Wujudkan Zona Integritas, Dirjen Hubdat Minta Tingkatkan Komitmen dan Kinerja

oleh

JEMBRANA, REPORTER.ID – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) mewujudkan keberlanjutan zona integritas (ZI) sebagai bentuk nyata komitmen seluruh pimpinan dan pegawai. Hal ini dilakukan melalui kegiatan Pencanangan Kembali Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Ditjen Hubdat yang digelar pada Selasa (24/05) di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB/Jembatan Timbang) Cekik, Bali.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi yang hadir pada acara itu menjelaskan bahwa, “Kegiatan hari ini merupakan komitmen Pemerintah khususnya Ditjen Perhubungan Darat. Sejak tahun 2017 kami mengelola Jembatan Timbang, belum pernah kami dengar ada penyimpangan yang dilakukan oleh Korsatpel kami, namun saat ini banyak persepsi masyarakat yang kurang baik tentang Jembatan Timbang,” jelas Dirjen Budi.

Masih adanya pemikiran masyarakat umum akan citra Jembatan Timbang yang sering terjadi pungli seharusnya dapat meningkatkan integritas setiap petugas di Ditjen Hubdat agar dapt dibuktikan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi pungutan liar. “Apa yang kita lakukan hari ini diharapkan tidak hanya pencanangan saja tapi juga terefleksi dengan baik dan diimplementasikan secara baik,” jabar Dirjen Budi.

Dirjen Budi melanjutkan bahwa kekeliruan persepsi yang timbul di masyarakat harus dibenahi dan menjadi acuan untuk kinerja yang lebih baik lagi. “Seringkali penyimpangan itu yang melakukan bukan dari jembatan timbang, oleh karena itu kami akan terus meminta pendampingan dari kepolisian. Saya juga berterima kasih kepada para Korsatpel dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) yang telah bertindak tegas dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari,” tambah Dirjen Budi.

Menurut Dirjen Budi saat ini masih banyak tantangan yang akan dihadapi oleh pihaknya untuk menciptakan Wilayah Bebas Korupsi.

“Saya minta kepada kita semua yang hadir ini untuk memanfaatkan JT sebagai tempat untuk melakukan pengawasan yang benar bagi angkutan barang serta dapat meningkatkan peran pemerintah terutama bagi operator angkutan barang,” ungkapnya.

Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum, Dadan M.Ramdan yang mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menjelaskan bahwa dalam kegiatan hari ini ada beberapa acara yakni:

1. Penandatanganan kembali ZI di lingkungan Ditjen Hubdat;
2. Penandatanganan piagam pernyataan komitmen penerapan pengendalian gratifikasi;
3. Penandatanganan piagam deklarasi anti pungutan liar;
4. Penandatanganan spanduk komitmen ZI oleh seluruh pejabat dan pegawai Ditjen Hubdat.

“Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di mana pelaksanaannya di bawah koordinasi Tim Nasional Pencegahan Korupsi dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah. Upaya pembangunan zona integritas suatu unit kerja atau instansi pemerintah diawali dengan pelaksanaan pencanangan zona integritas sebagai bentuk nyata komitmen pimpinan unit kerja atau instansi pemerintah dalam mewujudkan zona integritas pada unit kerja masing-masing,” ucap Dadan.

Dadan menyebutkan Pencanangan ZI di lingkungan Ditjen Hubdat pertama kali telah dilaksanakan pada tanggal 14 Mei 2019 di UPPKB Losarang Indramayu.

“Kegiatan pencanangan kembali ZI saat ini dilaksanakan guna memotivasi kembali seluruh unit kerja di lingkungan Ditjen Hubdat dalam membangun ZI menuju WBK dan WBBM, mengingat selama rentang waktu 2019-2022 telah terjadi perubahan pimpinan baik di lingkungan kantor pusat maupun UPT di lingkungan Ditjen Hubdat serta terjadinya pandemk Covid-19 yang mempengaruhi proses bisnis penyelenggaraan transportasi darat,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Inpektur Investigasi Inspektorat Jenderal Kemenhub, Wahyu Adji, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, Para Kepala BPTD se Indonesia, Kepala Bagian Perencanaan Strakom dan Evaluasi Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Sri Rejeki Budi Rahayu, Analis Kebijakan Muda, Etika Mahaputri yang mewakili Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB.