HOT ISU PAGI INI, KEJAGUNG TETAPKAN LIN CHE WEI TERSANGKA BARU KASUS DUGAAN KORUPSI MINYAK GORENG

oleh
oleh

Isu menarik pagi ini adalah Kejagung RI menetapkan satu tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021 sampai 2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan, satu tersangka baru tersebut berasal dari pihak swasta. Yakni, LCW alias WH (Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati) selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kemendag RI.

Isu kedua, soal pelarangan UAS masuk ke Singapura yang menuai protes. UAS ) meminta Duta Besar Singapura di Indonesia untuk menjelaskan alasan melarang dirinya bersama keluarga masuk ke negara tersebut. Ia menyebut petugas Imigrasi Singapura tak mampu menjelaskan alasan dirinya dideportasi. Kemendagri Singapura mengungkapkan, salah satu alasan penolakan UAS adalah terkait konten ceramah UAS yang dinilai merendahkan anggota komunitas agama lain.

Isu ketiga, Presiden Jokowi mengumumkan pelonggaran aturan memakai masker untuk masyarakat di Tanah Air. Menurut Presiden, pelonggaran ini sebagai tindak lanjut atas kondisi penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik. “Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semain terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal,” ujar Jokowi dalam keterangan video, Selasa (17/5) sore.

Isu keempat, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin atas dugaan kepemilikan satwa yang dilindungi. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK mengingat saat ini Terbit sedang ditahan atas kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

Isu kelima, peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro mengatakan, jumlah paslon di Pilpres 2024 sangat ditentukan oleh keputusan PDI Perjuangan dalam mengusung capres dan cawapres. Sebab, PDI-P merupakan pemilik saham terbesar dalam politik. Bawono berpendapat, partai lain cenderung akan menunggu apakah PDI-P benar akan berkoalisi dengan Partai Gerindra dan mengusung Puan Maharani-Prabowo Subianto seperti kabar yang beredar di masyarakat.  Partai lain juga menantikan apakah betul PDI-P tak mengusung Ganjar Pranowo sebagai capres. Berikut isu selengkapnya.

1. Kejagung RI menetapkan satu tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021 sampai 2022. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan satu tersangka itu berasal dari pihak swasta. “Satu orang tersangka yang dilakukan penahanan yaitu LCW alias WH (Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati) selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI,” kata Ketut kepada wartawan, Selasa (17/5).

Ketut menjelaskan, sebelum dilakukan penahanan, tersangka LCW alias WH telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil dinyatakan sehat dan negatif. Dijelaskan,  LCW alias WH ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan. “Terhitung sejak 17 Mei 2022 sampai dengan 5 Juni 2022,” ucapnya. Ketut menambahkan, LCW disangka melanggar Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

JAM Pidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengungkapkan, Lin Che Wei memiliki hubungan dengan eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana. “Kebetulan dia (Lin Che Wei) ini kan sudah ada alat bukti, diketahui ternyata dia ada hubungan dengan tersangka Dirjen dalam pengurusan CPO yang melawan hokum itu,” kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (17/5). Febrie menjelaskan, Lin Che Wei kerap dilibatkan oleh Kemendag dalam rapat mengenai CPO.

Padahal, lanjut Febrie, Lin Che Wei hanya sebagai konsultan dan tidak memiliki status yang jelas di Kemendag. Febrie juga menyebutkan, penyidik kejaksaan tengah mendalami peranan Lin Che Wei di Kemendag sehingga dapat berperan dalam pengambilan kebijakan. Menurutnya, alat bukti terkait Lin Che Wei yang ditemukan penyidik saat ini hanya berkaitan dengan pejabat di tingkat dirjen, serta tak berkaitan ke level menteri. “Yang jelas status dia kami tidak tahu di Kemendag sebagai apa dia di Perdagangan. Tapi kok dia dilibatkan dalam setiap ada dalam rapat penting CPO,” jelasnya.

 

2. Ustaz Abdul Somad (UAS) meminta Duta Besar Singapura di Indonesia untuk menjelaskan alasan melarang dirinya bersama keluarga masuk ke negara tersebut. Ia menyebut petugas Imigrasi Singapura tak mampu menjelaskan alasan dirinya dideportasi.

