HOT ISU HARI INI, BOS KOMISI III DPR : PRESTASI DAN PERILAKU BAIK BROTOSENO APA, KOK BELUM DIPECAT?

oleh
oleh

Bambang Wuryanto

Salah satu isu menarik pagi ini adalah masih bertenggernya Raden Brotoseno sebagai polisi aktif.  Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mempertanyakan prestasi dan perilaku baik AKBP Brotoseno hingga Polri tidak memecatnya padahal telah menjadi terpidana kasus penerimaan suap. “Prestasinya kayak apa kok bisa dimaafkan, perilaku baiknya kayak apa kok masih bisa dimaafkan, aturan mainnya seperti apa nanti kita tanyakan pada Kapolri,” kata Bambang Pacul.

Isu kedua, Golkar dan Gerindra bertikai gara-gara statemen politisi Gerindra Desmon J Mahesa. Politisi muda Golkar Maman Abdurrahman memperingatkan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa agar tidak mengusik urusan rumah tangga partai politik lain. Peringatan itu merespons pernyataan Desmond yang meragukan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto bakal menjadi kandidat capres 2024 dari Koalisi Indonesia Bersatu.

Isu ketiga, soal Khilafatul Muslimin. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta pemerintah daerah mewaspadai gerakan organisasi Khilafatul Muslimin. Densus 88 Antiteror Polri memantau kejadian viralnya aksi konvoi kebangkitan khilafah yang sempat beredar di media sosial beberapa hari lalu. Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi menyebut, ideologi khilafah hanya membuat kekacauan. “Ide khilafah itu hanya akan memecah belah bangsa dan membuat kekacauan,” kata Fahrur.

Isu keempat, soal peringatan hari lahirnya Pancasila. Hari ini, Rabu (1/6), Presiden Jokowi memimpin upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2022 di Lapangan Pancasila, Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Presiden Jokowi bertindak sebagai inspektur upacara, komandan upacaranya Kolonel Inf Tunjung Setyabudi. Pembaca naskah Pancasila adalah Ketua MPR Bambang Soesatyo, Menko PMK Muhadjir Effendy pembaca doa. Presiden mengajak seluruh anak bangsa untuk membumikan Pancasila dan mengaktualisasikan nilai-nilai luhur Pancasila.

Kelima, Mensesneg Pratikno mengatakan, pihaknya segera menjadwalkan menteri-menteri terkait untuk melaporkan soal revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) kepada Presiden Jokowi. Menurut dia, Revisi UU Sisdiknas memang belum saatnya sampai ke presiden. Proses perumusannya masih pada tahap awal. Berikut isu selengkapnya.

1. Bertenggernya Raden Brotoseno sebagai polisi aktif masih jadi hot isu hari ini. Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mempertanyakan prestasi dan perilaku baik AKBP Brotoseno hingga Polri tidak melakukan pemecatan padahal telah menjadi terpidana kasus penerimaan suap. Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu mengaku akan mempertanyakan hal tersebut dalam raker dengan Polri pekan depan.

“Sebagai anggota DPR, sebagai pimpinan Komisi III DPR tentu nanti dalam rapat kita akan tanyakan. Prestasinya kayak apa kok bisa dimaafkan, perilaku baiknya kayak apa kok masih bisa dimaafkan, aturan mainnya seperti apa nanti kita boleh bacakan bersama-sama,” kata Bambang Pacul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).

 

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mempertanyakan parameter yang digunakan Polri sehingga tidak memecat AKBP Raden Brotoseno meski pernah divonis bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi. Menurutnya, kasus korupsi yang menjerat Brotoseno merupakan bukti bahwa dia  telah merugikan negara sehingga semestinya tidak bisa dipertahankan sebagai anggota Polri.

Politisi Gerindra ini menegaskan, seseorang yang telah divonis bersalah dalam sebuah kasus pidana, tidak layak lagi untuk tetap dipertahankan karena perbuatannya otomatis melanggar kode etik. “Parameter berkelakuan baik ini terhadap institusi atau bangsa ini? Kalau dia berkelakuan baik untuk kepolisian, tapi untuk bangsa ini bajingan, itu berkelakuan baik apa? Jadi parameternya jadi lucu menurut saya,” kata Desmond di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/5).

