Isu menarik hari ini soal penyunatan hukuman. Mahkamah Agung (MA) ‘menyunat’ atau mengkorting hukuman Edhy Prabowo dari 9 tahun penjara menjadi 5 tahun penjara dengan alasan berkinerja baik saat menjadi Menteri Perikanan dan Kelautan. KPK menyinggung rasa keadilan masyarakat saat merespons vonis tersebut. Plt. Jubir KPK, Ali Fikri menngkritik, pemberantasan korupsi memerlukan komitmen kuat termasuk dari penegak hukum. Kata dia, korupsi sebagai musuh bersama dan kejahatan luar biasa harus diberantas dengan cara-cara yang luar biasa pula.
Isu kedua, Bambang Susantono dan Donny Rahajoe akan dilantik jadi Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pelantikan akan dilakukan oleh Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (10/3) sore ini. “Kepala Otorita IKN akan dijabat oleh Bambang Susantono, sementara Donny Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN,” kata Kepala Sekeretariat Presiden Heru Budi Hartono.
Isu ketiga, Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/3). Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas berharap pada pimpinan PBNU agar memperbolehkan Miftachul Akhyar tetap menjabat sebagai Ketum MUI.
Isu keempat, Kemenag, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Kantor Staf Presiden (KSP) membantah mengeluarkan daftar nama 180 penceramah radikal yang mencatut nama pendakwa tenar Ustaz Abdul Somad. Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid menjelaskan, selama ini pihaknya hanya mengeluarkan ciri-ciri penceramah radikal. Ia menyatakan BNPT tak memiliki wewenang lebih dari itu.
Isu kelima, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji, distribusi minyak goreng di Jakarta akan dilakukan sebanyak dua kali dalam sepekan. “Soal minyak goreng sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Perdagangan, kami terima kasih Pak Lutfi yang telah membantu memastikan ketersediaan minyak goreng. Sudah dipastikan nanti setiap minggu 2 kali akan dikirim, jadi warga Jakarta tidak usah khawatir,” kata Riza di Balai Kota Jakarta. Berikut isu selengkapnya.
1. MA menyunat atau mengkorting hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi 5 tahun penjara. Edhy sebelumnya divonis pidana 9 tahun penjara. “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Edhy Prabowo dengan penjara selama 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp400 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” ujar Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro, Rabu (9/3).
Majelis hakim kasasi juga menghukum pencabutan hak politik Edhy selama 2 tahun. Itu akan terhitung sejak Edhy selesai menjalani masa pidana pokok. Perkara ini diadili oleh ketua majelis Sofyan Sitompul dengan hakim anggota masing-masing Gazalba Saleh dan Sinintha Yuliansih Sibarani. Putusan diketok pada Senin, 7 Maret 2022.
MA menyatakan Edhy Prabowo telah bekerja dengan baik selama menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan. Pertimbangan itu menjadi alasan MA mengurangi hukuman Edhy dari 9 tahun penjara menjadi 5 tahun penjara. Menurut majelis hakim kasasi, kinerja baik diperlihatkan Edhy saat menerbitkan peraturan menteri yang mengizinkan kembali ekspor Benih Bening Lobster (BBL) atau yang dikenal benur.
Aturan itu secara lengkap tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor. 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia. “Bahwa putusan JF PT yang mengubah putusan JF PN kurang mempertimbangkan keadaan meringankan terdakwa [Edhy Prabowo] sehingga perlu diperbaiki dengan alasan pada faktanya bahwa terdakwa sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan RI sudah bekerja dengan baik,” ujar Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro, kepada wartawan, Rabu (9/3).
KPK menyinggung rasa keadilan masyarakat saat merespons vonis MA yang menyunat hukuman 9 tahun penjara menjadi 5 tahun penjara bagi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo di pengadilan tingkat kasasi (Mahkamah Agung). Plt. Jubir KPK, Ali Fikri menuturkan pemberantasan korupsi memerlukan komitmen kuat termasuk dari penegak hukum.
Kata dia, korupsi sebagai musuh bersama dan kejahatan luar biasa harus diberantas dengan cara-cara yang luar biasa pula. “Satu di antaranya tentu bisa melalui putusan yang mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat dan juga mampu memberi efek jera untuk mencegah perbuatan serupa kembali terulang,” ujar Ali Fikri, Kamis (10/3).
