HOT ISU PAGI INI, EFFENDI SIMBOLON AKHIRNYA MINTA MAAF PADA TNI

oleh
oleh

Effendi MS Simbolon (net)

 

Isu yang menarik perhatian publik hingga pagi ini adalah soal permintaan maaf anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Effendi MS Simbolon terkait pernyataannya yang menyebut TNI seperti gerombolan yang disampaikannya dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Kemenhan dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di gedung DPR, beberapa waktu lalu. “Saya minta maaf kepada seluruh prajurit baik yang sudah purna. Kepada Panglima juga KSAD, KSAU, KSAL yang mungkin juga merasa hal kurang nyaman saya minta maaf. Saya ingin menegaskan, saya mencintai TNI itu sesuai dengan tupoksi saya,” kata Effendi Simbolon. Ia sudah ketemu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk meminta maaf atas pernyataannya itu. Ia juga berupaya untuk ketemu KSAD Jenderal Dudung Abdurachman tetapi permintaannya belum direspon.

Isu kedua, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman meminta anak buahnya untuk menghentikan protes secara terbuka kepada Effendi Simbolon, yang menyebut TNI seperti gerombolan. “Saya tekankan kepada seluruh prajurit, saya lihat di media sosial banyak yang menyampaikan kemarahannya. Saya minta hentikan, cukup, karena beliau hari ini sudah minta maaf,” kata Dudung di Bengkalis, Riau, Rabu (14/9). Dudung mengakui Effendi Simbolon punya hak konstitusional sebagai anggota DPR. Namun, ia mengingatkan, TNI AD mempunyai kehormatan dan harga diri. Jenderal bintang empat itu meyakini pernyataan Effendi tidak mewakili DPR apalagi PDIP. “Setahu saya PDI Perjuangan itu juga sangat dekat dengan TNI AD dan perhatian dengan wong cilik. Kalau disampaikan TNI AD seperti gerombolan, lebih-lebih dari ormas itu menyakitkan bagi saya. Jadi jika tidak tahu, tidak paham tentang fakta, bukti yang sebenarnya, maka Pak Efendi Simbolon jangan asal bicara,” katanya.

Isu ketiga, Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, terbuka kemungkinan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto maju sebagai calon presiden didampingi Jokowi sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Apalagi, PDI-P menyebutkan bahwa Jokowi bisa menjadi calon wakil presiden 2024. “Ya kalau kemungkinan, ya ada saja,” ujar Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/9). Meski demikian, Habiburokhman menegaskan, sosok cawapres yang akan diusung Gerindra merupakan kewenangan Prabowo selaku ketua umum partai. “Kewenangannya ada di Pak Prabowo kalau Partai Gerindra,” katanya.

Isu keempat, Aksi demonstrasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) terkait aksi penolakan kenaikan harga BBM di depan Balai Kota Jakarta, Selasa (14/9) memanas. Massa aksi dari PMII terlihat membakar ban di tengah jalan Medan Merdeka Selatan. Imbasnya, arus lalu lintas dari arah Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) tersendat. Demo agak memanas ketika massa aksi mencoba menerobos pagar Balai Kota DKI Jakarta. Namun, petugas Pamdal, kepolisian, hingga Satpol PP berhasil menghalau peserta aksi. Sementara itu Presiden Jokowi mengungkapkan, pemerintah telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM kepada lebih kurang 5,9 juta penerima bantuan. Jokowi mengatakan, penyaluran BLT BBM akan terus dilakukan jajaran Kementerian Sosial.

