HOT ISU HARI INI, POLITISI NASDEM SEBUT DUKUNGAN PRESIDEN 3 PERIODE MANUVER EDAN

oleh
oleh

Isu menarik pagi ini, dukungan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) soal Jokowi 3 periode panen kritikan. Politisi NasDem Effendy Choirie alias Gus Choi menganggap dukungan itu sebagai manuver ‘edan’. Pakar politik menyebut, penggalangan dukungan seperti itu lebih buruk dari masa Orde Baru. Mobilisasi dukungan ini mengarah otoritarianisme.

Isu kedua, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) terbelah usai pernyataan dukungan terhadap Presiden Jokowi menjabat tiga periode. Organisasi yang menaungi para kepala desa itu terbelah menjadi kubu Surtawijaya dan kubu Arifin Abdul Majid. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menyampaikan Apdesi Surtawijaya merupakan ormas tak berbadan hukum yang tercatat di Kemendagri, sementara Apdesi Arifin Abdul Majid merupakan perkumpulan berbadan hokum yang terdaftar di Kemenkumham.

Isu ketiga, Menkumham Yasonna Laoly menyayangkan pemecatan Terawan Agus Putranto dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Yasonna mengaku tidak meragukan kredibilitas Terawan sebagai dokter. Tidak ada efek samping dari pemakaian vaksin Nusantara, sehingga merekomendasikan dua temannya untuk diterapi Terawan. Sementara itu Komisi IX DPR kecewa berat terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena tidak memenuhi panggilan rapat hari Selasa (30/3) lalu.

Isu keempat, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengeluarkan sejumlah aturan baru terkait seleksi penerimaan calon prajurit TNI. Jenderal Andika menghapus tes renang hingga membolehkan anak keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) ikut seleksi menjadi prajurit TNI. Hal itu disampaikan Andika dalam rapat penerimaan prajurit TNI Tahun Anggaran 2022. Momen rapat tersebut diunggah di kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.

Isu kelima, Sungguh ironi nasib mantan Gubernur Riau Annas Maamun. Setelah menghirup udara bebas usai diberi grasi oleh Presiden Jokowi, Annas dijemput paksa KPK terkait dugaan suap pemberian hadiah atau janji terkait pengesahan rancangan APBD Propinsi Riau tahun 2014 dan 2025. Annas Makmun pun mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk meminta agar status tersangkanya digugurkan melalui gugatan praperadilan. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Dukungan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) soal Jokowi 3 periode panen kritikan. Politisi NasDem Effendy Choirie alias Gus Choi menganggap dukungan Apdesi sebagai manuver ‘edan’. “Jadi ini semacam bikin rusak-rusakan. Nah, itu kan manuver edan, manuver edan. Karena itu, orang yang waras harus segera bergerak menyelamatkan Indonesia. Orang yang waras tidak boleh ngalah, tidak boleh diam, tidak boleh takut untuk menyelamatkan Indonesia,” kata Gus Choi kepada wartawan, Rabu (30/3).

Gus Choi menegaskan, sesuai aturan, kepala desa dan perangkat desa tidak boleh berpolitik praktis, mereka konsentrasi saja mengurus desanya. “Mereka memang dilarang ikut berpolitik praktis, ikut dukung-mendukung kepada presiden, kepada bupati, gubernur, DPR. Mereka harus konsentrasi sepenuhnya mengurus desanya, mengurus rakyatnya di desa, bukan dimobilisasi seperti ini,” ucapnya.

Lebih jauh mantan Wakil Ketua Komisi I DPR itu menilai wacana ‘Jokowi 3 periode’ sistematis. Sebab, wacana tersebut masih digaungkan padahal Presiden Jokowi sudah menyatakan tak berniat menjadi Presiden RI 3 periode. “Ini kayaknya gerakannya sistematis. Di pusat mentok, terus sekarang digalang lewat kepala desa, lewat perangkat desa. Ini kan luar biasa, seolah-olah kemudian desa ngepung kota, kira-kira begitu kan. Ujungnya itu nggak dipikir,” sebut Gus Choi.

 

Sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta Robertus Robet, ikut menyoroti sikap para kepala desa yang mendukung ide Jokowi 3 periode. Menurut dia sikap politik yang ditunjukkan Surtawijaya (Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia atau APDESI, red)  yang mengusung gagasan itu lebih buruk dari masa Orde Baru. Sebab menurut Robet, gagasan itu seolah menantang UUD 1945 yang menjadi landasan hukum pemerintah yang sudah membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden. “Sekarang ini lebih buruk secara prinsipil. Di zaman Suharto konstitusinya belum memberikan batas waktu untuk jabatan presiden sementara konstitusi kita hari ini jelas-jelas sudah memberikan pembatasan tegas,” kata Robet, Rabu (30/3).

