HOT ISU PAGI INI, FAHRI : POPULARITAS URUSAN CAPRES, PEMBAYARAN URUSAN WAKIL

oleh
oleh

Fahri Hamzah (net)

 

Isu menarik pagi ini adalah pertarungan politik menjelang Pilpres makin seru. Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut pemilihan capres) dan cawapres akan dilakukan partai politik di detik-detik akhir pencalonan. Menurut Fahri, capres terpilih yang memiliki popularitas dan cawapres terpilih yang mampu membayar. “Popularitas itu urusan calon presidennya, pembayaran urusan wakil,” ujarnya. Fahri juga menuding KIB hanya bohong-bohongan saja. Fahri pun dimarahi PPP dan Golkar.

Isu kedua, Kuasa hukum Maming, Denny Indrayana menyatakan, kliennya akan datang untuk menyerahkan diri ke KPK, Kamis (28/7) siang. “Kami siap menghadapi proses hukum selanjutnya, dan tetap berikhtiar maksimal, sambil tak putus berdoa, untuk mendapatkan keadilan yang hakiki, keadilan yang sebenar-benarnya. Klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK, Insya Allah sebelum dzuhur,” ujar Denny, Rabu (27/7) malam. Disebutkan, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalsel itu  menghadapi proses hukum yang menjeratnya. Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi juga meminta  Mardani Maming menyerahkan diri.

Isu ketiga, Otopsi ulang jenazah Brigadir J telah selesai dilakukan, Rabu (27/7) sekitar pukul 15.00 WIB. Ketua tim dokter forensik, Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, hasil otopsi akan keluar dalam beberapa pekan. “Hasil otopsi baru keluar setelah 4-8 minggu,” kata Firmansyah dalam konferensi pers di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7). Dia mengatakan, hasil otopsi lama keluar karena ada bagian luka yang butuh pemeriksaan mikroskopis, untuk menentukan apakah luka terjadi setelah atau sebelum kematian.

Isu keempat, Bareskrim Polri telah menyita 44 mobil dan 12 sepeda motor terkait kasus dugaan penyelewengan dan penggelapan dana di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan puluhan kendaraann itu adalah kendaraan operasional ACT. “Kendaraan operasional,” kata Andri, Rabu (27/7). Menurut Andri, jumlah kendaraan yang disita masih bisa bertambah.

Isu kelima, Menkeu Sri Mulyani Indrawati melaporkan APBN surplus sebesar Rp 73,6 triliun pada semester I-2022. Besaran surplus itu setara dengan 0,39 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. “APBN semester I masih tercatat surplus Rp 73,6 trilun, jadi ini 6 bulan berturut-turut APBN mengalami surplus,” ungkapnya dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (27/6). Ia mengatakan, surplus APBN hingga akhir Juni 2022 terbilang sangat baik jika dibandingkan akhir Juni 2021 yang tercatat defisit Rp 283,1 triliun. Surplus itu ditopang oleh pendapatan negara yang tumbuh signfikan dibandingkan belanja negara. Berikut isu selengkapnya.

 

1.Pertarungan menjelang Pilpres makin seru. Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyebut pemilihan calon presiden (capres) dan wakil calon presiden (cawapres) akan dilakukan oleh partai politik di detik-detik akhir pencalonan. Menurut Fahri, capres terpilih yang memiliki popularitas dan cawapres terpilih yang mampu membayar.

“(Ada) dua otoritas (yakni) otoritas populer yaitu para calon-calon ini yang dianggap populer melebihi para politisi dan kader-kader partai, dan yang kedua adalah para pembiaya,” kata Fahri dalam diskusi bertajuk Adu Perspektif, pada Rabu (27/7). “Popularitas itu urusan presidennya, pembayaran itu urusan wakil,” lanjutnya.

Pernyataan Fahri ini diamini oleh Ketum Relawan Projo Budi Arie Setiadi. Budi setuju bahwa pemilihan capres dan wapres akan dilakukan di detik-detik terakhir pencalonan atau last minute. “Betul bawa ini pertarungan last minute,” tutur Budi.

