HOT ISU PAGI INI, PEMERINTAH HARUS TANGGUNG JAWAB ATAS KASUS GAGAL GINJAL AKUT YANG MENGAKIBATKAN RATUSAN ANAK MENINGGAL DUNIA

oleh
oleh

M. Mufti Mubarok (net)

Salah satu isu menarik pagi ini adalah soal pemerintah harus bertanggung jawab atas lonjakan kasus gagal ginjal akut pada anak yang telah menelan 195 korban meninggal dunia. “BPKN melalui Tim Pencari Fakta akan mendorong pemerintah untuk bertanggung jawab, pemerintah dalam hal ini tentu BPOM, Kementerian Kesehatan, dan tentu menko, dan seterusnya ke atas,” kata Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Indonesia (BPKN) M. Mufti Mubarok dalam konferensi pers di kantornya.  Menurut dia, pemerintah harus berikan kompensasi atau ganti rugi kepada korban dan keluarganya. Selain itu, pemerintah wajib meminta maaf kepada publik dan mengakui kesalahannya, bukan malah saling menyalahkan. “Kan sampai hari ini belum ada yang menyatakan siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang mau ganti rugi atau kompensasi atau apa pun lah,” kata Mufti.

 

Isu kedua, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah yang menyinggung soal seorang menteri yang — diduga — menggunakan duit APBN untuk beaya menjadi wakil presiden 2024. Hal itu diungkapkan Fahri dalam diskusi Adu Perspektif yang berkolaborasi dengan Total Politik, Rabu (9/11). “Ada yang ngumpulin duit pengen jadi wapres, menggunakan kekuasaan ke mana-mana,” kata Fahri. Mantan Wakil Ketua DPR ini menyebut foto pejabat tersebut, sudah dipajang di mana-mana. “Taruh fotonya sebagai pejabat publik di mana-mana, pakai APBN karena pengen jadi wapres, ‘ya peluangnya kan saya cuma wapres’. Sembunyi di pinggiran,” tutur Fahri.

 

Isu ketiga, Jubir Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro membenarkan, saat ini Gedung MA dijaga oleh personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diambil dari Pengadilan Militer. Andi mengatakan, langkah ini dilakukan setelah MA melakukan evaluasi terkait pengamanan di lingkungan lembaga peradilan tertinggi tersebut. Menurut Andi, penjagaan di lingkungan MA yang sebelumnya dilakukan oleh satuan pengamanan dari lingkungan MA dan dibantu kepala pengamanan dari militer dinilai belum memadai. Andi beralasan, peningkatan pengamanan ini agar orang dengan kepentingan yang tidak jelas tak bisa masuk ke MA. Di sisi lain, KPK yakin keputusan MA memperketat pengamanan dengan bantuan dari personel militer tidak berkaitan dengan penindakan KPK terhadap sejumlah orang di lembaga tersebut. “Kami yakin, kebijakan tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan KPK beberapa waktu yang lalu di gedung MA,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

 

Isu keempat, Partai Nasdem siap menampung Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebagai cawapresnya Anies  Baswedan pada Pilpres 2024. Hal tersebut disampaikan Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya dalam program Gaspol bertajuk ‘Manuver Baru Nasdem, Bajak Ganjar Untuk Tandem Anies’, pada Rabu (9/11). Willy menjelaskan, bisa saja koalisi menampung sosok yang tidak tertampung oleh koalisi manapun. “Jangan-jangan nanti dibilang why not the best tadi. Ada saja rezeki anak soleh. Kita kan harus siap-siap. Enggak tertampung di kiri, enggak tertampung di kanan, tertampung di kita,” ujar Willy. Di sisi lain, Waketum Partai Nasdem Ahmad Ali membeberkan,  Presiden Jokowi tidak akan menghadiri  acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11 Partai Nasdem yang jatuh pada Jumat (11/11), namun akan menyampaikan sambutan melalui video yang diputar di HUT Nasdem. Partai besutan Surya Paloh ini memang mengadakan rangkaian perayaan HUT selama tiga hari di JCC Senayan, Jakarta, pada 9-11 November 2022.

