Prof. Muradi (net)
Isu menarik pagi ini, Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Muradi meminta Polri mengusut penggunaan private jet oleh tersangka kasus obstruction of justice kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Brigjen Hendra Kurniawan (HK) saat mendatangi keluarga Brigadir J di Jambi. Ia juga menduga adanya sosok kakak asuh dibalik kiprah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Muradi menduga, sosok tersebut berupaya membantu Sambo agar mendapatkan vonis ringan di kasus pembunuhan Brigadir J. Ia mengatakan kakak asuh tersebut memberikan jabatan Kadiv Propam kepada Sambo pada 2019. Melejitnya karier Sambo di kepolisian diduga karena campur tangan sosok tersebut.
Isu kedua, Indonesia Police Watch (IPW) meminta tim khusus Polri mengusut soal private jet yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan saat menemui keluarga Brigadir Yosua di Jambi. IPW juga meminta Polri untuk mengusut pemilik private jet tersebut. “IPW meminta tim khusus Polri menjelaskan keterlibatan 2 orang sipil dalam kasus Sambo Konsorsium 303. Sekaligus membongkar peranannya, menyusul terungkapnya pemakaian private jet oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan dalam kaitan temuan uang Rp 155 Triliun oleh PPATK dari judi online,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam siaran persnya, Senin (19/7). Di sisi lain, pengusaha Robert Priantono Bonosusatya membantah tudingan Indonesia Police Watch (IPW) yang menyebut dirinya sebagai penyedia jet pribadi untuk Brigjen Hendra Kurniawan. Robert mengklaim tak memiliki kendaraan jet pribadi. Oleh sebab itu, ia mempertanyakan bukti kepemilikan pesawat jet pribadi yang dilayangkan IPW terhadap dirinya itu. “Tidak benar itu, tidak benar sama sekali. Bukan saya, mana ada saya jet pribadi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (20/9).
Isu ketiga, Polri putuskan menolak permohonan banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait pemecatannya sebagai anggota Polri. Adapun dalam sidang KKEP tanggal 25-26 Agustus 2022, Polri melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau memecat Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dengan putusan banding ini, Ferdy Sambo resmi dipecat dari instansi Polri. “Menolak permohonan banding pemohon banding,” kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto yang memimpin sidang di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9). “Menguatkan putusan sidang komisi etik Polri tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Ferdy Sambo,” imbuh Agung. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, hasil keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) banding terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersifat final dan mengikat. Kata dia, Ferdy Sambo tidak lagi bisa melakukan upaya hukum lain atas hasil keputusan KKEP PK. “Tidak ada Kasasi dan Peninjauan Kembali. Banding ini sifatnya final dan mengikat, sudah tidak ada lagi upaya hukum, ini upaya hukum yang terakhir,” kata Dedi di Lobi Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9).
Isu keempat, soal perseteruan Demokrat-PDIP. Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya menilai, Partai Demokrat sedang memulai “perang terbuka” dengan rezim pemerintahan Jokowi. “Buat saya ini laksana sebuah gong yang dipukul oleh Partai Demokrat untuk menyatakan perang terbuka secara politik dengan rezim Jokowi,” kata Yunarto, Senin (19/9). Sementara pengamat politik dari Trias Politika, Agung Baskoro mengatakan, dugaan SBY soal adanya permufakatan untuk merekayasa supaya hanya ada dua pasangan calon presiden-calon wakil presiden pada Pemilu 2024 merupakan peringatan kepada lawan-lawan politiknya. “SBY ingin menyampaikan bahwa dirinya masih memiliki jejaring yang solid untuk mengetahui lebih awal langkah lawan-lawan politiknya,” katanya, Senin (19/9). “Sebagaimana saat Moeldoko berusaha ‘merebut’ Demokrat. Sederhananya, ‘Jangan coba-coba ya. Saya juga bisa’,” sambung Agung.
