HOT ISU PAGI INI, PENASEHAT KAPOLRI : POLRI BISA DIBUBARKAN JIKA FERDY SAMBO DIVONIS BEBAS

oleh
oleh

Kantor Mabes Polri (net)

 

Salah satu isu yang menjadi perhatian publik pagi ini adalah statemen Penasihat Ahli Kapolri, Muradi yang mengatakan, bisa jadi institusi Polri dibubarkan jika Ferdy Sambo divonis bebas dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Peristiwa pembubaran institusi kepolisian pernah terjadi di Guatemala saat para petinggi polisi tak bisa lagi dipercaya. “Kalau sampai akhirnya bebas secara hukum, orang rasa keadilannya tercerabut, saya kira (akan menjadi) seperti di Guatemala,” kata Muradi dalam acara Back to BDM, Kamis (15/9). Ia menceritakan, di Guatemala institusi kepolisian terpaksa dibubarkan dan dibentuk kesatuan baru. Semua tingkat kolonel atau komisaris besar diberhentikan dan pemerintah Guatemala membuat pimpinan baru yang dianggap bersih dan bisa dipercaya. Itulah sebabnya polisi harus serius menangani kasus Ferdy Sambo. Karena dengan keseriusan Polri, kepercayaan publik bisa dikembalikan.

 

Isu kedua, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman meminta prajurit untuk menghentikan kecaman kepada anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon. Dudung mengingatkan  prajurit TNI AD agar lebih dewasa dalam menghadapi polemik. “Sudah cukup. Beliau sudah meminta maaf. Kita harus lebih dewasa. Kita harus lebih legawa,” kata Dudung dalam konferensi pers di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Kamis (15/9). Dudung mengatakan TN AD telah menerima permintaan maaf Effendi dengan lapang dada. Jenderal bintang empat itu  menganggap kecaman prajurit terhadap Effendi Simbolon sebagai hal wajar. Pasalnya, karena selama ini prajurit TNI telah berkeringat menjalankan tugas di medan operasi. Apalagi, tugas operasi yang dilaksanakan membuat mereka harus pergi meninggalkan anak dan istri. Belum lagi, mereka juga berhadapan dengan berbagai kesulitan selama menjalankan tugas operasi tersebut. “Nah hal inilah yang kemudian mengakibatkan mereka mendengar berita seperti kemarin wajar-wajar saja kalau seorang prajurit menyampaikan ungkapan penyesalan, keprihatinan,” ujar Dudung.

 

Isu ketiga, anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon mengaku nyawanya dan keluarganya terancam setelah menyebut TNI seperti gerombolan. Menurut dia, ancaman-ancaman tersebut masuk ke ponselnya beberapa hari terakhir melalui pesan tak dikenal selama 24 jam. “Iya [dapat ancaman], ancaman nyawa, keluarga, semua. Mungkin teman-teman lihat sendiri viral-viral alamat rumah saya dikasih kemudian handphone saya 24 jam enggak berhenti bordering,” katanya di DPR, Kamis (15/9). Politisi PDIP ini mengaku telah mencari tahu dan menyelidiki pihak yang melakukan ancaman tersebut. Namun begitu, ia tidak akan mengambil jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Effendi mengatakan, dirinya tak memiliki persoalan pribadi baik dengan Jenderal Andika Perkasa maupun Jenderal Dudung Abdurrachman. Sementara itu Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto menyampaikan PDIP berharap, permintaan maaf yang telah disampaikan anggota fraksinya, Effendi MS Simbolon bisa membuat situasi kembali tenang.

 

Isu keempat, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyindir pemerintahan Presiden Jokowi yang menurutnya banyak mendapat limpahan proyek setengah jadi dari masa pemerintahan Presiden SBY. Klaim tersebut dia ungkapkan dalam Rapimnas Partai Demokrat di Gedung JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9). AHY menyebut proyek infrastruktur yang dikerjakan Jokowi selama ini tidak membutuhkan waktu lama untuk menuju final lantaran separuh lebih progresnya merupakan peninggalan proyek SBY. “Banyak yang tinggal dan sudah 70 persen bahkan tinggal 90 persen, tinggal gunting pita. Setahun gunting pita kira-kira masuk akal tidak? Ya kita tidak perlu juga diapresiasi. Tapi jangan mengatakan, ‘Ini kehebatan kita (kepemimpinan Jokowi)’, satu tahun gunting pita,” kata AHY.