Menurut Robet, gagasan yang disampaikan para kepala desa supaya Presiden Jokowi menjabat 3 periode adalah bentuk mobilisasi politik seakan-akan mengulang praktik di masa Orde Baru. Di masa Orde Baru, suara kelompok masyarakat arus bawah sampai kalangan militer dan polisi kerap diklaim untuk memberikan pembenaran untuk memperpanjang kekuasaan Suharto. “Mobilisasi dukungan 3 periode bukan gejala demokrasi tapi gejala ke arah otoritarianisme. Dia diinisiasi oleh elit dengan menginterupsi proses di dalam masa demokrasi dan tradisi sirkulasi elit sedang berjalan baik,” ujar Robet.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menilai ada keanehan di balik teriakan Jokowi 3 periode dalam acara silaturahmi Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) pada Selasa (29/3) lalu. Pertama, mestinya aparat desa itu netral dan bersih dari urusan politik praktis. Ia menduga ada kekuatan yang mengkonsolidasikan, sebab para kepala desa terlihat kompak dan sistematis saat meneriakkan ‘Jokowi 3 periode’.

Kedua, perangkat desa itu bagian aparatus negara di lingkup terkecil di desa yang disumpah di bawah kitab suci untuk taat dan patuh pada konstitusi, sedangkan usulan Jokowi 3 periode jelas melanggar konstitusi. Ketiga, usulan Jokowi 3 periode justru bisa jerumuskan Jokowi.

 

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra prihatin dengan adanya dukungan agar Presiden Jokowi menjabat 3 periode yang diusulkan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI). Herzaky mengaku sedih karena para kepala desa semestinya dapat fokus membangun desanya sendiri, bukan malah didorong-dorong memasuki ranah politik praktis dengan mendukung Jokowi 3 periode. “Kasihan ini kepala desa yang seharusnya fokus pada upaya pembangunan di desanya, malah didorong-dorong untuk masuk ranah politik, apalagi kalau ternyata dibarter dengan pencairan dana untuk desanya. Nanti bisa memicu konflik horizontal di desanya masing-masing,” kata Herzaky, Rabu (30/3).

 

DPP PDIP angkat suara soal teriakan Jokowi tiga periode dalam acara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang dihadiri Menko Luhut Binsar Panjaitan, Selasa (29/3). Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP, Bambang Wuryanto mengaku tak mau melarang sebagian keinginan masyarakat agar Jokowi lanjut hingga tiga periode. Namun, menurut dia, masa jabatan presiden telah disepakati dan diatur hanya dua periode.

“Itu kan maunya Apdesi, kalau orangnya mau ya boleh, tapi republik ini bersepakat kita berbangsa dan bernegaranya,” kata dia kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3). Lagi pula, Bambang Pacul, sapaan akrabnya, menilai saat ini TAP MPR, yang memungkinkan untuk mengubah ketentuan UUD soal masa jabatan presiden sudah tak berlaku. Dengan demikian, ketentuan soal itu hanya diatur lewat undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan daerah.

2. Presiden Jokowi menganggap teriakan dukungan kepada dirinya untuk menjabat presiden tiga periode sebagai keinginan masyarakat. Hal itu disampaikan Jokowi merespons teriakan sejumlah warga Jawa Tengah yang menginginkannya memimpin tiga periode. Jokowi menyampaikan ia sering mendengar aspirasi seperti itu. Namun, ia menegaskan tetap mengikuti aturan dalam konstitusi. Jokowi menyebut semua pihak tetap harus patuh terhadap konstitusi.

“Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi,” kata Jokowi melalui keterangan tertulis Sekretariat Presiden, Rabu (30/3).

Seperti diketahui, dalam perjalanan dari Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) menuju Pasar Baledono, Kabupaten Purworejo, Jokowi bertemu sejumlah warga. Beberapa dari mereka meminta Jokowi melanjutkan kepemimpinannya hingga tiga periode.

Kejadian itu bukan kali pertama. Sebelumnya, saat Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia silaturahmi dengan Presiden Jokowi, Selasa (29/3), sebagian dari mereka berteriak minta masa jabatan presiden diperpanjang tiga kali. Ada juga yang minta Menko Marves maju sebagai Capres 2024 bila Jokowi lengser dari presiden.

