DPR: Demi Negara, Perlu Payung Hukum untuk Melahirkan Generasi yang Unggul

oleh

JAKARTA,REPORTER.ID  – Dibutuhkan payung hukum untuk melahirkan generasi.yang unggul, berkualitas, tangguh dan untuk bangsa yang kuat dalam memghadapi berbagai tantangan global ke depan. Salah satunya melalui Rancangan Undang-Undamg Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) ini, sebagai inisiatif DPR RI.

“Masih ada waktu.yang panjang sebelum RUU KIA ini disahkan. Misalnya apakah akan dibahas melalui Panja di Komisi IX DPR RI atau Pansus. Juga menunggu sikap pemerintah untuk bersama-sama merumuskan RUU ini dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Khususnya ibu-ibu, bapak-bapak dan perusahaan terkait cuti 6.bulan itu,” tegas anggota Komisi IX DPR RI F-PDIP Rahmad Handoyo.

Hal itu disampaikan Rahmad Handoyo dalam forum legislasi “Inisiatif DPR, Urgensi RUU KIA”
bersama anggota Komisi IX DPR RI FPPP Illiza Sa’aduddin Djamal dan Komisioner KPAI Retno Listyarti di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Lebih lanjut Rahmad Handoyo mengaku prihatin karena jumlah anak stunting, kurang gizi di Indonesia cukup besar, nomor 5 di dunia dan nomorv2 di Asean. Karena itu, Presiden Jokowi terus berusaha menurunkan angka stunting tersebut menjadi 1 dari 5 anak, yang sebelumnya 1 dari 3 anak Indonesia, serta 300 ibu meninggal dari 100.000 yang melahirkan. “Saya yakin dengan ibu cuti 6 bulan dan mendapatkan air susu ibu (ASI) eksklusif anak akan tumbuh kuat dan tidak rentan dari berbagai penyakit,” ujarnya.

Karena itu lanjut dia, kalau ada pro kontra dalam RUU KIA ini khususnya dengan perusahaan semuanya bisa dimusyawarahkan. Perusahaan dan semua pihak butuh keikhlasan dan kelegowoan untuk melahirkan anak-anak yang tangguh dan unggul sebagai aset masa depan bangsa Indonesia.

Illiza Sa’aduddin minta negara harus hadir untuk menjalankan RUU KAI ini. Menyadari cuti 6 bulan ini demi anak-anak untuk mendapatkan ASI eksklusif. Apalagi ibu itu menjadi pendidikan utama dan pertama bagi anak-anak atau madrasatul ula. “Khususnya dalam pembentukan karakter, mental, kekuatan psikologis dan lainnya. Demikian pula kehadiran seorang ayah,” tambahnya.

Kalau hanya berpikir ekonomi menurut Illiza, justru bangsa ini akan rugi besar dengan meninggalkan atau mewarisi generasi yang lemah, kurang gizi dan sebagainya yang akan mempertaruhkan bangsa ini sendiri ke depan. “Dunia pun sudah memberlakukan aturan itu; ada yang cuti selama 4, 6 dan 12 bulan,” kata mantan Walikota Aceh itu.

Sementara itu Retno Listyarti mendukung penuh RUU KIA ini. Hanya saja dibutuhkan banyak masukan dari seluruh elemem masyarakat. Khususnya kaum ibu, bapak-bapak dan perusahaan sendiri.

“Perusahaan perlu memahami bahwa tidak semua karyawatinya akan hamil secara bersamaan. Dari 100 orang misalnya, paling-paling yang hamil 5 orang. Jadi, tak perlu khawatir. Bapak-bapak juga dibutuhkan pendampingannya seminggu sebelum dan atau dua minggu pasca kelahiran anak. Jangan sampai saat istrinya mau melahirkan suaminya tidak ada di rumah,” ungkapnya.