 

Isu kelima, Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menilai PDI-P akan sulit memiliki presiden dari kadernya sendiri lagi jika mengusung Puan Maharani. Ia mengatakan, PDI-P bisa menang di Pemilu 2024 apabila tidak salah mengambil langkah. “Logikanya kan begini, PDI-P partai paling besar perolehan suaranya. Dugaan kita di Pemilu 2024 kalau enggak ada kesalahan kebijakan atau kesalahan langkah politik, kemungkinan PDI-P kembali akan jadi nomor satu di 2024,’’ ujarnya dalam siaran YouTube SMRC bertajuk ‘Siapa Calon Presiden PDIP 2024?’, Kamis (15/9). Saiful menjelaskan, PDI-P memiliki posisi yang sangat bagus untuk memenangkan calon presiden yang ingin diusung. Namun harus sangat hati-hati dalam memilih sosok capres agar tidak salah pilih. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Penasihat Ahli Kapolri, Muradi mengatakan, bisa jadi institusi kepolisian dibubarkan jika Ferdy Sambo divonis bebas dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat) nanti. Peristiwa pembubaran institusi kepolisian pernah terjadi di Guatemala saat para petinggi polisi tak bisa lagi dipercaya. “Kalau sampai akhirnya bebas secara hukum, orang rasa keadilannya tercerabut, saya kira (akan menjadi) seperti di Guatemala,” kata Muradi dalam acara Back to BDM, Kamis (15/9).

Muradi menceritakan, di Guatemala institusi kepolisian terpaksa dibubarkan dan dibentuk kesatuan baru. Semua tingkat kolonel atau komisaris besar diberhentikan dan pemerintah Guatemala membuat pimpinan baru yang dianggap bersih dan bisa dipercaya. “Di sana polisinya dibubarkan kemudian akhirnya dibuat kesatuan baru, semua kolonel ke atas diberhentikan dan diangkat pimpinan baru dan kemudian jadi isu menarik, karena pada akhirnya memotong dua generasi itu menjadi keniscayaan,” papar Muradi. Itulah sebabnya polisi harus serius menangani kasus Ferdy Sambo. Karena dengan keseriusan Polri, kepercayaan publik bisa dikembalikan. “Kedua ini (kasus Sambo) kan pertanggungjawaban beliau (Kapolri) ke Persiden. Ini maaf seperti melempar kotoran ke Presiden kalau sampai yang dikatakan (Ferdy Sambo bebas dari hukuman) muncul,” imbuhnya.

 

Penasihat Ahli Kapolri Bidang Keamanan dan Politik Muradi menyebutkan, masih ada upaya perlawanan dari Irjen Ferdy Sambo dalam pengusutan kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ini terlihat dari pengakuan Sambo yang tidak ikut menembak Brigadir J. Sementara, dalam keterangannya, Richard Eliezer atau Bharada E menyatakan bahwa Sambo ikut menembak. “Kalau saya implisit menangkapnya masih ada upaya perlawanan untuk mengatakan saya tidak melakukan itu (penembakan),” kata Muradi dalam program Back To BDM, Kamis (15/9).

Muradi mengatakan, Polri telah mengantongi sejumlah barang bukti dalam kasus ini, tinggal melakukan pencocokan dengan keterangan para saksi. Ia mengajak masyarakat tetap mengawal kasus ini hingga hukuman terhadap Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya dijatuhkan. Jangan sampai publik gentar karena menaruh simpati pada anak-anak Ferdy Sambo dan isu kekerasan seksual yang belakangan diklaim istri Sambo, Putri Candrawathi. “Publik tetap harus mengawal. Kalau tidak, ini ‘masuk angin’,” ujarnya seraya menyampaikan prediksi, Sambo bakal dihukum minimal 20 tahun penjara dalam kasus ini.