Budi kemudian menyinggung Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang sudah terbentuk jauh-jauh hari. Ia menyebut koalisi yang berisi Golkar, PPP, dan PAN itu tetap akan mengajukan capres/cawapres di last minute. “Lho iya persiapannya dari sekarang (KIB) tapi pengajuannya last minute maksudnya Bang Fahri kan begitu semua bersiap-siap pasti dong,” jelas Budi.

 

Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah juga mengkritisi Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang dibentuk Golkar, PPP, dan dan PAN. Fahri menyebut KIB hanya bohong-bohongan. Pernyataan itu disampaikan Fahri dalam sebuah diskusi pada Rabu (27/7). Mulanya, Fahri Hamzah mengkritik prosedur pencalonan presiden yang membingungkan.

“Nggak ada prosedur pencalonannya, tidak ada, ini membingungkan, membuat kita itu menunggu last minute. Dan last minute, itu sekali lagi, itu tentang deal siapa yang bisa ngongkosi. Sebab, dua saja pikirannya partai politik, siapa yang paling populer dan elektabilitas tertinggi dan siapa yang bisa bayar,” ujar Fahri.

Menurut Fahri, keduanya hanya bisa ditentukan di detik-detik terakhir pencalonan. Kemudian Fahri menyinggung Koalisi Indonesia Bersatu, yang sudah jauh-jauh hari terbentuk. “Itu (deal soal pencalonan) hanya bisa dipertemukan di ujung (last minute). Sebab, mereka bergantung pada elektabilitas (bacapres) di ujung dan kemampuan bayar di ujung,” kata Fahri Hamzah. “Nggak ada, ini bohong-bohongan, ini last minute, semua percaya saya,” jelas Fahri.

 

Politisi PPP tak suka Fahri Hamzah menyebut KIB hanya bohong-bohongan. “Itu bentuk-bentuk seperti politisi frustrasi, ngurusin urusan partai lain,” ujar Ketua DPP PPP Ahmad Baidowi, yang akrab disapa Awiek, Kamis (28/7).
Menurutnya, partai-partai KIB, yakni PPP, PAN, dan Golkar punya agenda dan urusan tersendiri. Ia meminta Fahri Hamzah fokus pada partainya saja. “Fokus saja (Partai) Gelora untuk lolos pemilu, nggak perlu ngurusin partai lain kecuali pengamat (politik),” imbuh Awiek.

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily membalas pernyataan Fahri Hamzah.
“Fahri Hamzah itu tidak ngerti soal Koalisi Indonesia Baru (KIB). Cara pandang politiknya masih konvensional dan cenderung kuno bahwa koalisi itu hanya disatukan karena figur yang populer dan duit,” ujar Ace, Kamis (28/7). Ace menyebut Fahri Hamzah terlalu pragmatis.

 

2. Kuasa hukum Maming, Denny Indrayana menyatakan, kliennya akan datang untuk menyerahkan diri ke KPK, Kamis (28/7) siang. “Kami siap menghadapi proses hukum selanjutnya, dan tetap berikhtiar maksimal, sambil tak putus berdoa, untuk mendapatkan keadilan yang hakiki, keadilan yang sebenar-benarnya. Klien kami, Mardani H Maming akan datang ke KPK, Insya Allah sebelum dzuhur,” ujar Denny, Rabu (27/7) malam. Disebutkan, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalsel itu menghadapi proses hukum yang menjeratnya.

 

Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur meminta eks Bupati Tanah Bumbu yang juga Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming, menyerahkan diri ke KPK. “Sejak kemarin saya sudah statement agar dia kooperatif,” ujar Gus Fahrur, Rabu (27/7). Fahrur bilang,  Mardani Maming harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Hormati hukum. Kita komitmen terhadap penegakan hukum yang adil,” ujar Fahrur.

 

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta kadernya yaitu mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming bersikap kooperatif untuk menjalani proses hukum di KPK Permintaan itu menanggapi resminya Maming menjadi buron KPK. Seperti diketahui, KPK resmi memasukkan Maming dalam daftar pencarian orang (DPO). “PDI Perjuangan meminta agar yang bersangkutan kooperatif dan menaati hukum tanpa kecuali,” kata Hasto dalam keterangannya, Rabu (27/7).

