HOT ISU PAGI INI, JOKOWI : BELUM TENTU CAPRES YANG ELEKTABILITASNYA TINGGI DIDUKUNG PARTAI

oleh
oleh

Presiden Jokowi (NET)

 

Isu menarik pagi ini adalah statemen Presiden Jokowi bahwa tokoh-tokoh yang memiliki elektabilitas tinggi saat ini belum tentu dicalonkan sebagai presiden oleh partai politik pada Pilpres 2024. Oleh karena itu, ia meminta organisasi pendukungnya untuk tidak tergesa-gesa dalam menentukan calon presiden yang akan didukungnya pada Pilpres mendatang. “Belum tentu yang elektabilitasnya tinggi itu diajukan oleh partai atau gabungan partai, kalau mereka enggak mau gimana? Oleh sebab itu, sekali lagi, ojo kesusu, tidak usah tergesa gesa,” kata Jokowi saat memberi wejangan kepada para pendukungnya dalam Rapimnas Bravo Lima di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (26/8).

Isu kedua, pemeriksaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dihentikan sementara setelah diperiksa selama 12 jam. Putri belum dilakukan penahanan, karena pemeriksaannya belum selesai. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan Putri akan dilanjutkan Rabu (31/8) pekan depan. “Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan yang bersangkutan dan pemeriksaan ini masih dilanjutkan karena belum cukup,” kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8). Dedi mengatakan, dalam agenda pemeriksaan lanjutan nanti, Putri akan dikonfrontir dengan para tersangka lainnya.

Isu ketiga, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono mengatakan, pihaknya sedang memproses upaya banding yang diajukan Irjen Ferdy Sambo setelah dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat dari Polri terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinasnya, Komplek Polri Duren Tiga, Jaksel. Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tidak bisa lakukan peninjauan kembali (PK) terhadap hasil putusan sidang komisi kode etik Polri (KKEP). Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, menduga banding yang diajukan Sambo sebagai startegi agar tidak cepat dilakukan PTDH. Penelit Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang Kepolisian, Bambang Rukminto, menyebutkan, pemecatan Ferdy Sambo dari institusi Polri membawa sejumlah implikasi. Yakni Sambo tak akan mendapat uang pension dan tidak mendapatkan gelar purnawirawan Polri.

Isu keempat, Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi akan dilangsungkan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8) pekan depan. Kelima tersangka dalam kasus ini adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi juga akan dihadirkan secara langsung. Selain tersangka, Dedi mengatakan, rekonstruksi ulang itu juga akan diikuti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komnas HAM, dan Kompolnas.

Isu kelima, Kemendagri mengaku belum menerima usulan sosok Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan yang bakal purnabakti dari jabatannya pada 16 Oktober 2022 mendatang. DPRD DKI Jakarta baru akan menggelar rapat badan musyawarah (Bamus) guna membahas agenda Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria. “Siap. Di-Bamuskan dulu,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Jumat (26/8). Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan makin rajin turun ke bawah. Ia meminta agar kampung-kampung yang ada di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat tak dihilangkan karena merupakan bagian dari sejarah Kota Tua. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Presiden Jokowi mengingatkan, Sebagai ilkustrasi, kelompok relawan Bravo Lima ini diketuai oleh mantan Wakil Panglima TNI Jenderal (Purn) Fachrul Razi dan dibina oleh sederet elite pensiunan TNI lainnya seperti Luhut Binsar Pandjaitan hingga eks Kasum TNI Letjen (Purn) Suaidi Marasabessy. Bekas politisi Demokrat Ruhut Sitompul juga bergabung di Bravo Lima. Jokowi menegaskan, Undang-Undang Dasar 1945 mengatur bahwa calon presiden harus diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik. Makanya, kata Jokowi, para relawan mestinya tidak menjatuhkan dukungan sejak dini. “Misalnya kita dukung Pak Fachrul Razi, misalnya. Pertanyaan saya, yang mengajukan partai apa? Mengajukan Pak Luhut, pertanyaan saya, partainya apa yang mengajukan?” ujar Jokowi lagi.

