Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (net)
Salah satu isu menarik pagi ini masih soal motif pembunuhan Barigadir J. Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tidak percaya dengan motif pembunuhan terhadap Brigadir J yang diungkapkan Irjen Ferdy Sambo. Seperti diketahui, Polri mengungkapkan Sambo membunuh Brigadir J lantaran ajudannya itu melakukan tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga. “Bohong itu,” ujar Kamaruddin, Jumat (12/8). Kamaruddin lalu berandai jika tindakan Brigadir J yang dimaksud Polri adalah melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ada sejumlah hal yang janggal. Menurutnya, apabila Putri dilecehkan di Magelang, Sambo tidak akan mungkin membiarkan Sang Istri dikawal orang yang telah melecehkannya untuk kembali ke Jakarta.
Isu kedua, mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara meminta bayaran sebesar Rp 15 triliun kepada negara. Pasalnya, dirinya ditunjuk Bareskrim Polri menjadi pengacara Bharada E, tetapi tiba-tiba kuasanya dicabut. “Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim. Tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp 15 triliun supaya saya bisa foya-foya,” ujar Deolipa saat dihubungi, Jumat (12/8). Deolipa menekankan, statusnya sebagai kuasa hukum Bharada E dari tanggal 6-10 Agustus 2022 berdasarkan penunjukan negara. Dia mengancam akan menggugat sejumlah pejabat negara jika fee Rp 15 triliunnya tidak dibayar.
Isu ketiga, Mabes Polri resmi menghentikan pengusutan atas laporan kasus dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir J. “Kedua perkara ini kita hentikan penyelidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Direktur Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jumat (12/8). Dijelaskan, laporan pertama soal kasus dugaan percobaan pembunuhan berasal dari laporan Marthin Gabe dengan korban Bharada E dan terlapornya Brigadir J. Laporan polisi kedua soal kejahatan terhadap kesopanan dan atau memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual. “Waktu kejadian diduga Jumat 8 Juli 2022, dengan pelapor Putri Candrawathi sementara terlapornya adalah Nopriansyah Yosua Hutabarat,” kata Andi Rian. Setelah dilakukan gelar perkara polisi menghentikan karena tidak ditemukan tindak pidana.
Isu keempat, Bupati Pemalang, Jawa Tengah Mukti Agung Wibowo (MAW) yang terjaring OTT KPK mematok tarif Rp 60-350 juta dalam melakukan jual beli jabatan di wilayahnya. “Besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan dengan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp 60 juta sampai dengan Rp 350 juta,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/8) malam. Disebutkan, Mukti diduga menerima suap Rp 6,236 miliar terkait jual beli jabatan dan dari pihak swasta. PLt Juru Bicara KPK Ali Fikri menambahkan, nominal tersebut merupakan jumlah keseluruhan uang yang diamankan dalam OTT KPK pada Kamis (11/8) ditambah uang dari pihak swasta yang saat ini masih didalami. “Penerimaan ini jumlahnya sekitar Rp 6,236 miliar yang ada itu baik uang tunai atau cash dalam buku tabungan,” kata ALi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/8).
Isu kelima, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyanjung-nyanjung Presiden Jokowi di hadapan ribuan kadernya dalam Rapimnas Partai Gerindra di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/8) malam. Prabowo mengaku tak menyesal bergabung dalam pemerintahan Presiden Jokowi pada 2019 sebagai Menteri Pertahanan. Ia meminta seluruh kadernya mengakui kinerja Presiden Jokowi. Selain menyatakan kesediaannya maju lagi sebagai capres, Prabowo juga menyatakan banyak yang menyindir keputusannya untuk menjadi petarung di Pilpres 2024. Ia pun menyebut pihak yang menyindirnya itu tidak ngerti arti sebuah perjuangan. Berikut isu selengkapnya.
1. Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tidak percaya dengan motif pembunuhan terhadap Brigadir J yang diungkapkan Irjen Ferdy Sambo. Seperti diketahui, Polri mengungkapkan Sambo membunuh Brigadir J lantaran ajudannya itu melakukan tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga. “Bohong itu,” ujar Kamaruddin, Jumat (12/8).
