Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo (net)
Isu terbaru terkait kasus kematian Brigadir J, Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan gelar perkara terkait kasus tewasnya Brigadir J sore ini. Polri juga akan mengumumkan tersangka baru nantinya. “Insya Allah sore nanti (pengumuman tersangka baru),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/8). Dedi membenarkan bahwa pengumuman tersangka baru akan disampaikan langsung oleh Kapolri. Seperti diketahui, Polisi sudah menetapkan 3 orang tersangka pembunuhan Brigadir J. Yakni, ajudan Ferdy Sambo Bharada Eliezer serta ajudan dan sopir istri Ferdy Sambo, Brigadir Ricky dan K. Bharada E disangkakan Pasal 380 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 sementara Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana.
Isu kedua, Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin menyebut ada pelaku lain yang ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hal tersebut disampaikan Boerhanuddin berdasarkan keterangan kliennya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada penyidik Timsus Polri. “Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain,” kata Boerhanuddin. Bharada E, lewat kuasa hukumnya Muhammad Boerhanuddin menyatakan tidak ada adegan tembak-menembak dalam kasus kematian Brigadir J. Yang terjadi, di menembak Brigadir J atas perintah atasan.
Isu ketiga, usulan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan soal revisi UU TNI agar tentara bisa menduduki jabatan sipil kembali, menuai kritikan. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Laksono mengatakan semua pihak harus tetap menjaga semangat reformasi yang telah menghapus dwifungsi ABRI dengan melarang anggota TNI aktif menduduki jabatan sipil. Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menolak usulan Luhut. “Saya menolak usulan mengenai perubahan tersebut, karena kita tidak tahu apakah ada kebutuhan yang lebih penting, evaluasi, serta jaminan apabila bisa menempatkan lebih banyak perwira tinggi TNI di kementerian tersebut,” ujarnya. Politisi PDIP ini khawatir, usulan tersebut dapat memicu kembalinya dwifungsi ABRI.
Isu keempat, Dewan Pers akan menemui semua fraksi di DPR untuk membahas sejumlah pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dianggap mengancam kebebasan pers. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra usai bertemu Pimpinan Fraksi PDIP di ruang rapat Komisi III DPR, Senin (8/8). Sayangnya pertemuan kedua pihak digelar secara tertutup. Azra mengaku sudah bertemu dengan Fraksi Gerindra. Dewan Pers juga akan menemui Fraksi Nasdem dan PKB dalam waktu dekat. Guru Besar UIN Jakarta itu mengatakan pihaknya menyampaikan usul perbaikan dalam RKUHP yang dianggap mengancam kebebasan pers.
Isu kelima, Direktorat JAM-Pidsus Kejagung sudah tiga kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi (SD). Adapun Surya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di wilayah Riau. Kini dia berstatus buron. Direktorat JAM-Pidsus Kejagung memblokir semua rekening terkait dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di wilayah Riau oleh PT Duta Palma Group, perusahaan milik Surya Darmadi. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan sudah menyita 23 aset tanah dan bangunan milik Surya Darmadi, 8 di antaranya merupakan lahan perkebunan sawit. Berikut isu selengkapnya.
1. Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan gelar perkara terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sore ini. Sekaligus, Polri juga akan mengumumkan tersangka baru nantinya. “Insyaallah sore nanti (pengumuman tersangka baru),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (9/8). Dedi membenarkan bahwa pengumuman nanti akan disampaikan langsung oleh Kapolri. Dia menyebut kemungkinan konferensi pers ini akan dilakukan di atas pukul 16.00 WIB. “Iya betul (akan disampaikan Kapolri). Di atas jam 16.00,” katanya.
Polisi sudah menetapkan 3 tersangka pembunuhan Brigadir J. Ketiganya yakni, ajudan Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, serta ajudan dan sopir istri Ferdy Sambo, Brigadir Ricky dan K. “Bharada E, ajudan Bu Putri dan sopir Bu Putri yakni R dan K,” kata Meko Polhukam Mahfud MD. Bharada E disangkakan Pasal 380 KUHP juncto Pasal 55 dan 56. Sementara itu, Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana. Belum diketahui lebih lanjut pasal yang disangkakan terhadap K.
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeriksa Irjen Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (8/8). “Ya [pemeriksaan Irjen FS ] timsus fokus untuk mendalami,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi. Dedi mengatakan dirinya menyambangi Mako Brimob bersama dengan timsus yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Tak hanya Ferdy Sambo, kata Dedi, timsus juga turut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Pemeriksaan itu dilakukan baik di Bareskrim Polri maupun di Mako Brimob. “Pada hari ini, update dari timsus. Timsus tetap bekerja dan fokus mendalami para saksi-saksi dulu,” kata Dedi di Mako Brimob, Senin (8/8).
2. Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin menyebut ada pelaku lain yang ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hal tersebut disampaikan Boerhanuddin berdasarkan keterangan kliennya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada penyidik Timsus Polri. “Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain,” kata Boerhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (8/8).
Bharada E, lewat kuasa hukumnya Muhammad Boerhanuddin menyatakan tidak ada adegan tembak-menembak dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Yang terjadi adalah Bharada E menembak Brigadir J atas perintah atasan. Hal tersebut disampaikan Boerhanuddin berdasarkan keterangan Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada penyidik Timsus Polri. Ia mengatakan tidak ada satu timah panas pun yang dilepaskan Brigadir J dalam insiden tersebut. Sehingga ia memastikan tidak ada insiden baku tembak dalam peristiwa maut yang menewaskan Brigadir J. “Pelaku yang menembak [Brigadir J] lebih dari satu, tidak ada tembak menembak,” jelasnya ketika dikonfirmasi, Senin (8/8).
Kuasa hukum dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan kliennya sempat tertekan dan galau sebelum mengajukan diri menjadi justice collaborator di kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kini, Bharada E sudah mau usai diberikan nasihat oleh tim kuasa hukum agar mau mengungkap fakta sebenarnya terkait pembunuhan Brigadir J. “Bharada E ini kan galau dan tertekan, kemudian perasaannya tidak nyaman,” kata Deolipa usai menyerahkan berkas pengajuan justice collaborator di Kantor LPSK, Jakarta Timur pada Senin (8/8).
Tim kuasa hukum tersangka Bharada Richard Eliezer alias Bharada E akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pihaknya akan mengajukan justice collaborator atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. “Surat-surat lagi disiapkan. Jadwal siang ini ke LPSK,” kata anggota kuasa hukum Bharada E Muhammad Burhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8). Burhanuddin mengatakan seluruh anggota tim kuasa hukum akan berkumpul terlebih dahulu sebelum mendatangi LPSK. Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara juga mengonfirmasi hal yang sama. Ia menyebut pihaknya berencana menyambangi LPSK pada pukul 12.00 WIB.
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, mengatakan alasan kliennya terpaksa menembak mati Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat karena mendapatkan perintah dari atasan. Brigadir Yosua tewas di rumah dinas bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli lalu.
Deolipa mengatakan saat itu Bharada E saat itu tidak bisa menolak perintah menembak Brigadir Yosua lantaran ditekan untuk patuh terhadap sosok atasannya. Ia mengatakan kliennya mengakui tindakan tersebut tidaklah benar. “Ya namanya kepolisian dia harus patuh perintah, sama atasan kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita kan sama ajalah,” ujar Deolipa di Bareskrim Polri, Senin (8/8).
Kuasa hukum Bharada E, tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua, mendatangi gedung Bareskrim Polri pada Senin (8/8) malam terkait pengajuan Justice Collaborator (JC) kliennya. Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, mengatakan hal itu dilakukan lantaran kliennya sudah bertekad mengungkapkan kejadian sebenarnya terkait kematian Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. “Dalam rangka koordinasi. Ketika kami datang kemari tentunya kepentingan-kepentingan untuk menangani perkara-perkara,” ujarnya, Senin (8/8).
3. Seskab Pramono Anung mengatakan, Presiden Jokowi menginginkan agar kasus tewasnya polisi di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, bisa terselesaikan. Tujuannya, agar citra Polri tidak semakin buruk di mata publik. “Tentunya presiden mengharapkan ini bisa terselesaikan supaya citra Polri tidak babak belur seperti saat ini,” ujar Pramono di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (8/8). Pramono menyebut, Presiden Jokowi sudah tiga kali memberikan penegasan terkait kasus tersebut. Secara garis besar, presiden ingin agar kasus yang menyeret pejabat Polri ini dibuka secara jelas dan apa adanya.