 

Isu kelima, pemerintah hapus lima pasal dalam draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada 9 November 2022 setelah mendapat masukan dari masyarakat. “Jadi dari 632 menjadi 627 pasal,” ujar Wamenkumham Eddy Hiariej di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11). Eddy optimis draft terbaru RKUHP yang diserahkan ke Komisi III DPR bisa segera disahkan. Dalam draf terbaru RUU KUHP disebutkan, tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden/wakil presiden tidak berlaku jika perbuatan itu dilakukan dalam unjuk rasa. Draf RKUHP terbaru tersebut juga menyebutkan, ancaman pidana menghina presiden dan wapres dikorting menjadi 3 tahun penjara. Ancaman pidana ini berkurang dari yang tertera dalam draf RKUHP terdahulu yakni 3,5 tahun penjara.

 

1. Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Indonesia (BPKN) Mufti Mubarok menyatakan, pemerintah harus bertanggung jawab atas lonjakan kasus gagal ginjal akut pada anak yang telah menelan 195 korban meninggal dunia. “BPKN melalui Tim Pencari Fakta akan mendorong pemerintah untuk bertanggung jawab, pemerintah dalam hal ini tentu BPOM, Kementerian Kesehatan, dan tentu menko, dan seterusnya ke atas,” kata Mufti dalam konferensi pers di Kantor BPKN, Jakarta, Rabu (9/11). Mufti menekankan, pemerintah harus hadir di tengah masyarakat menyusul melonjaknya kasus gagal ginjal akut pada anak.

Mufti menyebutkan, salah satu bentuk kehadiran pemerintah adalah dengan memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada korban dan keluarganya. “Kan sampai hari ini belum ada yang menyatakan siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang mau ganti rugi atau kompensasi atau apa pun lah,” kata dia. Mufti menilai, pemerintah wajib meminta maaf kepada publik dan mengakui kesalahannya, bukan malah saling menyalahkan. “Kalau hari ini kan belum jelas, masih menyalahkan pelaku usaha, menyalahkan Kemendag, menyalahkan ini. Mestinya kan pemerintah sudahlah minta maaf kita salah, lalai dan sebagainya, ayo kita bareng-bareng, itu harapan kita,” kata Mufti lagi.

 

BPKN membentuk tim pencari fakta (TPF) kasus gagal ginjal akut pada anak untuk menganalisis dugaan terjadinya lonjakan kasus gagal ginjal akut dalam beberapa waktu terakhir. Wakil Ketua BPKN sekaligus Ketua TPF Mufti Mubarok mengungkapkan, pihaknya mendapat temuan awal bahwa kasus gagal ginjal akut adalah dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis. “Kami mendapatkan temuan awal bahwa peristiwa gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis, yang tidak hanya melibatkan pelaku usaha akan tetapi kelalaian sistem pengawasan pada peredaran obat-obatan,” kata Mufti. Iai menyampaikan, TPF nantinya menghasilkan rekomendasi kepada pemerintah dan memastikan pemerintah hadir supaya kejadian seperti ini tidak terulang kembali. “Sampai hari ini saja BPOM belum minta maaf padahal yang meninggal sudah sedemikian banyak dan yang kedua, pemerintah harus cepat. Jangan sampai ini tambah terus korbannya. Lha kasus dan korbannya terus naik, sementara (pemerintah) masih diskusi-diskusi,” kata Mufti Mubarok.

 

Anggota BPKN Charles Sinaga meminta BPOM memastikan obat yang telah dicabut izin edarnya tak lagi beredar di tengah masyarakat. “Kita kan sudah dengar statement dari Badan POM, 69 jenis obat yang ditarik dari peredaran. Itu perlu ada kepastian, kalau sudah ditarik, pastikan bahwa tidak ada jenis obat itu lagi di tengah masyarakat,” kata Charles Sagala di Kantor BPKN, Jakarta, Rabu (9/11). Dia menegaskan, peredaran obat-obatan perlu diawasi secara ketat karena obat-obat itu merupakan obat bebas yang bisa dibeli di apotek, toko, dan warung tanpa resep dokter. Ia mengatakan, masyarakat butuh kepastian tersebut supaya mereka merasa tenang saat mengonsumsi obat yang mereka beli.

