Sidang Tahunan, MPR Tetap akan Sampaikan Pentingnya PPHN

oleh

JAKARTA,REPORTER.ID – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan dalam sidang tahunan MPR RI pada Selasa (16/8/2022), pihaknya akan menyampaikan pentingnya pokok-pokok haluan negara (PPHN) yang akan dilakukan oleh Panitia Ad Hoc (PAH) MPR RI. Nantinya PAH ini yang akan menyusun substansi PPHN tersebut, termasuk dasar hukumnya; apakah Tap MPR RI atau UU yang harus diputuskan pada awal September 2022 mendatang.

“Hanya saja kalau UU, MPR RI khawatir hal itu tidak mengikat untuk presiden periode berikutnya. Tapi, kalau TAP MPR RI meski masih di bawah UUD NRI 1945, namun masih di atas UU dan mengikat. PPHN ini penting, karena selain perlunya kepastian keberlanjutan pembangunan, para investor juga minta kepastian itu,” tegas Bambang Soesatyo di Gedung MPR RI, Senayan Jakarta, Senin (15/8/2022).

Hal itu disampaikan Bamsoet – sapaan akrabnya terkait agenda sidang tahunan MPR/DPR/DPD RI yang akan digelar pada Selasa (16/8). Tampak Bamsoet didampingi Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Syarifuddin Hasan, Arsul Sani, dan Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono.

Lebih lanjut Bamsoet mengakui kalau amandemen konstitusi tidak memungkinkan menyadari sudah memasuki tahun politik tahapan pemilu 2024, sehingga tidak perlu membuat kegaduhan politik dalam pembahasan PPHN tersebut. Sedangkan pembahasan PPHN itu berdasarkan UU MD3 (MPR/DPR/DPD RI) yang bisa mengikat presiden berikutnya melalui konvensi ketatanegaraan ini.

“Pembahasan PPHN ini akan melibatkan seluruh elemen masyarakat terkait. Sepeti para pakar hukum tata negara, praktisi, akademisi dan lain-lain. Jadi, ini bukan masalah setuju atau tidak, menolak atau menerima, melainkan sebagai bangsa kita harus mencari solusi bersama untuk mendahulukan kepentingan bangsa dan negara. Jangan sampai dari pajak rakyat itu APBN sia-sia akibat pembangunan yang mangkrak dan lain-lain,” jelas Bamsoet.

Selain itu, MPR RI akan menyampaikan pentingnya mewaspadai ancaman krisis global akibat perang Rusia Vs Ukraina, perang dagang antara China – Amerika Serikat, serta ancaman perang antara Taiwan Vs Tiongkok. “Kondisi itulah yang berpotensi terjadinya pergeseran ekonomi nasional. Sebab, belum apa-apa saja subsidi untuk BBM sudah mencapai lebih dari Rp500 triliun. Kita antisipasi APBN bisa menopang perekonomian nasional, meski resiko resesi hanya 3 persen,” pungkasnya.