Seskab Pramono Anung mengatakan, Presiden Jokowi memanggil Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo ke istana. Selain Kapolri, Presiden juga memanggil Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. “Ya, Pak Kapolri dipanggil, Pak Panglima dipanggil, Pak Menko Perekonomian dipanggil, Pak Menteri ESDM dipanggil. Kebetulan saya dampingi terus, jadi saya tahu,” ujar Pramono di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (8/8). Saat ditanya lebih lanjut soal isi arahan yang diberikan Presiden kepada Kapolri, Pramono enggan menjelaskan. “Ya kan arahannya dari Presiden ke Kapolri,” tegasnya.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menjalankan perintah Presiden Joko Widodo terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Hal ini disampaikan Moeldoko merespons permintaan Komnas HAM agar pihak Istana lebih keras mendesak pengungkapan kasus tersebut. “Kapolri sudah memedomani petunjuk Presiden,” kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8).
Menko Polhukam Mahfud MD menilai, penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J bisa menjangkau pelaku lain, termasuk aktor intelektualisnya. Pasalnya, kini Polri telah menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap tersangka baru kasus ini yakni Brigadir RR. “Itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah auktor intelektual ataukah eksekutor gitu dan perkembangannya sebenarnya cepat lho untuk kasus seperti itu,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8).
Menurut dia, kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tidak buruk. Sebab, dalam kasus ini, Polri sudah menetapkan tiga tersangka dan sejumlah pejabat tinggi Polri pun sudah diproses secara etik. “Sekarang sudah (ada) tersangka, kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah bedol deso, saya kira yang dilakukan oleh Kapolri itu tahapan-tahapannya dan kecepatannya cukup lumayan, tidak jelek banget,” kata Mahfud lagi.
4. Usulan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan soal revisi UU TNI agar tentara bisa menduduki jabatan sipil kembali, menuai kritikan. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Laksono mengkritik usulan tersebut. Dave mengatakan semua pihak harus tetap menjaga semangat reformasi yang telah menghapus dwifungsi ABRI dengan melarang anggota TNI aktif menduduki jabatan sipil. “Kita harus menjaga semangat reformasi agar tidak sampai kembali ke era sebelumnya di mana adanya dwi fungsi ABRI,” kata Dave kepada wartawan dalam keterangannya, Senin (8/8).
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menolak usulan Luhut. “Saya menolak usulan mengenai perubahan tersebut, karena kita tidak tahu apakah ada kebutuhan yang lebih penting, evaluasi, serta jaminan apabila bisa menempatkan lebih banyak perwira tinggi TNI di kementerian tersebut,” ungkap Hasanuddin dalam keterangan persnya, Senin (8/8). Politisi PDIP ini khawatir, usulan tersebut dapat memicu kembalinya dwifungsi.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik keras ide yang dilontarkan Luhut Panjaitan tersebut. Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar mengatakan wacana itu menunjukkan kegagalan Luhut mengidentifikasi masalah di tubuh TNI, seperti banyak perwira nonjob. Kata dia, alih-alih melakukan evaluasi mendalam, pemerintah malah membuka kembali keran dwifungsi TNI. Ia menyebut jika terealisasi, wacana tersebut akan mempunyai konsekuensi.
“Konsekuensinya, mekanisme penentuan posisi pada jabatan sipil tertentu bukan lagi berlandaskan kualitas seseorang, melainkan hanya dari power semata. Dalam hal ini jejaring TNI dengan pejabat publik yang berpotensi jelas melahirkan konflik kepentingan,” kata Rivanlee, Senin (8/8).
5. Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto menyatakan siap untuk mencalonkan diri menjadi presiden pada Pilpres 2024. Dia mengaku siap jika diminta menjadi capres oleh kader Gerindra pada rapat pimpinan nasional (rapimnas) yang akan diselenggarakan beberapa hari lagi. “Ya kita lihat hasil rapimnas, tapi kalau memang saya dapat tugas, saya anggap tugas itu tugas yang suci untuk berbakti dan mengabdi kepada rakyat, tentunya harus saya terima dengan baik seandainya nanti benar-benar dicalonkan,” ujar Prabowo di Kantor KPU, Jakarta, Senin (8/8).
Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto bicara soal kesejahteraan dan keadilan ketika mendaftarkan partainya sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU, Senin (8/8). Dia mengatakan, misi Gerindra mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 karena ingin membuat Indonesia menjadi bangsa yang berhasil. “Karena itulah kita datang mendaftarkan diri, melaksanakan tugas konstitusional, kita ingin berbakti kepada bangsa dan negara, kita ingin ikut bertanggung jawab atas masa depan bangsa dan rakyat,” kata Prabowo.