 

2. Bareskrim Polri sedang mendalami soal dugaan kelalaian pengawasan yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehingga menyebabkan ratusan anak meninggal dunia akibat gagal ginjal akut. “Iya (dugaan kelalaian) nanti ya, semuanya yang ingin kita ketahui saja,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Rabu (9/11). Pipit mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat undangan kepada pejabat BPOM untuk mengklarifikasi soal kejadian kasus gagal ginjal akut tersebut. Namun, hingga kini masih menunggu kesediaan BPOM untuk melakukan klarifikasi.

Di sisi lain, Kabag Penum Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, tim penyidik  sudah menerima 175 sampel dari pasien. “Sampai dengan saat ini tim Puslabfor Polri telah menerima 175 sampel terkait kasus gangguan gagal ginjal akut yang terdiri dari obat, urine, dan darah,” ujar Nurul dalam keterangan videonya, Rabu (9/11). Sayangnya Nurul tidak menjelaskan lebih lanjut soal hasil pendalaman sementara penyidik terkait sampel tersebut. Ia mengatakan, Tim Bareskrim Polri telah menghadiri gelar perkara yang dilakukan BPOM. Selanjutnya, penyidik akan melakukan koordinasi dengan Puslabfor Polri untuk pengusutan kasus tersebut.

 

3. BPOM menemukan bahan baku pelarut obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol di atas ambang batas aman. Tidak tanggung-tanggung, cemaran EG dan DEG-nya mencapai 99 persen. Bahan baku propilen glikol itu diamankan BPOM dari gudang CV Samudera Chemical di Tapos, Depok. Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, terdapat 59 jerigen bahan baku yang diamankan BPOM, 12 di antaranya mengandung propilen glikol dengan intensitas cemaran EG dan DEG yang sangat jauh dari persyaratan. “Ini bahan baku yang seharusnya (ambang batasnya) 0,1 persen. Lalu 9 sampel terdeteksi kadarnya sampai 52 persen dan ada yang sampai 99 persen. jadi hampir 100 persen kandungan EG, bukan lagi propilen glikol,” kata Penny dalam konferensi pers di Tapos, Depok, Rabu (9/11).

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, ada modus baru yang dilakukan distributor kimia dalam menyuplai bahan baku pembuatan obat sirup kepada industri farmasi, yakni menawarkan bahan baku propilen glikol dengan harga murah. Padahal sejatinya, bahan baku yang disalurkan palsu dan diduga merupakan zat murni etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), bukan lagi sebatas cemaran. Namun cemarannya dimungkinkan ada dari beberapa zat pelarut tambahan termasuk propilen glikol dengan ambang batas aman 0,1 miligram/mililiter. Cemaran yang melebihi batas ini diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.

 

4. Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyinggung soal seorang menteri yang diduga menggunakan duit APBN untuk beaya menjadi wakil presiden 2024. Hal itu diungkapkan Fahri dalam diskusi Adu Perspektif yang berkolaborasi dengan Total Politik, Rabu (9/11). “Ada yang ngumpulin duit pengen jadi wapres, menggunakan kekuasaan ke mana-mana,” kata Fahri. Mantan Wakil Ketua DPR ini menyebut foto pejabat tersebut, sudah dipajang di mana-mana. “Taruh fotonya sebagai pejabat publik di mana-mana, pakai APBN karena pengen jadi wapres, ‘ya peluangnya kan saya cuma wapres’. Sembunyi di pinggiran,” tutur Fahri. Menurut Fahri, hal tersebut merupakan sifat pengecut. Bagi Fahri menteri yang dimaksudnya itu tidak menyumbangkan pikiran untuk Indonesia. “Semua ini melahirkan kepengecutan. Pemimpin-pemimpin ini aji mumpung, ‘yang penting saya’, pikirannya nggak ada, ‘yang penting saya’,” imbuh Fahri.