Kamaruddin lalu berandai jika tindakan Brigadir J yang dimaksud Polri adalah melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ada sejumlah hal yang janggal. Menurutnya, apabila Putri dilecehkan di Magelang, Sambo tidak akan mungkin membiarkan Sang Istri dikawal orang yang telah melecehkannya untuk kembali ke Jakarta.
“Jadi (eks) Kadiv Propam (Sambo) ini menggali kebohongan untuk menutup kebohongan. Yang ada nanti institusi Polri jadi malu,” tuturnya. Kamaruddin mengatakan, hanya Ferdy Sambo di dunia ini yang membiarkan istrinya dikawal orang yang telah melakukan pelecehan. Dia menyebut motif yang diungkap Polri itu tidak masuk akal. “Anak SD saja bisa mencerna,” ujar Kamaruddin.
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap dugaan penyiksaan yang terjadi sebelum akhirnya ia ditembak di rumah dinas atasannya, Irjen Ferdy Sambo. “Ada informasi masuk ke saya, sebelum masuk ke Duren Tiga ini dibawa dulu ke Paminal Mabes Polri. [Siapa?] Almarhum ini (Brigadir J),” ujar Kamaruddin dikutip dari tayangan Hotroom MetroTV, Jumat (12/8).
Kamaruddin meminta kamera pengawas (CCTV) di Mabes Polri untuk segera diperiksa. Pasalnya, di sanalah lokasi yang diduga sebagai tempat penyiksaan. “Periksa (CCTV) segera jangan sampai dicopotin semua kan gitu. Karena dugaan penyiksaan-penyiksaan itu dilakukan di sana,” imbuh dia.
Sementara itu Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.menyebutkan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J berada di pekarangan rumah sebelum peristiwa penembakan terjadi. Irjen Ferdy Sambo kemudian meminta Yoshua untuk masuk ke rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hal itu diungkap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Agus mendapatkan informasi tersebut berdasarkan keterangan para saksi di lokasi kejadian. “Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yoshua, almarhum, tidak berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (12/8).
2. Kasus penembakan Brigadir J yang direkayasa oleh Irjen Ferdy Sambo menyeret sejumlah personel Polri. Sejumlah anak buahnya di Divisi Porpam Polri mulai dari perwira tinggi hingga bintara ikut terseret setelah skenario pembunuhan yang dibuat oleh mantan Kadiv Propam Polri ini. Kenyataan ini membuat Seali Syah, istri Brigjen Hendra Kurniawan mengungkapkan kekecewaannya kepada Irjen Ferdy Sambo. Betapa tidak, karier suaminya yang dibangun sekian lama ikut hancur gara-gara kasus ini, padahal Brigjen Hendra Kurniawan tidak tahu yang sesungguhnya terjadi.
Dalam wawancara eksklusif, Kamis (11/8) kemarin, Seali Syah mengungkapkan sejumlah hal. Salah satunya komunikasi terakhir antara Irjen Ferdy Sambo dengan Brigjen Hendra Kurniawan. Brigjen Hendra Kurniawan adalah mantan Karopaminal Divisi Propam Polri di bawah pimpinan Irjen Ferdy Sambo saat itu. Percakapan terakhir itu terjadi setelah Brigjen Hendra dinonaktifkan sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto mengungkapkan, Irjen Ferdy Sambo sempat menangis di hadapan anggota Kompolnas Poengky Indarti beberapa hari setelah pembunuhan Brigadir J. Benny mengungkapkan, awalnya Poengky dihubungi oleh Sambo yang meminta waktu untuk bertemu. Namun, saat ditemui, Sambo justru menangis di hadapan Poengky. “Beliau (Poengky) datang kemudian ketemu, yang bersangkutan (Sambo) nangis-nangis curhat seperti ceritanya itu,” kata Benny di acara Rosi Kompas TV, kemarin.
Setelah itu, Poengky melaporkan pertemuannya dengan Sambo ke Benny maupun Menko Polhukam Mahfud MD. Menurut Benny, tak ada yang salah dari kedatangan Poengky yang menemui Sambo tidak didasari oleh hubungan dinas. Ia mengatakan, saat ditelepon, Poengky pun belum mengetahui peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Sambo. “Itu diketahui Bu Poengky setelah ketemu, bukan di telepon ngomong ‘saya ada masalah ini, tolong ke sini’, tidak. Bu Poengky setengah kejebak dong karena tidak tahu masalah, disuruh datang begitu saja,” kata dia.
3. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin dari status pengacara. “Iya betul,” ujar Andi saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/8). Pencabutan kuasa itu diketahui berdasarkan surat pencabutan kuasa yang beredar di kalangan awak media. Surat ini sudah dikonfirmasi oleh Andi. Berdasarkan surat yang diketik komputer tersebut, Bharada E menyatakan mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum per 10 Agustus 2022. “Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani,” demikian salah satu pernyataan Bharada E dalam surat tersebut. Masih dalam surat yang sama, Bharada E menyatakan bahwa Deolipa dan Boerhanuddin sudah tidak memiliki hak untuk melakukan tindakan hukum terhadap dirinya.
Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan, dirinya meminta bayaran sebesar Rp 15 triliun kepada negara. Pasalnya, dirinya ditunjuk Bareskrim Polri untuk menjadi pengacara Bharada E, tetapi kini kuasanya dicabut. “Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim. Tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp 15 triliun supaya saya bisa foya-foya,” ujar Deolipa saat dihubungi, Jumat (12/8). Deolipa menekankan, statusnya sebagai kuasa hukum Bharada E dari tanggal 6-10 Agustus 2022 berdasarkan penunjukan negara. Dia mengancam akan menggugat sejumlah pejabat negara jika fee Rp 15 triliunnya tidak dibayar. “Negara kan kaya, masa kita minta Rp 15 triliun enggak ada? Ya kalau enggak ada, kita gugat,” tuturnya.
Sementara pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy menyampaikan pihaknya akan menyiapkan saksi meringankan bagi kliennya dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Seperti diketahui, Ronny resmi ditunjuk menjadi pengacara Bharada E menggantikan Deolipa Yumara dan Mohammad Boerhanuddin. Ronny menyebut akan menyiapkan pembelaan untuk Bharada E dalam proses persidangan kasus penembakan ini. “Jadi ke depannya kita menyiapkan strategi untuk dapat membela Bharada E secara maksimal, masih proses penyidikan kita mencari saksi-saksi yang meringankan,” kata Ronny saat dihubungi, Jumat (12/8).
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. “Per tanggal 12 Agustus 2022, LPSK memberikan Perlindungan Darurat terhadap Bharada E,” ungkap Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, Jumat (12/8). Adapun program perlindungan yang diberikan LPSK adalah penebalan pengamanan di Rutan Bareskrim, memasang CCTV portable, juga suplai logistik. “Cek steril udara, pemeriksaan rutin dokter/psikolog dan terakhir mendatangkan rohaniawan,” jelasnya.
Kejagung membentuk tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang beranggotakan 30 jaksa untuk menangani kasus Sambo. Pembentukan Tim Jaksa tersebut usai Kejagung menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. “Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menerbitkan Surat Perintah Penunjukan Jaksa Penuntut Umum dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jumat (12/8).
4. Mabes Polri resmi menghentikan pengusutan atas laporan kasus dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir J. “Kedua perkara ini kita hentikan penyelidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Direktur Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jumat (12/8).
Laporan pertama soal kasus dugaan percobaan pembunuhan berasal dari laporan Marthin Gabe dengan korban Bharada E dan terlapornya Brigadir J. Laporan polisi kedua dengan nomor LPB 1630 VII 2022 SPKT Polres Metro Jakarta Selatan pada 9 Juli 2022, tentang kejahatan terhadap kesopanan dan atau memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual. “Waktu kejadian diduga Jumat 8 Juli 2022, dengan pelapor Putri Candrawathi korbannya juga sama, dengan terlapor Nopriansyah Yosua Hutabarat,” kata Andi Rian. Setelah dilakukan gelar perkara polisi menghentikan karena tidak ditemukan tindak pidana.
Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengaku lakukan rekayasa pembunuhan terhadap Brigadir J, Sambo mengaku sebagai aktor utama pembunuhan. Hal itu disampaikan Damanik usai lakukan pemeriksaan terhadap Sambo di Mako Brimob.”Pertama, pengakuan saudara FS bahwa dia adalah aktor utama peristiwa ini. Dia (Sambo) akhirnya mengakui dia yang paling bertanggung jawab dalam peristiwa ini. Dengan pengakuan ini kita harap nanti penyidikan dan selanjutnya sampai pengadilan bisa menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya,” ujar Damanik dalam konferensi pers, Jumat (12/8).