 

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengkritik, tidak dipecatnya AKBP Raden Brotoseno dari Polri meskipun berstatus mantan narapidana kasus korupsi dinilai menunjukkan lemahnya penegakan hukum di internal Polri.  “Di sisi lain, itu juga menunjukan lemahnya penegakan aturan dan hukum di internal Polri yang mengakibatkan tidak adanya efek jera dan terulang lagi kasus-kasus serupa,” tegas peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian, Bambang Rukminto saat dihubungi, Selasa (31/5).

Menuruta dia, Polri seharusnya tidak lagi bermain retorika terkait pelanggaran pidana mantan anggotanya. Terlebih, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia memuat soal ketentuan pemberhentian anggota polisi yang terlibat tindakan pidana. Bambang mengatakan, kasus Brotoseno ini tentu menyakiti rasa keadilan masyarakat. “Ini seolah negeri ini pada umumnya dan Polri khususnya kekurangan personel yang berkualitas dan memiliki intergritas tinggi sehingga masih mempertahankan yang kotor,” ujarnya.

 

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mendesak Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau ulang putusan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap Brotoseno. Apalagi dalam Pasal 12 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Republik Indonesia menyebutkan, anggota Polri dapat diberhentikan tidak dengan hormat. “ICW mendesak agar Kapolri meninjau ulang putusan etik yang dijatuhkan kepada Brotoseno dan memecat tanpa pandang bulu anggota Polri yang terlibat dalam kejahatan jabatan,” kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Selasa (31/5).

Kurnia juga mendesak Divisi Propam Polri mengungkap siapa atasan AKBP Raden Brotoseno yang memberi rekomendasi agar mantan narapidana tindak pidana korupsi itu tidak dipecat. Desakan itu  meresponi pernyataan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang sebelumnya menyampaikan bahwa Brotoseno tidak dipecat berdasarkan rekomendasi atasannya. “Kadiv Propam harus menyampaikan secara transparan, siapa sebenarnya atasan tersebut,” ujar Kurnia. Ia juga meminta Polri memeriksa pihak yang memberikan rekomendasi itu khususnya terkait motif dan tujuannya mempertahankan Brotoseno.

 

2. Golkar dan Gerindra bertikai gara-gara statemen politisi Gerindra Desmon J Mahesa. Politisi muda Golkar Maman Abdurrahman memperingatkan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa agar tidak mengusik urusan rumah tangga partai politik lain. Peringatan itu merespons pernyataan Desmond yang meragukan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto bakal menjadi kandidat capres 2024 dari Koalisi Indonesia Bersatu.

Maman meminta Desmond tidak mengganggu “sarang lebah tetangga”. “Jadi gini, Desmond itu baru siuman (sembuh) dari sakit, makanya ngomongnya ngawur. Saran saya, jangan suka usik sarang lebah tetangga, nanti kalau kena sengat sakit,” ujar Maman, Selasa (31/5).

Sebelumnya, Desmond meragukan Airlangga bakal menjadi kandidat capres 2024 dari Koalisi Indonesia Bersatu. Menurutnya, Airlangga selamat dari ancaman gelaran Munaslub saja sudah menjadi hal yang baik. “Airlangga? Masih belum jelas. Airlangga selamat dari Munaslub saja sudah syukur,” kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (30/5).

 

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa tenang-tenang saja. Mantan aktivis pergerakan itu mengatakan partainya tak risau dengan koalisi dini Golkar, PAN, dan PPP yang mendeklarasikan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) baru-baru ini. Ia menyebut deklarasi untuk koalisi itu mestinya hanya dilakukan untuk mengusung presiden. Saat ini, kata dia, koalisi tak diperlukan sebab semua partai tetap akan bersaing di tingkat legislatif.

