HOT ISU PAGI INI, FERDY SAMBO DKK JALANI SIDANG PERDANA HARI INI

oleh
oleh

Anies, SBY, Suryo Paloh Duduk Semeja (net)

 

Salah satu isu menarik pagi ini adalah dimulainya sidang Sambo. Pengadilan Negeri (PN Jaksel) menggelar sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk empat terdakwa hari ini, Senin (17/10). Para terdakwa yang dimaksud ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Mereka akan manjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya akan menjalani sidang perdana hari ini. Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan kliennya siap menghadiri persidangan. “Pak Sambo dan Ibu Putri siap dan akan hadir dalam persidangan,” kata Arman.

 

Isu kedua, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY duduk semeja dengan Capres Nasdem Anies Baswedan,  Ketua Umum Partai Demokrat AHY, Ketum Partai Nasdem Surya Paloh, Presiden PKS Achmad Syaikhu, dan mantan Wapres Jusuf Kalla, Minggu (16/10) malam. Momen tersebut tampak dari foto yang diunggah Wasekjen DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon pada akun Twitter miliknya, @jansen_jsp, Minggu (16/10). Di sisi lain, dua elit Nasdem, Ahmad Ali (Waketum) dan Rachmat Gobel (Wakil Ketua DPR) sambangi Anies Baswedan di kediamannya. kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (16/10) malam.

 

Isu ketiga, Mendagri Tito Karnavian, hari ini, Senin (17/10) melantik Heru Budi Hartono menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatannya pada Minggu (16/10). Pelantikan akan digelar di Gedung Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. “Mendagri Muhammad Tito Karnavian akan melantik Pj Gubernur DKI pada Senin, 17 Oktober 2022 pukul 08.30 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan dalam undangan yang disebar, Minggu (16/10). Selain melantik PJ Gubernur DKI, Tito juga akan melantik Pj Bupati Yapen dan Pj Bupati Tolikara.

 

Isu keempat, Menko Polhukam Mahfud MD meminta personel Polri tidak pongah dan hedonis. Hal ini disampaikannya terkait arahan Presiden Jokowi kepada pejabat Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres seluruh Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/10) lalu. Mahfud mengajak supaya personel Polri hidup sederhana bersama masyarakat. “Kalau dari aspek pengarahan Presiden, marilah Polri itu kita bangun sebagai polisinya rakyat yang sederhana bersama kehidupan rakyat, tidak pongah, tidak sewenang-wenang, dan tidak hedonis, dan tidak berlebihan dalam hidup,” ujar Mahfud.

 

Isu kelima, politisi Senior Alzier Dianis Thabranie khawatir, rekomendasi TGIPF yang meminta Ketua Umum PSSI Muchamad Iriawan mundur, akan mendorong FIFA jatuhkan sanksi pada Indonesia. Di antaranya, tidak boleh mengikuti pertandingan-pertandingan sepakbola internasional seperti Piala AFF, Piala Asia, Piala Dunia, bahkan rencana Indonesia jadi tuan rumah Piala Dunia 2023 bisa dibatalkan. Bila itu terjadi, maka rekomendasi TGIPF membuat Indonesia jadi susah. Alzier menjelaskan, Ketua Umum PSSI tidak boleh diminta mundur, kecuali di konggres. Tetapi kongres ada aturannya. Ini statuta FIFA yang tak boleh dirubah. Kalau Ketua Umum PSSI terus dikuyo-kuyo mundur, FIFA akan marah. ‘’Dalam situasi sulit sekarang ini, janganlah memancing kemarahan FIFA, kita bisa dibekukan loh,’’ ujar Alzier. Di sisi lain, Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD menyatakan, pemerintah tidak bisa memaksa Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan jajaran anggota Komite Eksekutif PSSI untuk mundur.

 

1. Pengadilan Negeri (PN Jaksel) menggelar sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk empat terdakwa hari ini, Senin (17/10). Para terdakwa yang dimaksud ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Keempatnya akan manjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. “Sidang Senin, Sambo, Ibu PC (Putri Candrawathi), KM (Kuat Ma’ruf), Ricky Rizal,” ujar Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto melalui pesan tertulis, Minggu (16/10) malam.