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik mengungkapkan hasil pemeriksaan tersangka Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Depok. Salah satunya adalah isi percakapan Ferdy Sambo dengan istrinya Putri Candrawathi di rumah pribadi yang terletak di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta, sebelum terjadi penembakan terhadap Brigadir J.Menurut Taufan, ada komunikasi antara Fery Sambo dengan Putri Sambo yang mempengaruhi peristiwa selanjutnya di TKP pembunuhan, yakni di rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga nomor 58. “Ternyata juga ada komunikasi antara Pak Sambo dan Bu Sambo sehingga memang sangat mempengaruhi peristiwa yang ada di TKP,” ungkap Taufan, Jumat (12/8).
5. Bupati Pemalang, Jawa Tengah Mukti Agung Wibowo (MAW) mematok tarif Rp 60-350 juta dalam melakukan jual beli jabatan di wilayahnya. Sebagai informasi, Mukti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang setelah terjaring OTT KPK. “Besaran uang untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan dengan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp 60 juta sampai dengan Rp 350 juta,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/8) malam.
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo diduga menerima suap Rp 6,236 miliar terkait jual beli jabatan dan dari pihak swasta. PLt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan nominal tersebut merupakan jumlah keseluruhan uang yang diamankan dalam OTT KPK pada Kamis (11/8) ditambah uang dari pihak swasta yang saat ini masih didalami. “Penerimaan ini jumlahnya sekitar Rp 6,236 miliar yang ada itu baik uang tunai atau cash dalam buku tabungan,” kata ALi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (12/8).
Sementara itu Ketua KPK Firli Bahuri menjabarkan uang Rp 6,236 miliar itu terdiri dari uang tunai dalam pecahan rupiah Rp 136 juta. Kemudian Rp 4 miliar dalam buku rekening Bank Mandiri atas nama Adi Jumal Widodo (AJW) yang diduga berasal dari uang suap jual beli jabatan, dan suap Rp 2,1 miliar dari pihak swasta. Selain itu, KPK juga mengamankan ATM atas nama AJW yang digunakan Mukti dan slip setoran Bank BNI atas nama AJW dengan jumlah Rp 680 juta. Firli mengatakan Mukti menerima uang tersebut melalui AJW yang merupakan orang kepercayaannya. “Uang dari pihak swasta lainnya terkait jabatannya selaku Bupati sejumlah sekitar Rp 2,1 Miliar akan terus didalami lebih lanjut oleh KPK,” kata Firli.
KPK menahan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap jual beli jabatan. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, tim penyidik KPK menahan Mukti untuk keperluan penyidikan dalam waktu 20 hari ke depan, terhitung hari ini, Jumat (12/8) hingga 31 Agustus 2022. Mukti ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih KPK. Selain Mukti, KPK juga akan menahan lima tersangka lainnya yakni, Komisaris PD Aneka Usaha Adi Jumal Widodo di Kavling C1. Kemudian Penjabat Sekretaris Daerah Slamet Masduki, Kepala BPBD Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani, dan Kadis Pekerjaan Umum Mohammad Saleh di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.
KPK menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo di Gedung DPR usai yang bersangkutan bertemu dengan seseorang, Kamis (11/8). Dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut, tim penindakan KPK menangkap 34 orang yang tersebar di Pemalang dan Jakarta. Ketua KPK Firtli Bahuri menyampaikan hal itu dalam konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka di gedung KPK, Jumat (12/8) malam.
Firli menuturkan pihaknya bergerak ke lapangan setelah mendapat informasi mengenai dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Mukti dari beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang. Tim penindakan KPK selanjutnya memantau dan mengintai Mukti yang diketahui bersama rombongannya sedang bergerak ke Jakarta dan mendatangi salah satu rumah yang berada di Jakarta Selatan dengan membawa sebuah bungkusan yang diduga berisi uang. Setelah itu, Mukti melanjutkan perjalanan ke Gedung DPR untuk menemui seseorang. “Ketika MAW [Mukti Agung Wibowo] beserta rombongan keluar dari Gedung DPR, tim KPK langsung amankan MAW beserta rombongan berikut uang dan bukti-bukti lainnya,” ujar Firli. “Seseorang yang ditemui di Gedung DPR akan didalami,” imbuhnya.