 

Muradi mengatakan, keberadaan kelompok atau faksi yang dikendalikan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di dalam tubuh Polri bukan hanya selentingan. Kata dia, peran faksi yang dipimpin Sambo itu kemungkinan besar dianggap terlampau dominan di tubuh Polri sehingga menimbulkan gesekan dengan kelompok yang kontra dan memicu konflik. Menurut Muradi, para pimpinan Polri mengetahui sepak terjang faksi Sambo untuk mengelola sumber dana di luar APBN atau off budget. “Artinya bahwa sebenarnya apakah mereka tahu? Saya yakin mereka tahu. Hanya memang selama itu tidak digunakan untuk hal yang sifatnya berlebihan ya,” kata Muradi lagi.

Menurut Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran itu, keberadaan faksi atau kelompok seperti itu memang wajar asalkan bisa dikendalikan. “Selama itu digunakan, buat saya, saya memahami sebagai bagian dari dinamika yang memang harus dikendalikan. Makanya dalam bahasa saya, faksi-faksi itu, baik yang megang ekonomi maupun bukan memungkinkan ada ya harus diorkestrasi,” ucap Muradi.

 

Terakhir, staf ahli Kapolri bidang Keamanan dan Politik, Muradi, meyakini kelompok “Kerajaan Sambo” dan “Konsorsium 303” — yang terkait dengan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo — di internal Polri memang ada, tetapi harus dibuktikan. “Saya bilang dari awal itu perlu dibuktikan. Kalau saya memahami konteks itu ada. Jadi kalau kita cium baunya ada. Bentuknya seperti apa kita enggak bisa,” kata Muradi. Bahkan menurut Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran itu, para pimpinan di Polri mengetahui sepak terjang kelompok “Kerajaan Sambo” atau “Konsorsium 303”.

“Artinya bahwa sebenarnya apakah mereka (pimpinan Polri) tahu? Pimpinan saya yakin mereka tahu. Hanya memang selama itu tidak digunakan untuk hal yang sifatnya berlebihan ya,” ujar Muradi. Menurut Muradi, yang menjadikan Sambo dianggap sebagai perwira yang punya pengaruh besar di Polri adalah dia diduga mempunyai akses ekonomi. Maksud Muradi adalah Sambo dianggap mampu mengelola sumber-sumber pendanaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan untuk keperluan operasional Polri. Akan tetapi, hal itu  harus dibuktikan oleh penyidik, di samping proses hukum dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

2. Penyidik Bareskrim Polri telah melimpahkan kembali berkas perkara lima tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Empat berkas perkara tersangka Irjen Ferdy Sambo, Bripka RR, Bharada E, dan Kuat Maruf sebelumnya sempat dikembalikan Kejagung ke Polri karena belum lengkap. Sementara satu bekas perkara yang baru saja diserahkan yaitu milik tersangka Putri Candrawathi. “Kami telah menerima berkas perkara atas nama tersangka Sambo dan kawan-kawan untuk dilakukan penelitian kembali terkait petunjuk yang telah kami sampaikan sebelumnya,” ujar Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum Kejagung Agnes Triani saat dikonfirmasi, Kamis (15/9).

 

3. Pakar tindak pidana pencucian uang Yenti Ganarsih meminta penyidik Polri mendalami dugaan pencucian uang dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sebab, nama Brigadir J dan Bripka Ricky Rizal (RR) digunakan oleh istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi untuk membuka rekening bank dengan nilai simpanan yang cukup besar. Selain itu, rekening atas nama Yosua itu juga dikosongkan setelah kasus penembakan yang menewaskannya pada 8 Juli 2022. “Tinggal didalami. Transaksi mencurigakan dan follow the money adalah kriteria sangat penting untuk TPPU,” katanya, Kamis (15/9). Yenti juga meminta penyidik Polri mendalami asal-usul uang yang disimpan di dalam rekening atas nama Yosua dan Bripka RR. Sebab, nilai uang di dalam rekening itu cukup mencurigakan lantaran tidak sesuai dengan profil pendapatan Yosua saat menjadi anggota Polri.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menilai mantan Kadiv Provam Polri Irjen Ferdy Sambo merasa kebal hukum, sehingga berani mengeksekusi Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Taufan menduga sumber kejemawaan Sambo itu berasal dari kekuasaan yang dipegang jenderal bintang dua itu. “Saya mencoba memahami psikologi FS itu. Mungkin karena dia memiliki kekuasaan yang sangat besar. Dia merasa dirinya susah untuk dijerat hukum,” kata Taufan, Kamis (15/9).