 

3. Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) terbelah usai pernyataan dukungan terhadap Presiden Jokowi menjabat tiga periode. Organisasi yang menaungi para kepala desa itu terbelah menjadi kubu Surtawijaya dan kubu Arifin Abdul Majid.
Kubu Surtawijaya adalah orang-orang yang hadir pada Silaturahmi Nasional Desa 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3). Mereka juga yang menemui Jokowi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat desa. Kelompok ini menyatakan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Pembina Apdesi dan mantan politisi PAN Muhammad Asri Anas sebagai Ketua Majelis Pembina Organisasi Apdesi.

Setelah kubu Surtawijaya menyatakan dukungan Jokowi tiga periode, kubu Arifin muncul ke publik. Mereka membantah Apdesi mendeklarasikan dukungan terhadap wacana Jokowi 3 periode. Sekjen Apdesi kubu Arifin, Muksalmina menyebut Sutawijaya mencatut nama Apdesi. Dia mengatakan kepengurusan Arifin sah berdasarkan AHU-0001295-AH.01.08 Tahun 2021.

“Ya jelas dong (pencatutan), bawa nama kami. yang kami persoalkan itu, bukan persoalan mendukung (Jokowi 3 periode), itu hak teman-teman. Yang kami permasalahkan kenapa pakai Apdesi? Itu lembaga kami,” ujar Muksalmina, Rabu (30/3).

Muksalmina menjelaskan Apdesi pernah mengalami dualisme pada 2016. Namun, permasalahan itu telah selesai sejak Kementerian Hukum dan HAM menyatakan kubu Arifin sebagai kepengurusan sah Apdesi. Dia juga mengatakan mengenal Surtawijaya. Menurut Muksalmina, Surtawijaya adalah Sekretaris Jenderal Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia (Papdesi).

4. Pemerintah Jelaskan Status Dua Kubu Apdesi di Riuh Jokowi 3 Periode. Pihak Kemendagri menjelaskan, keberadaan dua asosiasi kepala desa di tengah isu Presiden Jokowi tiga periode. Pernyataan pemerintah disampaikan merespons keberadaan dua kelompok yang sama-sama menamakan diri Apdesi.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan dua kelompok itu mirip. Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dipimpin Surtawijaya, sedangkan Perkumpulan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia dipimpin Arifin Abdul Majid. “Kami jawab soal organisasinya. Kedua ormas tersebut berbeda. Akta notarisnya berbeda. Satu, perkumpulan Apdesi. Dua, DPP Apdesi. Pengurusnya beda, kantornya juga beda,” kata Bahtiar, Rabu (30/3).

Bahtiar menyampaikan Apdesi Surtawijaya merupakan organisasi kemasyarakatan tak berbadan hukum. Kelompok itu tercatat di Kementerian Dalam Negeri. Sementara itu, Apdesi Arifin Abdul Majid merupakan perkumpulan berbadan hukum. Organisasi ini terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
Bahtiar berkata pihaknya hanya melayani pendaftaran ormas tak berbadan hukum sesuai UU Ormas. Kemendagri tidak campur tangan dengan kegiatan ormas, termasuk deklarasi Jokowi tiga periode. “Kami hanya aspek administrasi pendaftarannya saja ya…. Hal lainnya, termasuk aktivitasnya di ruang publik, bukan kewenangan kami,” ujar Bahtiar.

 

5. PKS menyoroti kehadiran Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada acara silaturahmi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dengan Presiden Jokowi di Senayan, dua hari lalu. Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mempertanyakan kehadiran Luhut tersebut. Mardani menilai semestinya acara silaturahmi para kepala desa itu dihadiri kementerian terkait, misalnya Menko Polhukam Mahfud Md serta Mendagri Tito Karnavian. “Iya mestinya kementerian terkait hadir mendampingi. Jadi pertanyaan kenapa tidak ada,” kata Mardani Ali Sera kepada wartawan, Rabu (30/3).

Jubir Luhut, Jodi Mahardi langsung menanggapi statemen Mardani. Jodi mengungkapkan Luhut hadir di acara Apdesi karena diundang. Luhut diminta menjadi pemberi keynote speech. “Pak Luhut menerima undangan sebagai pemberi keynote speech di acara tersebut, karena memang beberapa kementerian di dalam koordinasi Kemenko Maritim dan Investasi berurusan dengan pembangunan desa,” ujar Jodi, Kamis (31/3). “Pak Luhut juga di acara diminta sebagai Ketua Dewan Pembina, dan Pak Luhut menyambut baik ini, karena senang bisa berinteraksi langsung dengan akar rumput. Lebih konkret bisa menyelesaikan masalah daripada hanya sekadar saling kunjung ketua partai atau elit,” imbuh Jodi.