Khusus untuk terdakwa Ferdy Sambo, jaksa juga akan membacakan surat dakwaan terkait kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam perkara tersebut. Selain empat terdakwa itu, ada juga terdakwa lain yakni Bharada Richard Eliezer yang bakal menjalani sidang perdana kasus tersebut. Namun, agenda sidang Bharada E digelar terpisah pada Selasa (18/10). Sidang Ferdy Sambo dkk akan dilaksanakan di ruang utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara terbuka untuk umum.

Sementara itu Ferdy Sambo dan sejumlah tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan menjalani sidang perdana hari ini. Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan kliennya siap menghadiri persidangan. “Pak Sambo dan Ibu Putri siap dan akan hadir dalam persidangan,” kata Arman saat dihubungi, Minggu (16/10).

Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Eka Prasetya, mengungkapkan pihak keluarga dan kuasa hukum akan menghadiri sidang perdana Ferdy Sambo, hari ini, Senin (17/10). “Kami akan menghadiri sidang besok (hari ini). Iya (termasuk keluarga),” ujar Eka saat dimintai konfirmasi, Minggu (16/10). Eka menjelaskan, pihaknya berharap sidang perdana Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal itu bisa berjalan dengan lancar. Dia berharap jaksa hingga hakim yang menangani sidang ini bekerja sebaik-baiknya. “Semoga jaksa, hakim, menjalankan tugasnya sesuai dengan sumpah jabatan dalam menegakkan hukum supaya keadilan berdiri tegak,” kata Eka.

 

2. Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY duduk semeja dengan Capres Nasdem Anies Baswedan, Ketua Umum Partai Demokrat AHY, Ketum Partai Nasdem Surya Paloh, Presiden PKS Achmad Syaikhu, dan mantan Wapres Jusuf Kalla dalam acara pernikahan putri Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Aldjufri, Minggu (16/10) malam. Momen tersebut tampak dari foto yang diunggah Wasekjen DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon pada akun Twitter miliknya, @jansen_jsp, pada Minggu (16/10).

 

Dua elit Nasdem, Ahmad Ali (Waketum) dan Rachmat Gobel (Wakil Ketua DPR) sambangi Anies Baswedan di kediamannya. kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (16/10) malam. Ahmad Ali mengatakan pertemuan malam itu untuk menjalin silaturahmi setelah Anies Baswedan melepas jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Selain itu, mereka juga membahas rencana masa depan Anies sebagai calon presiden di Pemilu 2024. “Ya hari ini kan pertemuan silaturahmi, Pak Anies baru selesai ini, dua jam lagi kurang lebih beliau akan melepaskan jabatannya secara resmi,” kata Ali saat tiba di lokasi sekitar pukul 21.52 WIB.

 

3. Anies Baswedan meninggalkan area Balai Kota DKI Jakarta dengan menunggangi Vespa Sprint 1968 warna silver miliknya. Dia lakukan itu karena masa jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta berakhir pada Minggu (16/10) kemarin. Sebelum melaju dengan vespa kesayangannya, Anies berpamitan dengan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Setelah itu, ia menyalami masyarakat yang mengelilinginya. Anies lalu meninggalkan kantornya diiringi tepuk tangan warga yang hadir di acara itu.

 

4. Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar, Akbar Tandjung membantah soal dukungan terhadap Anies Baswedan sebagai capres pada Pilpres 2024. “Saya tidak menyatakan mendukung itu (pencapresan Anies Baswedan),” ujar Akbar saat ditemui di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (16/10). Akbar mengaku hanya menghormati Anies sebagai juniornya di organisasi Himpunanan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). “Anies Baswedan itu junior saya dalam organisasi, yaitu HMI, KAHMI. Sebagai junior tentu saya hormati,” ujarnya. Sebelumnya diberitakan, Akbar disebut sempat mendukung Anies Baswedan sebagai presiden pada Pilpres 2024 mendatang. Dukungan itu disampaikan Akbar saat menghadiri peresmian relokasi Momunen 66 yang dilakukan Anies di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/10). “Saya bangga bahwa beliau menjadi capres. Pada Pemilu 2024 yang akan datang bahwa kuat peluang (Anies) untuk menjadi presiden. Maka saya ungkapkan mendukung beliau sebagai capres,” kata Akbar saat itu.

5. Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) Nusa Tenggara Timur mendeklarasikan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden 2024. Deklarasi tersebut berlangsung Minggu (16/10). Keputusan mendukung Ganjar tersebut akan diserahkan ke pengurus PPP dan PAN tingkat pusat. “Dengan mengucapkan Bismillah Hirohmannirohim, menetapkan Ganjar Pranowo sebagai Calon Presiden Republik Indonesia Periode 2024-2029,” kata Wakil Ketua DPW PPP Provinsi NTT, Ramli Muda didampingi Ketua DPW PPP NTT Djanudin Lonek saat membacakan pernyataan deklarasi. Sementara itu, Plt Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono mengatakan nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjadi salah satu kandidat calon presiden (capres) 2024 yang menguat di internal partainya. “Yang mengemuka ada Pak Ganjar Pranowo. Kemudian ada juga mengemuka tokoh-tokoh lain,” ujar Mardiono, pekan lalu.

 

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengklaim ketua umumnya, Prabowo Subianto merupakan sosok yang mampu menangani masalah yang timbul saat dunia menghadapi ancaman perang seperti sekarang ini. Ia juga mengklaim Prabowo mampu menjawab permasalahan ketika dihadapkan dengan ancaman krisis pangan dan kondisi dunia yang berbahaya.  “Kenapa kami meminta Pak Prabowo maju? Karena inilah sosok yang bisa mengatasi ketika dunia di bawah ancaman perang, dunia dalam ancaman krisis pangan,” kata Muzani saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad di kediaman Ketua DPC Gerindra Kota Depok, Minggu (16/10). Muzani mengklaim, ketegasan, wibawa, pengetahuan, hingga pergaulan Prabowo di kancah internasional menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk bisa bertahan dalam menghadapi dunia yang tidak pasti.

 

6. Saling serang antara elit Demokrat dengan elit PDIP belum berhenti. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut, rasa kemanusiaan dan idealisme Andi Arief mulai luntur ketika masuk Partai Demokrat. Hal itu disampaikan Hasto merespons tudingan Andi Arief yang menyebut dirinya menggunakan cara-cara yang mirip tokoh PKI DN Aidit menghadapi lawan-lawan politiknya. Hasto mengatakan Andi Arief pernah bersama-sama politikus PDIP Budiman Sudjatmiko menjadi kader Partai Rakyat Demokratik (PRD) pertengahan 1990-an. “Ya itu tidak usah ditanggapi. Saya jujur kasihan sama Pak Andi Arief. Ini kan temannya Pak Budiman dulu di PRD. Kata Pak Budiman, dulu Pak Andi Arief punya idealisme,” kata Hasto, Sabtu (15/10).

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak memiliki hubungan kurang baik dengan kepala daerah lainnya yang merupakan kader PDIP. Dia mengaku mendapat laporan demikian dari kepala-kepala daerah di Jawa Timur yang merasa komunikasinya dengan Emil Dardak tidak berjalan baik. “Kalau dengan wakil (Wagub Jatim), ada berbagai hambatan-hambatan kultural, saya juga enggak tahu. Nanti tanyakan kepala daerah PDIP,” kata Hasto, Sabtu (15/10).

 

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menilai, jalannya roda pemerintahan akan jadi rumit jika ada partai yang sudah mendahulukan kepentingan Pilpres 2024 saat pemerintah tengah fokus mengatasi persoalan ekonomi. Hal ini ia sampaikan merespons rencana Presiden Jokowi merombak atau me-reshuffle kabinet setelah Partai Nasdem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden. “Di dalam sistem presidensial, menjelang Pemilu 2024 mengalami kerumitan ketika ada partai yang belum-belum sudah mendeklarasikan calon sementara kebijakan Presiden Jokowi lebih kepada aspek pembenahan persoalan perekonomian. Terlebih, calon tersebut merupakan antitesis dari Presiden,” kata Hasto, kemarin. Hasto mengingatkan agar jajaran Kabinet Indonesia Maju fokus bekerja mendukung kebijakan-kebijakan Jokowi dalam mengatasi persoalan ekonomi.

 

7. Mendagri Tito Karnavian, Senin (17/10) hari ini, akan melantik Heru Budi Hartono menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatannya, Minggu (16/10). Pelantikan akan digelar di Gedung Kementerian Dalam Negeri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. “Mendagri Muhammad Tito Karnavian akan melantik Pj Gubernur DKI pada Senin, 17 Oktober 2022 pukul 08.30 WIB,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan dalam undangan yang disebar, Minggu (16/10). Selain melantik PJ Gubernur DKI, Tito juga akan melantik Pj Bupati Yapen dan Pj Bupati Tolikara.

