Ketegasan Erick Thohir Lapor Korupsi di BUMN Layak Jadi Role Model Bagi Lembaga Lain

oleh

JAKARTA,REPORTER.ID – Guru Besar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Prof. Suparji Ahmad mendukung ketegasan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang telah membangun budaya kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di perusahan berplat merah. Tindakan Erick tersebut menurutnya layak dijadikan role model bagi lembaga lain.

“Saya kira tepat sekali itu role model tentang tindak pidana korupsi gitu, tidak boleh ada yang ditutupi karena itu kan instrumen negara, semuanya harus berkolaborasi, bersinergi dalam sebuah kinerja yang didukung dengan komitmen yang sama untuk kepentingan negara, harus didukung model kolaborasi tersebut,” kata Supardji Ahmad, Selasa (7/6/2023).

Menurut Suparji, publik harus mendukung langkah Erick Thohir dalam membersihkan para pelaku korupsi dari tubuh BUMN. Namun, langkah tegas tersebut, kata Suparji Ahmad harus disertakan dengan bukti dan kerja yang transparan.

“Saya kira kalau memang ada dugaan itu dan punya bukti yang cukup, maka proses hukum itu harus didukung sepenuhnya gitu. Kita apresiasi tentang semangat untuk membersihkan semangat BUMN dari korupsi gitu,” ujarnya.

“Dan kita berharap semua berjalan secara transparan, secara profesional dan kemudian bisa tuntas, siapa yang diminta pertanggungjawaban dan motifnya adalah penegakan hukum, tidak ada motif lain,” tambahnya.

Dijelaskan profesor hukum itu, langkah Erick Thohir ini semata-mata untuk mengembalikan keuangan negara yang diambil oleh oknum para pejabat korupsi.

Selain itu, ketegasan dan proses hukum yang dilakukan saat ini antara Menteri BUMN dan Kejaksaan Agung berdasarkan fakta dan bukti yang kuat agar kepercayaan publik semakin kuat kepada Pemerintah.

“Sehingga dalam rangka mengembalikan kerugian uang negara. Yang utama adalah, proses itu adalah proses hukum sehingga semua berdasarkan bukti, berdasarkan unsur, perbuatan yang ada dan tidak dicari-cari tapi menemukan ada fakta-fakta yang selama ini belum terungkap, kemudian menemukan fakta-fakta berdasarkan barang bukti yang sah, hingga muncul kepercayaan publik proses penegakan hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut Suparji Ahmad mengatakan, Erick Thohir harus mengembalikan kepercayaan publik setelah beberapa perusahan berplat merah yang mengalami kerugian hingga ada yang dipailitkan. Pasalnya, BUMN saat ini menjadi tonggak utama ekonomi negara.

“Karena selama ini memang kita melihat opini yang belum dituntaskan berdasarkan dengan kinerja BUMN gitu, ada yang dipailitkan, ada yang merugi dan itu tidak boleh terjadi karena BUMN kan tongkat ekonomi negara,” ungkapnya.

“Jadi itu harus tuntas gitu dan benar-benar ada aksi nyata dan tindakan nyata yang berjalan tanpa tebang pilih, siapapun yang terlibat tidak boleh ada diskriminasi,” tukasnya.

Sebagaimana diketahui, Erick Thohir sendiri menemukan 159 kasus dugaan korupsi di BUMN, dengan 53 pejabat kemudian menjadi tersangka. Dari ratusan kasus tersebut, ada tiga dugaan korupsi BUMN dengan kerugian jumbo yang telah dibongkar Erick Thohir dan dilaporkan ke Kejaksaan Agung.

Kasus itu antara lain dugaan korupsi di PT Asabri dengan kerugian negara ditaksir sampai Rp22,7 triliun. Kasus jumbo lainnya, yaitu dugaan korupsi di perusahaan Asuransi Jiwasraya dengan kerugian negara sampai Rp 16,8 triliun. Dugaan korupsi lain menyangkut pengelolaan flag carrier Garuda Indonesia, dengan kerugian negara mencapai Rp 3,6 triliun.

Terbaru, Erick juga turut melaporkan korupsi kasus proyek fiktif PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) yang diduga merugikan keuangan negara Rp 1,2 triliun yang saat ini telah memasuki tahap penyidikan oleh Kejaksaan Agung.