Effendi Choirie (net)
Salah satu isu menarik pagi ini adalah pengakuan baru Ferdy Sambo terkait penembakan Brigadir J. Menurut kuasa hukum Sambo, Febri Diansyah, kliennya hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir Yosua, bukan menembak. “Memang ada perintah FS pada saat itu yang kami dapatkan itu perintahnya ‘hajar chad’, namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu,” kata Febri di Jakarta Pusat, Rabu (12/10).
Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menyindir, jarang ada tersangka atau terdakwa yang mengakui perbuatannya di hadapan penegak hukum. “Tidak ada tersangka atau terdakwa mengaku jujur dalam prospeknya. Hampir semua secara umum tidak pernah mengakui perbuatannya dan itu hal yang biasa, manusiawi,” kata Gayus, Rabu (12/10) menanggapi klaim Ferdy Sambo yang membantah memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Gayus mengatakan, perubahan keterangan yang dilakukan oleh tersangka atau terdakwa tidak masalah karena dalam sidang pemeriksaan perkara, hakim juga mempunyai analisis tersendiri berdasarkan fakta-fakta persidangan mulai dari keterangan saksi, terdakwa, hingga barang bukti.
Isu kedua, Ketua Bappilu Partai Nasdem Effendi Choirie alias Gus Choi mencium, narasi Anies Baswedan sebagai figur intoleransi akan terus digencarkan. Menurutnya, pihak-pihak tertentu akan terus menyebarkan narasi tersebut untuk menjegal Anies yang dicapreskan Partai Nasdem. “Isu intoleran itu buatan mereka. Institusi mereka. Jangan sampai rakyat termakan oleh isu itu,” ujarnya, Rabu (12/10). Gus Choi meyakinkan, selama menjabat Gubernur DKI Jakarta kebijakan Anies tak pernah menyudutkan salah satu kelompok, karenanya tudingan intoleransi terhadap Anies tidak benar, itu fitnah. “Kan selama memimpin Jakarta yang penuh keberagaman suku, bangsa, dan agama, tidak ada satu pun kebijakannya yang diskriminatif to,” ujarnya. Bagi Gus Choi, Anies merupakan figur capres tanpa cela sehingga lawan politiknya kesusahan menjatuhkannya. “Maka dicarikan isu-isu yang tidak faktual, yang tidak nyata,” katanya.
Isu ketiga, Lembaga pemantau hak asasi manusia Imparsial menyayangkan sikap Polri yang sampai saat ini belum menahan 6 orang tersangka Tragedi Kanjuruhan. “Sangat disayangkan sampai hari ini belum satupun di antara 6 tersangka yang ditahan,” kata Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra, Rabu (12/10). Di sisi lain, Ketua TGIPF Mahfud MD menilai aksi saling lempar tanggung jawab antara PT LIB, PSSI hingga Indosiar dalam menyikapi tragedi Stadion Kanjuruhan menjadi bukti berjalannya liga sepak bola Indonesia berjalan agak kacau. Mahfud mengatakan kondisi tersebut membahayakan dunia persepakbolaan di Indonesia. ‘’Karenanya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta bakal mencari akar masalahnya sebagai bahan untuk menyusun rekomendasi ke depannya,’’ kata Mahfud dalam keterangannya, Rabu (12/10).
Isu keempat, Wakil Ketua MPR dari PAN, Yandri Susanto mengaku, wacana pemilihan kepala daerah ke DPRD asalnya dari Wantimpres, MPR hanya menerima masukan saja. “Wantimpres itu mendiskusikan kehidupan berbangsa dan bernegara, ya masalah perang Ukraina Rusia, masalah PPHN, masalah kemudian pilkada. Kemudian masalah yang lain, banyak, salah satunya pilkada langsung,” katanya. Di sisi lain, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Bima Arya Sugiarto mengatakan pihaknya menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) lewat DPRD. Ia menyebut Pilkada tidak langsung menjadi langkah mundur dalam demokrasi Indonesia. “Saya kira Apeksi enggak setuju. Ini langkah mundur,” kata Bima usai makan siang bersama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Loji Gandrung, Solo, Rabu (12/10).