Pengurus DPP Bravo Lima Ruhut Sitompul menuturkan, Bravo Lima belum menentukan sosok yang akan didukung menjadi calon presiden karena masih mengutamakan konsolidasi internal. Ruhut mengatakan, selain meminta pendukungnya bersabar soal pencalonan presiden, Jokowi juga mengingatkan bahwa Indonesia patur bersyukur karena mampu menghadapi krisis yang mendera dunia. “Kita bersyukurlah bisa melalui masalah yang dihadapi, sekarang memang suasana ekonomi dunia lagi krisis, tapi kita bersyukur juga masalah covid kita bisa atasi,” ujar Ruhut.

Sementara dalam safari politik ke Lampung, Ketua DPP PDI-P Puan Maharani yang kemungkinan didukung penuh PDIP sebagai capres 2024 berharap ada presiden perempuan yang terpilih pada Pilpres mendatang. Hal tersebut disampaikannya dalam acara temu kader srikandi PDI-P di GOR Way Handak, Lampung Selatan. “Insya Allah tahun 2024 akan ada lagi kepala daerah perempuan, menteri perempuan, presiden perempuan juga akan ada lagi insya Allah,” kata Puan dalam keterangan video, Jumat (26/8). Begitu juga saat berdialog dengan masyarakat dalam Bazar UMKM Kreatif di Gedung Serba Guna Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Puan mengatakan, pihaknya sedang lakukan agenda khusus untuk menolong kebutuhan masyarakat baik di kota maupun di seluruh pelosok Indonesia. Menurut Puan upaya yang dilakukan DPR saat ini adalah mendukung sektor-sektor yang menaikkan perekonomian Indonesia. Misalnya, berupaya keras agar petani tidak sulit mendapatkan pupuk, nelayan tidak sulit melaut, dan sebagainya.

 

Presiden Jokowi juga menerima kelompok relawan Plat K di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (26/8) siang. Relawan Plat K merupakan gabungan relawan Jokowi yang berasal dari enam kabupaten di Jawa Tengah, yakni Jepara, Blora, Pati, Grobogan, Rembang dan Kudus. Menurut salah satu anggota relawan Plat K, Haidar, ada 32 orang yang diterima Presiden Jokowi. Presiden memberikan arahan soal politik tapi arahan soal kondisi ekonomi nasional dan internasional. . “Enggak ada arahan politik. Enggak ada,” ujar Haidar kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan usai pertemuan.

Menurut Haidar, Presiden cuma mengatakan agar para relawan jangan bersikap terburu-buru untuk Pilpres 2024. Sebab, masih ada persoalan ekonomi yang harus diselesaikan. “Bapak enggak ada arahan-arahan ke siapa, ke siapa. Pokoknya ojo kesusu-lah, enggak usah terburu-buru. Kita itu sekarang selsesaikan dulu permasalahan ekonomi, baru kita pikir lain-lain. Masalah ekonomi itu belum selesai, kata beliau. Kita selesaikan dulu, biar masyarakat nyaman, bahagia semua, cari BBM tidak sulit, terus cari makan enggak sulit, itu kan yang diinginkan masyarakat. Kita masih bisa makan, transportasi lebih mudah, itu yang disampaikan bapak,” ujarnya.

 

2. Pemeriksaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dihentikan sementara. Putri belum dilakukan penahanan, karena pemeriksaannya belum selesai. Kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, pemeriksaan Putri akan dilanjutkan Rabu (31/8) pekan depan. “Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan yang disampaikan, dan pemeriksaan ini masih dilanjutkan dan belum cukup,” kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8).  Dedi mengatakan, Putri diperiksa selama kurang lebih 12 jam oleh penyidik dan dalam agenda pemeriksaan lanjutan, Putri akan dikonfrontir dengan para tersangka lainnya. Dedi menyebut tidak ada perlakuan istimewa untuk Putri Candrawati dalam pemeriksaan ini. Ia menyebut pemeriksaan dilakukan secara wajar. “Semua sama, pemeriksaan semua sama,” tegasnya.