 

6. Menkumham Yasonna Laoly menyayangkan pemecatan Terawan Agus Putranto dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Yasonna mengaku telah banyak dibantu Terawan, salah satunya mendapatkan vaksin Nusantara. “Sebelum gonjang ganjing keputusan IDI tentang Pemberhentian permanen Let. Jend. TNI (Purn) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad sebagai anggota IDI, tanggal 3 Maret 2022 yang lalu, saya sangat beruntung mendapat treatment Vaksin Nusantara (Vaknus) dari Dr. Terawan,” kata Yasonna dalam akun Instagram resminya, @yasonna.laoly, Rabu (30/3).

Yasonna mengaku tidak meragukan kredibilitas Terawan sebagai dokter. Yasonna mengaku tidak mendapatkan efek samping dari pemakaian vaksin Nusantara itu, bahkan ia merekomendasikan dua temannya diterapi oleh Terawan. “Oleh karena kredibilitas dan keahlian Dr. Terawan yang tidak saya ragukan, sejak lama saya sangat berminat untuk Vaksin Nusantara. Saya tahu banyak pejabat tinggi negara yang sudah menerima suntikan Vaknus dari Dr. Terawan, serta sangat meyakini keampuhannya. I feel great!!! No doubt about it!” kata Yasonna.

 

Komisi IX DPR kecewa berat terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena tidak memenuhi panggilan rapat hari Selasa (30/3). Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengatakan IDI tidak bisa hadir karena mengaku masih mengurusi berkas hasil muktamar ke-31 di Aceh.

“Sebenarnya kita mengundang IDI bukan soal pemecatan Pak Terawan saja, tapi kita ingin mendiskusikan IDI secara keseluruhan, bagaimana posisi IDI, gimana kelembagaan IDI, seperti apa contoh, ini kan kita melihat tidak ada badan pengawasnya,” kata Nihayatul kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3).

 

Staf khusus (stafsus) era Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Brigjen (Purn) dr Jajang Edy Prayitno, meminta polisi mengusut beredarnya video pembacaan rekomendasi pemberhentian dokter Terawan sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Jajang meminta polisi mengungkap motif penyebaran video tersebut. “Kami minta polisi segera mengusut dan menggali motif unggahan video tersebut yang telah menimbulkan keonaran terkait dengan kasus ini, termasuk apakah ada motif untuk mencoreng dan mencemarkan nama baik dokter Terawan,” kata Jajang dalam keterangan tertulis, Kamis (31/3). “Apa tujuan penyebaran video itu? Untuk mempermalukan dokter Terawan atau sengaja merusak nama baik IDI sendiri?” ujar Jajang. Ia mendesak polisi memeriksa kemungkinan adanya oknum anggota IDI ikut mengunggah video tersebut. Menurut Jajang, unggahan tersebut telah membuat kegaduhan.

 

7. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengeluarkan sejumlah aturan baru terkait seleksi penerimaan calon prajurit TNI. Jenderal Andika menghapus tes renang hingga membolehkan anak keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) ikut seleksi TNI.
Hal itu disampaikan Andika dalam rapat penerimaan prajurit TNI (Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI) Tahun Anggaran 2022. Momen rapat tersebut diunggah di kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.

 

8. Sungguh ironi nasib mantan Gubernur Riau Annas Maamun. Setelah menghirup udara bebas usai diberi grasi oleh Presiden Jokowi, Annas dijemput paksa KPK terkait dugaan suap pemberian hadiah atau janji terkait pengesahan rancangan APBD Propinsi Riau tahun 2014 dan 2025.

KPK memastikan eks Gubernur Riau Annas Maanum layak diadili meskipun telah berusia 81 tahun. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyatakan Annas telah melalui proses pemeriksaan medis sebelum menjalani proses hukum.”Secara kesehatan, dokter masih pertanggungjawabkan beliau layak diajukan di persidangan,” ujar Karyoto dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/3).

Plt Jubir KPK Ali Fikri menyebut proses jemput paksa Annas di rumahnya, di Pekanbaru Riau itu sah secara hukum. Dia menilai Annas tidak kooperatif terhadap panggilan KPK. “Perintah membawa tersebut dilakukan karena KPK menilai yang bersangkutan tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebelumnya telah dilakukan secara patut dan sah menurut hukum,” ucap Plt Jubir KPK Ali Fikri.