Kelima, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan RUU Perlindungan Data Pribadi bakal segera disahkan jadi UU. Ia yakin undang-undang itu sudah disahkan sebulan ke depan. “Dalam sebulan ke depan, kira-kira, itu ada Perundangan, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang sudah disahkan di DPR di tingkat I,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Gedung Kemenpolhukam, Jakarta, Rabu (14/9). Mahfud mengklaim hacker Bjorka tidak memiliki keahlian meretas yang mumpuni. Menurut dia, Bjorka hanya ingin memberi pesan bagi pemerintah agar hati-hati karena keamanan data masih bisa dibobol. Walau hingga kini Mahfud mengklaim belum ada data penting yang diretas. “Kalau dari hasil kesimpulan tadi, apa yang disebut Bjorka ini sebenarnya tidak punya keahlian atau kemampuan membobol yang sungguh-sungguh,” ungkap Mahfud. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon akhirnya meminta maaf terkait pernyataannya yang menyebut TNI seperti gerombolan yang disampaikannya dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Kemenhan dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di gedung DPR, beberapa waktu lalu. “Saya minta maaf kepada seluruh prajurit baik yang sudah purna. Kepada Panglima juga KSAD, KSAU, KSAL yang mungkin juga merasa hal kurang nyaman saya minta maaf. Saya ingin menegaskan, saya mencintai TNI itu sesuai dengan tupoksi saya,” kata Effendi Simbolon dalam jumpa pers di Gedung DPR, Rabu (14/9). Dalam jumpa pers tersebut, Effendi didampingi Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto.

Effendi menjelaskan dirinya sudah mencoba menjalin komunikasi dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman via aplikasi pesan untuk membicarakan terkait pernyataannya yang menuai kecaman para prajurit TNI di berbagai daerah. Panglima, kata dia, menyatakan tak ada masalah dan sudah klir, sementara Dudung belum merespons. “Dua hari lalu saya wasap panglima dan KSAD. Kemarin saya ketemu Panglima menanyakan sikap TNI, dan menyampaikan permintaan maaf saya. Panglima sampaikan tidak ada masalah, jadi sangat klir. Silakan teman-teman tanya langsung, lebih elok yang bersangkutan yang menyampaikan. Dudung belum merespons. Saya bertanggung jawab apa yang saya sampaikan,” kata Effendi Simbolon.

 

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P, Effendi Simbolon mengaku ingin meminta maaf langsung kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Namun, pesan WhatsApp (WA) dari Effendi belum direspons oleh Dudung. “Pak Dudung belum respons. Saya sudah minta waktu,” ujar Effendi. Ia menegaskan, dirinya akan hadir sendiri menghadap Jenderal Dudung. Sebab, dia ingin bertanggung jawab mengenai pernyataannya terkait TNI yang menuai kecaman. “Saya bertanggung jawab terhadap apa yang saya sampaikan. Saya bertanggung jawab apa yang menjadi sikap yang saya sampaikan. Itu pertanggungjawaban saya ke Tuhan. Saya juga punya kehormatan. Kehormatan saya, akan saya bawa sampai ke pusara. Saya akan pertanggungjawabkan,” kata Effendi.

Effendi Simbolon menyadari pernyataanya membuat keluarga besar TNI jadi tidak nyaman. ‘’Saya menyadari itu mungkin jadi tidak nyaman, mungkin merasa tersinggung tersakiti karena kata-kata dari saya gerombolan atau ormas yang sejatinya saya tidak pernah stigmakan seperti itu,” katanya. “Berikutnya, dari lubuk hati paling dalam saya minta maaf atas perkataan saya yang menyakiti di hati prajurit, siapapun dia dari mulai tamtama perwira sampai sesepuh dengan pernyataan yang diartikan lain,” katanya lagi. Ia menegaskan dirinya tidak punya maksud mengucapkan apa yang sekarang menjadi polemik di publik. “Saya minta maaf kepada seluruh prajurit baik yang sudah purna. Kepada Panglima juga KSAD, KSAU, KSAL yang mungkin juga merasa hal kurang nyaman. Saya minta maaf. Saya ingin mengatakan saya mencintai TNI itu sesuai dengan tupoksi saya,” ujarnya.

 

Politisi PDIP dari Dapil Jakarta ini menjelaskan duduk perkara sampai terlontar pernyataan TNI bak gerombolan. Dia bilang rapat kerja pada pekan lalu bersama Panglima TNI Andika Perkasa dan jajarannya membahas abggaran RKAL 2023 dan isu aktual. Setelah itu pimpinan menyampaikan bahwa topik pembahasan sesuai undangan yang tertera. Dari penjelasan itu, dirinya lalu menyoroti isu-isu aktual. Hal tersebut sengaja dia sorot karena pembahasan RKAL sifatnya masih pagu indikatif sehingga tidak terlalu banyak bahasan.