 

3. Isteri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi masih menekankan ke penyidik Bareskrim Polri bahwa dirinya merupakan korban kekerasan seksual. “Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut,” kata pengacara Putri, Arman Hanis di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (27/8). Arman juga mengatakan kliennya juga telah menyampaikan soal kejadian di Magelang ke penyidik. Sebelumnya, Sambo menyebut pemicu pembunuhan Yosua diakibatkan adanya tindakan yang melukai harkat martabat keluarganya. Ia juga jelaskan, Putri menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam. Putri dicecar kurang lebih 80 pertanyaan dari tim penyidik. “Kurang lebih sebanyak 80an pertanyaan,” ujar Arman.

 

4. Sementara pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak Polri segera menahan isteri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Menurut dia, penahanan Putri diperlukan agar keterangannya terkait kasus pembunuhan Brigadir J tidak dipengaruhi pihak lain. “Baiknya langsung ditahan supaya tidak terus-menerus dipengaruhi oleh pihak luar,” ujar Kamaruddin di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8). Kamaruddin menyebut, Putri tak ditahan dengan alasan sakit dan memiliki anak yang masih kecil, itu adalah alasan subyektif.

Keluarga Brigadir J laporkan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri atas dugaan laporan palsu terkait kematian Brigadir J melalui pengacara Kamaruddin Simanjuntak. Laporan polisinya bernomor : STTL/307/VIII/2022/BARESKRIM. “Hari ini kita mau bikin laporan polisi terkait dengan pembuatan laporan palsu (yang dilakukan Ferdy Sambo dan istrinya),” ujar Kamaruddin di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8).

 

5. Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono mengatakan, pihaknya sedang memproses upaya banding yang diajukan Irjen Ferdy Sambo setelah dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat dari Polri terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinasnya, Komplek Polri Duren Tiga, Jaksel pada Jumat (8/7) lalu. Sambo dipecat berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Kamis (26/8). “Sedang berproses,” kata Syahardiantono, Jumat (26/8) malam.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman menilai, upaya banding Irjen Ferdy Sambo tidak akan mengubah hukuman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) yang dijatuhkan  sidang etik Komisi Kode Etik Polri (KKEP). “Meskipun itu hak yang bersangkutan. Tapi kalau telah diajukan, saya rasa hasilnya akan sama saja (PTDH),” kata Habiburokhman, Jumat (26/8).

 

6. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tidak bisa lakukan peninjauan kembali (PK) terhadap hasil putusan sidang komisi kode etik Polri (KKEP). Hasil sidang KKEP memutuskan, Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat dan mendapatkan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari. Dedi mengatakan, keputusan banding merupakan akhir dari proses sidang KKEP Ferdy Sambo terkait perkara Ferdy Sambo. “Khusus untuk kasus Irjen FS (Ferdy Sambo), banding adalah keputusan final dan mengikat. Tidak berlaku itu, tidak berlaku PK. Jadi keputusan banding adalah keputusan final dan mengikat, tidak ada upaya hukum lagi,” kata Dedi di Mabes Polri,  Jumat (26/8).

 

Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, menduga banding yang diajukan Sambo sebagai startegi agar tidak cepat dilakukan PTDH. Yusuf merupakan salah satu perwakilan Kompolnas yang memantau secara langsung jalannya sidang etik Ferdy Sambo pada Kamis (25/8). Yusuf awalnya mempertanyakan dan menyinggung surat permohonan pengunduran diri Ferdy Sambo sebagai anggota Polri. “Secara berat hati kita juga menghormati (pengajuan banding) karena itu hak yang bersangkutan, hanya kita mengingatkan saja ada surat pengunduran diri, sesungguhnya Pak Ferdy Sambo sudah menginginkan untuk berhenti, kenapa diputuskan itu banding?” kata Yusuf,” Jumat (26/8).

Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian, Bambang Rukminto, menyebutkan, pemecatan Ferdy Sambo dari institusi Polri membawa sejumlah implikasi. Salah satunya, Sambo tak akan mendapat uang pensiun. Selain itu, Sambo juga tidak akan mendapat gelar purnawirawan Polri. “Dicabut hak pensiun dan statusnya sebagai purnawirawan,” kata Bambang, Jumat (26/8).

Seperti diketahui, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengajukan banding setelah diberhentikan tidak dengan hormat dari institusi Polri berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar hingga Jumat (26/8). Upaya banding yang ditempuh tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ini berdasarkan Pasal 69 Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022. “Mohon izin, sesuai dengan Pasal 69 PP (Perpol) 7 Tahun 2022, izinkan kami mengajukan banding. Apa pun keputusan banding, kami siap untuk laksanakan,” kata Sambo dalam sidang KKEP tersebut.

