HOT ISU PAGI INI, KAPOLRI COPOT IRJEN FERDY SAMBO DARI JABATAN KADIV PROPAM

oleh
oleh

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (net)

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Listyo juga mencopot Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Paminal Divisi Propam Polri. Kapolri mengamankan 4 personil Polri yang diduga tidak professional dan menghambat penanganan kasus kematin Brigadir J di tempat khusus 30 hari ke depan, sementara 21 personil lainnya terus diproses oleh Timsus yang dibentuknya. Kapolri mengeluarkan telegram khusus untuk lakukan mutasi besar-besaran terhadap jajarannya sebagai buntut kematian Brigadir J. Kapolri akan menindak tegas pesonilnya yang menghambat proses penanganan kasus Bridadie J.

Isu kedua, Irjen Ferdy Sambo kemarin muncul ke publik. Dengan berlinangan air mata, dia mengaku sudah menyampaikan kesaksian terkait peristiwa yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sambo mengaku sudah empat kali diperiksa dalam kasus kematian Brigadir J. Ia menyebut telah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya. Sambo meminta maaf kepada Polri atas kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J. Sambo menyampaikan duka cita atas kematian ajudan dan sopir istrinya itu. Ia meminta keluarga Brigadir J kuat terkait kasus ini. Sambo mengklaim isterinya mengalami trauma. Ia meminta masyarakat ikut mendoakan kepulihan istri dan anak-anaknya sebagai buntut kasus tewasnya Brigadir J.

Isu ketiga, Pengacara keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mempertanyakan penyebab otak kliennya berpindah ke perut. Kamarudin menyampaikan otak Brigadir J sudah tak ada di tempurung kepala saat autopsi ulang. Dia pun mempertanyakan bagaimana hal itu bisa terjadi. Sementara pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, memprotes keputusan penyidik menetapkan kliennya sebagai tersangka sebelum Berita Acara Pemeriksaan (BAP) selesai ditandatangani. Andreas mengaku bingung dengan penetapan tersebut. Sebab, Bharada E belum rampung diperiksa sebagai saksi. Di sisi lain, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan Komnas HAM memiliki bukti baru yang menunjukan Irjen Ferdy Sambo tiba sehari lebih awal di Jakarta ketimbang rombongan istrinya.

Isu keempat, kenapa DPR diam soal kasus korupsi Rp 78 triliun yang diduga dilakukan Surya Darmadi? Baru satu orang anggota DPR yakni Nasir Djamil yang mengungkit masalah itu. Politisi PKS ini mendesak Kejagung dan KPK segera menangkap dan membawa pulang pemilik Darmex Grup dan PT Duta Palma Grup, Surya Darmadi. Nasir mengatakan, KPK dan Kejagung bisa bekerja sama dengan Interpol untuk menangkap dan membawa kembali Surya yang saat ini ada di Singapura. Sementara itu Direktorat Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung memeriksa 6 orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di wilayah Riau oleh PT Duta Palma Group. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebutkan, saksi yang diperiksa di antaranya anggota keluarga dari tersangka Surya Darmadi (SD).

Isu kelima, pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II tahun 2022 masih berada di atas 5 persen berkat peningkatan konsumsi masyarakat dan membaiknya kinerja industri manufaktur. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, angka itu masih berada di atas angka inflasi tahunan per Juli 2022 yang berada di angka 4,94 persen year on year. “Kita masih menjaga inflasi kita saat sekarang masih di sekitar kemarin diumumkan 4,9 (persen). Namun, kita lihat pertumbuhan ekonomi kita masih sedikit di atas 5 persen,” kata Airlangga dalam keterangan pers usai rapat di Kantor Presiden, Kamis (4/8). Berikut isu selengkapnya.

 

1. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam dan dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022. “Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8). Kapolri menunjuk Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono sebagai Kadiv Propam Polri menggantikan Ferdy Sambo. Keputusan ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022. Dalam keputusan ini, Sambo dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mencopot Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri. Langkah itu dilakukan lantaran Hendra tengah diperiksa di kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Mutasi terhadap Hendra tertuang dalam surat telegram nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022. “Brigjen Pol Hendra Kurniawan Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/8).

 

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah memeriksa tiga perwirta tinggi Polri berpangkat brigadir jendral (Brigjen) atau jenderal bintang satu terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. “Ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan beberapa hal yang itu buat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semua bisa berjalan baik,” kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8).