Taufan mengatakan, secara psikologis Ferdy Sambo merasa dirinya bisa merekayasa kasus pembunuhan yang dia lakukan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Psikologis ini dikarenakan pengaruh kekuasaan jabatan Kadiv Propam yang dia jabat. “Dengan memiliki kekuasaan yang besar itu, FS secara psikologis merasa bisa merekayasa kasus pembunuhan Yoshua dan tidak khawatir akan terbongkar,” katanya dalam pesan singkat, kemarin. Dari situ, kata dia, bisa dianggap bahwa kondisi kejiwaan Ferdy Sambo normal dan yakin dengan kekuasaan yang dipegang bisa memuluskan rencana jahatnya. “Itulah gambaran psikologi kekuasaan di alam diri FS, jadi bukan (gangguan kejiwaan dengan) istilah psikopat,” kata Taufan.

Polri akan memproses pengajuan banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pekan depan. Seperti diketahui, Ferdy Sambo sebelumnya telah dipecat sebagai anggota Polri namun ia mengajukan banding atas putusan itu. “Untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan terkait pernyataan banding yang dilakukan oleh Irjen FS. Nanti updatenya nanti akan saya sampaikan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/9). Lebih lanjut, Dedi menegaskan, Polri telah menerima memori banding dari Ferdy Sambo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengesahkan komisi banding terkait pengajuan Ferdy Sambo.

 

4. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman meminta prajurit untuk menghentikan kecaman kepada anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon. Dudung mengingatkan prajurit TNI AD agar lebih dewasa dalam menghadapi polemik. “Sudah cukup. Beliau sudah meminta maaf. Kita harus lebih dewasa. Kita harus lebih legawa,” kata Dudung dalam konferensi pers di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Kamis (15/9). Dudung mengatakan TN AD telah menerima permintaan maaf Effendi dengan lapang dada.

Dudung juga mengingatkan kepada prajurit agar mengikhlaskan atas apa yang terjadi. Ia menyampaikan bahwa prajurit TNI AD sudah terbiasa menghadapi tantangan yang sulit. Karena itu, permasalahan yang kini terjadi tak sebanding dengan tantangan yang dihadapi para prajurit. “Kita harus lebih legawa. Kita sudah terbiasa menghadapi tantangan-tantangan yang sulit, sekalipun nyawa. Kalau hanya berita-berita seperti itu kecil bagi kami untuk menghadapinya,” kata dia.

 

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menganggap kecaman prajurit terhadap anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon sebagai hal wajar. Dudung beralasan, selama ini prajurit TNI telah berkeringat menjalankan tugas di medan operasi. Apalagi, tugas operasi yang dilaksanakan membuat mereka harus pergi meninggalkan anak dan istri. Belum lagi, mereka juga berhadapan dengan berbagai kesulitan selama menjalankan tugas operasi tersebut. “Nah hal inilah yang kemudian mengakibatkan mereka mendengar berita seperti kemarin wajar-wajar saja kalau seorang prajurit menyampaikan ungkapan penyesalan, keprihatinan,” ujar Dudung.

Meski demikian, Dudung memastikan bahwa situasi prajurit saat ini sudah mulai kondusif. Ia juga meminta jajarannya agar tidak ada lagi prajurit yang mengecam Effendi. “Masalah anggota di lapangan sekarang sudah kondusif. Saya sampaikan kepada jajaran tidak ada lagi pernyataan-pernyataan liar seperi itu,” kata dia. “Wajar-wajar saja mungkin mereka menyampaikan. Mungkin orang itu yang selama ini bolak-balik turun gunung, bolak-balik dari daerah operasi,” kata Dudung.

Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai tindakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman yang menggerakan prajurit TNI untuk merespons pernyataan salah satu anggota Komisi I DPR tak sesuai dengan prinsip demokrasi. Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan, tindakan Dudung sangat bertentangan dengan negara hukum yang disandang oleh Republik Indonesia. “Tindakan itu sangatlah tidak tepat serta bertentangan dengan prinsip demokrasi dan negara hukum,” kata Julius dalam keterangan tertulis, Kamis (15/9). Menurut Julius, pandangan anggota DPR terhadap TNI merupakan hal yang konstitusional. Selain itu, pandangan anggota DPR juga dijamin undang-undang sebagai wakil rakyat untuk mengawasi eksekutif.

5. Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon mengaku nyawanya dan keluarganya terancam setelah menyebut TNI seperti gerombolan. Menurut dia, ancaman-ancaman tersebut masuk ke ponselnya beberapa hari terakhir melalui pesan tak dikenal selama 24 jam. “Iya [dapat ancaman], ancaman nyawa, keluarga, semua. Mungkin teman-teman lihat sendiri viral-viral alamat rumah saya dikasih kemudian handphone saya 24 jam enggak berhenti bordering,” katanya di DPR, Kamis (15/9).

Politisi PDIP ini mengaku telah mencari tahu dan menyelidiki pihak yang melakukan ancaman tersebut. Namun begitu, ia tidak akan mengambil jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Effendi mengatakan, dirinya tak memiliki persoalan pribadi baik dengan Jenderal Andika Perkasa maupun Jenderal Dudung Abdurrachman dalam pernyataannya dalam rapat. Ia juga berdalih tidak memiliki pretensi pribadi dengan menyebut TNI seperti gerombolan. Dia berharap semua pihak mencermati dan melihat kembali pernyataannya secara utuh dalam rapat tersebut.

Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto menyampaikan PDIP berharap, permintaan maaf yang telah disampaikan anggota fraksinya, Effendi MS Simbolon bisa membuat situasi kembali tenang. “Mudah-mudahan setelah ini semuanya jadi adem kembali dan TNI bisa bertugas seperti biasanya,” katanya dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.
Utut mengaku tidak memahami pergerakan yang terjadi di internal TNI AD pascapernyataan Effendi yang menyebut ‘TNI seperti gerombolan’. Utut berharap Dudung (maksudnya, KSAD Je4nderal Dudung Abdurachman, red) bisa menggunakan kewenangannya untuk meredakan situasi. “Kalau ditanya, apakah kita memahami gerak di sana, tentu tidak. Biar ini wilayahnya Pak KSAD, kan Pak KSAD punya tongkat komando. Tongkat komando itu bukan sekadar tongkat, ini bisa membuat yang marah-marah menjadi tidak marah,” tuturnya.

Utut menyampaikan, PDIP akan segera berbicara langsung dengan Dudung Abdurachman. Ia pun menyebut Effendi Simbolon sebagai orang yang humanis. “Tentu kami akan bicara dengan Pak KSAD. Mudah-mudahan segera setelah permintaan maaf dari senior kami, Pak Effendi Simbolon, beliau ini seorang humanis, ketua Simbolon sedunia. Bahkan, saya pernah ke kampung beliau tahun 2007, lawan catur 500 orang marga Simbolon semua, ini rajanya Simbolon,” katanya.

 

6. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyindir pemerintahan Presiden Jokowi yang menurutnya banyak mendapat limpahan proyek setengah jadi dari masa pemerintahan Presiden SBY. Klaim tersebut dia ungkapkan dalam Rapimnas Partai Demokrat di Gedung JCC, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9).

AHY menyebut proyek infrastruktur yang dikerjakan Jokowi selama ini tidak membutuhkan waktu lama untuk menuju final lantaran separuh lebih progresnya merupakan peninggalan proyek SBY. “Banyak yang tinggal dan sudah 70 persen bahkan tinggal 90 persen, tinggal gunting pita. Setahun gunting pita kira-kira masuk akal tidak? Ya kita tidak perlu juga diapresiasi. Tapi jangan mengatakan, ‘Ini kehebatan kita (kepemimpinan Jokowi)’, satu tahun gunting pita,” kata AHY.