 

3. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hendra Utama Sotardodo menolak permohonan praperadilan yang diajukan tersangka Mardani Maming, Rabu (27/7). Hendra mengungkapkan, salah satu yang jadi pertimbangan untuk menolak praperadilan Maming adalah tersangka yang sudah berstatus buron atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Hakim mempertimbangkan lampiran DPO atas nama Mardani Maming yang diajukan tim Biro Hukum KPK sehari sebelum putusan dibacakan hari ini, Rabu (27/7).

 

KPK menunggu pembuktian janji kooperatif mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalsel Mardani H Maming untuk menjalani pemeriksaan penyidik pada Kamis (28/7). Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan hal itu merujuk surat yang dikirimkan tim kuasa hukum Maming ke KPK. Ali menegaskan, KPK mengusut kasus dugaan suap izin usaha pertambangan ini sesuai dengan prosedur yang berlaku, mengumpulkan keterangan, dan barang bukti. “Termasuk menunggu sikap koperatif tersangka sebagaimana dijanjikan kuasa hukumnya yang disampaikan kepada publik bahwa tersangka akan hadir di Gedung Merah Putih KPK pada tanggal 28 Juli 2022,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (27/7).

 

4. Otopsi ulang jenazah Brigadir J telah selesai dilakukan, Rabu (27/7) sekitar pukul 15.00 WIB. Ketua tim dokter forensik, Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan, hasil otopsi akan keluar dalam beberapa pekan. “Hasil otopsi baru keluar setelah 4-8 minggu,” kata Firmansyah dalam konferensi pers di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7). Dia mengatakan, hasil otopsi lama keluar karena ada bagian luka yang butuh pemeriksaan mikroskopis, untuk menentukan apakah luka terjadi setelah atau sebelum kematian.

 

Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Ade Firmansyah Sugiharto yang memimpin otopsi ulang jenazah Brigader J mengatakan ada beberapa luka dari jenazah Brigadir J yang harus dikonfirmasi melalui pemeriksaan lebih lanjut. “Ada beberapa tempat yang memang diduga adalah sebuah luka yang harus kami konfirmasi juga melalui pemeriksaan mikroskopik,” kata Ade di Jambi, Rabu (27/7).

 

Mabes Polri menyatakan hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J yang dilakukan pada hari ini akan digunakan sebagai alat bukti tambahan oleh penyidik. “Penyidik akan sangat berkepentingan untuk meminta hasil autopsi yang kedua ini sebagai tambahan alat bukti yang nanti akan dibuka dan diungkap di sidang pengadilan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7).

 

Mabes Polri mempersilakan pihak keluarga dan kuasa hukum untuk menyaksikan proses autopsi ulang jenazah Brigadir J melalui kamera CCTV. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya tidak melarang pihak keluarga ataupun kuasa hukum untuk melihat prosesi autopsi yang sedang berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta semua pihak ikut mengawasi penanganan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Dijelaskan, saat ini tim khusus bentukannya sedang  bersama Komnas HAM mencari tahu kebenaran soal penyebab kematian Brigadir J. “Saya kira semua kegiatan-kegiatan tersebut tentunya menjadi perhatian publik kita minta semuanya ikut mengawasi,” kata Listyo di The Tribrata Dharmawangsa Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (27/7). Menurutnya, semua elemen masyarakat perlu mengawasi penanganan kasus tersebut agar tercipta transparansi, akuntabilitas, dan dipertanggungjawabkan ke publik, serta memenuhi rasa keadilan masyarakat. Listyo juga mengatakan, saat ini tim khusus dan Komnas HAM masih terus bekerja.

 

Tim pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi meminta seluruh pihak, termasuk kuasa hukum keluarga Brigadir J tidak menyampaikan informasi berdasarkan asumsi atau ‘karangan bebas’. Tim pengacara Putri Candrawathi, Patra M Zein mengatakan pendapat atau informasi yang disampaikan mengenai kasus kematian Brigadir Josua harus disampaikan berdasarkan fakta. “Saya ingatkan advokat itu profesi ahli hukum, bukan ahli nujum atau ahli sihir,” kata Patra, Rabu (27/7).