Dalam diskusi tersebut, Fahri Hamzah juga berseloroh, partai koalisi pengusung Anies Baswedan batal dideklarasikan tanggal 10 Nopember 2022 karena bandarnya belum deal. “Deklarasi tanggal 10 November  gagal dilakukan, gara-gara bandar belum sepakat. Sudahlah, kita kan sudah tahu semua kan, bandar belum sepakat, duit belum terkumpul, 20 persen belum terkumpul, ya gagal,” ujar Fahri. Mantan politisi PKS ini tidak menjelaskan lebih lanjut soal ‘bandar’ yang dimaksud. Ia lalu menuturkan analisisnya soal pengaruh ‘bandar’ dalam pemilu. “Yang bisa jatuhkan partai itu bandar, pembelian tiket itu. Pengumpulan tiket 20 persen itu bukan kerja parpol, itu kerja bandar. Parpol nggak sanggup, Anies Baswedan nggak sanggup,” terangnya. Fahri mengatakan partai yang bebas dari bandar hanya satu, yakni PDIP.

 

5. Jubir Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro membenarkan, saat ini Gedung MA dijaga oleh personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diambil dari Pengadilan Militer. Andi mengatakan, langkah ini dilakukan setelah MA melakukan evaluasi terkait pengamanan di lingkungan lembaga peradilan tertinggi tersebut. Menurut Andi, penjagaan di lingkungan MA yang sebelumnya dilakukan oleh satuan pengamanan dari lingkungan MA dan dibantu kepala pengamanan dari militer dinilai belum memadai. “Maka atas alasan itu diputuskan untuk meningkatkan pengamanan dengan mengambil personel TNI atau militer dari Pengadilan Militer,” kata Andi, Rabu (9/11). Andi mengatakan, peningkatan pengamanan ini agar orang dengan kepentingan yang tidak jelas tak sembarangan bisa masuk ke MA. Pihaknya ingin memastikan tamu-tamu yang layak masuk ke dalam area MA, salah satunya mereka yang datang untuk mengecek perkembangan perkaranya melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

 

Di sisi lain, KPK yakin keputusan MA memperketat pengamanan dengan bantuan dari personel militer tidak berkaitan dengan penindakan KPK terhadap sejumlah orang di lembaga tersebut. Seperti diketahui, KPK tengah mengusut dugaan suap pengurusan kasasi yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu, serta sejumlah PNS di lingkungan MA. “Kami yakini kebijakan tersebut tentu tidak ada kaitannya dengan kegiatan KPK beberapa waktu yang lalu di gedung MA,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (9/11). Dalam proses penyidikan yang berjalan, KPK menggeledah sejumlah ruangan, termasuk ruangan hakim agung dan pejabat struktural MA. Ali mengatakan, upaya paksa berupa penggeledahan di gedung MA yang dilakukan penyidik KPK dibenarkan undang-undang. Operasi itu didasarkan pada hukum acara pidana yang berlaku. “Itu secara hukum dibenarkan,” kata Ali seraya menegaskan, KPK terus mengusut dugaan suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

 

6. Partai Nasdem siap menampung Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebagai cawapres untuk mendampingi Anies Baswedan pada Pilpres 2024. Hal tersebut disampaikan Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya dalam program Gaspol bertajuk ‘Manuver Baru Nasdem, Bajak Ganjar Untuk Tandem Anies’, pada Rabu (9/11). Awalnya, Willy mengatakan, untuk menentukan cawapres membutuhkan usaha yang lebih besar. Maka dari itu, Nasdem menyarankan kepada Demokrat dan PKS selaku calon mitra koalisi untuk mendeklarasikan koalisi terlebih dahulu. Baru kemudian mereka menyepakati siapa cawapres yang akan mendampingi Anies. Willy menjelaskan, bisa saja mereka menampung sosok yang tidak tertampung oleh koalisi manapun. “Jangan-jangan nanti dibilang why not the best tadi. Ada saja rezeki anak soleh. Kita kan harus siap-siap. Enggak tertampung di kiri, enggak tertampung di kanan, tertampung di kita,” ujar Willy.