Menurut AHY, tidak pernah ada pengakuan atau ucapan terima kasih pemerintah kepada SBY atau Partai Demokrat. “Kadang-kadang saya speechless juga mengatakannya. Tapi kenapa sih, kita tidak kemudian mengatakan, terima kasih telah diletakkan landasan, telah dibangun 70 persen, 80 persen, sehingga kami tinggal 10 persen tinggal gunting pita. Terima kasih Demokrat, terima kasih SBY, begitu,” kata AHY.

 

Apa tanggapan Istana? Kantor Staf Presiden (KSP) mengingatkan putra sulung SBY itu melakukan refleksi diri. “Secara keseluruhan kan pembangunan itu berkesinambungan, dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya. Kalau pernyataan AHY seperti itu tentu juga dia harus refleksi diri lagi pada saat misalnya awal pemerintahan Pak SBY dia juga melanjutkan pemerintahan sebelumnya,” kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan kepada wartawan, Kamis (15/9).

Ade meminta masalah pembangunan infrastruktur tak usah diperdebatkan. Sebab, program infrastruktur dalam pemerintahan itu berkesinambungan. “Jadi saya pikir tidak usah harus dipertentangkan kalau konteksnya kita semuanya melihat pembangunan itu berkesinambungan satu sama lainnya. Nggak usah juga dipertentangkan dan juga nggak usah diperdebatkan dan dibuat polemiklah,” tutur dia.

Ade mengatakan setiap pemerintah memang mempunyai tugas untuk melanjutkan agenda pemerintah sebelumnya. “Ya emang harus seperti itu kan (melanjutkan), namanya juga pemerintahan Republik Indonesia, Presiden juga Presiden Republik Indonesia. Tentunya dia bekerja untuk rakyat Indonesia, untuk negara Indonesia. Apa yang dilakukan itu tentu sudah ada konsep dasar pembangunan kan, artinya sudah dirumuskan, kalau sekarang ini namanya RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah). Tentu itu kan berkesinambungan,” tegasnya.

Ketum Partai Demokrat, AHY meminta doa restu dan dukungan dari para kader partainya dalam kontestasi Pilpres 2024. Hal itu diutarakannya saat para kader mendorong dirinya maju sebagai Capres 2024. Namun, hingga Kamis (15/9) malam, Rapimnas Partai Demokrat belum umumkan  nama Capres dan Cawapres yang akan diusung. “Terima kasih, semua saya catat dan saya jadikan amanah. Kalau tadi ada kata-kata diserahkan kepada saya, saya mohon doa restu dan dukungan dari semua untuk kita mendapatkan peluang sejarah itu,” kata AHY dalam Rapimnas di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (15/9).

Ketua Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hadir dalam  Rapimnas Demokrat di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, kemarin. Ia tampil santai dengan baju lengan panjang dibalut rompi hitam, SBY berjalan melihat area perhelatan. SBY mengatakan dirinya sudah purna tugas dan menyerahkan proses Rapimnas Partai Demokrat pada kader muda. “Saya sudah pensiun, (serahkan pada) yang muda-muda saja,” tuturnya sembari tersenyum.

 

Jubir Partai Demokrat Herzaky Putra Mahendra menyampaikan terima kasih partainya kepada Presiden Jokowi yang telah resmi meneken pemberhentian Jhoni Allen Marbun sebagai anggota DPR dan MPR dari Fraksi Partai Demokrat per Rabu (7/9) lalu. “Terima kasih kepada bapak Jokowi, karena bagaimanapun Pak Jhoni Allen telah melanggar AD/ART dan pakta integritas maupun kode etik internal partai Demokrat,” katanya di sela Rapimnas Partai Demokrat, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Kamis (15/9).Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Partai Demokrat Herman Khaeron menambahkan, Ongku Hasibuan yang bakal menggantikan posisi Jhoni Allen Marbun di DPR. “Pengganti antarwaktunya adalah Ongku Hasibuan,” katanya.