 

Pihak keluarga merasa agak lega setelah jenazah Brigadir J dimakamkan secara kepolisian usai autopsi ulang pada Rabu (27/7). Kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan kliennya sangat senang ketika jenazah Brigadir J dapat dimakamkan secara kepolisian. Meskipun, kata dia, sempat ada perdebatan alot antara pihak keluarga dengan kepolisian.

 

Komnas HAM telah memeriksa CCTV di 27 titik termasuk di sekitar rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, pada hari kematian Brigadir J, 8 Juli 2022 lalu. Dari hasil pemeriksaan itu, terkonfirmasi bahwa istri Sambo yakni Putri Chandrawathi, Brigadir J, dan Bharada E melakukan swab PCR bersama-sama di sebuah rumah di Duren Tiga sepulang dari Magelang, Jawa Tengah. “Rombongan dari Magelang sampai, terus habis itu yang kelihatan memang masuk lah rombongan-rombongan itu, terus baru lah ke ruang PCR,” ungkap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (27/7).

 

Ponsel milik Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo disebut belum diserahkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk diperiksa pada hari ini, Rabu (27/7/2022). Sebagai informasi, Komnas HAM hari ini memeriksa sejumlah perangkat digital untuk mengusut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, di rumah dinas Sambo pada 8 Juli 2022. “Belum, itu nanti sesi dua,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, kemarin.

 

Rosti Simanjuntak, ibu kandung Brigadir J tak kuasa menahan haru saat menyaksikan makam anaknya digali untuk diotopsi ulang. Rosti terdengar menyebut anaknya telah meninggal dan memohon kebenaran segera terungkap. “Tuhan tolong kami, pak presiden tolong kami. Tunjukkan kebenaran,” katanya sesaat setelah doa selesai dibacakan, yang kemudian dilakukan proses penggalian makam, Rabu (27/7).

 

5. Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, dia melihat sikap cemas yang ditunjukkan Bharada E sebelum menjalani proses pemeriksaan pada Selasa (26/7) lalu. Bharada E merupakan polisi yang disebut terlibat baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, kompleks Asrama Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 lalu.

Taufan mengatakan, dia sempat berbincang dengan Bharada E sebelum jalani pemeriksaan di Komnas Ham. Menurut Taufan, perbincangan dengan Bharada E berlangsung selama belasan menit. Dalam perbincangannya, Taufan sempat mengonfirmasi kepada Bharada E soal pemberitaan tewasnya Brigadir J.

“Dia bilang, dia tahu. (Saya tanya) kamu nonton televisinya? Nonton (sahut dia). Bahkan sebelum datang ke Komnas HAM, dia masih lihat Youtube yang itu dia tahu, ada puluhan wartawan di kantor Komnas HAM menunggu dia,” kata Taufan dalam Breaking News KOMPAS TV, Rabu (27/7). “Jadi itu yang saya katakan, kalau kemudian saya bilang orang ini 100 persen stabil, ya pasti enggak lah. Ada lah kecemasan, saya juga menangkap dari ekspresinya,” lanjut Taufan.

 

Ponsel milik Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo belum diserahkan ke Komnas HAM untuk diperiksa pada Rabu (27/7). Sebagai informasi, Komnas HAM hari ini memeriksa sejumlah perangkat digital untuk mengusut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, di rumah dinas Sambo pada 8 Juli 2022. “Belum, itu nanti sesi dua,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan pada Rabu sore. “Ini belum selesai, ada bahan yang belum selesai dianalisis nanti akan dibawa kembali. Pertemuan ini masih sesi satu lah, masih akan ada lagi lanjutan pertemuan. Mudah-mudahan satu kali lagi selesai,” lanjutnya.

 

6. Bareskrim Polri telah menyita 44 mobil dan 12 sepeda motor terkait kasus dugaan penyelewengan dan penggelapan dana di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengatakan puluhan kendaraann itu adalah kendaraan operasional ACT. “Kendaraan operasional,” kata Andri, Rabu (27/7). Menurut Andri, jumlah kendaraan yang disita masih bisa bertambah.

