Uji Kelayakan, Heri Gunawan: OJK Hadapi Banyak PR Besar

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Di tengah berlangsungnya uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejumlah pekerjaan rumah (PR) masih besar. Mulai dari tingginya bunga kredit perbankan hingga investasi bodong dan pinjaman online (Pinjol) jadi isu sensitif. Di sinilah integritas dan strategi para komisioner diuji untuk membenahi jasa keuangan

Pada Selasa (5/4/2022), anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan berpandangan, OJK dibentuk agar kegiatan sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, akuntabel, dan mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil. Yang penting lagi, mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

“Kami akan menggali sedalam-dalamnya kemampuan para calon dalam mewujudkan tujuan OJK sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 4 UU 21 Tahun 2011 tentang OJK,” kata Hergun – sapaan akrab Heri Gunawan.

Sebagai Kapoksi Gerindra di Komisi XI DPR, ia mengaku, fraksinya akan selektif memilih kandidat komisioner OJK. Figur terbaik dari yang terbaik jadi pilijan, yaitu yang mampu mewujudkan tujuan dibentuknya OJK beserta visinya, dan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Persoalan kontempor jasa keuangan, lanjut legislator dapil Jawa Barat IV ini, adalah masih tingginya bunga kredit perbankan, kecenderungan penurunan penyaluran kredit perbankan sejak 2018, melonjaknya angka pengaduan masyarakat terutama pinjaman online (pinjol) ilegal, produk asuransi unit link, dan pelanggaran di pasar modal yang melibatkan perusahaan emiten, manajer investasi, hingga pelaku industrinya.

“Semoga kami dapat memilih calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang cerdas, berintegritas, mampu bekerja secara profesional, dan memiliki kapabilitas, juga kredibilitas,” ujarnya.

Rencananya pada 6 dan 7 April 2022, Komisi XI DPR dijadwalkan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon Anggota Dewan Komisioner OJK dan memilih 7 orang diantaranya.

Sebelumnya Presiden Jokowi memilih 14 nama calon komisioner OJK 2022-2027 berikut ini:

Calon Ketua DK OJK merangkap Anggota
– Mahendra Siregar, S.E., M.Ec.
– Dr. Ir. Darwin Cyril Noerhadi, M.B.A.

Calon Wakil Ketua DK OJK merangkap Ketua Komite Etik dan Anggota
– Mirza Adityaswara
– Mohamad Fauzi Maulana Ichsan, M.Sc.

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota
– Dr. Dian Ediana Rae, S.H., LL.M.
– Ir. Ogi Prastomiyono, M.B.A.

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota
– Inarno Djajadi
– Doddy Zulverdi, S.E., MIA.

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya dan merangkap anggota
– Hoesen
– Pantro Pander Silitonga, B.Sc., M.B.A

Calon Ketua Dewan Audit merangkap Anggota
– Hidayat Prabowo
– Sophia Issabella Watimena, S.E., CA., M.B.A.

Calon Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen
– Dr. Friderica Widyasari Dewi, S.E., M.B.A.
– Ir. H. Hariyadi, M.B.A., CERG.