 

7. Pegiat media sosial Eko Kuntadhi mendatangi Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Kamis (15/9) untuk meminta maaf kepada Ustazah Imaz Fatimatuz Zahra atau Ning Imaz atas unggahannya di Twitter dan Instagram yang berisikan cacian dan ujaran kebencian kepada Ning Imaz. Eko didampingi politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Mohamad Guntur Romli dan mereka diterima langsung oleh Ning Imaz dan suaminya, Gus Rifqil Muslim. Dalam pertemuan tertutup tersebut, ikut hadir perwakilan dari keluarga besar Pesantren Lirboyo, KH Oing Abdul Muid Shohib dan Ketua PCNU Kota Kediri, KH Abu Bakar Abdul Jalil.

 

8. KPK akan koordinasi dengan aparat penegak hukum di Papua untuk memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. “Sampai saat ini kita masih melakukan proses penyidikan yang wajar, belum ada hal-hal khusus. Hanya saja untuk antisipasi-antisipasi ke depan, kami juga harus banyak berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Kamis (15/9).

Gubernur Papua Lukas Enembe akan kooperatif menghadapi proses hukum di KPK. “Iya (Lukas siap kooperatif), beliau itu sangat negarawan dan melihat semua,” kata jubir Lukas Enembe, Rifai Darus, Kamis (15/9). Gubernur Papua Lukas Enembe meminta massa yang berjaga di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura untuk kembali ke rumah masing-masing. Seperti diketahui, ratusan orang berjaga di kediaman pribadi Lukas usai KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka korupsi. “Beliau sudah sampaikan, ‘Saudara-saudaraku, pulang dulu semua, saya masih dalam keadaan sakit, nanti kalau sudah sehat kita bisa berkomunikasi,'” kata Rifai Darus, kemarin.

 

9. Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menilai PDI-P akan sulit memiliki presiden dari kadernya sendiri lagi jika mengusung Puan Maharani. Ia mengatakan, PDI-P bisa menang di Pemilu 2024 apabila tidak salah mengambil langkah. “Logikanya kan begini, PDI-P partai paling besar perolehan suaranya. Dugaan kita di Pemilu 2024 kalau enggak ada kesalahan kebijakan atau kesalahan langkah politik, kemungkinan PDI-P kembali akan jadi nomor satu di 2024,’’ ujarnya dalam siaran YouTube SMRC bertajuk ‘Siapa Calon Presiden PDIP 2024?’, Kamis (15/9). Saiful menjelaskan, PDI-P memiliki posisi yang sangat bagus untuk memenangkan calon presiden yang ingin diusung. Namun harus sangat hati-hati dalam memilih sosok capres agar tidak salah pilih.

10. Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri menyerukan pesan damai saat menjadi pembicara kunci pada Jeju Forum di Korea Selatan, Kamis (16/9). “Melalui Jeju Forum, saya dan kita menyerukan bersama, tolonglah hentikan perang. Perang hanya akan menimbulkan derita kemanusiaan. Pesan perdamaian Jeju ini harus dikumandangkan,” kata Megawati dalam keterangan tertulisnya, kemarin.

Dalam forum tersebut, Ketum PDIP ini menegaskan perdamaian dunia sudah sangat mendesak untuk diwujudkan di tengah berbagai persoalan geopolitik saat ini. Mulai dari perang Rusia-Ukraina,  ketegangan di Selat Taiwan. Demikian juga persoalan di kawasan Timur Tengah, ketegangan di Laut China Selatan. Megawati menyebut peperangan besar telah mewarnai sejarah peradaban dunia. Misalnya, perang dunia I dan II menjadi contoh perang abad modern. Kedua perang itu telah  mengakibatkan kesengsaraan dan penderitaan yang berkepanjangan.