 

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mendalami dugaan penyelewengan dana selain donasi dari pihak Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan Lion Air JT-610 yang dikelola Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan, pihaknya terus mendalami donasi dari pihak lain yang diduga diselewengkan ACT. “Banyak (donasi dari pihak lain selain Boeing), banyak, nanti masih ada lagi, masih ada panjangnya nanti itu,” kata Whisnu, Rabu (27/7).

 

Pengacara mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli,  sedang mempertimbangkan rencana pengajuan praperadilan. Namun, saat ini tim kuasa hukum masih menunggu hasil pemanggilan lanjutan Ahyudin oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. “Ada dua kemungkinan, bisa kami menempuh praperadilan atau bisa juga kami menghadapi di persidangan. Kami akan bicarakan dengan tim dan Pak Ahyudin,” kata Teuku pada wartawan, Rabu (27/7).

 

7. Kemenkes menyebut biaya pengobatan bagi pasien monkeypox atau cacar monyet akan ditanggung pemerintah. Dengan syarat, penyakit tersebut masuk daftar penyakit infeksi emerging (PIE). Hal tersebut disampaikan oleh Plt Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes Endang Budi Hastuti dalam konferensi pers perkembangan kasus cacar monyet (Monkeypox) di Indonesia.
“Untuk Monkeypox ini bisa ditanggung oleh pemerintah, kita kan punya Permenkes yang mengatur penyakit infeksi emerging itu memang ditanggung pemerintah, jika memang penyakit itu masuk dalam lis penyakit infeksi emerging. Jadi nanti akan ditanggung oleh pemerintah pengobatannya. Saat ini sedang disiapkan juga aturan untuk pembiayaannya,” ujar Endang, Rabu (27/7).

 

8. Presiden Jokowi telah selesai lakukan serangkaian kegiatan dalam kunjungannya di Tokyo, Jepang, Rabu (27/7). Dalam kunjungan tersebut, Jokowi bertemu Perdana Menteri (PM) Jepang Fumio Kishida, Kaisar Jepang Naruhito dan Permaisuri Michiko serta sejumlah CEO dari perusahaan Jepang. Pertemuan Presiden Jokowi dengan PM Jepang Fumio Kishida di Kantor PM Jepang di Tokyo, Rabu siang.

Keduanya menjalani dua sesi pertemuan, yakni pertemuan bilateral dan pertemuan sesi working lunch. Dalam kedua pertemuan itu, Jokowi ditemani sejumlah pejabat yang menjadi delegasi dari Indonesia untuk lawatan ke Jepang. Yakni, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Marves  Luhut Binsar Pandjaitan, Menlu Retno Marsudi, Mensesneg Pratikno, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, dan Dubes Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi.

 

Presiden Jokowi bertemu dengan sejumlah CEO perusahaan Jepang di Imperial Hotel, Tokyo, Jepang, Rabu (27/7). Kepada para CEO, Presiden meminta mereka menghubungi Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia jika mengalami kendala dalam berinvestasi di Indonesia. Namun, jika kendala investasi tak bisa selesai di tingkat menteri, Jokowi mempersilakan para CEO menghubunginya langsung

“Para CEO silakan minta nomor HP-nya Menteri Investasi, ini penting. Jika ada masalah bisa langsung berhubungan dengan Menteri Investasi. Jika tidak bisa selesai di Menteri Investasi, silakan hubungi saya,” pinta Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden. Pada pertemuan tersebut, Presiden Jokowi mengatakan, Jepang merupakan salah satu investor terbesar di Indonesia dengan karakter investasi yang berkualitas. Jokowi berharap investor Jepang dapat mempertimbangkan persaingan dengan investor lain di Indonesia.

