JAKARTA,REPORTER.ID – Wakil Ketua BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) DPR RI H Ahmad Dimyati Natakusumah berharap media memback up kinerja DPR RI khususnya yang positif untuk disebarluaskan kepada masyarakat. Jangan sampai media yang ada di DPR RI ini malah menggebuki atau menjadi musuh dalam selimut.
“Ibarat tim sepak bola, media di parlemen ini merupakan bagian dari tim DPR RI. Sehingga kalau ada serangan dari luar, maka media parlemen ini harus kompak untuk memberitakan secara obyektif dan benar terhadap kinerja DPR RI. Bukan sebaliknya,” tegas Ahmad Dimyati yang juga anggota Komisi III DPR RI itu.
Hal itu disampaikan politisi PKS itu dalam acara Forum Komunikasi dan Sosialisasi Kinerja DPR RI dengan tema ‘Perkuat Kolaborasi Media dan Parlemen, Wujudkan Parlemen Modern’ di Lombok Kuta Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat (5/8/2022).
Hadir Sekjen DPR RI Indra Iskandar, Gubernur NTB Zulkielimansyah yang diwakiki Sekda Pemprov NTB H. Lalu Gita Ariadi, Deputi Pemprov NTB, Kabiro Pemberitaan DPR RI Indra Pahlevi, Kabag M Irfan dan para wartawan media cetak, elektronik, online, dan lain-lain.
Lebih lanjut Dimyati berharap media di parlemen tidak menjadikan kinerja DPR RI malah blunder dan membingungkan masyarakat. “Seperti kasus kordeng rumah dinas DPR RI, karena blunder, akhirnya dibatalkan. Wartawan itu kelompok yang berpengetahuan dan memiliki wawasan yang luas, maka jangan kalah dengan kekompakan media yang ada di eksekutif maupun yudikatif,” ujarnya.
Yang pasti kata Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, DPR berkomitmen memperkuat dukungan teknologi informasi khususnya dalam mendukung kinerja parlemen dalam mewujudkan parlemen modern.
Indra mengatakan, penggunaan teknologi informasi sangat dibutuhkan bagi DPR untuk membuka akses masyarakat memperoleh informasi terkait kegiatan parlemen.
Menurut dia, teknologi informasi menjadi sarana bagi masyarakat untuk dapat mengakses berbagai keputusan yang dihasilkan DPR misalnya setiap rapat alat kelengkapan dewan (AKD) dan Rapat Paripurna, hasilnya bisa langsung diakses masyarakat.
“Kami ingin apapun hasil rapat AKD bisa langsung diakses publik, termasuk masyarakat di daerah pemilihan (dapil) dapat mengetahui apakah wakilnya mengutamakan kepentingan daerah,” ungkapnya.
Indra mengakui selama ini ada kesan kinerja DPR tidak transparan misalnya dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan RUU Cipta Kerja.
Karena itu Indra berharap, dengan terwujudnya parlemen modern dengan pemanfaatan teknologi informasi, kesan publik terhadap kinerja parlemen yang tertutup, tidak ada lagi.
Menurutnya, untuk mewujudkan parlemen modern tersebut, DPR memerlukan dukungan media dalam menyebarluaskan informasi kepada publik. “Parlemen Modern itu indikatornya adalah transparansi, teknologi informasi, dan berjalannya fungsi representasi,” pungkasnya.