Isu kelima, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan soal dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang yang tidak wajar oleh Gubernur Papua Lukas Enembe. Setidaknya terdapat 12 temuan PPATK, salah satunya terkait setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas Enembe ke kasino judi yang nilainya ditaksir mencapai setengah triliun lebih. PPATK menduga, Lukas Enembe terlibat aktivitas perjudian di dua negara. “Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dollar (Singapura) atau Rp 560 miliar rupiah. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9). Sedangkan Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi bukanlah rekayasa politik. Ia memastikan kasus Enembe tidak berkaitan dengan partai politik. “Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik, tidak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu, melainkan merupakan temuan dan fakta hukum,” kata Mahfud. Berikut isu selengkapnya.
1. Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Muradi meminta Polri mengusut penggunaan private jet oleh tersangka kasus obstruction of justice kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Brigjen Hendra Kurniawan (HK) saat mendatangi keluarga Brigadir J di Jambi. Seperti diketahui, Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya menduga ada dua orang sipil yang terlibat menyediakan private jet tersebut. “Penggunaan private jet oleh Brigjen HK adalah bagian lain yang harus juga diusut karena ada kemungkinan adanya sokongan untuk pemanfaatan private jet milik dari dua orang sipil yang diduga adalah mafia judi online,” kata Muradi kepada wartawan, Senin (19/9).
Penasehat Ahli Kapolri Era Kapolri Jenderal Idham Azis itu mengatakan pengusutan dapat dilakukan tanpa mengganggu proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, penggunaan private jet oleh Brigjen Hendra merupakan bagian lain dari kasus utama, yakni pembunuhan Brigadir J. “Namun yang harus digaris bawahi adalah penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J adalah pintu masuk utama untuk menguraikan sejumlah kasus turunan lainnya, termasuk kemungkinan untuk mendalami sejumlah hal yang berkaitan tidak langsung dengan kasus tersebut, semisal kasus judi online dan juga penggunaan private jet,” ujarnya.
Muradi juga berharap kasus pembunuhan Brigadir J bisa segera tuntas agar instansi Polri bisa kembali bersih. Muradi menambahkan, jangan sampai momentum bersih-bersih intansi Polri usai kasus Brigadir J ini hilang. Oleh karenanya, ia meminta segera dilakukan pengusutan terhadap beberapa dugaan, termasuk penggunaan private jet oleh Brigjen Hendra. “Hal ini juga termasuk juga tentang penggunaan private jet milik mafia judi oleh Brigadir HK saat ke Jambi, tentang kerajaan judi 303, gaya hidup mewah sejumlah personil Polri hingga pada masih adanya anasir-anasir yang menginginkan agar proses peradilan kasus pembunuhan Brigadir J tidak berjalan dengan semestinya,” kata Muradi.
Prof. Muradi menduga adanya sosok kakak asuh dibalik kiprah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Muradi mengatakan bahwa keberadaan sosok tersebut berupaya membantu Sambo agar mendapatkan vonis ringan di kasus pembunuhan Brigadir J. Kendati demikian, Muradi tak menyebut secara gamblang identitas kakak asuh Sambo yang dimaksud. Dia hanya mengatakan kakak asuh itu memberikan jabatan Kadiv Propam kepada Sambo pada 2019. Melejitnya karier Sambo di kepolisian diduga karena campur tangan sosok tersebut.
“Dia punya kakak asuh yang sudah pensiun yang ngasih jabatan Kadiv Propam. Karier Sambo melejit kan dari senior itu,” ujar Muradi, Senin (19/9). Muradi menyarankan tim khusus (timsus) bentukan Kapolri dan penyidik Bareskrim Polri mendalami dugaan peran kakak asuh Sambo. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar penanganan kasus pembunuhan Brigadir J benar-benar terang benderang. “Kalau enggak ini akan masuk angin. Dia akan mendapat hukuman yang minimal, padahal kan dia yang merusak semuanya. Harusnya dia hukumannya minimal 20 tahun, bisa seumur hidup atau hukuman mati,” ujar Muradi.
2. Indonesia Police Watch (IPW) meminta tim khusus Polri mengusut soal private jet yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan saat menemui keluarga Brigadir Yosua di Jambi. IPW juga meminta Polri untuk mengusut pemilik private jet tersebut. “IPW meminta tim khusus Polri menjelaskan keterlibatan 2 orang sipil dalam kasus Sambo Konsorsium 303. Sekaligus membongkar peranannya, menyusul terungkapnya pemakaian private jet oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan dalam kaitan temuan uang Rp 155 Triliun oleh PPATK dari judi online,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam siaran persnya, Senin (19/7).