“Itu lah yang mereka tidak bisa jelaskan. Pegawai Imigrasi tak bisa jelaskan, jadi yang bisa jelaskan mungkin Ambassador of Singapura in Jakarta. You have to explain to our community. Why did your country, your government reject us? Why did your government deport us? Kenapa? Apakah karena teroris. Apakah karena ISIS? Apakah karena bawa narkoba? Itu harus dijelaskan,” kata UAS dalam video di kanal YouTube Hai Guys Official, Selasa (17/5).

Dalam video itu, ia menceritakan momen sebelum dideportasi. Awalnya, ia bersama keluarga dan sahabat hendak berkunjung ke Singapura dalam rangka liburan. UAS tiba di Singapura pada Senin (16/5) siang. Menurutnya, seluruh berkas mereka untuk masuk ke negara itu sudah lengkap. Saat proses pemeriksaan, istri, anak serta sahabatnya diizinkan masuk. Namun seorang petugas menarik dirinya.

 

Pemerintah Singapura mengaku telah menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) mengunjungi negaranya. Kemendagri Singapura pun mengungkapkan, salah satu alasan penolakan dilakukan adalah terkait konten ceramah UAS. “Ia membuat pernyataan yang merendahkan anggota komunitas agama lain,” begitu bunyi keterangan tertulis Kemendagri Singapura yang dikutip Selasa (17/5). Kemendagri Singapura menyebut Somad sebagai penceramah ekstrimis dan segregasionis, di mana ajaran-ajaran tersebut tidak diterima di Singapura dengan masyarakat yang multirasial dan agama.

Pihak Kemendagri Singapura juga menyinggung ceramah UAS yang menyebut bom bunuh diri sah bila dikaitkan dengan konflik Israel-Palestina. “Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan modus untuk kunjungan sosial, pemerintah Singapura memandang serius setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura,” jelas keterangan resmi tersebut. Kemendagri Singapura menyatakan, Somad dan rombongan yang seluruhnya berjumlah tujuh orang tiba di Pelabuhan Tanah Merah Singapura pada Senin 16 Mei 2022.

Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura Suryopratomo menjelaskan, UAS sejak awal tidak diizinkan untuk masuk Singapura lantaran tak memenuhi kriteria warga asing yang berkunjung ke Singapura. Informasi tersebut ia dapatkan dari Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura. “Informasi yang saya dapatkan dari ICA, UAS tidak diizinkan untuk masuk Singapura karena tidak memenuhi kriteria warga asing berkunjung ke Singapura. Jadi tidak dideportasi karena beliau belum masuk Singapura,” ujar Suryopratomo, Selasa (17/5).

Namun demikian, Suryopratomo enggan memberikan penjelasan lebih detail mengenai kriteria yang tak dipenuhi tersebut. Selain itu, pihaknya juga mengaku tak menerima informasi dari UAS mengenai pengajuan permohonan bantuan kepada KBRI untuk masuk ke Singapura. “Menurut ICA, mereka tidak mengizinkan masuk. Not to land sejak awal,” jelasnya.

3. Mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra berharap Kemenlu RI aktif menghubungi pihak Singapura untuk meminta penjelasan terhadap kasus yang dihadapi Ustaz Abdul Somad (UAS).
“Kemenlu juga dapat melakukan hal yang sama dengan memanggil Dubes Singapura di Jakarta untuk memberi penjelasan mengapa sampai terjadi pencegahan terhadap UAS,” ujar Yusril melalui keterangan tertulis, Selasa (17/5). Yusril menjelaskan Pemerintah Singapura mempunyai kewajiban untuk menjelaskan alasannya mencegah UAS.

“Istilah yang lebih tepat terhadap perlakuan atas UAS adalah ‘pencegahan’ bukan deportasi, sebab UAS masih berada dalam area Imigrasi Singapura dan belum benar-benar masuk ke negara itu. Kalau UAS sudah melewati area Imigrasi dan diperintahkan meninggalkan negara itu, barulah namanya dideportasi. Namun, apa pun juga jenis tindakan keimigrasian terhadap UAS harus dijelaskan agar tidak timbul spekulasi dan salah paham,” kata Yusril.