 

7. Waketum Partai Nasdem Ahmad Ali mengungkapkan, Presiden Jokowi tidak akan menghadiri acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11 Partai Nasdem yang jatuh pada Jumat (11/11), namun akan menyampaikan sambutan melalui video yang diputar di HUT Nasdem. Partai besutan Surya Paloh ini memang mengadakan rangkaian perayaan HUT selama tiga hari di JCC Senayan, Jakarta, pada 9-11 November 2022. “Di HUT kali ini, Pak Jokowi akan memberikan sambutan lewat… Nanti ada pengarahan Pak Jokowi yang akan diputarkan,” ujar Ahmad Ali di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/11).

Ahmad Ali menyebutkan, Nasdem memang sengaja tidak mengundang pihak eksternal dalam perayaan HUT kali ini, karena acara ulang tahun dilakukan secara sederhana. “Kondisi global juga menjadi salah satu pertimbangan. Jadi, kita melakukan ini sangat tradisional, sangat sederhana. Selain meminimalisir perkembangan covid yang semakin naik,” ujarnya. Ahmad Ali menyampaikan, pihaknya sebenarnya berharap deklarasi koalisi dengan Demokrat dan PKS dilakukan pada 10 November 2022 sehingga bisa menjadi kado ulang tahun Nasdem yang jatuh pada 11 November 2022. Tapi, kenyataannya, deklarasi koalisi ketiga partai batal dilakukan pada 10 November 2022.

 

Ahmad Ali menegaskan, Partai Nasdem tidak dipersembahkan untuk Surya Paloh, tetapi dipersembahkan bagi bangsa dan negara Indonesia. Hal itu disampaikannya saat membuka rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-11 Partai Nasdem yang jatuh pada 11 November 2022 besok. Ia mengklaim banyak orang bertanya-tanya kenapa Surya Paloh tidak pernah maju sebagai capres? Padahal, secara kualifikasi, secara integritas, secara pengalaman, Surya memiliki semuanya. Namun, ujarnya, Surya Paloh selalu menekankan bahwa Partai Nasdem didirikan bukan untuk kepentingan pribadinya. Tetapi, demi kepentingan Indonesia ke depan. “Pak Surya dalam beberapa kesempatan mengatakan kepada kita bahwa partai ini didirikan bukan untuk kepentingan dirinya. Partai ini dipersembahkan bagi bangsa dan negara,” kata Ahmad Ali.

 

Ahmad Ali yang mantan Ketua Fraksi Nasdem di DPR itu menyerukan, jika memang keputusan Nasdem salah dalam memilih Anies Baswedan sebagai Capres 2024, biarlah rakyat Indonesia yang menghakimi. “Ketika Nasdem memutuskan Anies, banyak pro-kontra. Saya selalu bilang, ya sudahlah, kalau memang keputusan Nasdem memilih Anies ini salah, biarlah rakyat Indonesia menghukum Partai Nasdem,” ujarnya. Ali meminta pihak lain tidak menghina keputusan Partai Nasdem yang memutuskan Anies sebagai capres. Dia berharap, pihak lain tidak membuat kegaduhan dengan berbekal keputusan Nasdem ini. “Enggak usah saling menghina, enggak usah buat kegaduhan. Pada akhirnya nanti apa? Yang terjadi adalah polarisasi semakin mengancam,” katanya seraya mengingatkan, Nasdem selaku partai politik memiliki kedaulatan sendiri dalam mengambil keputusan.

 

8. Presiden Jokowi telah tiba di Bandara Internasional Phnom Penh, Kamboja untuk menghadiri KTT ASEAN. Menlu RI Retno Marsudi mengungkap sejumlah hal bakal dibahas di KTT ASEAN. “KTT akan membahas penguatan kapasitas institusi dan efektivitas ASEAN sementara untuk retreat terdapat dua isu besar yang akan dibahas yaitu hubungan antara ASEAN dengan pihak luar tentunya termasuk tantangan eksternal yang dihadapi oleh ASEAN dan masalah Myanmar,” ujar Retno dalam pernyataan yang diunggah akun YouTube Setpres, Rabu (9/11).