Ali menambahkan, pemberian efek jera merupakan salah satu esensi penegakan hukum tindak pidana korupsi. Efek jera bisa dengan besarnya putusan pidana pokok atau badan serta pidana tambahan seperti uang pengganti ataupun pencabutan hak politik. “Oleh karenanya, putusan majelis hakim seyogianya juga mempertimbangkan hakikat pemberantasan korupsi sebagai extraordinary crime,” ujarnya.
Sebagai diketahui, hukuman pidana penjara terhadap Edhy di pengadilan tingkat kasasi sama seperti tuntutan jaksa KPK dan lebih ringan daripada putusan pengadilan tingkat banding yang menghukum Edhy dengan 9 tahun penjara. Edhy juga dihukum MA untuk membayar denda Rp400 juta subsidair 6 bulan kurungan dan uang pengganti sebesar Rp9.687.447.219 dan US$77.000 dengan memperhitungkan uang yang telah dikembalikan. Hak politik Edhy juga dicabut selama 2 tahun.
ICW menilai vonis ringan Mahkamah Agung (MA) terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo absurd atau tidak masuk akal. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menyoroti alasan kinerja baik Edhy selama menjadi menteri yang dijadikan MA pertimbangan dalam menjatuhkan vonis 5 tahun penjara, lebih ringan daripada putusan banding yang menghukum Edhy 9 tahun penjara.
“ICW melihat hal meringankan yang dijadikan alasan Mahkamah Agung untuk mengurangi hukuman Edhy Prabowo benar-benar absurd. Sebab, jika ia sudah baik bekerja dan telah memberi harapan kepada masyarakat tentu Edhy tidak diproses hukum oleh KPK,” ujar Kurnia melalui keterangan tertulis, Rabu (9/3). Kurnia berujar Edhy merupakan pelaku tindak pidana korupsi yang memanfaatkan jabatannya untuk meraup keuntungan secara melawan hukum. Atas dasar itu, lanjut dia, Edhy divonis penjara dan dijatuhi hukuman tambahan seperti uang pengganti dan pencabutan hak politik.
2. Presiden Jokowi akan melantik Bambang Susantono dan Donny Rahajoe sebagai Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara hari ini, Kamis (10/2). Pelantikan akan dilaksanakan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Acara pelantikan dimulai pukul 15.00 WIB. “Kepala Otorita IKN akan dijabat oleh Bambang Susantono, sementara Donny Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN,” kata Kepala Sekeretariat Presiden Heru Budi Hartono, Kamis (10/3).
Pelantikan akan digelar secara terbatas dan dengan protokol kesehatan yang ketat. Setpres akan menayangkan pelantikan secara langsung melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden. Pelantikan Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara merupakan bagian dari persiapan pemindahan ibu kota negara. Hal ini dilakukan setelah pemerintah dan DPR menyepakati Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
3. Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (9/3).
Pria yang karib disapa Kiai Miftah itu belum genap dua tahun menjabat Ketum MUI. Ia terpilih sebagai Ketum dalam Musyawarah Nasional (Munas) X MUI pada 26 November 2020 lalu.
Miftah menjelaskan, pengunduran dirinya itu karena mendapat amanah dari forum ahlul halli wal aqdi (Ahwa) pada Muktamar ke-34 NU di Lampung agar tak merangkap jabatan.
“Di saat Ahwa menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami’na wa atha’na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan,” ujar Miftah.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas berharap pada pimpinan PBNU agar memperbolehkan Miftachul Akhyar tetap menjabat sebagai Ketum MUI. Harapan itu ia sampaikan merespons Miftachul yang telah menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan tertinggi wadah para ulama di Indonesia tersebut. “Untuk itu kepada pimpinan dan warga NU kami ingin sampaikan bahwa kami ingin beliau tetap untuk terus menjadi pimpinan kami,” kata Anwar dalam keterangan resmi, Kamis (10/3).
4. Kemenag dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kompak membantah mengeluarkan daftar nama 180 penceramah radikal yang mencatut nama pendakwa tenar Ustaz Abdul Somad. Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Ahmad Nurwakhid menjelaskan, selama ini pihaknya hanya mengeluarkan ciri-ciri penceramah radikal. Ia menyatakan BNPT tak memiliki wewenang lebih dari itu.
“Jadi kalau ada keluar list itu, itu bukan dari BNPT,” kata Nurwakhid saat dihubungi wartawan, Rabu (9/3). Ia mengaku pihaknya hanya merilis ciri-ciri penceramah radikal yang telah dikaji sebelumnya. Sehingga, masyarakat dapat memantau sikap dari penceramah yang diundang. “Apakah di luaran apa benar atau tidak kan masyarakat bisa melihat dan bisa menilai apakah sesuai dengan ciri-ciri atau indikator itu. Kalau ternyata sesuai ya jangan diundang, untuk hati-hati,” tambah dia.