Jenderal Listyo mengatakan tiga jendral itu termasuk dalam 25 personel polisi yang telah diperiksa tim Inspektorat Khusus (Irsus). Namun, ia tak menjelaskan detail siapa saja 25 anak buahnya yang tengah diperiksa tersebut. Selain tiga orang jendral bintang satu, mereka yang turut diperiksa antara lain lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel. “Oleh karena itu terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik,” ujarnya.

 

2. Kapolri mengungkapkan soal 25 personil Polri yang diduga tidak profesional karena menghambat penanganan kasus kematian Brigadir J. Kata dia, empat di antaranya, ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari ke depan. Sementara itu, 21 personel polisi sisanya akan diproses sesuai dengan keputusan tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri. “Sisanya kita akan proses sesuai dengan keputusan dari timsus apakah masuk pidana atau masuk etik,” tuturnya. Nasib 25 polisi itu akan ditentukan pelanggarannya, apakah pelanggaran etik atau pidana. “Namun demikian, hal itu siapa yang melakukan (menghambat penanganan kasus), siapa yang mengambil (barang bukti), siapa yang menyimpan dan semuanya nanti akan kita buka pada saat prosesnya tuntas,” imbuh Sigit.

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasan terhambatnya upaya pengungkapan kasus kematian Brigadir J. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan terdapat upaya perusakan dan penghilangan barang bukti yang dilakukan pihak-pihak tertentu. “Tentunya memang kendala daripada upaya pembuktian adalah adanya barang bukti yang rusak atau dihilangkan,” jelasnya dalam konferensi pers, Kamis (4/8).

 

Jenderal Listyo mengatakan, anggota tim Inspektorat Khusus (Irsus) yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto sudah melakukan pemeriksaan. Mereka yang diperiksa terdiri dari 3 personel perwira tinggi bintang 1, 5 personel berpangkat Kombes, 3 personel berpangkat AKBP, 2 personel berpangkat Kompol, 7 personel perwira pertama, serta 5 bintara dan tamtama. Menurut Listyo, ada indikasi perbuatan para polisi itu menghambat penanganan tempat kejadian perkara dan proses penyidikan. “Kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP (terhambat). Tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik,” ujar Listyo.

3. Polri memastikan bakal memproses hukum pihak-pihak yang terbukti menghambat penyidikan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Polri bakal menggunakan Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. “Nantinya apabila ditemukan pelanggaran pidana daripada perbuatan-perbuatan yang dilakukan baik itu menghalangi proses penyidikan, menghilangkan barang bukti, menyembunyikan barang bukti sehingga menghambat proses penyidikan, nantinya setelah menjalani proses pemeriksaan kode etik, rekomendasi dari Bapak Irwasum nanti akan kita jadikan dasar apakah perlu kita lakukan status mereka menjadi bagian daripada para pelaku yang Pasal 55 atau 56 KUHP,” ujar Kabareskrim Agus Andrianto, Kamis (4/8).

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah tahu personel polisi yang mengambil CCTV rusak di kompleks rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sigit menjelaskan, pihaknya sudah tahu bagaimana cara CCTV yang disebut rusak itu diambil. “Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam, dan itu juga sudah kita dalami dan kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilannya,” ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (4/8). Sigit mengatakan polisi yang mengambil CCTV rusak tersebut kini sudah diperiksa.

Listyo menyebutkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang terlibat persoalan CCTV itu. “Kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilan dan siapa yang mengambil juga sudah kita lakukan pemeriksaan dan saat ini tentunya kita akan melakukan proses selanjutnya,” ujar Kapolri. Menurut dia, oknum-oknum terkait CCTV yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik akan ditindak tegas. “Seperti yang tadi saya sampaikan nanti akan kita proses nanti berdasarkan hasil keputusan apakah ini masuk ke dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana,” tegas Listyo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menngeluarkan telegram yang berisi mutasi besar-besaran terhadap jajarannya. Kebijakan itu akan ia ambil terkait dengan kematian Brigadir J. “Malam ini akan saya keluarkan telegram khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua akan berjalan dengan baik,” kata Listyo di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (4/8).

 

4. Dengan berlinangan air mata, Irjen Ferdy Sambo kemarin muncul ke publik. Ia mengaku sudah menyampaikan kesaksian terkait peristiwa yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. “Hari ini saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, saya saksikan terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya Duren Tiga,” kata Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/7).Sambo diperiksa sekitar tujuh jam hari ini. Ia memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 10.00 WIB.