 

8. Menko Polhukam Mahfud MD meminta personel Polri tidak pongah dan hedonis. Hal ini disampaikannya terkait arahan Presiden Jokowi kepada pejabat Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres seluruh Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/10) lalu. Mahfud mengajak supaya personel Polri hidup sederhana bersama masyarakat. “Kalau dari aspek pengarahan Presiden, marilah Polri itu kita bangun sebagai polisinya rakyat yang sederhana bersama kehidupan rakyat, tidak pongah, tidak sewenang-wenang, dan tidak hedonis, dan tidak berlebihan dalam hidup,” ujar Mahfud dikutip dari Youtube Kemenko Polhukam, Jakarta, Minggu (16/10). Mahfud juga mengapresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak berbagai kasus, bahkan terhadap jajarannya sendiri. Misalnya, penangkapan Apin BK, bandar judi online yang kabur ke luar negeri, kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, tragedi Kanjuruhan dan terbaru penangkapan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra karena kasus narkoba.

 

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai sosok yang  tegas karena menindak dua petinggi Polri yang terjerat kasus. Kedua petinggi tersebut adalah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra. Menurut dia, penindakan terhadap Sambo dan Teddy menunjukkan Polri mempunyai kekuatan untuk menindak jajarannya. “Ketegasan Kapolri untuk menunjukkan kepada seluruh jajaran Polri bahwa dia bisa bertindak tegas. Misalnya terhadap Sambo begitu, itu tindakannya tegas. Artinya, Polri itu punya power untuk melakukan itu dan bisa melakukan itu,” ujar Mahfud dalam Youtube Kemenko Polhukam, Minggu (16/10).

 

Menko Polhukam memuji langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit menindak Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra. Perwira tinggi bintang dua Korps Bhayangkara itu ditangkap karena diduga terjerat kasus narkoba. “Di kasus Teddy Putra Minahasa ini, itu kalau dilihat sisi positifnya bagus Polri, menindak itu di dalam suasana seperti sekarang,” ujar Mahfud dikutip dari Youtube Kemenko Polhukam, Minggu (16/10). Jika dilihat dari sisi negatif dalam kasus tersebut, Mahfud menyebut keterlibatan Teddy bisa saja dibiarkan begitu saja setelah polisi menangkap seorang perempuan berinial L yang mengedarkan narkoba. Dalam pemeriksaan usai penangkapan, perempuan tersebut lantas menyebut keterlibatan Teddy. Menurut Mahfud, polisi bisa saja menutupi pengakuan perempuan tersebut atas keterlibatan Teddy. Akan tetapi, Kapolri justru mengambil langkah tegas dengan menindak Teddy.

 

9. Peneliti Institute for Security anda Strategic Studies (ISESS) Bidang Kepolisian, Bambang Rukmianto, menilai peringatan Presiden Jokowi yang meminta pejabat kepolisian berhati-hati dengan gaya hidup mereka, tidak berarti bagi Polri. Menurut Bambang, malam hari setelah Jokowi mengumpulkan pejabat Polri di Istana dan menyampaikan wejangan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru menunjuk Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen Andi Rian sebagai Kapolda Kalimantan Selatan. “Ini belum kering bibir presiden, malamnya ikon hedonis yang sebulan lalu mendapat sorotan publik, dan juga belum tuntas menyelesaikan kasus Sambo dan turunannya, malah dapat promosi naik jadi bintang dua dan jadi Kapolda Kalsel,” kata Bambang Rukmianto, Minggu (16/10).

Peneliti Institute for Security anda Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukmianto menduga, penangkapan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa terkait kasus peredaran narkoba tak lepas dari isu “pertarungan” antarkelompok di internal Polri. Menurut dia, bukan tidak mungkin terdapat faksi-faksi di Korps Bhayangkara yang anggotanya bersaing satu sama lain. Bisa jadi, Teddy dijegal lantaran belakangan kariernya kian moncer setelah ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur. Namun, kemungkinan itu tak serta-merta membuat Teddy tidak bersalah. Jenderal bintang dua Polri itu melanggar aturan jika terbukti terlibat peredaran narkoba. “Persoalan persaingan antarfaksi itu jelas ada, tetapi kalau TM tidak melakukan pelanggaran, tentu tak mudah untuk dijegal bukan? Makanya agar tak dijegal, ya sebaiknya para calon pimpinan Polri jangan melakukan pelanggaran,” katanya.

