JAKARTA, REPORTER.ID – KPK melakukan operasi tangkap tangan di Jawa Barat. Dalam kegiatan tangkap tangan itu, KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat. Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pihaknya bakal segera mengumumkan status Bupati Bogor Ade Yasin yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan KPK sejak, Selasa 26 April 2022 hingga Rabu (27/4).
Firli menyebut hingga kini Ade Yasin masih menjalani pemeriksaan. Nantinya, usai pemeriksaan, Firli menyatakan pihaknya akan mengumumkan status hukum Ade Yasin. “Pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan, mohon bersabar,” pinta Firli dalam keterangannya, Rabu (27/4).
Plt Jubir KPK Ali Fikri juga membenarkan penangkapan Bupati Bogor, Ade Yasin. “Benar, tadi malam sampai pagi, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat, dan pihak terkait lainnya,” ujarnya, Rabu (27/4).
Ali Fikri mengatakan, kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap. Hingga kini KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dalam waktu 1×24 jam. “KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut,” tegasnya.
Nasib Ade Yasin sepertinya mirip dengan sang kakak, Rachmat Yasin. Keduanya sama-sama berujung ditangkap KPK. Rachmat dicokok dalam OTT KPK terkait kasus suap sebesar Rp 4,5 miliar dalam tukar-menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Rachmat ditangkap KPK pada 7 Mei 2014 malam hari.
Menurut laporan, saat itu Rachmat tengah melakukan kegiatan Boling atau Rebo Keliling di Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Selepas kegiatan itu, Rachmat pulang ke rumah pribadi di Perumahan Yasmin, Sektor II, Jalan WijayaKusuma Raya No 103, Curug Mekar, Bogor Barat, Kota Bogor.
Rachmat Yasin ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap Rp 4,5 miliar dalam proses konversi hutan lindung seluas 2.754 hektar menjadi lahan untuk perumahan milik pengembang PT Bukit Jonggol Asri. Saat itu sebenarnya Rachmat sudah dibuntuti oleh tim dari KPK. Tidak lama setelah Rachmat masuk ke rumah, tim KPK dengan menggunakan empat mobil tiba di rumah itu. Empat penyidik KPK kemudian menjemput Rachmat dari rumah itu dan membawanya ke kantor KPK di Kuningan, Jakarta. (HPS)