Partai Gerindra dan PKB semakin memperlihatkan keeratan hubungan, setelah dua ketua umumnya hadir bersamaan ke kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/8) untuk mendaftarkan partainya sebagai peserta Pemilu 2024. Ratusan pendukung kedua parpol memenuhi jalan dari Masjid Sunda Kelapa hingga kantor KPU. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berjalan bersama diiringi pawai reog, marching band dan barongsai. Pantauan di lapangan, keduanya sampai di kantor KPU sekitar pukul 15.00 WIB.
6. Dewan Pers akan menemui semua fraksi di DPR untuk membahas sejumlah pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dianggap mengancam kebebasan pers. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra usai bertemu Fraksi PDIP di ruang rapat Komisi III DPR, Senin (8/8). Pertemuan kedua pihak digelar secara tertutup. “Kita akan sowan ke fraksi-fraksi yang lain menyampaikan beberapa usulan ini,” kata Azra kepada wartawan usai pertemuan.
Azra mengaku sudah bertemu dengan Fraksi Gerindra. Dewan Pers juga akan bertemu dengan Fraksi Nasdem dan PKB dalam waktu dekat. Guru Besar UIN Jakarta itu mengatakan pihaknya menyampaikan usul perbaikan dalam RKUHP yang dianggap mengancam kebebasan pers. “Sekali lagi kita sekali lagi kita tidak menolak RKUHP itu. Kita hanya ingin memberikan beberapa penyempurnaa perbaikan dari pasal-pasal yang terkait terutama dengan pers. Jadi kita akan terus lagi mengatur pertemuan dengan yang lain,” tegasnya.
7. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim kondisi dan perkembangan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia akhir-akhir ini menjadi yang terbaik dibandingkan negara-negara Asia lainnya. Koordinator PPKM Jawa-Bali itu mengatakan Indonesia berhasil mengendalikan pandemi Covid-19 dengan cepat. Kendati kasus meningkat, namun menurutnya tingkat rawat inap rumah sakit dan angka kematian masih terkendali. “Covid di Indonesia di Asia masih terbaik dan di dunia salah satu negara yang terbaik,” kata Luhut dikutip dari situs resmi Kemenko Marves, Senin (8/8).
8. Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, RAPBN 2023 dirancang agar mampu menjaga fleksibilitas dalam mengelola gejolak perekonomian dan ketidakpastian global yang terjadi. Di sisi lain, Presiden Joko Widodo meminta agar APBN dijaga supaya tetap kredibel dan sehat. “APBN 2023 harus didesain untuk bisa mampu tetap menjaga fleksibilitas dalam mengelola gejolak yang terjadi, ini kita sering menyebutnya sebagai shock absorber,” ujarnya usai mengikuti sidang kabinet yang membagas Rancangan APBN di Kantor Presiden, Senin (8/8). “Namun, di sisi lain Bapak Presiden juga meminta agar APBN tetap dijaga supaya tetap kredibel dan sustainable atau sehat, sehingga ini adalah kombinasi yang harus dijaga,” tuturnya.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2023 akan diprioritaskan untuk pembangunan IKN hingga pemilihan umum (pemilu). Untuk mendukung prioritas tersebut, pemerintah akan menggunakan prioritas belanja nasional maupun daerah. “Prioritas (APBN) tahun depan adalah adalah SDM tetap menjadi prioritas utama, kemudian pembangunan infrastruktur termasuk IKN dalam hal ini dan juga penyelenggaraan pemilu yang harus mendapatkan prioritas dari sisi penganggarannya,” ujar Sri Mulyani usai sidang kabinet yang membahas RAPBN 2023 di Kantor Presiden, Senin (8/8).
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah tidak lagi memberikan alokasi khusus untuk penanganan pandemi Covid-19 dalam anggaran kesehatan di Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2023. Kendati demikian, Sri Mulyani memastikan anggaran kesehatan reguler bakal naik hingga Rp 168,4 triliun demi memperkuat sistem kesehatan di Indonesia. “Anggaran kesehatan tidak lagi memberikan alokasi khusus untuk pandemi, namun anggaran kesehatan yang reguler akan naik dari Rp 133 triliun tahun ini naik ke Rp 168,4 triliun, ini untuk memperkuat sistem kesehatan di Indonesia,” kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8). Ia melanjutkan, subsidi dan kompensasi yang nilainya mencapai Rp 502 triliun pada tahun ini akan tetap digelontorkan pemerintah hingga tahun depan.
9. Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tidak alergi terhadap sejumlah hasil survei mengenai citra lembaga yang ia pimpin. Firli mengatakan, semua hasil survei terkait institusi tersebut tidak ada yang keliru. Namun demikian, waktu pelaksanaan survei akan menentukan respon publik. “Jadi kalau seandainya anda lakukan survei di saat misalnya kenaikan BBM, pertanyaannya satu saja, ‘apakah pemerintah pro rakyat? Pasti jawabannya, tidak,” kata Firli dalam konferensi pers yang digelar di Gedung merah Putih KPK, Senin (8/8).
Hasil survei Litbang Kompas memperlihatkan, mayoritas responden mulai tidak yakin pimpinan KPK merupakan orang-orang yang bebas dari perilaku korupsi. Peneliti Litbang Kompas Rangga Eka Sakti mengatakan, kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengikis harapan masyarakat kepada KPK. “Sebanyak 62,6 persen responden mulai tidak percaya bahwa KPK dipimpin oleh orang-orang yang bersih dari korupsi,” kata Rangga, Senin (8/8).
Pihak KPK menyebut, keberhasilan memberantas korupsi tidak hanya dilihat dari jumlah koruptor yang ditangkap. Hal ini disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam menanggapi hasil survei Litbang Kompas yang menyebut citra KPK berada di titik paling rendah dalam lima tahun terakhir. Menurut Ali, keberhasilan pemberantasan korupsi juga dilihat dari sikap masyarakat terhadap perilaku korupsi. “Oleh karenanya, KPK penting menguatkan pemberantasan korupsi tidak hanya melalui strategi represif, tapi juga strategi preventif dan edukatif,” kata Ali, Senin (8/8).
10. Direktorat JAM-Pidsus Kejagung sudah tiga kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi (SD). Adapun Surya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di wilayah Riau. Kini dia berstatus buron. “Ternyata tersangka SD tidak juga hadir atau tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan untuk pemeriksaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin (8/8).
Direktorat JAM-Pidsus Kejagung memblokir semua rekening terkait dugaan korupsi penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di wilayah Riau oleh PT Duta Palma Group, perusahaan milik Surya Darmadi. “Telah melakukan pemblokiran terhadap seluruh rekening operasional perusahaan PT Duta Palma Group,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin (8/8). Ketut menyebutkan, pembokiran rekening tersebut dilakukan terhadap anak perusahaan PT Duta Palma Group. Namun, masih belum dijelaskan berapa nominal uang yang diblokir dalam rekening tersebut.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan jajaran JAM Pidsus melakukan pelacakan aset atau asset tracing keberadaan harta benda dan aset PT Duta Palma Group atau milik tersangka Surya Darmadi (SD) guna pemulihan kerugian dan perekonomian negara. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana menyampaikan sudah ada 23 aset tanah dan bangunan yang digeledah dan disita penyidik. “Tim jaksa penyidik dalam perkara PT Duta Palma Group telah melakukan penggeledahan dan penyitaan berupa aset PT Duta Palma Group yang telah diamankan dan disita,” kata Ketut dalam keterangan tertulis, Senin (8/8/2022). Dari 23 tanah dan bangunan yang disita sebanyak 8 aset tanah merupakan lahan perkebunan sawit.
11. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkapkan hasil audit terbaru soal penyelewengan dana sosial dari Boeing untuk dikelola Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Ditemukan bahwa dana yang diselewengkan naik menjadi Rp 107,3 miliar dari sebelumnya pada 3 Agustus 2022 yang berjumlah Rp 68 miliar. Sementara, peruntukkan dana sosial hak ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tahun 2018 yang sesuai dengan proposal hanya terealisasi Rp 30,8 miliar. “Dana Sosial Boeing yang digunakan untuk kegiatan pembangunan sarana sosial sesuai proposal ahli waris, berdasarkan hasil audit diduga hanya sebesar Rp 30,8 miliar,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Arifin di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/8).
12. Ketua Umum PKB menyentil Menkeu Sri Mulyani soal belum cairnya seluruh kebutuhan anggaran KPU menjelang Pemilu 2024. Hal itu disampaikan oleh pria yang akrab disapa Cak Imin itu setelah mendaftarkan partainya sebagai calon peserta Pemilu 2024 di kantor KPU RI, Senin (8/8). Seusai menyerahkan berkas pendaftaran secara simbolik kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Cak Imin kembali meraih mic dan mengatakan bahwa ada yang lupa ia sampaikan. “Saya juga ingin menyampaikan bahwa fraksi PKB (di DPR RI) akan berjuang terus supaya Menteri Keuangan dan pemerintah memperlancar anggaran KPU,” ujar Cak Imin. (HPS)