiwa. Peperangan, kata dia, memakan korban yang sebagian besar adalah masyarakat sipil. Menurutnya, peperangan bukanlah jalan keluar menyelesaikan masalah, karenanya harus dihentikan.

Hampir 7.000 ilmuwan, matematikawan, dan akademisi Rusia pada Kamis (3/3) menandatangani surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Vladimir Putin. Mereka memprotes keras invasi Rusia ke Ukraina. Reaksi global besar-besaran terhadap invasi Rusia seminggu yang lalu turut memengaruhi berbagai proyek ilmiah, termasuk Stasiun Luar Angkasa Internasional dan misi Rusia-Eropa yang direncanakan untuk mendaratkan penjelajah di Mars. “Kami, para ilmuwan Rusia dan jurnalis sains, memprotes keras invasi militer ke Ukraina yang diluncurkan oleh angkatan bersenjata Rusia,” kata surat terbuka tersebut.

 

8. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kopi kemasan atau kopi saset mengandung parasetamol dan sildenafil. Temuan itu diperoleh saat operasi penindakan produk ilegal obat tradisional dan pangan yang mengandung bahan kimia obat.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, dalam operasi tersebut, ditemukan kopi yang mengandung bahan kimia obat. Dalam kemasan kopi tersebut tertera izin BPOM yang dipastikan palsu, dan produk kopi tersebut beredar di Bandung dan Bogor. Kopi instan saset tersebut dari berbagai merek.

“Masyarakat harus hati-hati. Walaupun ada tertera izin edar Badan POM, bisa dimungkinkan pemalsuan. Itulah kenapa kita perlu mengecek BPOM mobile, kalaupun kita sudah melakukan check kemasan, label, kedaluwarsa, tapi tetap harus cek kembali apa betul izin edarnya itu adalah betul-betul tidak palsu,” kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (4/3). (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id