Sambo mengenakan seragam dinas polisi. Jenderal bintang dua itu tak banyak bicara. Sambo menyerahkan penyidikan dugaan pembunuhan Brigadir J kepada tim khusus Polri. “Mari sama sama kita percayakan kepada tim khusus yang menjelaskan secara terang benderang. Itu saja yang bisa saya sampaikan selengkapnya silakan tanyakan kepada penyidik,” katanya.

Sambo mengaku sudah empat kali diperiksa dalam kasus kematian Brigadir J. Ia menyebut telah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya. Dalam kesempatan ini, Sambo meminta maaf kepada Polri atas kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya. Sambo menyampaikan duka cita atas kematian Brigadir J, yang juga ajudan dan sopir istrinya. Ia meminta keluarga Brigadir J kuat terkait kasus ini. Sambo menyebut kejadian itu bersinggungan dengan perbuatan Brigadir J.  “Semoga keluarga diberikan kekuatan. Namun, semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan Yoshua kepada istri dan keluarga saya,” kata Sambo.

Irjen Ferdy Sambo menyinggung perbuatan Brigadir J ke istrinya, Putri Chandrawathi atau Putri Sambo. Sambo juga mengklaim istrinya mengalami trauma. Hal itu disampaikan Ferdy Sambo ketika memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus penembakan Brigadir J di Bareskrim Polri. Sambo meminta doa agar masyarakat mendoakan kepulihan istri dan anak-anaknya sebagai buntut kasus tewasnya Brigadir J. “Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini, sekian dan terima kasih,” jelasnya. Terakhir Sambo meminta masyarakat tak memberikan asumsi atau persepsi sehingga membuat simpang siur peristiwa penembakan di rumah dinasnya.

5. Pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J Kamarudin Simanjuntak mempertanyakan penyebab otak kliennya berpindah ke perut. Kamarudin menyampaikan otak Brigadir J sudah tak ada di tempurung kepala saat autopsi ulang. Dia pun mempertanyakan bagaimana hal itu bisa terjadi. “Ketika dibuka dada dan perut, ditemukan otak. Nah, ini kan sudah terbalik-balik. Otak kan harusnya di kepala. Apakah ini standar atau SOP ahli forensik?” kata Kamarudin, Kamis (4/8). Kamarudin menyampaikan tim dokter juga tidak menemukan pankreas saat membedah perut. Tim dokter pun tidak menemukan kandung kemih di jasad Brigadir J.

Pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga, memprotes keputusan penyidik menetapkan kliennya sebagai tersangka sebelum Berita Acara Pemeriksaan (BAP) selesai ditandatangani.
Andreas mengaku bingung dengan penetapan tersebut. Sebab, Bharada E belum rampung diperiksa sebagai saksi dan baru menandatangani BAP pada Kamis (4/8) dini hari. “Yang paling membingungkan buat kami adalah klien kami belum pernah, belum selesai diperiksa sebagai saksi dan baru menandatangani berita acara pemeriksaan saksi itu tepat di tanggal 4 hari ini jam 01.02 pagi. Itu juga sudah kami tuangkan di dalam BAP, kami catat tanggalnya, sehingga buat kami itu suatu hal yang membingungkan,” kata Andreas di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (4/8).

 

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan Komnas HAM memiliki bukti baru yang menunjukan Irjen Ferdy Sambo tiba sehari lebih awal di Jakarta ketimbang rombongan istrinya. Bukti tersebut, kata Damanik, membantah kronologi yang sebelumnya didapat yaitu mereka tiba di hari yang sama dan hanya berselang beberapa menit. “Awalnya kan kita kira sama harinya. Tapi ternyata setelah kita telusuri, kita dapat bukti yang lebih terbaru. Bukti terbaru itu menunjukan pulangnya (Ferdy Sambo) satu hari sebelumnya dengan pesawat,” ucap Damanik saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Kamis (4/8).

Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, dugaan peristiwa pelecehan seksual yang dituduhkan kepada almarhum Brigadir J hanya bisa dijelaskan oleh Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. Menurut Damanik, peristiwa tersebut hanya diketahui dua orang yaitu Putri dan Brigadir J. “Itu yang bisa memberikan keterangan hanya Bu Putri, Yosua sudah meninggal,” ujar Damanik, kemarin. Damanik menjelaskan, ajudan Ferdy Sambo lainnya yang disebut berada di lokasi pun tidak mengetahui secara pasti peristiwa itu.