“Kemudian masuk ke isu aktual di situ saya ingin tanya Panglima dan KSAD dan seyogyanya ada Menhan untuk tanya info yang kami terima tentang adanya hal terkait disharmoni yang menyangkut keberadaan di TNI itu sendiri. Saat itu KSAD tidak hadir, oleh teman-teman ditanyakan juga,” papar Effendi. Menurut Effendi, paparannya saat rapat menyasar soal isu disharmoni. “Itulah kalau bapak-ibu sekalian bisa lihat rekaman utuhnya, itulah poin yang ingin saya sampaikan,” kata Effendi lagi.

 

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Kolonel Arh Hamim Tohari berharap polemik yang timbul akibat pernyataan Anggota Komisi I DPR Effendi MS Simbolon dijadikan pembelajaran dalam berucap dan bersikap. Hal itu disampaikannya menyusul permintaan maaf yang disampaikan Effendi Simbolon soal pernyataannya yang menyebut TNI seperti gerombolan. “Dengan telah dilakukannya jumpa pers oleh Efendi Simbolon dan penyampaian permintaan maaf, maka marilah kita semuanya menjadikan peristiwa tersebut sebagai pembelajaran untuk semuanya dalam berucap dan bersikap,” kata Hamim dalam keterangan tertulis, Rabu (14/9).

 

Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/POLRI (PP FKPPI), Didiet Haryadi Priyohutomo menilai, Effendi MS Simbolon tidak cukup minta maaf dari gedung DPR, dia harus datang ke hutan dan daerah perbatasan menemui para prajurit TNI yang bertugas di sana atau datang ke asrama-asrama prajurit TNI untuk meminta maaf karena pernyataannya telah merendahkan harkat dan martabat TNI. ‘’Minta maaf dari gedung DPR saya rasa tidak cukup, dia harus datangi prajurit TNI yang bertugas di hutan atau daerah perbatasan demi melaksanakan tugas dengan bertaruh nyawa. Bila dia merasa memiliki kedaulatan, semestinya ada moral yang menyertainya. Bila dia merasa memiliki hak kontrol, hak bertanya, mestinya dilakukan dengan menjunjung etika, namun ternyata moral dan etikanya nihil. Tutur katanya tidak santun, tidak menunjukkan budi pekerti yang luhur. Dia sudah merendahkan martabat dan kehormatan TNI, seluruh keluarga besar TNI tersinggung berat,’’ tegas Didiet kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/9).

 

2. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman meminta anak buahnya untuk menghentikan protes secara terbuka kepada Effendi Simbolon, yang menyebut TNI seperti gerombolan. “Saya tekankan kepada seluruh prajurit, saya lihat di media sosial banyak yang menyampaikan kemarahannya. Saya minta hentikan, cukup, karena beliau hari ini sudah minta maaf,” kata Dudung di Bengkalis, Riau, Rabu (14/9). Dudung mengatakan TNI akan tetap solid, meskipun ada yang menyebut hubungan dirinya dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tidak baik. “TNI pada umumnya tetap solid, tidak ada perbedaan-perbedaan. Kalau saya dengan Pak Andika ada perselisihan sedikit itu biasa, perbedaan itu biasa. Pejabat lama dengan pejabat baru itu biasa. Siapa pun, di sini ada bupati, wakil bupati berbeda itu biasa,” katanya.

Dudung mengakui Effendi Simbolon punya hak konstitusional sebagai anggota DPR. Namun, ia mengingatkan bahwa TNI AD mempunyai kehormatan dan harga diri. Jenderal bintang empat itu meyakini pernyataan Effendi tidak mewakili DPR apalagi PDIP. “Setahu saya PDI Perjuangan itu juga sangat dekat dengan TNI AD dan perhatian dengan wong cilik anggota Komisi I (DPR) semuanya baik. Karena selama ini hal-hal yang baik disampaikan. Kalau disampaikan TNI AD seperti gerombolan, lebih-lebih dari ormas itu menyakitkan bagi saya. Jadi jika tidak tahu, tidak paham tentang fakta, bukti yang sebenarnya, maka Pak Efendi Simbolon jangan asal bicara,” katanya.

 

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebelumnya diduga memerintahkan prajurit TNI AD mengecam pernyataan anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Effendi MS Simbolon. Hal itu diketahui dari potongan video yang viral di media sosial. Tidak diketahui kapan video itu direkam, namun dalam video tampak Dudung melakukan video conference dengan jajarannya. Di sebelah Dudung, ada Wakil KSAD Letjen TNI Agus Subiyanto.

