JAKARTA, REPORTER.ID – Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani berterima kasih atas anugerah penghargaan ‘Legislator Pro-Eksistensi’ dari Pengurus Pusat BAMAG LKKI (Badan Musyawarah Antar Gereja – Lembaga Keagamaan Kristen Indonesia). Waketum PPP itu berjanji untuk terus mengembangkan dan menjaga kemanusiaan, toleransi, moderasi beragama, keseimbangan berbangsa dan bernegara serta Islam rahmatan lilalamin.
“Saya bersyukur atas penghargaan yang diberikan oleh BAMAG LKKI ini. Meski di partai Islam, saya nahdliyyin (warga NU) yang selalu mengajarkan ukhuwah insaniyah – basyaryah (kemanusiaan), dan ukhuwah wathoniyah (kebangsaan). Itulah yang saya jaga selama ini. Bahkan Islam mengajarkan,’Janganlah karena kebemcianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu berbuat tidak adil’,” tegas Waketum DPP PPP itu seusai menerima anugerah itu di Gedung DPR/MPR RI Senayan Jakarta, Rabu (9/3/2022).
Hadir dalam anugerah tersebut antara lain Ketua Umum BAMAG LKKI Pdt. Agus Susanto dan jajaran serta pengurus BAMAG LKKI se-Indonesia.
Anggota Komisi III DPR itu mengakui jika sikapnya dalam berpolitik selama ini sebagai sikap politik berbangsa dan bernegara sebagaimana yang diajarkan oleh NU; yaitu tawassuth (moderat), tawazun (seimbang), tasamuh (toleransi), dan i’tidal (keadilan). “Prinsip-prinsip inklusif itulah yang saya pegang dan perjuangkan di DPR RI. Khususnya dalam pembuatan undang-undang,” ungkapnya.
Sementara itu penghargaan yang diberikan BAMAG LKKI itu, setelah Pimpinan Badan dan Pengurus Pusat BAMAG LKKI melakukan pengamatan dan penilaian dengan seksama, maka seorang anggota DPR RI diputuskan dan patut mendapatkan penghargaan “Legislator Pro Eksistensi”. Sosok legislator yang kami nilai paling pas untuk penghargaan ini adalah Bapak H. Arsul Sani, SH M.Si Pr.M sebagai anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR RI.
BAMAG LKKI kata Pdt Agus Susanto, adalah sebuah organisasi kemasyarakatan yang menghimpun lebih dari 100 denominasi gereja Kristen di Indonesia, dan aktif dalam kegiatan sosial – keagamaan Kristen dan sosial kemasyarakatan antar umat beragama serta antar suku dan golongan.
Dalam rangka mendorong penguatan rasa persatuan dan kesatuan anak-anak bangsa dan elemen masyarakat yang ber-bhinneka, BAMAG LKKI terus menjalin dialog kemanusiaan dan kebangsaan serta membangun kerja sama sosial-kemasyarakatan dengan berbagai umat beragama di seluruh wilayah NKRI dan menumbuhkankembangkan sikap inklusivitas dalam kehidupan kemasyarakatan & kebangsaan kita.
Sebagai bagian dari ikhtiar mewujudkan hal-hal tersebut, BAMAG LKKI terus membangun komunikasi dan menyampaikan apresiasi terhadap para tokoh baik dari lingkaran eksekutif maupun legislatif dalam bentuk penghargaan terhadap para tokoh atau sosok yang mengembangkan inklusivitas dalam peran kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan.
Untuk tahun 2022 ini, BAMAG LKKI secara khusus memberikan penghargaan kepada sosok yg dalam peran di bidangnya tidak hanya mengembangkan sikap inklusivitas, tetapi juga sosok yg memiliki sikap mengapresiasi terhadap eksistensi serta terbuka terhadap kelompok masyarakat yg minoritas baik secara jumlah maupun peran sosial-nya
Pada tahun sebelumnya, yakni tahun 2020, BAMAG LKKI memberikan penghargaan kepada AKBP Budi Hermanto Kapolres Batu pada saat itu atas perannya yang luar biasa di bidang lingkungan hidup Pada tahun 2021, kepada Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indarparawansa atas kontribusinya mendorong pengentasan kemiskinan di Jawa Timur dg berbagai program Pemprov Jatim.
“Dan, kini setelah melakukan pengamatan dan penilaian dengan seksama, maka seorang anggota DPR-RI diputuskan patut mendapatkan penghargaan “Legislator Pro Eksistensi”. Sosok legislator yang kami nilai paling pas untuk penghargaan ini adalah Bapak Arsul Sani,” kata Pdt. Agus Susanto.
Secara lebih detil lanjut Pdt. Agus Susanto, penghargaan Legislator Pro Eksistensi kepada Bapak H. Arsul Sani ini, karena beliau sosok yang memenuhi kepribadian yang terbuka, bersedia melakukan perjumpaan dengan siapapun (personal, kelompok; agama, suku, budaya; sosial, politik) dan itu dilakukannya dengan basis keyakinan dan nilai-nilai agama yang dipeluknya.
Sehingga baginya keterbukaan itu tidak sekedar hanya pada praktek hidup berdampingan, namun hanya mengakui eksistensi dirinya saja (co-eksistensi), tetapi juga keterbukaan yang mengakui dan memberikan kesempatan pada eksistensi kelompok lain atas dasar nilai-nilai universal, humanitas, bahkan keyakinan yang dianutnya.
“Sifat-sifat diatas ada pada Bapak H. Arsul Sani, sehingga dianugerahkan penghargaan Legislator Pro Eksistensi dari BAMAG LKK Indonesia, dengan durasi penilaian dari mulai 12 Oktober 2019-20 Oktober 2021. Berdasarkan hasil penilaian itu, maka diputuskan pada Rapat Pimpinan Badan Pengurus Pusat BAMAG LKKI pada 14 November 2021, maka penghargaan itu diberikan pada Rabu (9/3/2022),” pungkasnya.