Brigjen Hendra Kurniawan, eks Karopaminal Divisi Propam Polri diperintah oleh Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, pergi ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir Yosua guna menjelaskan kematian Brigadier J. Brigjen Hendra kemudian berangkat ke Jambi menggunakan private jet yang diduga milik mafia judi. Brigjen Hendra diketahui berangkat ke Jambi bersama sejumlah personil Polri lainnya.
Indonesia Police Watch (IPW) menduga penyedia jet pribadi eks Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan merupakan sosok di balik Konsorsium 303 Jakarta. Jet pribadi itu disebut IPW digunakan oleh Hendra untuk menemui keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Jambi, pada Senin (11/7) lalu atas perintah Ferdy Sambo. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengklaim berdasarkan penelusuran yang dilakukan, pihaknya menemukan bahwa pesawat pribadi yang digunakan Hendra tersebut bertipe Jet T7-JAB. Sugeng kemudian menduga pesawat jet pribadi yang digunakan oleh Hendra tersebut merupakan kepunyaan RBT alias Bong. “Dalam catatan IPW dia adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (19/9).
Dalam catatan IPW, pesawat itu juga kerap digunakan oleh AH dan YS yang namanya terkait dalam isu Konsorsium 303 wilayah Jakarta. IPW mendesak agar timsus juga turut menyelidiki hubungan kedua masyarakat sipil tersebut dengan Ferdy Sambo dalam kasus ini. Termasuk soal dugaan Konsorsium 303 yang dinaungi oleh Sambo. Sugeng menduga ketiganya terlibat dalam pemberian dukungan terhadap pencalonan capres tertentu di 2024. Menurut Sugeng, hal itu juga dilakukan Sambo untuk memuluskan tujuannya untuk menjadi Kapolri. “IPW meminta tim khusus Polri menjelaskan keterlibatan dua orang sipil dalam kasus Sambo Konsorsium 303, sekaligus membongkar peranannya, menyusul terungkapnya pemakaian private jet oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan dalam kaitan temuan uang Rp155 triliun oleh PPATK dari judi online,” kata Sugeng.
3. Polri merespons pernyataan Indonesia Police Watch (IPW) yang menyebut ada dua sipil menyediakan private jet yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan saat menemui keluarga Brigadir Yosua di Jambi. Polri mengatakan hal itu masuk dalam ranah Pembinaan dan Pengawasan Profesi (Wabprof) Divpropam Polri. “Itu bagian daripada, dari timsus ya, khususnya dari Wabprof ya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (19/9). Seperti diberitakan, IPW menyebut dua orang sipil tersebut terlibat terkait isu konsorsium 303 dengan Irjen Ferdy Sambo. Dia juga mengatakan markas dua sipil itu berada di wilayah Gunawarman, Jakarta Selatan, yang tak jauh dari Mabes Polri.
4. Pengusaha Robert Priantono Bonosusatya membantah tudingan Indonesia Police Watch (IPW) yang menyebut dirinya sebagai penyedia jet pribadi untuk Brigjen Hendra Kurniawan. Robert mengklaim tak memiliki kendaraan jet pribadi. Oleh sebab itu, ia mempertanyakan bukti kepemilikan pesawat jet pribadi yang dilayangkan IPW terhadap dirinya itu. “Tidak benar itu, tidak benar sama sekali. Bukan saya, mana ada saya jet pribadi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (20/9).
Kendati demikian, Robert tidak menampik apabila dirinya mengenal mantan Karo Paminal Propam Polri tersebut. Hanya saja, ia mengaku sudah lama tidak saling kontak dengan Hendra. “Hendra kenal dari zaman dahulu. Sudah lama sekali saya kontak dia sejak 5 atau 6 tahun. Waktu itu dia masih AKBP,” ujar Robert.
5. Polri memutuskan menolak permohonan banding mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait pemecatannya sebagai anggota Polri. Adapun dalam sidang KKEP tanggal 25-26 Agustus 2022, Polri melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau memecat Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dengan putusan banding ini, Ferdy Sambo resmi dipecat dari instansi Polri. “Menolak permohonan banding pemohon banding,” kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto yang memimpin sidang di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9). “Menguatkan putusan sidang komisi etik Polri tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Ferdy Sambo,” imbuh Agung.