“Kita jadi petarung, jadi jagoan. Jangan jadi ayam sayur. Saya lihat itu diam semua. Nanti lihat tanggal 26, saya buktikan pada kalian,’’ kata Dudung. Ia meminta jajarannya untuk tidak diam. Tanpa menjelaskan siapa yang dimaksud, Dudung menyebut ada orang yang telah menginjak-injak harga diri dan kehormatan TNI AD. “Dia ini siapa, enggak berpengaruh. Harga diri, kehormatan kita, kok diinjak-injak sama dia, karena saya tahu juga dia dapat angin masalahnya, sehingga kita duduk semua, diam,” kata Dudung.

Jenderal bintang empat itu mengaku telah diajarkan untuk memberi pernyataan kepada media. Dudung lalu menyinggung soal kemarahan prajurit. Menurutnya, para prajurit tamtama hingga bintara telah menunjukkan kemarahannya. “Ke depan enggak ada lagi orang-orang seperti itu. Saya sudah diajarkan apa yang harus kita sampaikan di media, jangan salahkan nanti prajurit kita ngamuk. Prajurit kita ini di grup, di kelompok, di grup tamtama sudah panas. Kelompok bintara sudah marah. Kok, kita kelompok perwira santai-santai saja gitu loh? Apa takut jabatannya dilepas atau gimana,’’ kata Dudung.

 

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengakui ada perselisihan pendapat dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Dudung mengatakan ada perbedaan pandangan dengan Andika, namun ia menilai perselisihan itu sebagai hal biasa. “Kalau saya dengan Pak Andika ada perselisihan sedikit. Itu biasa, perbedaan itu biasa. Pejabat lama dengan pejabat baru itu biasa,” kata Dudung di Bengkalis, Rabu (14/9).

 

3. Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto menyatakan seorang anggota dewan dilindungi undang-undang (UU) ketika berbicara atau menyampaikan pernyataan di dalam ruang rapat. Pernyataan itu disampaikan Utut merespons langkah sejumlah pihak melaporkan anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPR dengan Kemenhan dan Panglima TNI, pekan lalu. “Ketika bicara di dalam ruang, dalam rapat kerja, teman-teman ini dilindungi haknya,” kata Utut dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9).

 

4. Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turun tangan meredakan amarah para prajurit. Permintaan itu disampaikan Bobby merespons langkah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memerintahkan prajurit TNI AD mengecam pernyataan anggota DPR Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Effendi MS Simbolon. Ia berharap masalah yang muncul akibat pernyataan Effendi dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPR dengan Kemenhan dan Panglima TNI pada Senin (5/9) lalu tidak berlarut. “Jadi supaya tidak berkepanjangan, saya rasa baiknya pimpinan komando tertinggi, Bapak Panglima [TNI] supaya mengademkan suasana,” ucap Bobby di gedungg DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9).

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem Muhammad Farhan mengaku tak ingin TNI dianggap bisa menakut-nakuti sesama warga negara Indonesia (WNI). Hal tersebut disampaikan Farhan merespons video Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman memerintahkan prajurit TNI mengecam anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon.
“Jangan sampai TNI kemudian dianggap bisa digunakan untuk menakuti-nakuti sesama WNI saat menyampaikan hak kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi,” kata Farhan dalam keterangannya, Rabu (14/9). Farhan menyarankan prajurit TNI yang tak menerima pernyataan yang keras untuk menempuh jalur hukum. Menurutnya, personel TNI tidak boleh menyampaikan ancaman yang memunculkan rasa takut.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengatakan sejumlah anggota dewan tidak terima dengan viralnya video sejumlah prajurit TNI AD mengancam dan mengintimidasi anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon. Habib mengaku banyak menerima keluhan dari anggota DPR atas video yang berisi intimidasi terhadap Effendi. Keluhan itu disampaikan para wakil rakyat itu lewat beberapa grup WhatsApp. Menurut Habib, mereka mempertanyakan alasan anggota TNI mengancam dan mengintimidasi Effendi. “Saya kan ada di AKD (alat kelengkapan dewan), ada dua AKD, di masing-masing AKD menanyakan itu ini bagaimana sikap MKD, kok DPR diintimidasi seperti ini,” kata Habib, Rabu (14/9).