 

Keputusan sidang etik Polri memberi sanksi pemecatan terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo belum final. Pasalnya, Sambo masih mengajukan banding terkait rekomendasi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) atas dirinya. Peneliti sekaligus Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi pun berharap kepolisian tak bertele-tele dalam menangani perkara ini. “Publik jangan buru-buru menyambut gembira. Kita belum tahu hasil banding nanti akan menguatkan atau bagaimana. Kita berharap proses itu cepat dan tidak bertele-tele,” ujar Khairul dalam keterangannya, Jumat (26/8). Khairul mengingatkan publik harus tetap ikut mengawasi proses yang berlangsung terhadap nasib Sambo di kepolisian.

7. Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi akan dilangsungkan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8) pekan depan. Kelima tersangka dalam kasus ini adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi juga akan dihadirkan secara langsung. “Pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga, dengan menghadirkan seluruh tersangka, 5 orang. Terkait kasus 340 Subsider 338 Juncto 55 56,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (26/8) malam. Selain tersangka, Dedi mengatakan, rekonstruksi ulang itu juga akan diikuti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komnas HAM, dan Kompolnas.

 

PPATK mengeklaim punya informasi yang cukup lengkap mengenai aliran dana terkait kasus pembunuhan Brigadir J untuk ditindaklanjuti penyidik. Ketua Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah menyebutkan, PPATK telah memblokir sejumlah rekening milik korban dan tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. “Cukup lengkap lah ya informasi yang disampaikan oleh PPATK dalam membantu proses penyidikan-penyidikan yang dilakukan penyidik,” kata Natsir, Jumat (26/8). Natsir menjelaskan, salah satu tugas dan fungsi PPATK adalah mengejar uang hasil kejahatan atau follow the money.

 

8. Mayoritas responden dalam survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia, sepakat apabila Irjen Ferdy Sambo dikenai hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. “Sekitar 66,3 persen (responden) tahu atau pernah dengar berita bahwa Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati. Dan Mayoritas setuju Ferdy Sambo dihukum mati (sebanyak) 76 persen,” tertulis dalam keterangan rilis yang diterima, Jumat (26/8).

Mereka yang setuju dengan hukuman mati itu, terdiri atas dua kelompok yakni 45,2 persen responden yang menyatakan sangat setuju, dan 30,8 persen responden yang menyatakan setuju mantan Kadiv Propam Polri itu dihukum mati. Ada dua faktor yang membuat para responden itu setuju dengan pelaksanaan hukuman mati. Pertama, mereka percaya bahwa Sambo adalah dalang di balik tewasnya Brigadir J. Kedua, lantaran Sambo merekayasa peristiwa tewasnya Brigadir J.

Hasil survei Indikator Politik juga menyebut, mayoritas publik tak percaya sama sekali Brigadir J lecehkan Istri Sambo. Hasil survei Indikator juga mengatakan, publik lebih percaya Brigadir J dibunuh karena alasan tertentu selain pelecehan. Lembaga survei yang dipimpin Burhanuddin Muhtadi ini juga menyebut, 65,7 persen publik percaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usut tuntas kasus Ferdy Sambo.

 

9. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (26/8) sekitar pukul 16.52 WIB. Mobil rombongan Kapolri mulanya diparkir di samping gedung Kementerian Sekretariat Negara yang berada satu kompleks dengan Istana Kepresidenan. Namun Kapolri tidak tampak dalam rombongan tersebut. Sekitar pukul 16.57 WIB, mobil rombongan Kapolri berpindah tempat sehingga tidak lagi terparkir di depan gedung Kemensetneg setelah wartawan mengambil gambar.

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan Polri perlu meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Menurut Fahmi, dengan adanya kasus itu, Polri belum mampu menjaga integritas dan profesionalitas. Penanganan kasusnya pun dinilai menguras energi publik karena bertele-tele. “Polri secara kelembagaan sebaiknya melakukan tindakan yang bersifat kolektif di semua jenjang (termasuk satuan kewilayahan) untuk menyampaikan permintaan maaf terbuka pada negara dan masyarakat melalui semacam seremoni atau kegiatan apel integritas,” kata Fahmi, Jumat (26/8).