Polri menegaskan, hasil keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) banding terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersifat final dan mengikat. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan Ferdy Sambo tidak lagi bisa melakukan upaya hukum lain atas hasil keputusan KKEP PK. “Tidak ada Kasasi dan Peninjauan Kembali. Banding ini sifatnya final dan mengikat, sudah tidak ada lagi upaya hukum, ini upaya hukum yang terakhir,” kata Dedi di Lobi Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9). Dedi menegaskan, sidang KKEP Banding ini merupakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar proses pelaksanaan sidang etik terhadap Sambo tuntas.
6. Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya menilai, Partai Demokrat sedang memulai “perang terbuka” dengan rezim pemerintahan Jokowi. “Buat saya ini laksana sebuah gong yang dipukul oleh Partai Demokrat untuk menyatakan perang terbuka secara politik dengan rezim Jokowi,” kata Yunarto, Senin (19/9). Penilaian Yunarto ini bukan tanpa alasan. Sebabnya, pernyataan SBY disampaikan berdekatan dengan serangkaian kritik yang dilemparkan Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), terhadap pemerintahan Jokowi. Dalam Rapimnas Demokrat yang digelar Kamis (15/9), AHY mengeklaim kepemimpinan Sang Ayah lebih baik dibanding rezim Jokowi dalam berbagai aspek.
Oleh karenanya, serangan yang disampaikan bapak-anak partai oposisi ini boleh jadi bertujuan untuk memulai “pertempuran” dengan pemerintahan kini. “Inilah positioning politik yang memang diambil oleh mereka di 2024,” ujar Yunarto. Namun begitu, Yunarto menilai, pernyataan SBY juga bagian dari politik melankolis yang menjadi gaya Presiden ke-6 RI itu sejak dulu. Sejak menjadi oposisi, SBY kerap membuat pernyataan dan sikap yang cenderung bernada muram dan terkesan dizalimi.
Pengamat politik dari Trias Politika, Agung Baskoro mengatakan, dugaan SBY soal adanya permufakatan untuk merekayasa supaya hanya ada dua pasangan calon presiden-calon wakil presiden pada Pemilu 2024 merupakan peringatan kepada lawan-lawan politiknya. “SBY ingin menyampaikan bahwa dirinya masih memiliki jejaring yang solid untuk mengetahui lebih awal langkah lawan-lawan politiknya,” katanya, Senin (19/9). “Sebagaimana saat Moeldoko berusaha ‘merebut’ Demokrat. Sederhananya, ‘Jangan coba-coba ya. Saya juga bisa’,” sambung Agung.
Selain itu, kata Agung, pernyataan SBY itu juga sebagai peringatan supaya para penyelenggara Pemilu tidak main mata atau memihak kepada kekuatan politik tertentu menjelang Pemilu dan Pilpres 2024. “Secara eksternal, ia ingin menyampaikan bahwa aparat penyelenggara pemilu mesti netral. Apalagi menimbang SBY pernah menjadi presiden dua periode. Artinya, ia paham prosesi elektoral yang berlangsung mulai sebelum, selama, dan setelah pemilu rentan dibajak,” ujar Agung.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai kekhawatiran Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY merupakan hal yang wajar untuk mewaspadai demi mencegah kecurangan Pilpres 2024. Apalagi, menurutnya, bila isu presiden tiga periode atau presiden yang ingin maju menjadi calon wakil presiden (cawapres) masih ada di tengah masyarakat. “Pernyataan Pak SBY bahwa ada peluang pemilu tidak jujur bagus sekali, membuat kita semua waspada karena di lapangan memang masih ditemukan kecurangan. Apalagi, kalau ada isu tiga periode kah, ada isu wapres kah isu macam macam justru semua harus waspada,” kata Mardani, Senin (19/9).
