Puan Ingatkan DPR untuk Awasi Pasokan dan Lonjakan Harga Pangan Menjelang Idul Fitri 1443 H

oleh

JAKARTA, REPORTER.ID – Ketua DPR RI, Puan Maharani mengingatkan kepada seluruh anggota DPR yang sedang reses untuk turun langsung mendengar aspirasi masyarakat di daerah pemilihan menjelang mudik lebaran.

Apalagi, sejumlah permasalahan dari mulai pasokan, distribusi hingga lonjakan harga bahan pangan biasanya sering terjadi sebelum memasuki lebaran hari raya Idul Fitri. Untuk itu, seluruh anggota DPR perlu melakukan fungsi pengawasan untuk memantau harga pangan dan seluruh aktifitas di daerah pemilihan.

“Seperti pengamanan dan pengawasan pasokan serta distribusi bahan pangan selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri, persoalan kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM),” kata Puan, Jakarta, Minggu (17/4/2022).

DPR memasuki masa reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 mulai tanggal 15 April sampai 16 Mei 2022.

Karena itu, Puan mengimbau, agar seluruh anggota DPR dapat mengawasi kesiapan arus mudik lebaran yang baru dapat dilaksanakan selama masa pandemi Covid-19. Selain itu, persiapan penyelenggaraan ibadah Haji juga tak luput dari perhatian.

“Penerapan PPKM dan kesiapan menghadapi arus mudik Lebaran, persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M, serta permasalahan penipuan investasi ilegal,” kata Puan.

Menurut Puan, masa reses merupakan kesempatan bagi seluruh anggota DPR RI untuk menyapa dan mendengar aspirasi rakyat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

“Mendengarkan keluh kesah rakyat, menjelaskan tugas konstitusional yang telah kita laksanakan, dan ikut memperkuat dan mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong, semangat untuk kerja bersama memajukan Indonesia,” tutur politisi PDI Perjuangan itu.

Puan meminta kepada seluruh stakeholder untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat mudik lebaran di kampung halaman. Menurutnya, perlu koordinasi antara Pemda dengan pengelola tempat wisata saat libur lebaran.

“Tekankan agar kapasitas di tempat wisata tidak melebihi ketentuan, dan upayakan menerapkan manajemen protokol kesehatan sebaik mungkin agar tidak menimbulkan kerumunan di tempat wisata,” pungkas Puan.