JAKARTA, REPORTER.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar bantuan sosial bagi pekerja dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat disalurkan dengan tepat sasaran. Distribusi bantuan dana tersebut harus berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan akan disalurkan pada April ini dengan besaran senilai Rp1 juta.
“Kami mengapresiasi atas komitmen pemerintah melanjutkan subsidi upah yang diberikan sebagai bantuan saat pandemi Covid-19. Pastikan agar BSU diterima bagi mereka yang berhak menerimanya,” kata Puan, pada Rabu (6/4/2022).
Puan menilai subsidi upah akan membantu para pekerja yang kesulitan secara ekonomi, khususnya akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, validasi data penerima mutlak dilakukan.
“Hindari missed saat verifikasi data. Jangan sampai ada pekerja yang seharusnya menerima bantuan jadi tidak masuk karena kesalahan teknis penginputan data,” kata mantan Menko PMK itu.
Setidaknya untuk 8,8 juta orang yang akan menerima subsidi upah kali ini, dengan total anggaran sebesar Rp8,8 triliun. Program BSU tahun 2022 pun disebut akan diteruskan melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK).
Untuk itu, Puan meminta pemerintah menjelaskan lebih lanjut seperti apa realisasi penyaluran subsidi upah dengan skema JKP itu.
“Apakah ini artinya penerima mendapat BSU melalui program yang ada di JKP atau tetap mendapat bantuan tunai seperti sebelumnya? Kami minta Pemerintah dapat memberikan penjelasan secara mendetail,” tambah Puan.
Selain bantuan subsidi upah, ada juga bantuan untuk pelaku UMKM yang akan diberikan tahun ini dengan besaran Rp600.000 per penerima. Puan menyebut bantuan ini akan semakin menunjang pemulihan ekonomi nasional.
“Tentunya teman-teman pelaku UMKM akan bisa memanfaatkan bantuan tersebut sebagai tambahan modal, dan kita berharap UMKM Indonesia bisa semakin bangkit kembali,” ungkap Puan.
Dengan demikian, penting sekali kata Puan, agar bantuan-bantuan ini tepat sasaran sehingga alokasi anggaran yang akan dikeluarkan bisa tepat guna.
Sebelumnya Pemerintah bakal menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada 20,5 juta keluarga penerima manfaat mulai 4-21 April 2022 mendatang.
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat menjelaskan, untuk mencairkan BLT minyak goreng senilai Rp300.000 tersebut, jajaran Kemensos sudah menggelar rapat dengan Kementerian Keuangan.
Pencairan bantuan tersebut bakal dilakukan bersamaan dengan program reguler Kemensos, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Totalnya kan 20,5 juta. Nah dari 20,5 juta ini terdiri dari 18,8 juta yang menerima sembako BPNT, dan ada 1,85 juta yang menerima PKH tetapi tidak menerima sembako,” ujar Harry di kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Menurut dia, total nilai bantuan tersebut sebenarnya merupakan akumulasi dari nilai bantuan Rp 100.000 per bulan untuk April, Mei, dan Juni.
Dalam penyalurannya Kemensos telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. “Yang dicairkan Rp 300.000 itu perhitungannya kan Rp 100.000 per bulan. April, mei, dan Juni. Tapi kebijakannya ditarik ke April,” ujar Harry.
Di sisi lain lanjut Harry, penyaluran BLT minyak goreng untuk 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) tidak akan melalui Kemensos. Penyaluran BLT minyak goreng untuk PKL bakal ditangani TNI/Polri.
“Itu nanti via TNI Polri, seperti yang sudah terjadi waktu sebelumnya, saat pemulihan akibat pandemi. Mereka punya datanya, karena itu menjaring PKL, pedagang, dan nelayan,” pungkasnya.