 

Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini meminta Dubes Singapura untuk Indonesia memberikan klarifikasi yang jelas soal pencegahan UAS, karena UAS merupakan ulama yang dihormati dan memiliki banyak jemaah di Indonesia. “Tentunya harus ada alasan jelas mengapa seseorang dilarang masuk atau dideportasi dari suatu negara. Apalagi UAS seorang ulama dan intelektual terhormat di Indonesia. Jangan sampai ada alasan yang tidak mendasar, like and dislike, dan praduga yang tidak jelas atau tidak ada buktinya,” kata Jazuli, Selasa (17/5).

 

Front Persaudaraan Islam (FPI) menganggap Singapura termakan narasi islamofobia yang gencar disampaikan buzzer pro pemerintah Indonesia dalam mengidentifikasi profil Ustaz Abdul Somad.
Sebelumnya, Singapura menolak kedatangan Ustaz Abdul Somad yang dianggap telah menyebarkan paham ekstremisme dan merendahkan penganut agama lain.

“Kami meyakini kekeliruan dalam profiling oleh otoritas Imigrasi Singapura terhadap UAS adalah akibat dari Narasi Islamofobia yang dibangun oleh Buzzer pro rezim kekuasaan. Yang selama ini tidak berhenti memberikan citra negatif palsu terhadap ulama istiqamah dan intelektual yang kritis terhadap kebijakan penguasa,” dikutip dari pernyataan sikap FPI, kemarin.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim mempertanyakan langkah otoritas Singapura menolak penceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke negara tersebut.
“Apa masalahnya sih dengan Singapura? Apakah UAS pernah menyakiti Singapura? Itu kan enggak juga. Enggak ada bukti. Apalagi tudingan dia jadi bagian terorisme dan radikalisme menurut saya enggak ada bukti,” kata Sudarnoto, Selasa (17/5). Sudarnoto mengaku terkejut usai mendengar kabar tersebut. Ia menilai status UAS yang tak boleh mendarat Singapura artinya ada orang-orang tertentu tak boleh masuk negara tersebut.

 

Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas meminta kepada pemerintah Singapura menjelaskan kepada rakyat Indonesia soal penceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dideportasi baru-baru ini. Anwar sangat menyesalkan tindakan pemerintah Singapura yang melarang UAS masuk ke negara tersebut.

“Muhammadiyah meminta pemerintah Singapura agar bisa menjelaskan dengan sejelas-jelasnya kepada rakyat Indonesia tentang apa yang telah menjadi penyebab sehingga pemerintah Singapura menetapkan not to land atau tidak boleh mendarat kepada UAS dan mendeportasinya,” kata Anwar dalam keterangan resminya, Selasa (17/5).

 

4. Presiden Jokowi mengumumkan pelonggaran aturan memakai masker untuk masyarakat di Tanah Air. Menurut Presiden, pelonggaran ini sebagai tindak lanjut atas kondisi penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik. “Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semain terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal,” ujar Jokowi dalam keterangan video, Selasa (17/5) sore. “Pertama, pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di tempat atau area terbuka yang tidak ada orang, maka diperbolehkan tidak memakai masker,” jelasnya.

Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan di alat transportasi, Jokowi menegaskan bahwa masyarakat tetap harus memakai masker. Selain itu, Kepala Negara menekankan, pemakaian maker tetap disarankan kepada masyarakat lanjut usia (lansia), penderita komorbid (penyakit bawaan), serta kepada mereka yang mengalami gejala batuk dan pilek. “Demikian juga masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek dan lain-lain, tetap gunakan masker saat beraktivitas,” tegasnya.

Presiden Jokowi juga mengumumkan bahwa hasil tes Covid-19 tidak lagi menjadi syarat bepergian di dalam maupun luar negeri. Kebijakan ini berlaku bagi pelaku perjalanan yang sudah mendapat vaksinasi Covid-19 lengkap atau 2 dosis. “Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” kata Jokowi.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa Asrorun Niam menyatakan, salat berjemaah bagi umat Islam yang sehat tak perlu menggunakan masker lagi. “Seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kembali ditetapkan pemerintah, maka pelaksanaan salat bagi masyarakat muslim yang sehat sudah tidak memakai masker lagi,” kata Asrorun dalam keterangan resminya, Selasa (17/5).

