RUU TPKS Disahkan, Puan: Ini Menjadi Tonggak Bersejarah Perjuangan Masyarakat

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan soal RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Menurutnya, pengesahan ini menjadi tonggak bersejarah salah dari satu perjuangan masyarakat.

“Rapat paripurna ini merupakan momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Karena hari ini RUU TPKS disahkan dan menjadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual,” kata Puan, Selasa (12/4/2022).

RUU TPKS sendiri sudah diperjuangkan sejak tahun 2016 dan pembahasannya cukup mengalami dinamika, termasuk berbagai penolakan. Namun menurut Puan, kerja keras seluruh elemen bangsa membuktikan bahwasanya niat baik akan mendapat hasil yang baik.

Selain RUU TPKS, rapat paripurna DPR hari ini juga akan membahas RUU pemekaran 3 provinsi di Papua yang akan disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR. Kemudian, dewan pun akan mengambil keputusan soal perpanjangan waktu pembahasan sejumlah RUU, salah satunya adalah RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

“Karena masih diperlukan waktu dalam pengkajian, pembahasan RUU PDP akan diperpanjang.
Namun DPR dan Pemerintah terus berkomitmen untuk segera menuntaskan RUU PDP,” kata mantan Menko PMK tersebut.

Rapat paripurna juga akan mendengarkan Laporan BURT DPR mengenai Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI Tahun 2023 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

DPR pun akan mengesahkan hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2021- 2025 dan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027.

“Selamat untuk anggota KIP Periode 2021- 2025 terpilihdan anggota Dewan Komisioner OJK terpilih. Semoga dapat menjalakan tugas dengan baik,” ucap Puan.

Rapat paripurna juga melakukan pelantikan satu Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Anggota PAW yang akan dilantik adalah Siti Nurizka Puteri Jaya dari Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I menggantikan Renny Astuti.

Berikut agenda Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022
Acara:

1. Upacara Pengambilan Sumpah Anggota DPR (PAW)
2. Laporan Komisi I DPR RI atas hasil Uji Kelayakan (fit and proper Test) terhadap Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2021-2025,
(dilanjutkan dengan pengambilan keputusan).
3. Laporan Komisi XI DPR RI atas hasil Uji Kelayakan (fit and proper Test) terhadap Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2022-2027,
(dilanjutkan dengan pengambilan keputusan).
4. Pembicaraan Tingkat II/ Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
5. Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi II DPR RI yaitu:
a) Rancangan Undang-Undang tentang Papua Selatan;
b) Rancangan Undang-Undang tentang Papua
Tengah;
c) Rancangan Undang-Undang tentang Pegunungan Tengah.
(dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI).
6. Laporan BURT DPR RI terhadap pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI Tahun 2023, (dilanjutkan dengan pengambilan keputusan).
7. Persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan terhadap :
a) Rancangan Undang-Undang tentang
Pelindungan Data Pribadi;
b) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
c) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Perdata;
d) Rancangan Undang-Undang tentang Praktik
Psikologi;
e) Rancangan Undang-Undang tentang Landas Kontinen.
(dilanjutkan dengan pengambilan keputusan).