Desmon tak percaya dengan istilah visi misi dalam sebuah deklarasi koalisi. Menurut dia, pembicaraan visi misi dalam sebuah koalisi tak lebih hanya membahas bagi-bagi kursi. “Visi misi itu kalau kita usung presiden, bagi-bagi kursi. Visinya kayak gitu. Tapi di lapangan, legislatif bertempur juga. Kalau bicara visi misi, itu omong kosong juga,” katanya di kompleks parlemen, Selasa (31/5).

Wakil Ketua Komisi III DPR itu mempertanyakan tujuan koalisi dini yang dideklarasikan Golkar, PAN, dan PPP. Sebab, koalisi tersebut belum menentukan sosok yang akan diusung dalam Pilpres 2024 mendatang. “Persoalannya koalisi itu, koalisi apa. Calon presidennya nggak jelas. Menyatukan visi apa yang disatukan. Udah sekian tahun bersama,” katanya.

 

Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri dari Golkar, PAN, dan PPP bakal menggelar pertemuan nasional membahas Pilpres hingga Pilkada 2024 di Jakarta pada 5 Juni 2022. Wakil Ketua Umum Bidang Polhukam DPP Partai Golkar, Adies Kadir menginginkan Ketum Golkar Airlangga Hartarto sebagai Capresnya.

“Kalau ditanya saya, ya saya mau nya Bapak Airlangga Hartarto, sesuai amanah Munas Golkar,” ujar Adies, Selasa (31/5). Meski begitu Adies menyebut keputusan mengenai capres-cawapres akan dirembukkan oleh teman-teman koalisi. Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo juga membenarkan rencana itu. Ia mengatakan, pertemuan para petinggi  parpol itu membahas arah politik KIB hingga gelaran Pemilu dan Pilkada 2024.

 

3. Ketua DPP PDI-P Bambang Wuryanto menepis isu merenggangnya hubungan antara Presiden Jokowi dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri setelah Jokowi bicara soal pencapresan di acara Pro Jokowi di Magelang, Sabtu (29/5) lalu. Pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini menjamin Jokowi tidak akan pernah bertabrakan dengan Megawati karena Jokowi adalah pemimpin yang menghormati budaya dan berbudi.

“Tahu budi, itu pasti, karena itu kultur, Pak Jokowi pasti tahu. Enggak mungkin, one hundred percent saya jamin bahwa Pak Jokowi tidak akan pernah bertabrakan dengan Ibu Ketua Umum,” ujar Bambang Pacyl di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/5). Ia menjlentrehkan, Megawati dan Jokowi kerap bercerita mengenai hubungan keduanya kepada dirinya. Sebagai contoh, dalam sebuah acara internal PDI-P, Mega menyebut Jokowi adalah sosok yang lahir di PDI-P dan dibidani oleh Mega. “Ini saya kasih bocoran kata-kata Ibu ketua Umum, begini ngomong di antara kader nih. ‘Pak Jokowi itu dilahirkan oleh PDI Perjuangan, dari rahim PDI Perjuangan, dan dibidani oleh Bu Megawati Soekarnoputri Ketua Umum’, itu kata Ibu,” ujar Bambang.

Bambang juga berujar, Jokowi juga pernah menyebut bahwa hubungannya dengan Megawai bak seorang anak dan orangtuanya. “Pak Jokowi sendiri pernah ngomong sama saya, Saya sama Ibu itu sama seperti anak sama orangtua,” kata Bambang meniru ucapan Jokowi. Menurut Bambang, jadi isu yang menyebut keretakan hubungan Mega dengan Jokowi adalah isu yang sudah terlalu sering dihembuskan. “Ini kan ada indikasi, saya tidak mau mengatakan fakta ini, ada indikasi kuat hubungan antara Pak Jokowi dengan Ibu mau dijauhkan, itu sudah terjadi sejak lama, ini pengulangan, ini replay lagi,” kata ketua Komisi III DPR tersebut.

 

4. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta pemerintah daerah mewaspadai gerakan organisasi Khilafatul Muslimin. BNPT menilai organisasi itu berpotensi melahirkan terorisme. Hal itu disampaikan Direktur Pencegahan BNPT, Ahmad Nuwakhid usai Khilafatul Muslimin menggelar konvoi pemotor seraya membawa poster bertuliskan ‘Kebangkitan Khilafah’.