Isu kelima, mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Agus Supriatna diduga menerima Rp17,73 miliar sebagai dana komando dalam pembelian Helikopter Agusta Westland (AW)-101. Hal itu terungkap saat tim jaksa KPK membacakan surat dakwaan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri John Irfan Kenway alias Irfan Kurnia Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (12/10). Irfan disebut turut memperkaya Agus sebesar Rp17,73 miliar dalam pembelian helikopter AW-101 yang rencananya akan ditampilkan saat peringatan HUT TNI AU ke-70 pada 9 April 2016 silam. Di sisi lain, Jaksa KPK Arief Suhermanto menyebut helikopter angkut Agusta Westland (AW)-101 milik TNI Angkatan Udara yang pembeliannya tersandung dugaan korupsi bukan barang baru melainkan bekas. Berikut isu selengkapnya.
1. Tim kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengungkapkan, kliennya tidak memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau E untuk menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat saat berada di rumah dinas Kompleks Duren Tiga, Jakarta. Kuasa hukum Sambo, Febri Diansyah mengatakan saat itu kliennya hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir Yosua, bukan menembak. “Memang ada perintah FS pada saat itu yang kami dapatkan itu perintahnya ‘hajar chad’, namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu,” kata Febri di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (12/10).
Febri menjelaskan, saat itu tanggal 8 Juli 2022, Ferdy Sambo awalnya hendak ke Depok untuk bermain badminton, ia berangkat dari rumahnya yang berlokasi di Jalan Saguling. Namun, saat melintasi rumah di Kawasan Duren Tiga, Jakarta, Sambo memerintahkan sopirnya untuk berhenti. Ia kemudian masuk ke rumah Duren Tiga untuk mengklarifikasi soal kejadian di Magelang kepada Brigadir J. Lalu, saat itu Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J. Kemudian terjadilah penembakan kepada Brigadir J.
Pengacara Sambo yang lain, Arman menambahkan, perintah Sambo yang menyuruh Bharada E menghajar Brigadir J akan dijelaskan secara rinci di persidangan. “Jadi nanti mungkin lebih (jelas) di persidangan, tetapi perlu saya tegaskan di sini bahwa bukan perintah, atau apa yang disampaikan tadi, perintah menembak atau apa,” ujarnya.
Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah juga mengingatkan, seorang justice collaborator tidak boleh hanya menyelamatkan diri sendiri. “JC harus jujur. Kalau JC berbohong maka dia justru berkontribusi mengungkap keadilan itu tapi merusak keadilan yang dicita-citakan semua pihak,” kata Febri dalam jumpa pers, Rabu (12/10). “JC tidak boleh hanya menggunakan label JC tersebut untuk menyelamatkan diri sendiri. JC bukan sarana menyelamatkan diri sendiri, JC adalah sarana untuk mengungkap keadilan yang lebih besar bagi semua pihak,” lanjutnya. Febri menekankan bahwa JC adalah pelaku yang bekerja sama, sehingga dia harus mengakui perbuatannya. Menurutnya, jika JC menyangkal suatu perbuatan, maka patut ia dipertanyakan.
2. Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menyindir, jarang ada tersangka atau terdakwa yang mengakui perbuatannya di hadapan penegak hukum. “Tidak ada tersangka atau terdakwa mengaku jujur dalam prospeknya. Hampir semua secara umum tidak pernah mengakui perbuatannya dan itu hal yang biasa, manusiawi,” kata Gayus, Rabu (12/10) menanggapi klaim Ferdy Sambo yang membantah memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Gayus mengatakan, perubahan keterangan yang dilakukan oleh tersangka atau terdakwa tidak masalah karena dalam sidang pemeriksaan perkara, hakim juga mempunyai analisis tersendiri berdasarkan fakta-fakta persidangan mulai dari keterangan saksi, terdakwa, hingga barang bukti.
“Seringkali terdakwa dan saksi mengubah keterangan dan itu tidak masalah. Tentu hakim akan menggunakan logikanya supaya tidak salah dalam memutus perkara. Hakim akan memutus perkara dengan logika, selain hukum dan undang-undang. Nantinya silogisme itu timbul supaya hakim memutus perkara dengan yakin, apakah dengan hukuman mati atau seumur hidup itu hakim sudah punya pegangan,” lanjut Gayus.
Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun mengatakan, ada 2 argumen yang bisa digunakan untuk mematahkan klaim terbaru Ferdy Sambo, yang menyatakan hanya memerintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk menghajar dan bukan menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia mengatakan, kemungkinan besar hakim akan menggunakan logika itu dalam memeriksa perkara dan menganalisis keterangan para terdakwa di persidangan nanti.
Argumen pertama, kata Gayus, adalah soal jarak antara Eliezer sebagai pelaku dan Ferdy Sambo sebagai yang menyuruh melakukan dengan Yosua sebagai korban saat peristiwa berdarah itu terjadi. Menurut Gayus, kalau menggunakan cara pandang yang dimaksud hajar adalah dengan memukul, maka jarak pelaku dan yang menyuruh melakukan dengan korban seharusnya berdekatan, bukan berjauhan.
Lantas argumen kedua adalah persoalan struktur kepangkatan antara Sambo yang saat itu masih seorang perwira tinggi Polri dengan pangkat inspektur jenderal, dengan Eliezer yang berpangkat bhayangkara dua. Gayus meragukan jika Eliezer melepaskan tembakan tanpa perintah dari atasan. “Dia (Sambo) ini pimpinan tertinggi, dia Jenderal, mana berani orang nembak tanpa diperintah atau sepengetahuannya. Tidak mungkin seorang bawahan berani menembak di depan pimpinannya yang seorang jenderal jika tidak disuruh,” ujar Gayus.
3. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menangkap tren kecenderungan sejumlah pemimpin yang membuat program hanya untuk memenuhi kepuasan sesaat. Muzani menilai cara-cara demikian saat ini seperti lazim dilakukan sejumlah pemimpin. Menurutnya, para pemimpin itu hanya membuat fasilitas yang hanya menjadi tempat selfie. “Hari ini ada kecenderungan bahwa kita dipertontonkan dengan calon-calon pemimpin yang hanya memenuhi kepuasan rakyat sesaat. Misalnya dengan membuat fasilitas yang hanya menjadi tempat-tempat selfie,” kata Muzani dalam keterangannya, Rabu (12/10).
4. Ketua Bappilu Partai Nasdem Effendi Choirie alias Gus Choi mencium, narasi Anies Baswedan sebagai figur intoleransi akan terus digencarkan. Menurutnya, pihak-pihak tertentu akan terus menyebarkan narasi tersebut untuk menjegal Anies yang dicapreskan Partai Nasdem. “Isu intoleran itu buatan mereka. Institusi mereka. Jangan sampai rakyat termakan oleh isu itu,” ujar Effendi, Rabu (12/10). Gus Choi menyampaikan selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta kebijakan Anies Baswedan tak pernah menyudutkan salah satu kelompok, karenanya tudingan intoleransi terhadap Anies tidak benar, itu fitnah. “Kan selama memimpin Jakarta yang penuh keberagaman suku, bangsa, dan agama, tidak ada satu pun kebijakannya yang diskriminatif to,” ujarnya. Bagi Gus Choi, Anies merupakan figur capres tanpa cela sehingga lawan politiknya kesusahan menjatuhkannya. “Maka dicarikan isu-isu yang tidak faktual, yang tidak nyata,” katanya.
Partai NasDem mengungkapkan bahwa koalisi yang hendak dibangun dengan Demokrat dan PKS belum menyepakati ihwal sosok calon wakil presiden yang bakal mendampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024. Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya menyatakan Demokrat, dan PKS tidak keberatan untuk mengusung Anies sebagai capres. Bahkan, menurut Willy, hal itu menjadi benang merah penjajakan koalisi. DPP PKS menyodorkan sejumlah nama calon wakil presiden (cawapres) kepada Partai NasDem dan Demokrat dalam rencana koalisi mereka untuk Pilpres 2024. Ketua Departemen Politik DPP PKS Nabil Ahmad Fauzi mengatakan soal rencana koalisi partainya dengan NasDem dan Demokrat masih belum final karena sedang tahap pembahasan cawapres.
5. Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin berpandangan, akan lebih menguntungkan bagi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menargetkan menjadi menteri jika Anies Baswedan terpilih menjadi presiden pada 2024. Ia menyarankan AHY untuk mendukung langkah Anies maju pada Pilpres 2024, ketimbang mendampinginya sebagai calon wakil presiden (cawapres). “Karena kan secara politik, (AHY) belum punya pengalaman di bidang politik. Baru hanya jadi ketum partai, di Jakarta pun kalah sebagai cagub (calon gubernur),” kata Ujang saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/10). Ujang mengaku tak bisa memperkirakan apa alasan Demokrat mendorong AHY untuk dipasangkan dengan Anies.
6. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) akan mendeklarasikan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) saat mendekati masa pendaftaran paslon yakni September 2023. “Jilid terakhir (deklarasi capres). Jadwal pemilu kan September 2023 pendaftarannya (capres-cawapres),” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (12/10).
7. Lembaga pemantau hak asasi manusia Imparsial menyayangkan sikap Polri yang sampai saat ini belum menahan 6 orang tersangka Tragedi Kanjuruhan. “Sangat disayangkan sampai hari ini belum satupun di antara 6 tersangka yang ditahan,” kata Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra, Rabu (12/10). Para tersangka Tragedi Kanjuruhan adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Steward Suko Sutrisno. Tiga tersangka lainnya adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman.
8. Anggota Komisi III DPR Taufik Basari menyatakan penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur merupakan sebuah kesalahan yang bisa dimintai pertanggungjawaban pidana. Ia meminta Polri mengakui bahwa gas air mata adalah pemicu jatuhnya korban tewas dan luka dalam tragedi Kanjuruhan. “Penggunaan gas air mata oleh personel aparat dalam stadion adalah kesalahan yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana,” ucap sosok yang akrab disapa Tobas itu lewat pesan singkat, Rabu (12/10).
Ade Armando siap diperiksa kepolisian usai dilaporkan terkait pernyataannya soal Aremania sok jagoan di Tragedi Kanjuruhan. Akan tetapi, ia lebih memilih diperiksa jarak jauh atau via aplikasi Zoom. Ade mengaku belum berani untuk datang ke Malang, Jawa Timur. “Kalau saya akan diperiksa, saya akan memilih jarak jauh saja. Mungkin pakai Zoom kali ya. Kalau saya harus ke Malang saya enggak berani sekarang,” kata Ade Armando, Rabu (12/10).
9. Menko Polhukam Mahfud MD menilai aksi saling lempar tanggung jawab antara PT LIB, PSSI hingga Indosiar dalam menyikapi tragedi Stadion Kanjuruhan Malang menjadi bukti berjalannya liga sepak bola Indonesia berjalan agak kacau. Mahfud mengatakan kondisi tersebut membahayakan dunia persepakbolaan di Indonesia. ‘’Karenanya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bakal mencari akar masalahnya sebagai bahan untuk menyusun rekomendasi ke depannya,’’ kata Mahfud dalam keterangannya, Rabu (12/10).
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan Presiden Jokowi serius memperhatikan pengusutan tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur. Ia mengatakan Jokowi akan segera menentukan langkah terkait insiden tragis tersebut bersama dengan FIFA setelah ada laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). “Beliau sangat serius masalah kasus tragedi Kanjuruhan sepak bola di Malang. ‘Bagaimana hasil temuan TGIPF? Saya menunggu’, kata presiden, karena akan segera menentukan langkah-langkah bersama FIFA yang akan berkunjung ke sini pekan depan tim pendahuluannya,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/11).
Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita telah diperiksa penyidik selama 12 jam. Namun demikian ia tak ditahan oleh pihak kepolisian. Selama 12 jam diperiksa, salah satu pengacara Lukita, Mustofa Abidin mengatakan kliennya itu dicecar sebanyak 97 pertanyaan.
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, mengungkap penjualan tiket pertandingan laga Arema vs Persebaya sebanyak 42.516 adalah arahan dan sepengetahuan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Haris mengatakan, beberapa hari sebelum laga Arema FC versus Persebaya Surabaya di Kanjuruhan digelar, petugas panpel yang mengurus bagian tiket sempat dipanggil Kapolres Kabupaten Malang untuk mengonfirmasi berapa jumlah tiket yang akan dijual.