 

5. Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, terbuka kemungkinan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto maju sebagai calon presiden didampingi Jokowi sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024. Apalagi, PDI-P menyebutkan bahwa Jokowi bisa menjadi calon wakil presiden 2024. “Ya kalau kemungkinan, ya ada saja,” ujar Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (14/9). Meski demikian, Habiburokhman menegaskan, sosok cawapres yang akan diusung Gerindra merupakan kewenangan Prabowo selaku ketua umum partai. “Kewenangannya ada di Pak Prabowo kalau Partai Gerindra,” katanya. Habiburokhman menjelaskan, Jokowi yang sudah dua periode menjadi Presiden masih bisa berkontestasi di pemilu sebagai cawapres. Menurutnya, secara konstitusi, hal tersebut dibolehkan. “Secara konstitusi kan dipertegas oleh MK (Mahkamah Konstitusi). Tanpa putusan MK kan juga sudah jelas, bisa,” tuturnya.

 

Jubir Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mempertanyakan wacana yang menyebut Presiden Jokowi bisa saja mengajukan diri sebagai cawapres. Ia menegaskan, partainya memilih adanya pembatasan kekuasaan sebagai amanat reformasi sebagaimana diperlihatkan SBY yang menolak perpanjangan masa jabatan presiden. “Jokowi ingin memilih jalan yang sama seperti SBY, soft landing dengan kondisi yang baik dan dihormati sebagai Bapak Bangsa, sebagai seorang negarawan atau termakan bujuk rayu brutus-brutus disekelilingnya yang melakukan pemufakatan jahat untuk melanggengkan kekuasaan dengan berbagai cara?” katanya, Rabu (14/9). Herzaky menilai, selama ini selalu ada upaya untuk menghidupkan narasi perpanjangan kekuasaan.

 

6. Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengatakan, Undang-Undang Dasar 1945 secara tersirat melarang presiden yang sudah menjabat dua periode mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Pernyataan ini menanggapi wacana Presiden Jokowi akan dimajukan sebagai wapres pada Pilpres 2024. “Pada dasarnya secara tersirat konstitusi melarang seseorang presiden mencalonkan diri sebagai wakil presiden,” kata Feri, Rabu (14/9). Feri mengatakan, UUD memang tak mengatur secara gamblang bahwa presiden yang sudah menjabat dua periode dilarang mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Pasal 7 UUD hanya menyebutkan, presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. Namun, konstitusi mengamanatkan bahwa jika presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, maka harus digantikan oleh wakil presiden sampai habis masa jabatannya. Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 8.

Feri Amsari menilai, sejumlah persoalan akan muncul jika Presiden Jokowi menjadi wakil presiden 2024. Yakni, tradisi ketatanegaraan akan rusak jika orang yang sudah menjabat sebagai presiden dua periode menjadi wapres. “Jadi tidak elok, kemudian dirusak tradisi ini jika kemudian seorang presiden mencalonkan diri menjadi calon wakil presiden,” katanya. Dijelaskan, dlam tradisi ketatanegaraan, tidak lumrah orang yang pernah menjadi presiden lantas menjabat wakil presiden.

 

Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor menilai, besar kemungkinan terjadi penyalahgunaan kekuasaan jika Jokowi menjadi wakil presiden mendatang. Sebabnya, Jokowi telah menjabat sebagai presiden dua periode atau sepuluh tahun lamanya. Menurut dia, membuka peluang Jokowi sebagai cawapres berarti memberikan kesempatan bagi mantan Gubernur DKI Jakarta itu untuk menjabat lebih lama lagi di pucuk pemerintahan.
“Saya kira besar (potensi penyalahgunaan kekuasaan). Sepuluh tahun (pemerintahan Jokowi) saja situasinya sudah seperti ini, banyak abuse of power, banyak keanehan-keanehan, banyak ketidakadilan dari sisi hukum, banyak oligarki,” kata Firman, Rabu (14/9). Firman mengatakan, kekuasaan yang berkepanjangan tidak akan berdampak baik. Dia mengingatkan soal power tends to corrupt atau kekuasaan yang cenderung korup.

