JAKARTA, REPORTER.ID – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan pembersihan internal secara menyeluruh kepada semua auditornya yang diduga melakukan transaksi dengan pihak-pihak terperiksa selama ini.
Permintaan itu disampaikan Senator asal Bengkulu ini setelah diketahui adanya keterlibatan auditor BPK RI perwakilan provinsi Jawa Barat dalam kasus suap pengaturan hasil audit keuangan pemerintah Kabupaten Bogor pada Kamis lalu.
“Di tengah krisis kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, BPK RI merupakan lembaga independen yang sangat kita harapkan profesionalismenya dan integritasnya. Dengan kejadian ini masyarakat tentu sangat kecewa dengan ada oknum auditor nakal dalam institusi pemeriksa keuangan terbaik yang sangat diandalkan dan dibanggakan masyarakat selama ini,” ungkap Sultan Minggu (1/5/2022).
Menurutnya, keberadaan institusi BPK yang profesional dan bersih merupakan pintu masuk bagi terselenggaranya pemerintahan dan birokrasi yang handal dan dapat dipercaya. Masyarakat masih menaruh banyak harapan kepada BPK agar mampu menjadi lembaga pemeriksa yang bebas, mandiri, dan profesional untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Tapi kita ingin BPK RI segera melakukan pembaharuan sistem operasional Prosedur (SOP) dan penegakan kode etik secara konsekuen bagi semua auditornya di seluruh Indonesia. Sehingga tidak boleh ada toksik sedikitpun yang merugikannya reputasi BPK RI. Hal ini untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan BPK RI benar-benar terhindar dari potensi perilaku oknum auditor yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar BPK,” tegasnya.
Selanjutnya mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu menerangkan bahwa apa yang terjadi di kabupaten Bogor bisa jadi merupakan puncak gunung es praktek suap-menyuap antara lembaga pemerintahan, BUMN termasuk Pemda dengan oknum BPK yang terjadi selama ini. Oleh karenanya, Kami himbau semua kepala daerah se-Indonesia untuk tidak perlu melakukan manipulasi terhadap hasil pemeriksaan BPK dengan cara-cara yang merugikan diri sendiri, jika merasa tidak melakukan kecurangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami mengapresiasi kinerja KPK yang cukup penting bagi proses pemberantasan korupsi di lembaga yang terkait dengan pengelolaan keuangan negara ini. Semoga kasus ini menjadi kasus terakhir yang menyeret nama baik BPK RI,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua BPK Isma Yatun mengatakan pihaknya mencopot Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat (Jabar) Agus Khotib. Pencopotan itu dilakukan sebagai buntut OTT yang melibatkan Bupati Bogor Ade Yasin dan pegawai BPK Perwakilan Jabar.
“Sejalan dengan hal tersebut, kami sudah menonaktifkan kepala perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat,” kata Isma dalam konpers di KPK, Kamis (28/4).
Tak hanya itu, Isma Yatun menyebut pihaknya juga mencopot staf yang menjadi tim pemeriksa untuk kasus ini. Pihaknya tidak segan-segan akan memproses seluruh pegawai yang diduga terlibat dalam kasus ini.