 

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi beserta rombongan telah tiba di Seoul, Korea Selatan, Rabu (27/7) malam untuk melanjutkan kunjungan kerja di tiga negara Asia Timur. Korea Selatan menjadi negara terakhir yang dikunjungi Jokowi setelah China dan Jepang.i. Dikutip dari siaran pers, pesawat Garuda Indonesia GIA-1 yang ditumpangi Jokowi dan  rombongan mendarat di Seoul Air Base Seongnam sekitar pukul 20.17 waktu setempat. Setibanya di Seoul, Jokowi dan Iriana disambut oleh Wakil Menteri Luar Negeri Korea Selatan Cho Hyundong, Duta Besar RI untuk Korea Selatan Gandi Sulistiyanto.

 

9. Menkeu Sri Mulyani Indrawati melaporkan APBN surplus sebesar Rp 73,6 triliun pada semester I-2022. Besaran surplus itu setara dengan 0,39 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. “APBN semester I masih tercatat surplus Rp 73,6 trilun, jadi ini 6 bulan berturut-turut APBN mengalami surplus,” ungkapnya dalam konferensi pers APBN KiTa, Rabu (27/6). Ia mengatakan, surplus APBN hingga akhir Juni 2022 terbilang sangat baik jika dibandingkan akhir Juni 2021 yang tercatat defisit Rp 283,1 triliun. Surplus itu ditopang oleh pendapatan negara yang tumbuh signfikan dibandingkan belanja negara.

 

10. Tersangka penembakan istri prajurit TNI Kota Semarang, Sugiono alias Babi mengaku sempat dimarahi Kopral Dua atau Kopda Muslimin saat melakukan penembakan, karena tembakannya yang pertama meleset dari yang diperintahkan oleh Kopda Muslimin. “Saat itu Kopda Muslimin menyuruh tembak kepala tapi saya tembak di badan. Akhirnya saya dimarahi,” jelasnya, di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/7). Selain berpesan untuk menembak bagian kepala, Kopda Muslimin juga berpesan kepada para eksekutor agar tidak menembak anaknya. “Saat itu Kopda Muslimin berpesan agar anaknya tak ikut ditembak,” ungkapnya.

Kasus penembakan yang dialami Rini Wulandari yang terjadi di depan rumahnya, Perumahan Banyumanik Kota Semarang, Jawa Tengah, ternyata didalangi suaminya sendiri, yakni Kopda Muslimin. Hal itu dilakukannya demi dapat hidup bersama dengan selingkuhannya yang berinisial W. Kopda Muslimin melakukan penembakan terhadap istrinya dengan menyewa empat pembunuh bayaran dengan imbalan Rp 120 juta. Yang menyedihkan, aksi pembunuhan itu sudah dilakukan sebanyak empat kali. “Sebulan yang lalu, Babi (Sugiyono) diperintahkan untuk meracun (korban) menggunakan air kecubung, menculik, kemudian mencuri dengan target istrinya (Kopda Muslimin) mati. Ketiga santet,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi.

 

11. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memanggil anggota DPR berinisial DK yang dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri karena diduga melakukan pelecehan seksual. Wakil Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam mengatakan, DK yang merupakan politisi Partai Demokrat, telah selesai diperiksa. “Kami MKD sudah melakukan pemanggilan terhadap saudara DK untuk memberikan klarifikasi,” ujar Dek Gam dalam keterangannya, Rabu (27/7).

DK diperiksa MKD DPR selama dua jam. Setidaknya, 11 anggota MKD hadir saat pemeriksaan tersebut. “Adapun hasil dari klarifikasi ini bersifat sementara,” ucapnya. Dek Gam menjelaskan, dalam pemeriksaan itu, DK mengakui bahwa dirinya mengenal korban. Korban disebut DK merupakan staf ketika DK masih menjabat sebagai Ketua DPRD Lamongan pada 2018 silam.

Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP Demokrat Didik Mukrianto meminta semua pihak menghormati proses hukum terkait kasus dugaan pencabulan anggota DPR RI berinisial DK.
Ia mengingatkan tidak ada seorangpun yang dibenarkan untuk melakukan intervensi atas penegakan hukum yang sedang berjalan. “Kasus ini sudah dilaporkan kepada Kepolisian. Dalam konteks ini, tentu setiap orang harus menghormati proses hukumnya,” kata Didik, Rabu (27/7). (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id