“Terkait Khilafatul Muslimin, BNPT telah mengkoordinasikan pemerintah daerah, forkopimda di seluruh wilayah NKRI untuk mewaspadai gerakan ini karena bertentangan dengan falsafah bangsa dan berpotensi melahirkan gerakan terorisme,” kata Nuwakhid kepada wartawan, Selasa (31/5).

Nuwakhid menganggap Khilafatul berkaitan erat dengan sejumlah kelompok terorisme yang ada di Indonesia ataupun dunia. Nurkhwahid juga menganggap organisasi tersebut memiliki ideologi yang berbahaya meski mengaku tidak ingin merongrong NKRI.

 

Densus 88 Antiteror Polri memantau kejadian viralnya aksi konvoi kebangkitan khilafah yang sempat beredar di media sosial beberapa hari lalu. Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, pihaknya masih menyelidikan kejadian itu. “Densus 88 sudah monitor dan masih menyelidiki peristiwa ini,” kata Aswin, Selasa (31/5). Menurut dia, Densus 88 melakukan penyelidikan dengan pihak kepolisian terkait untuk mendalami kejadian tersebut.

 

Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi alias Gus Fahrur menilai aksi konvoi membawa poster hingga bendera bertuliskan Khilafatul Muslimin tak bisa dibenarkan. “Aksi itu tidak dapat dibenarkan, perlu dipanggil dan ditertibkan, diberi wawasan kebangsaan bahwa ideologi khilafah bertentangan dengan konsensus nasional NKRI,” ujar Gus Fahrur, Selasa (31/5).

Fahrur menekankan bentuk pemerintahan NKRI sudah final. Dia menyebut ideologi khilafah hanya membuat kekacauan. “Ide khilafah itu hanya akan memecah belah bangsa dan membuat kekacauan,” tutur Fahrur. Menurut Fahrur, tidak ada negara di dunia yang mengizinkan ideologi khilafah dikembangkan. “Memimpikan semua negara dalam satu khalifah adalah utopia, hal yang tidak masuk akal,” tegasnya.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama Muchamad Nabil Haroen meminta aparat penegak hukum menindak tegas segala bentuk kampanye khilafah. Pernyataan Nabil menyusul konvoi motor Khilafatul Muslimin yang membawa tulisan ‘Kebangkitan Khilafah’ di daerah Cawang, Jakarta Timur, akhir pekan lalu.

“Aparat penegak hukum harus tegas dalam menegakkan ideologi Pancasila dan UUD 1945. Aparat penegak hukum juga harus menindak tegas setiap jengkal upaya untuk mengkampanyekan dan menggerakkan khilafah,” kata Nabil dalam keterangan tertulis, Selasa (31/5).

 

5. Amir Khilafatul Muslimin Jakarta Abudan mengklaim tak memiliki afiliasi dengan partai politik mana pun di Indonesia. Kelompok Khilafatul Muslimin ini sebelumnya mengakui menggelar kegiatan konvoi motor untuk menyiarkan khilafah. “Tidak ada sama sekali [afiliasi parpol],” kata Abudan, Selasa (31/5).
Abudan menyebutkan Khilafatul Muslimin selama ini tidak memiliki kaitan dengan partai politik atau kekuasaan di Indonesia. Ia mengatakan Khilafatul Muslimin tak ingin merebut kekuasaan, mengganggu Pancasila, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

Polda Metro Jaya tengah mengusut konvoi pesepeda motor yang membawa poster bertuliskan ‘kebangkitan khilafah’ di Jakarta pada Minggu (29/5). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan kegiatan konvoi di daerah Cawang, Jakarta Timur  tersebut tidak bisa dibenarkan. “Polda Metro Jaya tentunya akan mendalami video tersebut karena kita sudah mendapat data itu terjadi di daerah Jakarta Timur. Kami akan mencari data dulu terhadap pengendara-pengendara yang nampak di dalam video viral tersebut,” kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, kemarin.

