HOT ISU PAGI INI, KAPOLRI AKAN SIKAT HABIS SEGALA BENTUK PERJUDIAN TERMASUK BEKINGNYA

oleh
oleh

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan (net)

 

Isu menarik pagi ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pejabat-pejabat Polri yang terlibat judi online. Hal itu ditekankan Sigit saat memberikan arahan melalui video conference. Ia tidak akan segan-segan mencopot pejabat yang terlibat. Jenderal Listyo perintahkan seluruh jajarannya untuk menyikat habis aktivitas perjudian. Ia juga memastikan pengusutan tunas kasus penembakan terhadap Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo. Menurutnya, kasus tersebut merupakan taruhan untuk nama baik institusi Polri. “Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kami laksanakan terkait dengan kasus tersebut, dan ini adalah pertaruhan institusi Polri, pertaruhan marwah Polri,” tegasnya, kemarin.

Isu kedua, Tim khusus Polri akan mengumumkan status hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada hari ini, Jumat (19/8). Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Timsus telah rampung melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Putri pada pekan ini.”Wis diperikso (sudah diperiksa),” ujarnya, Kamis (18/8). Sementara itu keluarga Brigadir J memberikan kuasa kepada pengacara, Kamaruddin Simanjuntak untuk melaporkan balik Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Isu ketiga, Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan penyelesaian non-yudisial terhadap pelanggaran HAM masa lalu dilakukan lantaran penyelesaian secara yudisial selalu menemukan kendala. Menurut Mahfud, dalam penyelesaian secara yudisial Komnas HAM kerap kali tak dapat menunjukkan bukti yang cukup sehingga kasus pelanggaran berakhir dengan dibebaskan terduga pelaku. “Adapun yang yudisial itu kan sudah berjalan, yang Timor-Timor sudah diadili semua, 34 orang dibebaskan oleh MA karena Komnas HAM juga tidak bisa melengkapi bukti-bukti yang bisa meyakinkan hakim,” ujar Mahfud dalam keterangan resmi, Kamis (18/8).

Isu keempat, Presidern Jokowi ingin laju inflasi nasional dapat ditekan menjadi di bawah 3 persen. Pasalnya inflasi saat ini cukup tinggi, yakni 4,94 persen (year on year/yoy) per Juli 2022. Berdasarkan data BPS, laju inflasi per Juli 2022 itu tertinggi sejak Oktober 2015. Jokowi mengatakan, inflasi nasional bisa kembali terkendali jika pejabat daerah dan pusat, serta tim pengendali inflasi di daerah dan pusat, bisa berkoordinasi dengan baik untuk memastikan kecukupan pasokan pangan. Jokowi minta pemerintah daerah memanfaatkan anggaran tidak terduga dari APBD untuk menekan inflasi. Jokowi meminta Kemendagri untuk mengeluarkan regulasi terkait hal ini agar pemerintah daerah memiliki payung hukum dalam pelaksanaannya.

Isu kelima, Bank Indonesia (BI) meluncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 pada Kamis (18/8). Adapun pecahan uang rupiah baru tahun emisi 2022 ini terdiri atas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000. Ketujuh pecahan uang rupiah baru ini resmi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI sejak 17 Agustus 2022. Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, rupiah tidak hanya sebagai mata uang Indonesia tetapi juga menjadi penggambaran perjalanan bangsa dan negara Indonesia. “Di dalam setiap lembaran rupiah terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan dan bangsa Indonesia. Sebuah motif spirit untuk di sisi satu adalah keberagaman dan di sisi lain adalah kebersatuan,” ujarnya. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pejabat-pejabat Polri yang terlibat judi online. Hal itu ditekankan Sigit saat memberikan arahan melalui video conference. Ia tidak akan segan-segan mencopot pejabat yang terlibat. “Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,” kata Jenderal Sigit dalam keterangan, Kamis (18/8).

Sigit mengatakan sejak beberapa waktu lalu sudah memerintahkan jajarannya untuk menindak perjudian. Dia mengingatkan jajarannya agar memberantas segala jenis perjudian tanpa toleransi. “Mulai dari beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus di tindak. Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” ucap dia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya baik di Mabes Polri maupun Polda untuk menyikat habis aktivitas perjudian. Listyo meminta agar seluruh anggotanya dapat memberantas para pemain hingga bandar-bandar perjudian, baik konvensional maupun online. Selain itu, Listyo secara tegas juga meminta agar para pihak yang mem-backing kegiatan perjudian akan ditumpas habis.

“Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” ujar Listyo dikutip dari akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8). Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengaku telah menerbitkan surat telegram (ST) kepada seluruh jajaran Polda untuk mengikuti arahan Kapolri tersebut. Agus menyatakan telah menginstruksikan Polda untuk menindak semua pihak yang terlibat dalam aktivitas perjudian.

 

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta pejabat di Mabes Polri untuk tidak main-main terlibat dengan praktik usaha judi online karena dipastikan jabatannya bakal dicopot. Listyo secara tegas meminta jajaranya untuk menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian, baik judi darat maupun judi online.

Jenderal bintang empat itu menyebutkan, ia telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian. “Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak,” kata Sigit dalam kegiatan video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia, kemarin.

Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan Brigadir J mengetahui soal dugaan rahasia mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait perzinaan hingga bisnis gelap sang jenderal. “Jadi almarhum ini mengetahui rahasia si pelaku dan membuka rahasia itu,” kata Kamaruddin kepada wartawan, Kamis (11/8).

Namun, menurut Kamaruddin, yang membuat Sambo marah adalah karena Brigadir Yosua Hutabarat membocorkan rahasia tersebut kepada istri Sambo, Putri Candrawathi. Informasi itu bukan saja terkait perselingkuhan, namun juga bisnis haram yang diduga dijalankan Sambo.

 

2. Nama seorang pengusaha Surabaya, Tom Liwafa, mendadak terseret dalam kasus Ferdy Sambo. Pria yang dikenal sebagai Crazy Rich Surabaya itu diduga terlibat dalam konsorsium judi 303 yang diduga dikendalikan Sambo. Hal itu terungkap melalui unggahan akun Twitter @Opposite090192. Nama Tom Liwafa pun tercantum gambar bagan dengan judul Kaisar Sambo dan Konsorsium 303. Pada unggahan tersebut, Tom Liwafa diduga sebagai orang yang berperan untuk membagikan uang ke beberapa pihak. Menanggapi hal itu, Tom Liwafa pun membantahnya. Ia mengaku tak terlibat dalam konsorsium tersebut dan mengatakan informasi itu bohong, hoaks dan tidak akurat. “Apa yang beredar itu tidak benar. Itu hoaks dan tidak akurat. Dan itu tidak terkonfirmasi dari lembaga apapun. Jadi saya pikir soal keterlibatan dan lain-lain itu cocoklogi,” kata Tom, saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Kamis (18/8).

Di tempat terpisah, pengusaha Surabaya Tom Liwafa sedang menyiapkan upaya hukum usai namanya dicatut dalam dugaan konsorsium judi 303 yang disebut-sebut dikendalikan Ferdy Sambo. Pria yang dikenal sebagai Crazy Rich Surabaya itu mengatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial itu adalah hoaks. “Saya juga nanti ada upaya hukum [laporan polisi],” kata Tom, Kamis (18/8). Namun sebelum hal itu dja lakukan, ia akan mempelajari tuduhan tersebut dan berkonsultasi dengan penasihat hukumnya lebih dulu, termasuk menelusuri asal mula informasi tersebut.

 

3. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kasus penembakan terhadap Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo. Menurutnya, kasus tersebut merupakan taruhan untuk nama baik institusi Polri. “Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kami laksanakan terkait dengan kasus tersebut, dan ini adalah pertaruhan institusi Polri, pertaruhan marwah Polri,” katanya melalui video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia, Kamis. (18/8).

“Tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kami buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kami,” tambah Sigit. Ia juga menginstruksikan jajarannya untuk meraih kembali kepercayaan masyarakat yang mulai menurun sejak insiden pembunuhan Brigadir J.
Yakni dengan cara menghindari berbagai pelanggaran yang dapat mencoreng citra institusi.

Komisi III DPR baru menjadwalkan pemanggilan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8) mendatang. Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menyatakan salah satu topik yang dibahas yaitu soal pembunuhan berencana Brigadir J. “Rabu minggu depan. Salah satunya [kasus Brigadir J],” ucap Adies kepada wartawan, Kamis (18/8).