6. KPU mengumumkan data terbaru daftar penyelenggara pemilu di daerah, yang nama dan NIK-nya dicatut sebagai kader dalam data partai politik yang mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024. Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik menyampaikan, para penyelenggara pemilu ini terdiri dari komisioner maupun sekretariat pada KPU provinsi dan kabupaten/kota. Menurutnya, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh berbagai KPU provinsi per jam 19.08, Rabu (4/8/2022), ada 98 orang penyelenggara pemilu di daerah yang mengadu karena namanya dicatut dalam daftar keanggotaan partai politik yang telah mendaftar.

7. DPR diam soal kasus korupsi Rp 78 triliun yang diduga dilakukan Surya Darmadi. Baru satu orang anggota DPR, Nasir Djamil yang mengungkit masalah itu. Politisi PKS ini mendesak Kejagung dan KPK segera menangkap dan membawa pulang pemilik Darmex Grup dan PT Duta Palma Grup, Surya Darmadi. Nasir mengatakan, KPK dan Kejagung bisa bekerja sama dengan Interpol untuk menangkap dan membawa kembali Surya yang saat ini ada di Singapura. “Saya khawatir kalau semakin lama dia (Surya Darmadi) bisa mengubah wajah dan identitasnya,” ujarnya, Kamis (4/8). Menurut dia, Kejagung dan KPK harus gercep karena negara menelan kerugian sebesar Rp 78 triliun akibat korupsi yang dilakukan Surya Darmadi. Nasir menilai, sudah sepantasnya penegak hukum bergerak cepat dan tidak menunda-nunda proses eksekusi dari buronan negara itu.

 

Direktorat Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung memeriksa 6 orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di wilayah Riau oleh PT Duta Palma Group. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebutkan, saksi yang diperiksa di antaranya anggota keluarga dari tersangka Surya Darmadi (SD). Surya sampai saat ini masih menjadi buron. “SW selaku adik tersangka SD dan direktur di beberapa anak usaha milik Tersangka SD,” kata Ketut dalam keterangan tertulis, Kamis (4/8).

Selanjutnya, AD selaku anak tersangka SD dan direktur di beberapa anak usaha milik tersangka Surya Darmadi. Lalu, keponakan Surya yang berinisial AF dan juga pengurus logistik PT DPN di Riau. Saksi lainnya yakni berinisial JRB selaku Staf Bagian Divisi Marketing dan Trading PT Darmex Agro Group. Kemudian ada KG selaku Manager PT Darmex Plantation dan DFS selaku Legal Humas Perkebunan di Indragiri Hulu. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” ucap Ketut.

 

8. Tim jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tipikor Jakarta yang menjatuhi pidana penjara 12 tahun dan denda Rp 1 miliar kepada Teddy Tjokrosapoetro (Teddy Tjokro). Teddy Tjokro merupakan terpidana kasus korupsi di PT Asabri (Persero). “Atas putusan majelis hakim tersebut, JPU pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur mengajukan permintaan banding terhadap putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat terhadap terdakwa Teddy Tjokrosapoetro,” kata Kapupenkum Kejagung Ketut Sumedana, Kamis (4/8). Adapun vonis yang diberikan majelis hakim jauh lebih rendah daripada tuntutan yang diberikan JPU, yakni 18 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

 

9. KPK sedang mengusut pengakuan hakim PN Jakbar Dede Suryaman yang mengaku menerima uang Rp 300 juta dan uang tersebut telah dibagi-bagikan ke beberapa hakim anggota yang lain. “Pasti tim jaksa akan dalami pengakuan saksi yang juga seorang hakim tersebut,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (4/8). Disebutkan, pengakuan itu disampaikan Dede saat menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Hamdan. Hamdan merupakan kaki tangan tersangka suap hakim PN Surabaya Itong Isnaini Hidayat. Sementara, Dede merupakan mantan hakim PN Surabaya. Ali mengatakan, KPK masih akan terus menghadirkan saksi dalam perkara suap tersebut dan mengkonfirmasi sejumlah fakta persidangan.