6. Jampidsus Kejagung memeriksa empat petinggi PT Duta Palma Group dalam kasus korupsi Rp 78 triliun Surya Darmadi. “Saksi yang diperiksa yaitu RD selaku Direktur PT Bahana Inti Sejahtera,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Jakarta, Jumat (12/8). Selain itu Jampidsus Kejagung juga memeriksa Direktur PT Darmex Biofuel berinisial PA, Manager Finance PT Darmex Plantation berinisial KG, dan Building Manager Gedung Menara Palma berinisial BW. Jampidsus Kejagung juga telah memeriksa adik Surya Darmadi berinisial JRT terkait penyidikan kasus dugaan korupsi serupa.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah menerima surat dari Kejagung untuk mencegah Surya Darmadi bepergian ke luar negeri selama enam bulan atau hingga 11 Februari 2023. “Hari ini kami menerima permohonan pencegahan dari Kejagung RI terhadap WNI bernama Surya Darmadi. Adapun masa pencegahan berlaku selama enam bulan hingga tanggal 11 Februari 2023,” ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram, kemarin.
Koordinator Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Putra Mahendra mengatakan partainya lakukan komunikasi secara intens dengan Partai Nasdem dan PKS untuk koalisi menjelang Pemilu dan Pilpres 2024. Pernyataan Herzaky ini sekaligus membantah pernyataan salah satu pihak yang menyebut Partai Demokrat justru berpeluang besar bergabung dengan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bareng Golkar, PAN, dan PPP. “Terkait dengan koalisi, komunikasi lebih intens justru sedang kami lakukan dengan teman-teman Nasdem dan PKS seperti yang disampaikan Ketum AHY beberapa waktu lalu,” kata Herzaky dalam keterangannya, Jumat (12/8).
7. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto meminta seluruh kadernya untuk mengakui kinerja Presiden Jokowi. Ia ingin semua kadernya punya kebiasaan mengapresiasi kinerja pihak lain, bahkan yang berasal dari partai politik (parpol) lain. “Seni bernegara tertinggi dan terbaik adalah kalau lawan bisa kita yakinkan untuk menjadi kawan,” tutur Prabowo lagi. “Di situlah saya, mengakui, kepemimpinan dan kenegarawan Pak Jokowi,” sambungnya.
Prabowo menilai kelihaian Jokowi di bidang politik adalah ketika dapat meyakinkannya untuk menjadi Menteri Pertahanan. Padahal, Jokowi dan Prabowo bersaing dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2014 dan 2019. “Saya tidak tahu ilmunya apa, saya yang tadinya lawan, beliau jadikan kawan. Sama-sama kita sekarang membangun Bangsa Indonesia,” katanya. Prabowo menegaskan dirinya tak menyesal telah bergabung dengan Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Jokowi dan Ma’ruf Amin.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengingatkan para kader jangan masuk ke partainya jika hanya mencari kekusaan untuk memperkaya diri. Prabowo mengatakan, tujuan politik Gerindra adalah untuk memperbaiki kehidupan rakyat, bukan memperkaya diri. Hal ini disampaikan Prabowo di hadapan ribuan kader dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Gerindra 2022 di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/8) malam. “Saya ingatkan kalau masuk Partai Gerindra jangan masuk karena mau kekuasaan untuk memperkaya diri. Tujuan kita mendirikan Partai Gerindra, kita berjuang, kita ingin memperbaiki kehidupan bangsa dan rakyat Indoensia,” tegasnya. Prabowo juga mengingarkan, masuk ke Partai Gerindra jangan cuma untuk menjadi politisi dan mencari sesuap nasi. Prabowo mengaku tidak bangga apabila kader melakukan hal tersebut. “Kalau di Gerindra hanya mau jadi politisi, saya kurang bangga. Saya bangga kalau kalian disiplin, kalian semangat, kalian patriotik,” tegas Prabowo.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyatakan bersedia kembali menjadi capres Partai Gerindra 2024. Kesediaan itu disampaikannya dalam Rapimnas Partai Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/8). “Saya menyatakan dengan penuh rasa tanggung jawab, saya menerima permohonan saudara untuk bersedia dicalonkan sebagai calon presiden Indonesia,” tutur Prabowo dalam pidatonya. Sontak pernyataan mantan Danjen Kopassus itu disambut tepuk tangan dan seruan dari ribuan kader Partai Gerindra. Ini artinya, Prabowo bakal bertarung sebagai orang nomor 1 di negeri ini untuk yang ke-3 kalinya.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyebut ada banyak pihak yang mempertanyakan niatnya untuk kembali mencalonkan diri sebagai presiden, meski berulang kali mengalami kekalahan. Ia menilai pihak tersebut tak memahami arti dari sebuah perjuangan. “Ada yang bertanya, ya mungkin nyindir-nyindir, ‘sudah sekian kali kalah kok mau maju lagi?’. Mungkin mereka tidak mengerti arti pejuang,” tutur Prabowo dalam Rapimnas Partai Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/8).