 

4. Tim khusus Polri akan mengumumkan status hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada hari ini, Jumat (19/8). Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Timsus telah rampung melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Putri pada pekan ini.”Wis diperikso (sudah diperiksa),” ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/8). Dedi tidak menjelaskan lebih lanjut kapan dan apa saja materi pemeriksaan yang ditanyakan timsus terhadap Putri. Dia hanya mengatakan selama ini Putri diperiksa sebagai saksi.Selanjutnya, seluruh hasil pemeriksaan terhadap Putri akan disampaikan oleh Timsus melalui konferensi pers. “Minggu ini diperiksanya. Makanya besok (hari ini) disampaikan hasilnya,” tuturnya.

 

Keluarga Brigadir J memberikan kuasa kepada pengacara, Kamaruddin Simanjuntak untuk melaporkan balik Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Pengacara pun datang langsung ke Jambi untuk meminta persetujuan perihal laporan itu. Kamaruddin mengatakan pihak keluarga Yoshua memberikan lima surat kuasa untuk lakukan pelaporan balik. Adapun lima surat kuasa yang dimaksud itu terkait dugaan laporan palsu, informasi hoax, pencurian uang, Obstruction of Justice dan tindakan melawan hukum secara perdata.

“Hari ini kami tim dari kuasa hukum dari keluarga almarhum Brigadir Polisi Novriansyah Yoshua Hutabarat datang ke Jambi untuk meminta tanda tangan dari klien kami yaitu dari bapak Samuel Hutabarat dan ibu Rosti Simajuntak,” kata Kamaruddin Simajuntak didampingi oleh Samuel dan Rosti orang tua Brigadir J di Jambi, dilansir detikSumut, Jumat (19/8). Kamaruddin menyenyampaikan dirinya telah memberikan ultimatum kepada Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk segera meminta maaf dan untuk tidak lagi memberikan informasi bohong. Namun ultimatum tak digubris hingga 5 laporan baru kembali dilayangkan.

5. Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan penyelesaian non-yudisial terhadap pelanggaran HAM masa lalu dilakukan lantaran penyelesaian secara yudisial selalu menemukan kendala. Menurut Mahfud, dalam penyelesaian secara yudisial Komnas HAM kerap kali tak dapat menunjukkan bukti yang cukup sehingga kasus pelanggaran berakhir dengan dibebaskan terduga pelaku. “Adapun yang yudisial itu kan sudah berjalan, yang Timor-Timor sudah diadili semua, 34 orang dibebaskan oleh MA karena Komnas HAM juga tidak bisa melengkapi bukti-bukti yang bisa meyakinkan hakim,” ujar Mahfud dalam keterangan resmi, Kamis (18/8).

 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespons tudingan keputusan presiden (Keppres) Jokowi tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang baru akan memutihkan pelanggar HAM berat masa lalu. Menurutnya, keppres itu justru bentuk pelengkap dalam upaya penyelesaian kasus HAM di Indonesia. Dia berkata, jalur hukum akan selalu menjadi pilihan utama dalam menangani kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia. “Menanggapi berbagai seruan di masyarakat, kami di Komisi III melihatnya penyelesaian non-yudisial ini adalah pelengkap. Jadi Kalau kata Komnas HAM ini alternatif, kalau menurut saya ini pelengkap. Artinya ini melengkapi proses hukum yang sudah ada, agar penyelesaiannya bisa lebih holistik namun tidak berlarut-larut dan melelahkan,” kata Sahroni, Kamis (18/8).

6. Presidern Jokowi ingin laju inflasi nasional dapat ditekan menjadi di bawah 3 persen. Pasalnya inflasi saat ini cukup tinggi, yakni 4,94 persen (year on year/yoy) per Juli 2022. Berdasarkan data BPS, laju inflasi per Juli 2022 itu tertinggi sejak Oktober 2015. Jokowi mengatakan, inflasi nasional bisa kembali terkendali jika pejabat daerah dan pusat, serta tim pengendali inflasi di daerah dan pusat, bisa berkoordinasi dengan baik untuk memastikan kecukupan pasokan pangan.

Jokowi mengingatkan, pemicu inflasi terbesar adalah gejolak harga pangan (volatile food). “Saya menyakini kalau kerja sama, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, hingga tim pengendali inflasi daerah dan pusat semuanya bekerja, maka ini rampung, selesai, untuk mengembalikan lagi ke angka di bawah 3 persen. Wong kita barangnya (komoditas pangannya) juga ada kok,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2022, Kamis (18/8).