10. Pemerintah optimistis pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II tahun 2022 masih berada di atas 5 persen berkat peningkatan konsumsi masyarakat dan membaiknya kinerja industri manufaktur. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, angka itu masih berada di atas angka inflasi tahunan per Juli 2022 yang berada di angka 4,94 persen year on year. “Kita masih menjaga inflasi kita saat sekarang masih di sekitar kemarin diumumkan 4,9 (persen). Namun, kita lihat pertumbuhan ekonomi kita masih sedikit di atas 5 persen,” kata Airlangga dalam keterangan pers usai rapat di Kantor Presiden, Kamis (4/8).

 

Presiden Jokowi meminta agar bahan pangan pengganti (subtitusi) dari gandum segera dipersiapkan. Hal tersebut disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti ratas soal gandum dan sorgum yang dipimpin Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Kamis (4/8). “Kita monitor ada sembilan negara melakukan pelarangan gandum yaitu Kazakhstan itu sampai 30 September, Kirgistan, India sampai 31 Desember. Juga Afghanistan, Aljazair, Kosovo, Serbia, dan Ukraina. Oleh karena itu, berdasarkan arahan Bapak Presiden seluruhnya perlu dipersiapkan agar kita punya substitusi dan diversifikasi dari produk tersebut,” kata Airlangga. “Indonesia tentu punya beberapa alternatif selain sorgum, itu bisa juga dari tanaman sagu dan singkong,” kata Airlangga. Ia menyebut, dalam ratas, Presiden Jowi juga meminta penanaman sorgum diprioritaskan di Waingapu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

 

11. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah mendalami adanya temuan 176 yayasan filantropis yang diduga menyelewengkan dana donasi. “Masih didalami,” ucap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Kamis (4/8). Adapun temuan 176 yayasan filantropis yang diduga menyelewengkan dana donasi tersebut disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Ivan menyampaikan, ratusan yayasan itu berasal di luar dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). “Ya 176 tersebut kami duga (menyelewengkan donasi),” kata Ivan, Kamis (4/8).

 

12. Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto mengusulkan agar Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua tidak ikut Pemilu 2024. Ia menilai, butuh persiapan yang matang dalam menyiapkan infrastruktur kepemiluan di tiga provinsi baru Papua itu. “Itu perlu energi dan sumber daya yang banyak, sementara waktu mungkin dari segi tahapan sudah mulai berjalan. Jadi, sebaiknya nanti setelah pemilu (2024),” kata Yandri ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/8).

13. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menemui Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo di Park Hyatt Jakarta, Menteng, Kamis (4/8). “Intinya tadi kami bersilaturahmi dan bertukar pikiran sama seperti yang disampaikan Pak AHY mengenai kondisi bangsa, kondisi politik, kondisi ekonomi, kondisi dunia, kami tentunya bertukar pikiran,” kata Hary Tanoesoedibjo, kemarin. Hary mengaku membicarakan politik dan kondisi ekonomi Indonesia terkini saat menerima kunjungan AHY. Selain itu, konstelasi politik dunia juga turut jadi topik perbincangan.

Hary mengatakan pertemuan dengan AHY membahas tentang bagaimana memajukan Indonesia. Akan tetapi, dia tidak menyebut secara gamblang Perindo dan Demokrat sedang menjajaki kemungkinan berkoalisi di Pilpres 2024. “Membangun Indonesia bersama-sama menjadi Indonesia yang sejahtera. Indonesia yang betul-betul nyaman bagi semua rakyat Indonesia yang bersatu. Jadi tujuan kita bersama, jadi kolaborasi yang kita lakukan itu seharusnya mengarah ke arah sana,” ucap Hary Tanoe.

14. Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan, partainya tetap mengusung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai capres pada Pilpres 2024. Hal itu dia tegaskan, meski rekan koalisinya yakni Partai Gerindra juga memiliki calon yang diusung jadi capres yaitu Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. “Ya kalau di PKB sampai hari ini mandatnya sebagai capres, kalau Pak Prabowo kan masih mengumumkan,” kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/8).

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengibaratkan, proses koalisi antara Partai Gerindra dengan PKB dalam menghadapi Pemilu Presiden 2024 masih seperti orang yang sedang pacaran. “Semua masih proses koalisi. Ibarat pacaran itu mulai jadian gitu dengan Gerindra, yang namanya proses pernikahan itu janur melengkung, menuju ke sana ada proses jadian dulu,” kata Muhaim usai pelantikan Pengurus Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) di kota Ambon, kemarin malam. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id