JAKARTA,REPORTER.ID – MPR RI menginisiasi pembentukan Forum MPR Dunia dan Pimpinan MPR RI telah menggelar pertemuan dengan Menteri Luar Negeri dan 25 Duta Besar Negara-negara OKI (Organisasi Konferensi Islam) di Gedung MPR RI Senayan Jakarta, pada Senin (19/9/2022).
Pertemuan Forum MPR Dunia sepakat akan menggelar pertemuan khususnya yang tergabung dalam OKI dan 54 Duta besar negara sahabat untuk menghadiri Forum MPR dunia tersebut. Forum ini akan membahas perdamaian dan keadilan dunia, hak sasi manusia (HAM), demokrasi dan mengembalikan spirit perjuangan untuk kemerdekaan Palestina seperti dalam Konferesnsi Asia Afarika (KAA) Bandung, 1955 silam.
“MPR RI yang menginisiasi Forum MPR Dunia ini untuk membahas perdamaian, keadilan, HAM, demokrasi dan sebagainya. OKI sangat mendukung pertemuan ini dan mereka siap menghadiri acara ini di Bandung pada 24 – 26 Oktober 2022 mendatang,” tegas Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Hadir antara lain Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani, Fadel Muhammad, dan Sekjen MPR RI Ma’ruf Cahyono. “Kenapa di Bandung? Ini untuk mengingatkan spirit KAA termasuk membela perjuangan kemerdekaan Palestina,” jelas Hidayat Nur Wahid.
Fadel Muhammad menambahkan bahwa baik anggota OKI dan Dubes negara-negara sahabat yang semula undangan hanya untuk 2 orang, tapi yang siap hadir 5 hingga 10 orang, dan itu dengan biaya sendiri. “Ini menunjukkan antusiasme mereka untuk datang dan berwisata ke Indonesia sangat besar. Mereka juga akan jalan kaki sepanjaang Jl Asia Afrika Bandung,” ungkapnya.
Menurut Fadel, peretemuan akan digelar di Gedung Sate Bandung yang diatur oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (Kang Emil) dengan tradisi Sunda. Forum MPR Dunia ini akan dibuka oleh Presiden Jokowi dan ditutup oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Sementara itu Maruf Cahyono menyatakan MPR RI sudah siap menyelenggarakan Forum MPR Dunia tersebut. Karena itu, ia berharap media sudah mulai terlibat sejak sekarang sampai suksesnya acara itu di Bandung. “Ini momentum nasional dan internasional dalam melaksanan amanat konstitusi,” tambahnya.