10. Wakil Ketua MPR dari PAN, Yandri Susanto menegaskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akan tetap dilakukan secara langsung, bukan lewat DPRD. Menurutnya, pelaksanaan pilkada langsung di 2024 tidak mungkin diubah lagi. ‘’Untuk tahun 2024 tetap pemilihan langsung, tidak ada perubahan. Itu enggak mungkin ada perubahan, tak mungkin diutak-atik lagi,” katanya di gedung DPR, Rabu (12/10). Yandri mengaku, wacana pemilihan kepala daerah ke DPRD asalnya dari Wantimpres, MPR hanya menerima masukan saja. “Wantimpres itu mendiskusikan kehidupan berbangsa dan bernegara, ya masalah perang Ukraina Rusia, masalah PPHN, masalah kemudian pilkada. Kemudian masalah yang lain, banyak, salah satunya pilkada langsung,” katanya.
Dijelaskan, dalam pertemuan itu, pihak Wantimpres belum memiliki kesimpulan atas wacana pemilihan kepala daerah kepada DPRD. Oleh karenanya, Wantimpres berpandangan wacana itu perlu dikaji lebih dalam. Wantimpres menyampaikan banyak persoalan dalam Pilkada langsung. “Nah, persoalan itu mesti diatasi. Apa solusi yang harus kita kedepankan. Kalau kembali ke DPRD, gimana mekanismenya,” ujar Yandri seraya menambahkan, inti dari diskusi antara pimpinan MPR dan Wantimpres adalah semangat memperjuangkan lahirnya kepala daerah yang bagus.
11. Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Bima Arya Sugiarto mengatakan pihaknya menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) lewat DPRD. Ia menyebut Pilkada tidak langsung menjadi langkah mundur dalam demokrasi Indonesia. “Saya kira Apeksi enggak setuju. Ini langkah mundur,” kata Bima usai makan siang bersama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Loji Gandrung, Solo, Rabu (12/10). Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku ingin kepala daerah tetap dipilih langsung oleh masyarakat. “Nek aku ya pengene dipilih oleh warga (kalau aku ingin dipilih oleh warga),” kata Gibran di Rumah Dinas Wali Kota Solo, Loji Gandrung, Rabu (12/10).
12. Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Agus Supriatna diduga menerima Rp17,73 miliar sebagai dana komando dalam pembelian Helikopter Agusta Westland (AW)-101. Hal itu terungkap saat tim jaksa KPK membacakan surat dakwaan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri John Irfan Kenway alias Irfan Kurnia Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (12/10). Irfan disebut turut memperkaya Agus sebesar Rp17,73 miliar dalam pembelian helikopter AW-101 yang rencananya akan ditampilkan saat peringatan HUT TNI AU ke-70 pada 9 April 2016 silam.
Jaksa KPK Arief Suhermanto menyebut helikopter angkut Agusta Westland (AW)-101 milik TNI Angkatan Udara yang pembeliannya tersandung dugaan korupsi bukan barang baru melainkan bekas. Hal itu diungkap Arief saat membacakan dakwaan untuk terdakwa korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101 sekaligus Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/10). Dalam dakwaan itu, disebutkan helikopter angkut AW-101 merupakan barang bekas merujuk pada Laporan Investigasi dan Analisis Teknis Helikopter AgustaWestland AW-101 646 PT Diratama Jaya Mandiri oleh Tim Ahli Institut Teknologi Bandung (ITB) Tahun 2017. “Helikopter AW-101 646 yang didatangkan dalam pengadaan helikopter angkut TNI AU Tahun 2016 tersebut bukan merupakan helikopter baru,” kata Arief.
KPK akan memanggil mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Agus Supriatna untuk hadir dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter Agusta Westland (AW)-101.
Jaksa KPK akan mengonfirmasi dugaan dana komando sebesar Rp17,73 miliar yang diterima Agus terkait pembelian helikopter angkut tersebut. “Bila nanti pada waktunya diagendakan pemeriksaan saksi di persidangan ini, dipastikan baik saksi yang ada di berkas perkara ataupun lainnya dipanggil untuk hadir sesuai kebutuhan pembuktian dakwaan jaksa,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Kamis (13/10). (HPS)