Peneliti Institute for Security anda Strategic Studies (ISESS) Bidang Kepolisian Bambang Rukmianto menduga lolosnya Irjen Teddy Minahasa mendapatkan promosi sebagai Kapolda Jawa Timur karena terdapat masalah dalam proses di Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti). Padahal, jenderal bintang dua tersebut diduga turut mengedarkan narkoba. Namun, hal itu baru terungkap ke publik empat hari setelah Kapolri menunjuknya sebagai Kapolda Jawa Timur. “Artinya ada problem dalam proses Wanjakti dewan jabatan dan kepangkatan tinggi,” kata Bambang saat dihubungi, Minggu (16/10). Menurut Bambang, Baintelkam, Divisi Propam tidak memberikan masukan kepada Kapolri terkait penunjukkan Teddy. Kemungkinan lainnya adalah adanya intervensi dari pihak eksternal yang membuat perwira tinggi bermasalah dipromosikan mendapatkan jadwal strategis. Intervensi tersebut, bisa dari titipan politisi. “(Untuk) mengamankan kepentingannya (politis) lah,” ujar Bambang.

 

10. Polda Metro Jaya telah tetapkan sebanyak 11 orang tersangka dalam kasus peredaran narkoba yang menjerat sosok Irjen Teddy Minahasa. Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat menjelaskan total tersangka dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukannya. “Iya, jumlah tersangka 11 orang,” ujar Mukti, Sabtu (15/10). Kata dia, saat ini penyidik tengah menggali keterangan dari ke-11 tersangka yang salah satu di antaranya adalah Teddy Minahasa. Diberitakan sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait dugaan kasus narkoba. Kini, dia ditempatkan secara khusus (patsus) sambil menunggu sidang etik dalam rangka pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

 

11. Politisi Senior Alzier Dianis Thabranie khawatir, rekomendasi TGIPF yang meminta Ketua Umum PSSI Muchamad Iriawan mundur, akan mendorong FIFA jatuhkan sanksi pada Indonesia. Di antaranya, tidak boleh mengikuti pertandingan-pertandingan sepakbola internasional seperti Piala AFF, Piala Asia, Piala Dunia, bahkan rencana Indonesia jadi tuan rumah Piala Dunia 2023 bisa dibatalkan. Bila itu terjadi, maka rekomendasi TGIPF membuat Indonesia jadi susah. Alzier menjelaskan, Ketua Umum PSSI tidak boleh diminta mundur, kecuali di konggres. Tetapi kongres ada aturannya. Ini statuta FIFA yang tak boleh dirubah. Kalau Ketua Umum PSSI terus dikuyo-kuyo mundur, FIFA akan marah. ‘’Dalam situasi sulit sekarang ini, janganlah memancing kemarahan FIFA, kita bisa dibekukan loh,’’ ujar Alzier.

 

Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD menyatakan, pemerintah tidak bisa memaksa Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan jajaran anggota Komite Eksekutif PSSI untuk mundur. Pernyataan itu disampaikannya melalui akun Twitter resminya, @mohmahfudmd. “Kita tidak bisa memaksa mereka berhenti secara hukum. Pemberhentian adalah mekanisme PSSI yang tak bisa diintervensi,” kata Mahfud, Sabtu (15/10).

 

Pihak kepolisian akan memeriksa 16 saksi terkait tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, 16 saksi tersebut akan diperiksa pada Senin (17/10/2022) lusa. “Pemeriksaan 16 orang saksi, nanti saya sampaikan secara detail hari Senin,” ujar Dedi di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (15/10/2022). Baca juga: Pengungkapan Kasus Teddy Minahasa Dinilai Tak Cukup Tanpa Penuntasan Perkara Ferdy Sambo dan Kanjuruhan Selain itu, kata Dedi, penyidik akan berfokus pada pasal yang dikenakan oleh enam tersangka tragedi Kanjuruhan. “Fokus daripada penyidik saat ini penyelesaian terkait pengungkapan kasus (Pasal) 359, dan atau 360, dan atau Pasal 103 Ayat 1 UU 11 tahun 2012,” kata Dedi. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id