KPU menepis anggapan bahwa Pemilu 2024 bakal berlangsung tidak jujur dan adil. Isu ini mengemuka setelah Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat sekaligus mantan Presiden SBY mengeluarkan pernyataan tersebut dalam Rapimnas Partai Demokrat, Sabtu (17/9) lalu. “Keraguan publik atas penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 dikhawatirkan tidak luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil) adalah kesempatan bagi KPU untuk membuktikan bahwa Pemilu Serentak dapat terselenggara dengan luber jurdil dan berdasarkan prinsip-prinsip nilai-nilai demokratis,” ungkap Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik, Senin (19/9). “It is a moment of truth (ini adalah momen/saat pembuktian),” tambahnya. Idham memberi contoh soal putusan Bawaslu yang tidak mengabulkan gugatan dari seluruh partai politik yang melaporkan KPU atas dugaan pelanggaran administrasi pendaftaran pemilu.
Bawaslu RI menganggap pernyataan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY soal Pemilu 2024 bakal berlangsung tidak adil dan jujur, sebagai peringatan bagi lembaga tersebut. “Pernyataan Pak SBY tentu menjadi warning bagi Bawaslu yang bertugas mencegah dan menindak pelanggaran maupun sengketa proses pemilu, serta mengawasi penyelenggaraan tahapan pemilu, untuk bisa bekerja sebaik-baiknya,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, Senin (19/9). “Sebab tujuan kita sama, yaitu memastikan Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya. Lolly menyatakan, dalam konteks pengawasan, Bawaslu akan menindaklanjuti temuan/laporan dugaan pelanggaran sesuai dengan mekanisme penanganan pelanggaran yang berlaku.
7. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan soal dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang yang tidak wajar oleh Gubernur Papua Lukas Enembe. Setidaknya terdapat 12 temuan PPATK, salah satunya terkait setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas Enembe ke kasino judi yang nilainya ditaksir mencapai setengah triliun lebih. PPATK menduga, Lukas Enembe terlibat aktivitas perjudian di dua negara. “Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dollar (Singapura) atau Rp 560 miliar rupiah. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/9).
Selain itu, PPATK juga menemukan dugaan setoran tunai tak wajar yang dilakukan pria yang belum lama ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi Rp 1 miliar oleh KPK. Ivan menyebut setoran tunai tak wajar itu dilakukan dalam jangka waktu pendek dengan nilai fantastis mencapai 5 juta dollar Singapura. Kemudian, masih dengan metode setoran tunai, tercatat ada pembelian jam tangan mewah senilai 55.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 550 juta. “PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda. Itu juga sudah PPATK analisis dan PPATK sampaikan kepada KPK,” kata Ivan.
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan korupsi bukanlah rekayasa politik. Ia memastikan kasus Enembe tidak berkaitan dengan partai politik. “Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik, tidak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu, melainkan merupakan temuan dan fakta hukum,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9). Mahfud juga mengungkapkan bahwa Enembe diduga tidak hanya terlibat dalam kasus gratifikasi Rp 1 miliar. Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Enembe diduga mengelola uang dengan nilai yang tidak wajar, yakni mencapai ratusan miliar. Nilai tersebut merupakan hasil dari 12 analisa PPATK yang telah disampaikan ke KPK. “Saat ini saja ada blokir rekening atas rekening Lukas Enembe per hari ini itu sebesar Rp 71 miliar yang sudah diblokir, jadi bukan Rp 1 miliar,” ungkap Mahfud.
8. Popularitas dan elektabilitas Ganjar Pranowo nampaknya semakin tak terbendung. Hasil survei terbaru Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menempatkan elektabiltas Ganjar Pranowo tetap di posisi teratas. Selain itu, SMRC menyatakan, PDIP kemungkinan besar menang dalam kompetisi Pilpres 2024, apabila PDIP mencalonkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (Capres). Dalam survei yang dilakukan SMRC selama Agustus 2022 bertajuk ‘Siapa Calon Presiden PDIP 2024?’, hasilnya adalah Ganjar paling unggul dan kompetitif sebagai Capres PDIP, terutama jika dibandingkan dengan Puan Maharani.
Saiful Mujani menjelaskan, berdasarkan format survei semi terbuka untuk kurun waktu pada Maret 2021 hingga Agustus 2022, pergerakan suara Puan ternyata tidak signifikan, dari 0,5 persen menjadi 1 persen. Sementara Ganjar Pranowo bergerak dari 8,8 persen menjadi 25,5 persen. Prabowo Subianto dari 20 persen menjadi 16,7 persen, dan Anies Baswedan dari 11,2 persen menjadi 14,4 persen. Jika kondisinya seperti sekarang, kata Saiful, berat bagi PDIP untuk mencalonkan Puan. Pasalnya, bila Puan, misalnya, bersaing dengan Prabowo dan Anies, data survei menunjukkan Puan tertinggal jauh dan tidak kompetitif.