10. Presiden Jokowi didesak segera ajukan calon pengganti Lili Pintauli Siregar. Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai Presiden Jokowi terlalu lama memilih calon pimpinan KPK pengganti Lili Pintauli Siregar untuk diajukan ke DPR. Seperti diketahui, Lili resmi mundur dari KPK pada 11 Juli 2022 lalu setelah surat pengunduran dirinya ditandatangani Jokowi. Hingga saat ini pihak Istana belum juga mengajukan penggantinya. Menurut Boyamin, keberadaan sosok pengganti Lili merupakan satu hal yang penting. “Presiden Kelamaan,” kata Boyamin, Jumat (26/8).

Poltisi Nasdem Taufik Basari juga meminta pemerintah segera mengajukan kandidat komisioner KPK pengganti Lili Pintauli. Ia ingin jumlah pimpinan lembaga antirasuah itu kembali seperti semula agar dapat bekerja secara optimal. “Kita berharap dapat segera diajukan untuk melengkapi jumlah pimpinan KPK untuk lanjutkan kerja dan tugas yang ditinggalkan Lili Pintauli,” ujarnya, Jumat (26/8).

11. KPK dalami sumber aliran dana yang diterima mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur Budi Setiawan kepada Bupati Tulungagung Maryoto Birowo. Budi diduga menerima suap sekitar Rp 10 miliar terkait Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk Tulungagung tahun 2017 dan 2018. Selain itu, sebagian uang tersebut juga ia dapatkan saat menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tahun 2014-2016.

“Tim Penyidik masih terus melakukan pendalaman melalui pengetahuan para saksi antara lain terkait dugaan sumber uang yang diberikan pada tersangka Budi Setiawan dan kawan-kawan,” kata Jubir KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya, Jumat (26/8). Selain Maryoto, KPK juga melakukan pendalaman terhadap sejumlah pejabat dan anggota DPRD di lingkungan Kabupaten Tulungagung. Di antaranya, mantan Kabid Anggaran BPKAD Sri Pramuni, Bendahara Pengeluaran Set DPRD Tulungagung, dan Kepala bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Samrotul Fuad. Selain menjabat Sekda, Fuad juga diketahui sebagai Kepala unit Layanan Pengadaan Pemkab Tulungagung.

 

12. Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic) Ahmad Khoirul Umam menilai, polemik “amplop kiai” yang menyeret Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa membawa dampak negatif. Tidak hanya citra Suharso yang menjadi buruk, namun, keributan ini juga berpotensi mengikis akar politik PPP. “Statement ‘amplop kiai’ memang akan membuat kesan buruk melekat pada individu Suharso selaku Ketum PPP,” kata Umam, Jumat (26/8). “Jika dampak negatifnya terus bergulir dan sulit dimitigasi, maka hal itu berpotensi menggerus akar politik PPP yang tersebar di banyak jaringan pesantren lokal,” tuturnya.

 

13. Kemendagri mengaku belum menerima usulan sosok Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan yang bakal purnabakti dari jabatannya pada 16 Oktober 2022 mendatang. “Belum ada yang menyampaikan usulan dan masukan ke Kemendagri,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan, Jumat (26/8).  DPRD DKI Jakarta baru akan menggelar rapat badan musyawarah (Bamus) guna membahas agenda Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria. “Siap. Di-Bamuskan dulu,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Jumat (26/8).

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan makin rajin turun ke bawah. Ia meminta agar kampung-kampung yang ada di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat tak dihilangkan karena merupakan bagian dari sejarah Kota Tua. Menurut Anies kawasan Kota Tua tak hanya bangunan-bangunan bersejarah peninggalan kolonial Belanda, tapi juga kampung-kampung yang ada di sekitar kawasan tersebut. “Harus diingat, di sini bukan hanya bangunan bersejarah, di sini ada juga kampung-kampung tua, dan kampung-kampung tua ini jangan dihilangkan,” ujar Anies saat membuka Festival Batavia Kota Tua, Jumat (26/8). (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id