Kasus Sentul City, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja Mafia Tanah

oleh

BOGOR,  REPORTER.ID – Setelah mendengar dan diskusi dengan warga korban tanah di Sentul City, di Desa Bojong Koneng dan Desa Cijayanti, Kecematan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, maka Komisi III DPR akhirnya sepakat mrmbnetuk Pansus Mafia Tanah.

Wakil Ketua Komisi III DPR yang memimpin rombongan Adies Kadir mengaku merasa miris di era penegakan hukum, di era reformasi ini masih ada scara-cara premanisme dqn intimidasi yang berkembang di masyarakat. Sehingga hak-hak mereka sebagai pemilik tanah yang sudah ditempati selama puluhan bahkan ratusan tahun tidak bisa difungsikan oleh keluarga.

“Jadi, kami sepakat membentuk Pansus Mafia Tanah. Hal ini menindaklanjuti hasil rapat Komisi III DPR dengan warga Bojong Koneng dan Cijayanti untuk mendengar langsung dengan melakukan kunjungan spesifik (Kunspek), ” kata Adies Kadir, Kamis (17/3/2022).

Hadir anggota Komisi III DPR antara lain: Sarifudin Suding, Supriansa, Taufik Basari, Andi Rio Idris Pandjalangi dan sejumlah anggota Komisi III DPR lainnya.

Lebih lanjut Adies yang juga Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI itu mengatakan jika dari sembilan fraksi yang hadir, hampir semua berkesimpulan bahwa untuk membentuk Pansus Mafia Tanah. Pembentukan pansus tersebut akan dikomunikasikan dengan Komisi II DPR. Pasalnya, permasalahan tanah merupakan tugas Komisi II DPR.

“Kita akan bekerja sama dengan Komisi II DPR. Pansus tak hanya fokus pada permasalahan sengketa tanah di Bojong Koneng dan Cijayanti. Tapi, juga permasalahan di wilayah lainnya di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Adies, ini adalah role model untuk kasus tanah di seluruh Indonesia. Kita akan mulai dari sini. Kami akan memulai dari kasus Bojong Koneng, dan semua Fraksi menyetujui,” pungkas Adies.