 

Presiden Jokowi minta pemerintah daerah memanfaatkan anggaran tidak terduga dari APBD untuk menekan inflasi. Jokowi meminta Kemendagri untuk mengeluarkan regulasi terkait hal ini agar pemerintah daerah memiliki payung hukum dalam pelaksanaannya. “Saya sudah perintahkan Menteri Dalam Negeri untuk mengeluarkan surat keputusan atau surat edaran yang menyatakan bahwa anggaran tidak terduga bisa digunakan untuk menyelesaikan inflasi di daerah,” ujarnya.

Presiden Jokowi perintahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mengendalikan harga tiket pesawat yang saat ini melambung agar tidak semakin meningkatkan inflasi. “Harga tiket pesawat melambung, sudah saya langsung reaksi, Pak Menteri Perhubungan (Budi Karya Sumadi) segera selesaikan,” kata Presiden Jokowi saat membuka Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/8).

Presiden Jokowi juga meminta PT Garuda Indonesia Tbk segera menambah armada pesawatnya agar bisa membantu menahan kenaikan harga tiket pesawat. “Meski tidak mudah karena harga avtur internasional juga tinggi,” ujarnya. Jokowi tak ingin kenaikan harga tiket pesawat turut membuat laju inflasi semakin melonjak dan dapat menggerus daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga komoditas energi.

 

7. Bank Indonesia (BI) meluncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 pada Kamis (18/8). Adapun pecahan uang rupiah baru tahun emisi 2022 ini terdiri atas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000. Ketujuh pecahan uang rupiah baru ini resmi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 17 Agustus 2022. “Dengan mengucapkan bismillahirohmanirohim dan mengharapkan ridho allah yg maha kuasa, pada hari ini 18 Agustus 2022 saya Perry Warjiyo Gubernur BI bersama Menteri Keuangan RI Ibu Sri Mulyani Indrawati dengan resmi meluncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI,” ucap Gubernur BI Perry Warjiyo saat acara peluncuran, Kamis (18/8).

 

Ketujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 telah sah sebagai alat pembayaran di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak 17 Agustus 2022. Adapun pecahan uang rupiah baru tahun emisi 2022 ini terdiri atas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000. Sama seperti uang rupiah tahun emisi 2016, pada pecahan uang rupiah baru tahun emisi 2022 bergambar pahlawan nasional pada bagian depan dan tema kebudayaan Indonesia seperti tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang. Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, rupiah tidak hanya sebagai mata uang Indonesia tetapi juga menjadi penggambaran perjalanan bangsa dan negara Indonesia. “Di dalam setiap lembaran rupiah terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan dan bangsa Indonesia. Sebuah motif spirit untuk di sisi satu adalah keberagaman dan di sisi lain adalah kebersatuan,” ujarnya pada acara Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, Kamis (18/8).

 

8. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan suap yang dilakukan oleh mantan Kadib Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Ia berujar, sepanjang laporan tersebut layak untuk ditindaklanjuti melalui proses penyidikan, KPK akan menindaklanjutinya. Terpisah, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan, pihaknya tengah memproses dugaan adanya transaksi dari rekening mendiang Brigadir J sebanyak Rp 200 juta yang terjadi pada 11 Juli 2022 atau 3 hari setelah Brigadir J tewas. “Kami sudah berproses,” ujarnya, kemarin. Sayangnya Ivan ogah membocorkan temuan sementara PPATK mengenai dugaan transaksi tersebut. Dia mengaku akan menyerahkan temuannya kepada Bareskrim Polri yang sedang mengusut kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

 

9. Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) membuka pintu untuk partai politik (parpol) lain yang ingin bergabung, termasuk PDI Perjuangan. Hal itu disampaikannya menanggapi pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang membuka sinyal kerja sama dengan partai parpol pendukung atau koalisi pemerintah. “Sebagai koalisi kami sangat terbuka untuk menerima partai lain untuk bergabung dengan KIB,” tutur Ace ditemui di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8).

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengungkapkan partainya berpeluang besar berkoalisi dengan partai politik yang saat ini mengusung Presiden Jokowi pada Pilpres 2024. “Tidak hanya dengan Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), kemudian dengan Golkar. Pendeknya dengan seluruh parpol yang mengusung Pak Jokowi,” ujar Hasto di Sekolah PDI-P, Jakarta Selatan, kemarin.

Sekjen Partai Nasdem Johnny Plate mengklaim pihaknya memiliki perspektif yang sama tentang Indonesia dengan PDI Perjuangan. Ia mengatakan, Nasdem menjalin komunikasi secara terus-menerus dengan partai berlogo Kepala Banteng itu. “Komunikasi kan tidak selalu harus secara formal karena Nasdem, PDIP, dan koalisi itu punya perspektif yang sama tentang Indonesia. Bagaimana membangun Indonesia. Melanjutkan program-program Pak Jokowi yang pondasinya sudah disiapkan bersama-sama,” kata Johnny di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (18/8).

10. KPK mengaku sedang memverifikasi terkait dugaan upaya suap yang dilakukan rjen Ferdy Sambo kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan pihak lainnya. Sebelumnya, sejumlah pengacara yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan (Tampak) melaporkan dugaan upaya suap oleh Sambo ke KPK. Plt Juru Bicara KPK Ali FIkri mengatakan, pihaknya mengikuti ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Di Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 sudah sangat jelas bahwa di sana penegak hukum itu wajib ya, wajib kemudian nanti melakukan verifikasi,” kata Ali dalam konferensi pers di KPK, Kamis (18/8).

Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Eva Achjani Zulfa, mengatakan, upaya percobaan pemberian amplop berisi uang yang diduga dilakukan Irjen Ferdy Sambo kepada petugas LPSK  melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Menurut Eva, walau petugas LPSK menolak amplop itu, tetapi upaya yang dilakukan itu sudah termasuk ke dalam pelanggaran pidana. “Memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau pejabat negara untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan jabatannya, meski ditolak oleh pejabat tersebut, adalah tindak pidana suap seperti yang diatur dalam Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi,” kata Eva, Kamis (18/8). Perbuatan yang diduga percobaan suap Ferdy Sambo dibenarkan Wakil Ketua LPSK Susilaningtias. Susi mengatakan, staf LPSK yang berkunjung ke kantor Kepala Divis Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri pada 13 Juli 2022 lalu disodori amplop dengan tebal sekitar 1 sentimer oleh orang yang diduga suruhan Ferdy Sambo.

 

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, Irjen Ferdy Sambo memiliki kelompok di internal Mabes Polri yang sudah seperti kerajaan. Situasi ini, menurut Mahfud, menjadi persoalan struktural yang menghambat penyelesaian kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo beberapa waktu lalu. “Yang jelas ada hambatan-hambatan di dalam secara struktural, karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa,” kata Mahfud di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis (18/8).

 

11. Kejagung RI menyatakan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi senilai Rp 78 triliun Surya Darmadi dihentikan sementara waktu karena kendala kesehatan. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan hari ini sudah sempat berlangsung. Namun, di tengah pemeriksaan, Surya mengeluh sakit. “Pemeriksaan sudah jalan sebentar tiba-tiba kondisi tersangka drop atau sakit mengeluh dadanya sakit,” ujar Ketut, Kamis (18/8). Ketut menyatakan, tersangka kasus korupsi senilai Rp 78 triliun itu kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur. “Untuk alasan kemanusiaan, tersangka SD sementara waktu harus menjalani perawatan intensif di ruangan Intensive Care Unit (ICU) RSU Adhyaksa,” kata Ketut lagi.

 

KPK mempertimbangkan kondisi kesehatan Bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi sebelum melakukan pemeriksan. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, pihaknya tidak akan memaksakan pemeriksaan jika memang kondisi Surya Darmadi tidak memungkinkan. “Hak tersangka itu kalau memang menurut keadaannya tidak layak diperiksa, ya kita tidak tidak boleh memaksakan,” kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/8). Karyoto mengatakan KPK mendapat jadwal untuk memeriksa Surya Darmadi besok, Jumat (19/8). Pemeriksaan akan dilakukan di Kejaksaan Agung (Kejagung). “Memang besok kita diberi waktu untuk melakukan pemeriksaan SD di Kejaksaan Agung,” tutur Karyoto.

 

12. Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa positif narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. AKP Edi ditangkap karena diduga terkait dengan peredaran narkoba. “Positif sabu,” ujar Kepala Sub Direktorat III Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Totok Triwibowo, Kamis (18/8). Sementara itu, Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan, sejauh ini anak buah AKP Edi di Polres Karawang belum ada yang terbukti terlibat kasus peredaran narkoba. Krisno menyampaikan, setelah Edi ditangkap, Polda Jawa Barat langsung menggelar tes urine massal. Tes urine itu ditujukan kepada anggota Satuan Narkoba Polres Karawang, mengingat atasan mereka tertangkap terkait narkoba. “Dilakukan tes urine terhadap anggota Satuan Reserse Narkoba oleh Polda Jabar di Bandung,” ucap dia. (HPS)

 

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id