Mantan Gubernur Riau Annas Maamun mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Annas meminta agar status tersangkanya digugurkan melalui gugatan praperadilan. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, gugatan tersebut didaftarkan pada 24 Maret 2022. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 21/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL. Pada petitumnya, pemohon Annas meminta hakim menerima seluruh permohonannya. Selain itu, Annas meminta agar status tersangkanya dinyatakan tidak sah.

 

9. Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pihaknya akan mencegah satu rupiah pun hilang atau dikorupsi dari pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Firli mengatakan, pihaknya akan mengawal setiap tahap dari proyek pembangunan IKN, mulai dari persiapan, pemindahan, pemerintahan, hingga pemanfaatan aset yang merupakan milik negara. “Kita pastikan tidak boleh ada satu rupiah pun yang dikorupsi oleh penyelenggara pembangunan IKN itu sendiri,” kata Firli kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3).

Purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita Dhony Rahajoe soal tahapan proyek ibu kota baru tersebut. KPK, menurut Firli, juga fokus pada penyediaan lahan dalam proyek tersebut. Firli juga telah berkomunikasi dengan Kementerian ATR/BPN.

 

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya telah membentuk Satuan Tugas guna mengawal proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Firli menyampaikan, pihaknya telah melakukan kajian penataan ruang IKN. “Sekaligus juga sampaikan KPK membentuk satgas dalam rangka mengawal terlaksananya program pembangunan IKN,” kata Firli saat rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4).

Nantinya kata Firli, pengawalan terhadap proyek pembangunan IKN tersebut akan dilakukan mulai dari persiapan, pemindahan, pemerintahan, hingga pemanfaatan aset yang merupakan milik negara. “Mulai dari penyiapan, persiapan, pemindahan, pemerintahan, maupun pemanfaatan aset yang ada sebagai milik negara,” kata dia.

 

10. Bareskrim Polri menetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka. Pria ini ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan atas ucapannya yang meminta Menteri Agama (Menag) menghapus 300 ayat di Al Quran. Adapun laporan tersebut bernomor: LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022 terkait dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian terkait SARA.

“Saat ini yang bersangkutan sudah tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Rabu (30/3). Menurut Dedi, Saifuddin telah ditetapkan tersangka sejak dua hari lalu. Kendati demikian, ia masih belum memberikan informasi lanjutan soal penetapan Saifuddin sebagai tersangka. Ia mengatakan, informasi lanjutan akan disampaikan menyusul. “Sejak 2 hari yang lalu,” ucapnya.

 

11. Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo menurun 7,1 persen dalam tiga bulan terakhir. Pemicunya adalah pengendalian harga sembako hingga pandemi. Survei itu dilakukan pada 13-20 Maret 2022 kepada 1.027 responden yang dipilih secara acak dengan margin of error kurang lebih 3,12 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Direktur Riset SMRC Deni Irvani menjelaskan sebanyak 64,6 persen publik merasa puas atau sangat puas atas kinerja presiden Jokowi. Sementara yang menyatakan kurang atau sangat tidak puas sebanyak 32,2 persen. “Approval rating atau tingkat kepuasan pada kinerja presiden ini mengalami penurunan dalam tiga bulan terakhir, dari 71,7 persen pada survei Desember 2021 menjadi 64,6 persen pada survei Maret 2022,” kata Deni dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Sebelumnya, hasil survei Indonesia Political Opinion (IPO) menyatakan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo menurun akibat masalah kelangkaan minyak goreng. Pada Februari lalu, tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah mencapai 69 persen. Namun kini turun drastis ke angka 43 persen. “Dimungkinkan penurunan angka kepuasan ini berkaitan dengan momentum kelangkaan serta peningkatan tajam harga bahan kebutuhan masyarakat seperti minyak goreng,” kata Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah Putra, Senin (28/3).

 

12. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo unggul tipis dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam hasil survei calon presiden di Jawa Timur. Hal itu menandakan kandidat dengan citra merakyat lebih dipilih ketimbang yang tegas dan berwibawa. Hal itu didasarkan survei peta elektoral Pemilihan Presiden (Pilpres) pemilih di Jawa Timur yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI).
“Dalam simulasi semi terbuka Ganjar Pranowo dipilih oleh 22,5 persen responden, berbeda sekitar dua persen dari Prabowo Subianto yang memperoleh 20,2 persen,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, di Surabaya, Rabu (30/3). (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id