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengungkapkan Kemenag tak pernah mengeluarkan daftar penceramah radikal dan tidak pernah menggunakan narasi radikal. “Kita tidak pernah mengeluarkan daftar ustaz radikal. Justru narasi yang kita bumikan adalah moderasi beragama. Tujuannya adalah agar masyarakat hidup rukun dan damai,” kata Kamaruddin dalam keterangan resminya, Rabu (9/3).
Sebelumnya diberitakan, sebuah daftar nama berisi 180 penceramah radikal beredar di media sosial. Tak hanya UAS, sejumlah pendakwah tenar lain seperti Felix Siauw dan Ismail Yusanto juga masuk dalam daftar itu. “Beredar viral 180-an nama penceramah radikal dan disarankan nggak boleh diundang dan didengar,” ucap Felix di akun Instagram @felix.siauw.
Kantor Staf Presiden (KSP) membantah kabar pemerintah membuat daftar penceramah radikal. Pernyataan itu merespons kabar di media sosial soal daftar 180 nama penceramah radikal yang mencantumkan nama Ustaz Abdul Somad, Felix Siauw, dan Ismail Yusanto. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Rumadi Ahmad menyampaikan kabar tersebut tidak benar. Dia mengimbau masyarakat tak terpancing dengan kabar itu.
“Saya tidak tahu dari mana asalnya. Yang jelas, pemerintah tidak pernah menyebutkan soal nama,” kata Rumadi melalui keterangan tertulis, Rabu (9/3). Rumadi menyampaikan Presiden Jokowi hanya mengungkap fenomena penceramah radikal. Menurutnya, Jokowi tidak pernah berniat membeberkan nama-nama penceramah yang dianggap radikal. Rumadi mengatakan apa yang disampaikan Jokowi itu tidak mengada-ada.
Ustaz Abdul Somad (UAS) menanggapi daftar 180 penceramah radikal yang beredar di sosial media. Ia mengatakan, penting untuk memastikan daftar itu bukan berita bohong atau hoaks.
Menurutnya, jika memang dirinya dan pendakwah lainnya bersalah, UAS meminta pihak berwenang untuk menunjukkan kesalahannya sekaligus menentukan hukuman jika memang terbukti.
“Pertama pastikan apakah ini hoaks atau haq (kebenaran), jangan sampai masyarakat menelan hoaks. Kedua, kalau ada orang bersalah, tunjukkan kesalahannya. Kalau bersalah, pastikan hukumannya. Jangan sampai orang dibuat terikat bertanya-tanya,” ujar UAS, Rabu (9/3).
Lebih jauh UAS meminta masyarakat lebih berhati-hati dengan berbagai isu yang beredar itu. Pasalnya, dengan berbagai kondisi sulit di tengah masyarakat, rentan terjadi kesalahpahaman.
“Masyarakat yang sedang sakit itu biasanya lebih sensitif. Masalahnya bukan kepada itu, tapi [itu sebenarnya] hanya jadi pemicu, maka berhati-hati lah,” paparnya.
5. Kejagung melelang barang rampasan dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada PT Asuransi Jiwasraya (persero). Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengungkapkan, total nilai limit barang rampasan yang akan dilelang terkait itu berjumlah Rp 520.834.145.600. “Bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang, dapat mengakses informasi pada alamat domain https://www.lelang.go.id dan media sosial resmi Kejaksaan RI,” tulis Ketut dalam keterangan tertulis, Rabu (9/3). Disebutkan, aset dan barang yang dilelang tersebut tersebar di wilayah Makasar, Jakarta, Cirebon, Pontianak, Tangerang, Serang, hingga Kabupaten Bogor.
Tim penyidik Kejagung menyita 19 kontainer tekstil dari China milik perusahaan swasta dalam kasus mafia pelabuhan dan dugaan korupsi fasilitas kawasan berikat melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Mas Semarang tahun 2005-2021. “(Sebanyak) 19 kontainer tersebut merupakan milik PT HGI berisi tekstil yang diimpor dari China, dan dilakukan penyitaan serta penyegelan di 5 lokasi,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Kamis (10/3).