 

7. Jubir Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebut Ketum Demokrat AHY dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebagai tokoh perubahan yang membawa perbaikan 2024. “Figur-figur perubahan perbaikan, ya Mas AHY sebagai ketum partai di luar pemerintahan yang banyak masuk dalam berbagai survei, ya Pak Anies juga dianggap tokoh (pembawa) perubahan,” kata Herzaky, Rabu (14/9). Ia mengatakan perkawinan politik keduanya terbuka untuk menghadapi Pilpres 2024. “Kalau keduanya ini bersanding, AHY-Anies maupun Anies-AHY, bisa saja, kenapa tidak?,” ujarnya. Herzaky menegaskan, usulan untuk mengusung Anies dan AHY sangat mungkin terjadi dalam Rapimnas Partai Demokrat, Kamis (15/9). Sebab, keduanya kerap disandingkan dalam berbagai survei dan menjadi bahan perbincangan publik.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerima Anugerah Lee Kuan Yew Exchange Fellow (LKYEF) ke-72 dari Pemerintah Singapura. Lewat akun Instagram pribadinya, @aniesbaswedan, ia memamerkan penghargaan yang ia terima. Anies berterima kasih ke Pemerintah Singapura atas penghargaan yang ia raih. “Atas nama Indonesia dan Jakarta, terima kasih atas kehormatan ini. Fellowship ini menjadi sebuah tanggung jawab besar, kami berharap bisa terus berkolaborasi, memperkuat hubungan antar kedua negara dan dengan Jakarta khususnya,” kata Anies dalam keterangan di unggahan media sosial Instagram, sebagaimana dikutip, Rabu (14/9).

 

Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menyebutkan, pertemuan Partai Nasdem dengan Anies Baswedan bakal lebih intensif setelah 16 Oktober 2022 atau selepas Anies tak menjabat lagi sebagai Gubernur DKI Jakarta. Seperti diketahui, Anies merupakan salah satu dari tiga bakal calon presiden yang telah diumumkan NasDem. “Karena masih menjabat sebagai gubernur ya, mungkin selesai menjabat akan lebih banyak pertemuan dengan Partai NasDem,” kata Wibi di Gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin.

 

8. Aksi demonstrasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) terkait aksi penolakan kenaikan harga BBM di depan Balai Kota Jakarta, Selasa (14/9) memanas. Massa aksi dari PMII terlihat membakar ban di tengah jalan Medan Merdeka Selatan. Imbasnya, arus lalu lintas dari arah Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) tersendat.
Aksi demo agak memanas ketika massa aksi mencoba menerobos pagar Balai Kota DKI Jakarta. Namun, petugas Pamdal, kepolisian, hingga Satpol PP berhasil menghalau peserta aksi. Massa aksi menuntut untuk bertemu dengan perwakilan Pemprov DKI guna membahas mengenai kenaikan BBM. Mereka juga menggugat keberpihakan Pemprov DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta terkait kenaikan harga BBM bersubsidi. Ada empat tuntutan yang mereka sampaikan dalam aksi kali ini.

 

Presiden Jokowi mengungkapkan, pemerintah telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) BBM kepada lebih kurang 5,9 juta penerima dari target 20,6 juta penerima di 431 kabupaten/kota. Jokowi mengatakan, penyaluran BLT BBM akan terus dilakukan jajaran Kementerian Sosial. “Sudah dimulai semuanya, memang baru kurang lebih 5,9 juta, hampir 6 juta dari 20,6 juta yang harusnya menerima. Memang ini masih dalam proses semuanya, tetapi 6 juta itu bukan angka yang kecil,” kata Jokowi usai membagikan bantuan sosial di Kantor Pos Tual, Maluku Tenggara, Rabu (14/9). Seperti diketagui, BLT BBM merupakan salah satu bantalan sosial yang disalurkan pemerintah dalam rangka pengalihan subsidi BBM. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan Rp 600.000 yang disalurkan dalam dua tahap.