 

Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri bela Jokowi dalam hal kenaikan harga BBM. Ia mengajak masyarakat untuk bisa memahami keputusan Pemerintah mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sehingga harga pertalite dan solar naik. Megawati mengatakan, dirinya mencoba mempelajari situasi yang terjadi sehingga pemerintah mengambil kebijakan tersebut. “Sampai Menteri Keuangan sendiri sudah turun untuk menjelaskan alasannya, bahwa sebenarnya masalah BBM itu, kalau kita pelajari dengan baik, memang ya itu malah memberikan sebuah kesempatan. Bagaimanapun juga kita kan tak bisa (mempertahankan harga lama),” kata Megawati usai menghadiri Jeju Forum for Peace and Prosperity, Korea Selatan, Kamis (15/9). Megawati mengatakan, soal BBM, tentu dirinya berpengalaman karena pernah masuk di pemerintahan sebagai mantan presiden dan wakil presiden. Menurutnya, keputusan kenaikan harga itu sebenarnya sudah sangat jelas. “Kalau nanti tidak dinaikan, lalu situasi kondisinya malah menjadi lebih sulit, lalu bagaimana?” ujar Megawati.

11. Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyebut ada problem konstitusional jika presiden yang telah menjabat dua periode ingin menjadi calon wakil presiden di Pilpres 2024. Itu, kata dia, akan bersinggungan dengan pembatasan masa jabatan presiden yang diatur UUD 1945.

“Dalam hal seseorang telah menjabat sebagai presiden selama dua kali masa jabatan dan kemudian mencalonkan diri sebagai calon wapres, terdapat problem konstitusional sebagaimana ketentuan norma pasal 8 UUD,” kata Hasyim melalui keterangan tertulis, Kamis (15/9).

Hasyim menjelaskan orang yang telah menjabat presiden dua periode bisa saja mencalonkan diri dan terpilih sebagai wakil presiden. Menurutnya, tak ada larangan khusus dalam konstitusi. Meski demikian, ada ketentuan yang berkaitan pada pasal 8 UUD 1945. Pasal itu mengatur wakil presiden menggantikan posisi presiden jika berhalangan tetap. “Bila B sebagai capres terpilih dan dilantik sebagai presiden, dan A dilantik sebagai wapres, maka dalam hal terjadi situasi sebagaimana pasal 8 UUD, maka A tidak dapat menggantikan kedudukan sebagai presiden karena A telah pernah menduduki jabatan selama dua kali masa jabatan sebelumnya,” tutur Hasyim.

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan Jokowi tak memenuhi syarat jadi cawapres 2024. Menurut dia, Jokowi yang sudah menjabat presiden dua periode tidak bisa maju lagi sebagai calon wakil presiden untuk periode berikutnya. “Iya, tidak bisa jadi cawapres baik dari segi hukum maupun etika,” ujar Jimly saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (15/9).
Jimly mengatakan, Pasal 7 UUD 1945 tidak boleh hanya dibaca secara harfiah melainkan harus dibaca secara sistematis dan kontekstual.

Seperti diketahui, Pasal 7 UUD 1945 berbunyi: Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. “HANYA untuk satu kali masa jabatan,” tegas Jimly.

Jimly lalu menyinggung Pasal 8 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi: Jika Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia digantikan oleh Wakil Presiden sampai habis masa jabatannya. Jika Jokowi jadi Wapres 2024, kata dia, maka Pasal 8 ayat 1 UUD 45 tidak dapat dilaksanakan karena akan bertentangan dengan Pasal 7 UUD 1945. “Makanya tidak ada tafsir lain yang mungkin kecuali bahwa Jokowi tidak memenuhi syarat untuk menjadi cawapres dalam Pilpres 2024 nanti,” kata Jimly.

Analis politik Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menganggap wacana majunya Jokowi sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024, sebagai wacana usang. Ia  meragukan, majunya kembali Jokowi dalam kontestasi politik 2024 bakal berbanding lurus dengan banyaknya suara yang diperoleh pada Pilpres 2019. Menurutnya, ketokohan seorang politikus yang bakal membuatnya sanggup meraih simpati publik, ada masanya. “Saya tidak yakin bahwa pemimpin itu selamanya dicintai rakyat. Ada fase anti klimaks dengan ketokohan seseorang,” ujar Pangi, Kamis (15/9). (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id