9. Wali Kota Malang Sutiaji melarang peredaran sebuah tabloid berisi kesuksesan Anies Baswedan di Masjid Al Amin, Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Kota Malang. Sutiaji geram karena masjid menjadi sasaran kepentingan politis. “Jangan membawa dan menarik-narik urusan berbau politik ke tempat ibadah. Walaupun domainnya itu domainnya ibadah masing-masing,” kata Sutiaji merespons peredaran tabloid tersebut, Senin (19/9). Sutiaji khawatir tabloid itu memicu persoalan atau kekacauan di tengah masyarakat lantaran tabloid bersampul muka Anies tersebut disebarkan di tempat ibadah. “Nanti dapat menimbulkan kekacauan umat, pro dan kontra. Jangan sampai nilai-nilai baik yang ada di sana itu hilang,” ujarnya. Ia akan mengeluarkan edaran kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang agar kejadian serupa tak terulang kembali. Surat edaran itu diharapkan bisa mengantisipasi upaya kampanye di tempat ibadah.
10. Politisi PKS Ahmad Mabruri menyatakan, partainya memiliki tiga kriteria terkait tokoh yang akan dicalonkan sebagai pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024. Tiga kriteria itu yakni nasionalis-religius, memiliki peluang besar untuk menang, dan menjadi simbol perubahan untuk Indonesia yang lebih baik. Menurutnya, sejumlah tokoh masuk dalam kriteria itu yaitu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menparekraf Sandiaga Uno, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. “Nasionalis-religius bisa Anies Baswedan, Sandiaga Uno, AHY, Ridwan Kamil, Muhaimin Iskandar, Airlangga Hartarto,” kata Mabruri saat dihubungi wartawan, Senin (19/9).
11. Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Demokrat Dede Yusuf mengatakan sekitar 90 persen dari total 3128 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia dalam kondisi yang kurang sehat dan mengalami kesulitan dalam operasional. “10 persen kondisinya baik, yang 90 persen boleh dikatakan kurang sehat dan kesulitan dalam operasionalnya,” kata Dede dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Perguruan Tinggi Komisi X DPR, Senin (19/9). Untuk mengatasi masalah yang tesebut, pemerintah melakukan penggabungan perguruan tinggi. PTS yang kurang sehat itu sudah bergabung dengan PTS yang sehat.
12. Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, Presiden Jokowi telah meminta pemda mengantisipasi kenaikan harga bahan pokok. Salah satunya dengan menanggung biaya transportasi bahan pokok jika harganya mulai naik. “Jadi, jika harga kebutuhan pokok beranjak naik, pemerintah daerah menanggung biaya transportasi. Ini perintah Presiden,” ujar Moeldoko sebagaimana dilansir dari siaran pers KSP, Senin (19/9). Moeldoko juga meminta pemda mengupayakan agar tidak terjadi kenaikan harga barang dan jasa dalam waktu cepat. Pasalnya, kondisi tersebut berpotensi membebani masyarakat dan menimbulkan gejolak sosial.
Stafsus Mensesneg Faldo Maldini memaklumi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) berdampak pada angka kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Faldo, turunnya kepuasan publik merupakan salah satu risiko dari sebuah kebijakan yang diambil pemerintah karena masyarakat butuh menyesuaikan diri. “Pasti masyarakat butuh banyak penyesuaian. Tentu, perubahan menimbulkan berbagai respons. Kebijakan selalu memiliki berbagai resiko, salah satunya menurun angka kepuasan,” kata Faldo, Selasa (20/9).
