DPR Minta KPU – Bawaslu Jaga Kualitas Demokrasi Pemilu 2024 dengan Meminimalisir Kecurangan

oleh

JAKARTA,REPORTER.ID  – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin meminta penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu untuk meningkatkan kualitas demokrasi dalam pemilu 2024 dengan mencegah terjadinya kecurangan proses pemilu. Khsusunya terkait dengan data pemilih, pencoblosan, money politics, rekapitulasi suara dari TPS hingga ke pusat.

“Data pemilih di Dukcapil baik sejak DPS (daftar pemilih sementara) dan DPT (daftar pemilih tetap) apakah sudah mencerminkan seluruh pemilih di Indonesia? Jangan sampai orang yang sudah meninggal masuk DPT. Sedangkan pemilih yang punya hak pilih malah tidak terdaftar. Ditambah lagi money politics,” tegas Yanuar Prihatin.

Hal itu disampaikan politisi PKB itu dalam dialektika demokrasi “Mengawal tahapan pemilu 2024” bersama anggota Komisi II DPR FPDI-P Muhammad Rifkynizamy Karsayuda, komisioner KPU Mochammad Afifuddin dan komisioner Bawaslu Puadi di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Demikian pula dengan proses verifikasi parpol dari administrasi hingga faktual, kampanye yang selama 75 hari ini lebih baik. Sebab, dengan waktu yang pendek akan menghemat dan memperpendek rasa emosionalitas, menurunkan suhu politik masyarakat, dan memperpendek peluang money politics itu sendiri. Apalagi kata Yanuar, residu, emosi, kebemcian, kekesalan dan ketidakpuasan pemilu 2019 masih dirasakan sampai hari ini.

Hanya saja khusus money politics, Yanuar melihat akan lebih besar karena kondisinya berbeda dengan pemilu 2019. Misalnya, akibat tidak ada incumbent, maka semua elit politik ingin berkuasa. “Semua kandidat capres dan cawapres baru semua, dan semuanya bisa tenggelam dengan money politics. Saya yakin politik uang akan makin besar,” ujarnya.

Selain itu masalah informasi hoaks, yang bisa membuat perpecahan masyarakat bahkan menimbulkan konflik dan desintegrasi bangsa. Juga sengketa pemilu dan pilpres. “Semua proses politik itu kalau tidak bisa dikendalikan bisa membuat carut-marut sosial politik tanah air,” jelas Yanuar.

Rifkynizamy menilai dengan dimulainya tahapan pemilu ini untuk mempertegas bahwa tidak ada penundaan pemilu. “Bagi sengketa pemilu saya ingin kodifikasi hukum khusus untuk menyelesaikan sengketa pemilu agar ada keadilan, kepastian hukum dan kepastian waktu dan untuk kepentingan bangsa dan negara,” ungkapnya.

Sememtara itu Afifuddin dan Puadi menyatakan sangat siap untuk mengawal proses tahapan pemilu yang dimulai 14 Juni 2022 ini, penetapan parpol peserta pemilu pada Desember 2022 hingga pencoblosan pada 14 Februari 2024. “Semoga Covid-19 terus turun dan jadi endemi, karena secara teknis pelaksanaan pemilu masih menggunakan APD (alat pengaman diri),” ungkapnya.