 

9. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) merespons pernyataan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim terkait penghapusan pasal yang mengatur tunjangan profesi guru (TPG) dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) terbaru. “Wawancara Mas Menteri tidak menjawab permintaan sekaligus kekhawatiran para guru. Perihal hilangnya pasal yang mengatur TPG secara khusus di RUU Sisdiknas ini kan fakta. Tak ada satupun pasal yang mengatur spesifik TPG guru dalam RUU Sisdiknas,” kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim, Rabu (14/9). Menurut Satriwan, penjelasan Nadiem soal TPG yang akan diatur melalui UU Nomor 5 Tahun tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) 2014 untuk guru ASN dan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan untuk guru swasta, belum menjawab kekhawatiran guru soal nasib TPG.

 

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengungkap alasan 1,6 juta guru harus mengantre ikut Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sampai puluhan tahun. Nadiem mengatakan, kapasitas PPG nasional dengan jumlah guru tidak sebanding. Sebagai informasi, PPG salah satunya berguna untuk mendapatkan sertifikasi guru. “Kenapa harus ngantre? karena kapasitas PPG kita se-nasional cuma 60-70 ribu setahun. Itu saja tidak cukup untuk menutupi kebutuhan guru baru yang tiap tahunnya pensiun. Makanya nunggu terus,” kata Nadiem dalam diskusi RUU Sisdiknas di kanal Youtube ICMI, Rabu (14/9).

 

10. Pakar hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda mengatakan dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tak akan mempengaruhi hakim dalam menjatuhkan vonis kepada Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, pernyataan Sambo yang menyebut Brigadir J telah melecehkan Putri di Magelang, Jawa Tengah merupakan hak dia sebagai tersangka. Namun, pembuktian akan peristiwa tersebut nanti tak berdasarkan apa yang Sambo utarakan. “Tidak ada pengaruhnya. Tidak ada hubungannya, ini dua perkara yang berbeda. Dugaan pelecehan itu kan katanya Sambo, namanya tersangka boleh bohong boleh ngarang, suka-suka dia. Tapi pembuktian tidak berdasarkan pada keterangan dia,” kata Chairul.

 

11. Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) bakal segera disahkan. Bahkan, ia percaya undang-undang itu sudah disahkan sebulan ke depan. “Dalam sebulan ke depan, kira-kira, itu ada Perundangan, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang sudah disahkan di DPR di tingkat I,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Gedung Kemenpolhukam, Jakarta, Rabu (14/9). “Berarti tinggal tingkat II, itu pengesahan di paripurna. Tidak akan ada pembahasan di substansi,” lanjutnya.

Mahfud mengklaim hacker Bjorka tidak memiliki keahlian meretas yang mumpuni. Ia menilai Bjorka hanya ingin memberi pesan bagi pemerintah untuk hati-hati karena keamanan data masih bisa dibobol. Walau hingga kini Mahfud mengklaim belum ada data penting yang diretas. “Bahkan kalau dari hasil kesimpulan tadi, apa yang disebut Bjorka ini sebenarnya tidak punya keahlian atau kemampuan membobol yang sungguh-sungguh,” ungkap Mahfud.

 

12. Banggar DPR RI dan Kementerian Keuangan menyepakati penerimaan negara dan belanja negara naik pada tahun depan. Sedangkan, defisit anggaran tetap 2,84 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Menkeu Sri Mulyani menerangkan kenaikan penerimaan negara ditopang oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang meningkat Rp2,9 triliun dari sebelumnya Rp740,1 triliun menjadi Rp743 triliun. “Ini karena (asumsi) inflasi yang sedikit meningkat, pertumbuhan ekonomi tetap 5,3 persen, dan size (ukuran) ekonomi akan sedikit lebih tinggi, diharapkan PPN mengikuti size ekonomi tersebut,” ujarnya dalam rapat Banggar, Rabu (14/9).

 

13. Presiden Jokowi menginstruksikan kepala daerah untuk memberikan kemudahan dan prioritas bagi pengguna kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Hal itu tertuang dalam Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kenadaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Derah. “Khusus kepada para gubernur, bupati, dan wali kota untuk memberikan insentif fiskal dan nonfiskal berupa kemudahan dan prioritas bagi pengguna kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi Inpres 7/2022 yang diunduh dari situs jdih.setneg.go.id. Presiden juga meminta kepala daerah untuk menyusun serta menetapkan peraturan kepala daerah dan alokasi anggaran untuk mendukung percepatan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atai kendaraan perorangan dinas instansi pemerintahan daerah. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id