13. Kuasa hukum pemilik PT Duta Palma Surya Darmadi, Juniver Girsang menilai, permasalahan izin terkait bisnis perkebunan kelapa sawit yang menjerat kliennya bukan perbuatan tindak pidana korupsi. Hal itu dikatakan Juniver Girsang saat membacakan eksepsi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Senin (19/9). Seperti diketahui, Surya Darmadi didakwa jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung telah merugikan perekonomian negara sebesar Rp 86,5 triliun akibat bisnis perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau sejak tahun 2004 hingga 2022. Menurut Juniver Girsang, permasalahan izin beberapa perusahaan yang dikelola kliennya merupakan permasalahan administrasi yang termasuk ke dalam Undang-Undang Kehutanan.
“Perbuatan terdakwa sebagaimana di dalam dakwaan penuntut umum bukanlah merupakan tindak pidana dan tidak masuk dalam ruang lingkup perkara tindak pidana korupsi,” ujar Juniver. Juniver berpendapat, dakwaan jaksa penuntut umum yang menyebutkan bahwa kliennya telah melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi keliru. Ia menilai, perkara izin perkebunan yang menjerat kliennya hanya berlaku asas kekhususan yang di dalam Undang-Undang Kehutanan alias hanya berlaku asas lex specialist systematisch.
14. Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat Kejagung Erryl Prima Poetra Agoes mengkritisi kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menghitung kerugian keuangan negara. Hal itu disampaikannya saat mengikuti fit and proper test calon anggota BPK di Komisi XI DPR, Senin (19/9). “Masih banyaknya kinerja BPK yang lambat. Terus terang saja ini yang harus kita percepat, kita terobos,” tutur Erryl. Ia mengatakan, proses sinergi antara BPK dan Kejagung kerap tidak berjalan dengan baik.
Dalam berbagai pengungkapan kasus, kata Erryl, BPK terlalu lama menghitung kerugian negara. Padahal, proses penghitungan kerugian negara sangat penting untuk melengkapi berkas perkara sebelum dibawa ke persidangan. “Jaksa tanya (kerugian negara) sudah (dihitung) belum? (Dijawab) belum. Ini harus (didorong) sebab (penghitungan kerugian negara) ini kalau belum, itu sidang belum bisa (berjalan),” kata Erryl. Seperti diketahui, proses fit and proper test calon anggota BPK berlangsung di Komisi XI. Dari delapan calon yang lolos, tiga di antaranya politisi Partai Golkar yakni, Ahmadi Noor Supit, Izhari Mawardi, dan Abdul Rahman Farizi.
15. Presiden Jokowi meminta jajarannya mempercepat pembentukan konsorsium baru untuk mengerjakan proyek Gas Abadi Blok Masela. Presiden menargetkan konsorsium baru bisa masuk ke Blok Masela secepatnya. Hal itu disampaikan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia usai mengikuti rapat dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin (19/9). “Kalau bisa tahun ini selesai, jauh lebih baik,” ujar Bahlil.
Ia menjelaskan, pembentukan konsorsium ini sejalan dengan permintaan presiden agar pemerintah segera mencari alternatif pengganti saham Royal Dutch Shell Plc (Shell) yang mengundurkan diri dari pengerjaan Blok Masela. “Kemarin waktu kami rapat terbatas dengan presiden itu, presiden sudah perintahkan untuk 35 persen saham Shell yang keluar harus segera dicari atlernatifnya,” ujar Bahlil. Baca juga: Jokowi Minta Proyek Blok Masela Segera Dimulai “Salah satu alternatifnya itu adalah bagaimana negara hadir untuk mengambil saham itu,” katanya menambahkan.
Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya segera mencari alternatif pengganti saham Royal Dutch Shell Plc (Shell) yang mengundurkan diri dari pengerjaan proyek Gas Abadi Blok Masela. Hal tersebut disampaikan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia selepas mengikuti rapat dengan Presiden Jokowi. “Kalau Blok Masela kan kemarin waktu kami rapat terbatas dengan presiden itu, presiden sudah perintahkan untuk 35 persen saham Shell yang keluar harus segera dicari atlernatifnya. Salah satu alternatifnya itu adalah bagaimana negara hadir untuk mengambil saham itu,” kata Bahlil. Menurutnya, salah satu langkah yang bisa dilakukan negara yakni keterlibatan Indonesia Investment Authority. Selain itu, Pertamina diberi ruang untuk mencari partner investasi baru. Bahlil mengatakan, langkah-langkah tersebut dilakukan agar bisa dibentuk sebuah konsorsium baru. (HPS)