 

Ketua Satgas Covid-19 dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban menilai, keputusan Presiden Jokowi melonggarkan ketentuan pemakaian masker di luar ruangan sudah tepat. Hal itu disampaikannya dengan mempertimbangkan berbagai indikator penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang angkanya sudah cukup baik pada saat ini. “Keputusan yang tepat, berdasarkan data harian yang turun terus. Kemarin sempat naik, tapi hari ini turun lagi (kasus baru Covid-19) di bawah 300. Jadi, kasus baru turun banyak,” kata Zubairi, Selasa (17/5) malam. “Kedua, positivity rate juga sangat turun hingga kurang dari 3 persen. Keterisian rumah sakit rujukan juga kurang dari 3 persen, bahkan banyak rumah sakit yang kosong pasien Covid-19,” ujarnya menambahkan.

 

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai, kebijakan pemerintah melonggarkan penggunaan masker kurang tepat. Sebab, menurut dia, situasi pandemi virus corona di Indonesia belum cukup aman. Penularan Covid-19 masih terjadi hingga saat ini, meski dalam jumlah kecil. “Kita belum dalam kondisi yang cukup aman untuk betul-betul melakukan pelonggaran dalam artian pembebasan masker,” kata Dicky, Selasa (17/5).

Selain penularan yang masih terjadi, Dicky mengingatkan, varian Omicron B.1.1.529 kini sudah bermutasi menjadi berbagai bentuk yakni BA.1, BA.1.1, BA.2 dan BA.3. Oleh karenanya, sekalipun angka vaksinasi Covid-19 di Tanah Air sudah terbilang tinggi, masker tetap diperlukan sebagai perlindungan.

Kata Dicky, di negara-negara yang mulai melakukan pelonggaran pemakain masker, cakupan vaksinasi dosis ketiga rata-rata sudah melampaui 70 persen. Sementara, di Indonesia capaian vaksinasi booster baru sekitar 20 persen. “Indonesia kan belum (cakupan vaksin booster belum capai 70 persen), jadi saya kira ini harus berhati-hati, terutama melihat situasi setempat,” ujar Dicky.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut masih ada potensi kenaikan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia imbas libur Lebaran. Menurutnya, kenaikan kasus Covid-19 imbas libur lebaran tahun ini bisa terlihat pada akhir Mei mendatang.

“Pengalaman kami melihat hari-hari raya besar sebelumnya yaitu Nataru dan lebaran tahun lalu, biasanya indikasi kenaikan 27-34 hari sesudah hari raya,” kata Budi dalam konferensi pers, kemarin. “Jadi kalau hari rayanya kemarin 2 Mei, ya kita lihat akhir bulan ini deh,” sambungnya.

 

5. Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro mengatakan, jumlah paslon di Pilpres 2024 sangat ditentukan oleh keputusan PDI Perjuangan dalam mengusung capres dan cawapres. Sebab, PDI-P merupakan pemilik saham terbesar dalam politik. Bawono berpendapat, partai lain cenderung akan menunggu apakah PDI-P benar akan berkoalisi dengan Partai Gerindra dan mengusung Puan Maharani-Prabowo Subianto seperti kabar yang beredar beberapa waktu belakangan. Partai lain juga menantikan apakah betul pada akhirnya PDI-P tak mengusung Ganjar Pranowo sebagai capres.

 

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali mengungkapkan, partainya belum menjalin komunikasi serius dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan maupun Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait Pilpres 2024.  Dua nama itu, sebelumnya, disebutkan masuk radar Partai Nasdem untuk diusung dalam Pilpres.  Ali mengatakan, pihaknya masih menunggu usulan dari masyarakat dan kader partai di daerah.

“Kita belum membangun komunikasi secara intens dengan figur-figur itu karena nanti kita akan mendengarkan aspirasi dari kelompok bawah, dari struktur partai,” sebut Ali dalam keterangannya, Selasa (17/5). Namun Ali tidak menampik kemungkinan jika dua nama itu diusung sebagai kandidat pasangan calon dalam menghadapi Pilpres 2024. Ia menegaskan, jika Anies dan Ridwan bakal dimajukan dalam Pilpres 2024, Nasdem pasti akan melakukan komunikasi lebih dahulu. Untuk saat ini, lanjut dia, belum ada tokoh tertentu yang dijagokan Partai Nasdem.

6. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memeriksa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin atas dugaan kepemilikan satwa yang dilindungi. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK mengingat saat ini Terbit sedang ditahan atas kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik KPK memfasilitasi pemeriksaan tersangka TRP (Bupati Langkat nonaktif) sebagai salah satu pihak yang akan diperiksa oleh tim penyidik PNS pada KLHK,” ujar Plt Jubir Penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (17/5). Ali menuturkan pemeriksaan itu merupakan wujud dukungan KPK terhadap penanganan perkara yang sedang dikerjakan oleh penegak hukum atau instansi lain.

 

7. Wakil Presiden yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin tak mempersoalkan perbedaan aspirasi politik di internal pengurus MUI. Meski demikian, Ia meminta agar para pengurus itu tak membawa-bawa MUI dalam menyalurkan aspirasi politiknya tersebut.

“Sebenarnya di MUI kalau soal perbedaan aspirasi politik silakan saja, tapi tak bawa MUI,” kata Ma’ruf dalam acara Silaturahim dan Halal biHalal MUI yang disiarkan di kanal YouTube TVMUI, Selasa (17/5). Ma’ruf lantas mengklaim saat mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden pada Pilpres 2019 lalu tak membawa nama MUI. Meski pun saat itu dirinya masih menjabat sebagai ketua umum.

 

8. Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keterlibatannya di PT Bumi Rejo. Hal itu disampaikan terkait pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus suap dan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara.

Boyamin diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Bumi Rejo, untuk tersangka Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono. “Cuma ada 11 pertanyaan, satu sampai empat itu data pribadi, keluarga dan segala macam, terus sepuluh, sebelas, itu penutup,” ujar Boyamin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/5) malam.

9. Wakil Ketua BURT DPR Johan Budi mengatakan, DPR membatalkan proyek pengadaan gorden di rumah dinas anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Ia menegaskan, keputusan itu juga diambil setelah mendengarkan masukan dari berbagai pihak yang terlibat seperti Sekretaris Jenderal DPR dan inspektorat DPR.

“Kami kan juga wakil rakyat, kami juga mendengar cerita-cerita aspirasi dari publik di mana itu tadi pula (yang disampaikan) pimpinan dan anggota BURT,” papar Johan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/5). Mantan Jubir KPK ini mengungkapkan semua fraksi di DPR sepakat untuk menghentikan proyek tersebut. “Saya kira tidak ada fraksi yang ini itu menolak, semua fraksi (sepakat) untuk tidak melanjutkan pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR,” kata Johan Budi.

 

10. Kompolnas akan mengklarifikasi dulu ke Kapolda Bengkulu Irjen Agus Wicaksono terkait penetapan tersangka 40 petani di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. “Kompolnas sangat concern dengan masalah ini. Kami akan melakukan klarifikasi kepada Kapolda Bengkulu terkait masalah ini, mengingat jumlah orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka ada 40 orang,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Selasa (17/5).

Ia berharap, penyidik dapat mempertimbangkan untuk menangguhkan penahanan puluhan petani tersebut. “Kami melihat mereka yang ditahan adalah tulang punggung keluarga, sehingga akan menyulitkan keluarga jika tulang punggung keluarga ditahan,” ujarnya.

 

Tim kuasa hukum 40 anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS) Kecamatan Malin Deman, Mukomuko, Bengkulu yang ditangkap sewenang-wenang oleh polisi pada Kamis (12/5) bakal melakukan langkah hukum. “Kami sedang mengupayakan untuk mempersiapkan surat penangguhan penahanan guna membebaskan 40 orang petani yang ditangkap secara aksa,” kata Manager Program dan Strategi Akar Foundation Dinar dalam jumpa pers, Selasa (17/5).

 

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik, Busyro Muqqodas siap menjadi penjamin pembebasan 40 anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS) Kecamatan Malin Deman, Mukomuko, Bengkulu, yang ditangkap polisi, Kamis (12/5) lalu. “Betul (akan menjadi penjamin),” kata Busyro, Selasa (17/5). “Semoga ada perhatian yang humanis dari Kapolri dan jajarannya, khususnya terhadap rakyat level bawah yang sangat memerlukan pengayoman,” lanjutnya. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id