Prabowo menjelaskan, kekalahan hanya bisa dimaknai jika pihak itu mengakui dan berhenti berupaya. Namun, lanjut dia, kegagalan menjadi sebuah tantangan jika seseorang kembali bangkit dan berusaha. “Bagi seorang pejuang jatuh itu biasa. Bagi pendekar kalau jatuh kita bangkit, jatuh lagi, bangkit lagi,” kata dia. Prabowo lantas mengapresiasi loyalitas kader yang masih mendukung dan memintanya untuk kembali menjajaki Pemilihan Presiden (Pilpres). “Saya ucapkan terima kasih atas kesetiaanmu kepada saya, kepercayaanmu pada saya,” pungkas dia.
7. Presiden Jokowi angkat bicara kenapa dirinya tidak melarang Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2024. Jokowi mempersilakan kedua orang itu jika akan maju jadi capres pada Pemilu 2024. Statemen itu merespons kabar yang menyebut dirinya merestui Prabowo dan Ganjar untuk maju Pilpres 2024. “Istilahnya, saya kira karena menyampaikan kepada saya, masa saya bilang jangan, ndak, kan enggak gitu mestinya, ya silakan,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/8). Jokowi mengatakan tidak masalah apabila sikapnya itu ditafsirkan sebagai restu kepada Prabowo dan Ganjar untuk berlaga di Pilpres 2024. Menurut Jokowi, dalam sebuah negara demokrasi, mustahil bagi seorang presiden untuk melarang anak buahnya maju sebagai calon presiden. “Enggak mungkin presiden ada misalnya menteri yang (datang) ke saya untuk menyampaikan itu kemudian saya bilang tidak, enggak bisa,” kata Jokowi.
8. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tak menyesal memutuskan untuk bergabung dengan pemerintahan Presiden Jokowi pada 2019 sebagai Menteri Pertahanan. “Keyakinan saya, insting saya, saya tidak ingin bangsa ini mengalami perpecahan,” tutur Prabowo. Ia meminta seluruh kader Partai Gerindra tidak terjebak dalam politik adu domba. Ia ingin kadernya tak memandang kader partai politik (parpol) lain sebagai lawan. “Jadi apapun sikap orang lain, Partai Gerindra tidak boleh memandang pesaing sebagai musuh. Mereka adalah saudara sebangsa, setanah air,” kata dia. Prabowo menyampaikan sikap politik tersebut untuk menegaskan Partai Gerindra terbuka dengan semua pihak. “Karena itu saya nyatakan di sini Partai Gerindra bisa kerja sama dengan siapapun di republik ini,” sebut dia.
9. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta kasus pemukulan sopir truk di Solo, Jateng oleh oknum anggota Paspampres dituntaskan. Dia menyerahkan kasus tersebut ditangani komandan Paspampres. “Bagi saya belum selesai. Mereka minta maafnya karena beritanya viral. Kalau nggak viral mereka nggak mungkin minta maaf,” kata Gibran di Balai Kota Solo, Jumat (12/8).”Itu urusannya komandan. Tanggung jawab saya melindungi warga saya yang dipukul,” ujar Gibran. Ia mengaku tidak terima peristiwa tersebut terjadi di Solo. Apalagi saat itu Paspampres tidak sedang menjalankan tugas pengawalan. (HPS)