Sumedana mengatakan 19 kontainer yang disita itu dalam rangka penyidikan mengumpulkan barang bukti kasus mafia pelabuhan. Selanjutnya, 19 kontainer yang disita itu akan digunakan sebagai pembuktian dalam penyidikan, penuntutan hingga pengadilan.
6. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berjanji, distribusi minyak goreng di Jakarta akan dilakukan sebanyak dua kali dalam sepekan. Ia menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemendag untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di Ibu Kota.
“Minyak goreng sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Perdagangan, kami terima kasih Pak Lutfi yang telah membantu memastikan ketersediaan minyak goreng. Sudah dipastikan nanti setiap minggu 2 kali akan dikirim, jadi warga Jakarta tidak usah khawatir,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/3) malam.
Selain ketersediaan, Riza mengatakan pemerintah juga akan memastikan harga minyak goreng yang ada terjangkau. “Pak Menteri dan jajaran akan memastikan ketersediaan minyak goreng tidak hanya minyak gorengnya ada tapi harganya juga terjangkau,” katanya.
KPK terjun langsung untuk mengusut kelangkaan minyak goreng dan kedelai. Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam agenda webinar ‘Launching Simbara dan Penandatanganan MoU Sistem Informasi Terintegrasi dari Kegiatan Usaha Hulu Migas’, kemarin. “Dalam waktu dekat mungkin perlu kita bahas tentang tata niaga bahan pokok, termasuk hortikultura dan bahan impor lainnya, termasuk di dalamnya kita ingin menyelamatkan kelangkaan yang merupakan kebutuhan rakyat, apakah itu minyak goreng, bawang, daging, termasuk kedelai dan beras,” ujar Firli Bahuri.
7. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan menggelar sidang perdana gugatan para mantan pegawai KPK terhadap Presiden Jokowi, lima pimpinan KPK dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Kamis (10/3). Gugatan itu dilakukan terkait dengan tidak dilaksanakannya rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman RI atas tindak lanjut tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
“Perwakilan eks pegawai KPK menghadiri sidang perdana gugatan PTUN dengan agenda pemeriksaan persiapan,” ujar eks pegawai KPK, Tata Khoiriyah, kepada Kompas.com, Kamis. Baca juga: Jokowi, Firli dkk, serta Kepala BKN Digugat Eks Pegawai KPK ke PTUN Selama proses hukum, ujar Tata, eks pegawai KPK.
8. Sebanyak 193 orang warga Kalitengah Lor, Cangkringan, Sleman, mengungsi ke Balai Desa Glagaharjo usai serangkaian erupsi Gunung Merapi yang terjadi sejak Rabu (9/3) malam. Ketua Komunitas Siaga Merapi (KSM) Glagaharjo Rambat Wahyudi mengatakan, warga mulai mengungsi secara mandiri ke balai desa pukul 23.30 WIB. “Total 193 warga, termasuk lansia, balita, dan ibu-ibu,” kata Rambat via WhatsApp, Kamis (10/3).
Rambat berujar, sampai detik ini para warga masih memilih tinggal di Balai Desa Glagaharjo yang memang disiapkan sebagai barak pengungsian sejak status Merapi naik ke Siaga (Level III) November 2020 lalu.
Seperti diketahui, Gunung Merapi mengalami erupsi dan mengeluarkan awan panas guguran dengan jarak luncur sejauh 5 kilometer dari puncak, Kamis (10/3). Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mengamati terjadinya peningkatan aktivitas seismik pada Gunung Merapi, Rabu (9/3) tengah malam. Rangkaian kejadian awan panas guguran muncul sepanjang periode ini. BPPTKG mencatat 5 kali kejadian awan panas guguran pada 9 Maret tengah malam. Tepatnya, pada pukul 23.18, 23.29, 23.38, 23.44, 23.53 WIB. Kemudian, satu kali pada 10 Maret 2022, yakni pukul 00.22 WIB.
9. Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, kembali menyampaikan kekecewaannya kepada NATOkarena belum menerapkan zona larangan terbang atas pesawat Rusia di negaranya. Zelensky pun ingin agar NATO meminta maaf kepada warga Ukraina yang telah kehilangan keluarganya karena serangan Rusia ke Ukraina. Sementara itu, Kementerian Pertahanan Rusia merilis video konvoi militer pasukan daratnya yang tengah bergerak di Ukraina. Meski belum dapat diverifikasi lokasinya, kendaraan perang Rusia tersebut tampak dipasang bendera Uni Soviet. (HPS)