 

6. Hari ini, Rabu (1/6), Presiden Jokowi memimpin upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2022 di Lapangan Pancasila, Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila kali ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di luar Gedung Pancasila, Jakarta. Presiden Jokowi bertindak sebagai inspektur upacara dan akan memberikan amanat. Komandan upacaranya adalah Kolonel Inf Tunjung Setyabudi yang saat ini menjabat sebagai Komandan Brigade Infanteri/21 Komodo, Kodam Udayana.

Pembaca naskah Pancasila adalah Ketua MPR Bambang Soesatyo sedangkan Wakil Ketua DPR Lodewijk Frederick akan membacakan naskah UUD 1945. Menko PMK Muhadjir Effendy akan membacakan doa setelah pemberian amanat dari inspektur upacara. Dalam upacara kali ini, Presiden Jokowi mengenakan baju adat Ende, yakni Ragi Lambu-Luka Lesu lengkap dengan penutup kepala.

 

Presiden Jokowi mengajak seluruh anak bangsa untuk membumikan Pancasila dan mengaktualisasikan nilai-nilai luhur dari Pancasila. “Bapak ibu hadirin yang saya hormati, dari Kota Ende saya mengajak seluruh anak-anak bangsa di manapun berada untuk bersama-sama membumikan Pancasila dan mengaktualisasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” kata Jokowi saat menyampaikan amanat dalam upacara tersebut.

Disebutkan, Pancasila bukan hanya telah mempersatukan bangsa, tetapi juga telah menjadi bintang penuntun ketika bangsa Indonesia menghadapi tantangan dan ujian. Pancasila harus diwujudkan dalam sistem kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan Indonesia.

“Terakhir saya mengajak seluruh pemimpin bangsa, terutama para pejabat pemerintahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, para pendidik, para pemimpin partai politik, para pemimpin dan tokoh-tokoh ormas dan para pemimpin-pemimpin lainnya untuk menjadi teladan, menjadi contoh dalam aktualisasi nilai-nilai Pancasila, mengajak seluruh masyarakat untuk bergerak aktif memperkokoh nilai-nilai Pancasila dalam mewujudkan Indonesia maju, mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan,” pungkasnya.

 

Presiden Jokowi perintahkan vaksin Covid-19 yang telah kedaluwarsa segera dimusnahkan. Hal itu disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin usai rapat terbatas soal vaksin kedaluwarsa di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (31/1). “Tadi kami mengajukan usulan ke bapak presiden agar bisa dilakukan pemusnahan di daerah-daerah untuk vaksin-vaksin yang memang ekspired date-nya sudah lewat. Dan arahan Bapak Presiden agar pemusnahan itu dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan didampingi dengan BPKP, Jaksa Agung dan aparat-aparat penegak hukum lainnya,” kata Menkes.Ia mengatakan, pemusnahan vaksin Covid-19 kedaluwarsa akan dilakukan transparan dan terbuka. Prosedurnya pun sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

7. Ketua DPR Puan Maharani berharap, Museum Nabi Muhammad SAW di Indonesia segera dibangun agar masyarakat dapat lebih mengenal dan mencintai sosok Nabi Muhammad. Hal ini disampaikan Puan saat berkunjung ke Museum Internasional Sejarah Nabi Muhammad SAW dan Peradaban Islam di Madinah, Senin (30), atas undangan Liga Muslim Dunia. “Kami berharap agar Museum Nabi Muhammad SAW di Indonesia bisa segera terbangun sehingga kami umat Islam yang ada di Indonesia dan dari berbagai belahan dunia lainnya bisa mengenal dan mencintai Nabi Muhammad dengan lebih lagi,” kata Puan dalam siaran persnya, kemarin.

