Puan Minta Evaluasi Sistem Belajar di Ponpes Agar Tak Terjadi Tindak Kekerasan

oleh

JAKARTA,REPORTER.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus kematian santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, Jawa Timur, yaitu Albar Mahdi AM (17) dari Palembang, Sumayera Selatan, yang diduga dianiaya seniornya. Ia pun mendesak Pemerintah melakukan evaluasi sistem pendidikan di pesantren.

“Kami meminta Pemerintah melakukan evaluasi sistem pembelajaran di pondok pesantren (Ponpes) agar tidak terulang lagi kasus kekerasan di lingkungan ponpes. Apalagi sampai meninggal dunia,” kata Puan, Rabu (7/9/2022).

Seperti diketahui, Albar Mahdi meninggal dunia diduga dianiya dua orang santri yang merupakan kakak kelasnya. Saat ini, Polisi sudah menjemput dua orang santri terduga pelaku untuk mengetahui penyebab kematian tersebut.

“Lembaga pendidikan keagamaan seharusnya menjadi pusat pendidikan mental dan karakter agar peserta didik menjadi pribadi unggul secara intelektual maupun akhlak yang mulia,” ungkap Puan.

Karena itu, Puan menyayangkan terjadinya tindak kekerasan di Ponpes Gontor. Puan mengatakan, segala bentuk tindak kekerasan dalam dunia pendidikan tidak dapat ditolerir.

“DPR RI sangat prihatin atas terjadinya kasus kekerasan di lingkungan pondok pesantren di Jawa Timur yang mengakibatkan seorang santri kehilangan nyawanya. Atas nama pimpinan DPR, saya mengucapkan belasungkawa atas kematian santri AM,” tutur mantan Menko PMK itu.

Apapun alasannya lanjut Puan, setiap bentuk kekerasan, baik di lembaga pendidikan agama atau sekolah umum tidak dibenarkan.

DPR meminta agar kasus kekerasan di Ponpes Gontor dapat diproses hukum secara adil dan transparan. Puan juga meminta seluruh pihak tunduk terhadap proses hukum yang sedang berjalan tersebut.

“Kami menegaskan, DPR akan ikut mengawal persoalan ini hingga tuntas. Alat kelengkapan dewan (AKD) terkait juga akan ambil bagian bersama Pemerintah dalam mengevaluasi sistem pendidikan di pesantren untuk mengantisipasi terulangnya kasus kekerasan,” ujarnya.

Puan menambahkan, persoalan pendidikan sekolah berasrama perlu mendapat perhatian bersama. Masyarakat juga diharapkan ikut melakukan pengawasan agar sistem pendidikan di Indonesia bisa berjalan dengan baik.

“Tidak boleh lagi terjadi kekerasan di lembaga pendidikan, apakah itu pesantren ataupun lembaga pendidikan berasrama yang lain. Baik yang berlatar belakang agama ataupun tidak,” tegas Puan.

Di sisi lain, ia meminta Pemerintah ikut mengawasi secara ketat proses pembinaan terhadap para terduga pelaku kekerasan yang merupakan peserta didik. Apalagi, kata Puan, jika para terduga pelaku masih di bawah umur.

“Mereka harus mendapat pembinaan yang tepat dan jangan sampai justru menimbulkan korban baru,” tambahnya.

Puan berharap agar kasus ini tidak mendiskreditkan peran pesantren. Ia menilai, kasus kekerasan tidak dapat digeneralisasi sebab sifatnya oknum yang melakukan.

“Pondok pesanten sejak dulu memiliki peran dan pengaruh signifikan dalam proses pembangunan berbangsa dan bernegara. Selama ini, pondok pesantren telah berkontribusi menciptakan sumber daya manusia unggul (SDM) yang penuh akhlak,” papar Puan.

Jangan sampai kata dia, satu kasus mencoreng nilai-nilai yang telah dibangun pondok pesantren untuk membantu membangun karakter bangsa.

Puan mendukung upaya Kementerian Agama (Kemenag) yang akan menyusun regulasi untuk mengantisipasi kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Menurutnya, Kemenag memang harus melakukan pengawasan lebih terhadap Ponpes sekalipun Pesantren merupakan lembaga independen.

“Hal ini perlu dilakukan agar kasus kekerasan atau penganiayaan di pesantren tidak terulang. Serta agar ada aturan yang rigid dalam mengatasi persoalan kekerasan di lingkungan lembaga pendidikan agama dan keagamaan,” pungkasnya.