 

8. Penyidik KPK memperpanjang masa penahanan Wali Kota Ambon nonaktif Richard Louhenapessy selama 40 hari ke depan, mulai 2 Juni hingga 11 Juli 2022. Richard merupakan tersangka suap terkait persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail tahun 2020 di Kota Ambon bersama orang kepercayaan, Andrew Erin Hehanusa. “Hari ini, tim penyidik melanjutkan masa penahanan tersangka RL (Richard Louhenapessy) dkk untuk masing-masing selama 40 hari ke depan,” ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (31/5). Richard ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih dan Andrew ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1.

 

9. Mensesneg Pratikno mengatakan, pihaknya segera menjadwalkan menteri-menteri terkait untuk melaporkan soal revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) kepada Presiden Jokowi. Menurut dia, Revisi UU Sisdiknas memang belum saatnya sampai ke presiden. Proses perumusannya masih pada tahap awal. “Dalam waktu dekat ini kami akan jadwalkan agar para menteri melaporkan substansinya ke presiden,” ujar Pratikno dalam keterangan persnya, Selasa (31/5). “Jadi proses Revisi UU Sisdiknas masih sangat-sangat awal, tahapannya masih sangat panjang dan memang belum sampai, belum waktunya sampai ke bapak presiden,” tegasnya.

 

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menilai Kemendikbudristek mestinya telah menyampaikan kepada Presiden Jokowi terkait rencana usulan Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Menurut Huda, laporan ke Presiden bukan saja terkait rencana usulan RUU tersebut, tetapi juga RUU Sisdiknas telah memancing perdebatan di tengah publik dalam beberapa bulan terakhir.

“Ketika itu jadi polemik publik enam bulan lalu, bayangan saya sih mestinya sudah harus tersampaikan ke Pak Presiden,” katanya, Selasa (31/5). Huda menyampaikan laporan kepada presiden oleh Kemendikbudristek bisa dilakukan sebelum prosedur secara formal dilakukan.

 

10. Pencarian Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang hilang saat berenang di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss, masih dilakukan hingga hari ini. Pihak keluarga Ridwan Kamil sudah ikhlas apapun yang menjadi takdir Eril.

“Pencarian hari ini sudah selesai, kemudian dilanjutkan lagi hari berikutnya. Dari pihak keluarga sudah ikhlas apapun nanti yang akan menjadi takdir dari Eril,” kata Erwin Muniruzaman, kakak kandung Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (31/5). Pihak keluarga RK di Bandung, kata Erwin, sudah berkonsultasi dengan ulama guna mengetahui apa yang seharusnya dilakukan sesuai dengan syariat Islam.

11. Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh membantah informasi yang beredar di media sosial soal adanya warga negara asing (WNA) asal China yang dibuatkan e-KTP untuk kepentingan Pemilu 2024. Menurut Zudan, informasi tersebut menggunakan berita pada 2020. “Ada framing menggunakan berita lama tahun 2020,” ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (31/5). Zudan melanjutkan, sesuai dengan UU Administrasi Kependudukan Nomor 23 Tahun 2006 juncto UU Nomor 23 Tahun 2013 dijelaskan bahwa setiap WNA yang memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) diberikan e-KTP.

“Tetapi, syaratnya sangat ketat. Harus memiliki KITAP. KITAP ini diterbitkan Ditjen Imigrasi Kemenkumham,” lanjut Zudan. Dia lantas menjelaskan soal jumlah WNA yang sudah mengurus e-KTP. Berdasarkan data dari database di Dukcapil Kemendagri, saat ini lebih kurang 13.000 WNA yang sudah mengurus e-KTP. “Jadi, tidak ada jutaan jumlahnya. Nah, WNA dari negara mana yang terbanyak? Korea Selatan, Jepang, Australia, Belanda, China,” ungkap Zudan.

 

12. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dalam fatwa tersebut, MUI membeberkan syarat hewan yang sah untuk dijadikan hewan kurban.

Yakni, hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat seperti lepuh pada kuku sampai terlepas, pincang, tidak bisa berjalan, dan badannya sangat kurus, maka hukumnya tidak sah dijadikan hewan kurban.

“Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat dan sembuh dari PMK dalam rentang waktu yang dibolehkan kurban (tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah), maka hewan ternak tersebut sah dijadikan hewan kurban,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (31/5). (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id