KTT ASEAN akan berlangsung Kamis (10/11) hingga Minggu (13/11). Presiden Jokowi akan menghadiri 20 kegiatan ditambah 4 pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Singapura, Presiden Dewan Eropa, Sekjen PBB dan Presiden Asian Development Bank. “Diharapkan para pemimpin ASEAN dapat mengambil sikap dan langkah dalam merespons situasi di Myanmar, terutama tidak adanya komitmen dari militer Myanmar dalam menindaklanjuti 5 poin konsensus,” imbuh Retno.

 

9. KPK memanggil politisi Golkar dan PKS untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Airbus PT Garuda Indonesia. Kedua politisi tersebut adalah mantan anggota DPR periode 2009-2014, yakni Ibnu Munzir (Partai Golkar) dan Tossy Aryanto (PKS). Pemanggilan itu disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (9/11). “Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK,” kata Ali. Ia menuturkan, saksi lain yang dipanggil adalah mantan Direktur Operasi PT Garuda Indonesia dan satu orang lagi dari pihak swasta, yakni Enty Puryanto Kasdi selaku Direktur PT Indonesia Advisory Duta Solusindo.

 

10, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa menilai permintaan PDI-P agar negara meminta maaf pada Soekarno dan keluarganya merupakan tindakan berlebihan. Ia tidak sepakat dengan desakan itu, karena menganggap pemerintahan saat ini merupakan bagian dari rezim Soekarno. “Pertanyaannya sekarang pemerintahan siapa? Pemerintahan Soekarno kan sekarang? Kalau Soekarno direhabilitasi itu namanya mengada-ada,” ujar Desmond di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11). Menurut Desmon, permintaan PDI-P itu hanya ditujukan untuk kepentingannya sendiri. “Dari mereka, untuk mereka, mereka semua itu,” sebutnya. Ia menganggap Presiden Jokowi sebagai kader PDI-P tak bisa berbuat banyak. Pasalnya, Jokowi juga punya kewajiban untuk patuh pada arahan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. “Jadi melaksanakan maunya Megawati, habis itu negara minta maaf lagi sama Soekarno,” tandasnya.

 

11. Pemerintah melalui Kemenkumham menghapus lima pasal dalam draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada 9 November 2022 setelah mendapat masukan dari masyarakat. Kata Wamenkumham Eddy Hiariej, kelima pasal tersebut soal advokat curang, praktek dokter dan dokter gigi curang, soal penggelandangan, soal unggas dan ternak, serta tindak pidana kehutanan dan lingkungan hidup. “Jadi dari 632 menjadi 627 pasal,” ujar Eddy Hiariej di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/11). Eddy optimis draft terbaru RKUHP yang diserahkan ke Komisi III DPR bisa segera disahkan, meskipun ada beberapa masukan dari anggota dewan, termasuk penambahan pasal terkait rekayasa kasus.

 

Dalam draf terbaru RUU KUHP disebutkan, tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat presiden/wakil presiden tidak berlaku jika perbuatan itu dilakukan dalam unjuk rasa. Hal itu tercantum dalam revisi Pasal 218 yang diajukan Kemenkumham kepada Komisi III DPR pada Rabu (9/11). Draf RKUHP terbaru tersebut juga menyebutkan, ancaman pidana menghina presiden dan wakil presiden dikorting menjadi 3 tahun penjara. Ancaman pidana ini berkurang dari yang tertera dalam draf RKUHP terdahulu yakni 3,5 tahun penjara. Dalam draf RUU KUHP terbaru, pasal ini juga merupakan delik aduan dengan ketentuan harus presiden atau wakil presiden sendiri yang langsung melaporkannya kepada penegak hukum.

 

12. Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri geledah 3 lokasi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) nontunai tahun 2009 – 2012. Adapun kegiatan jual beli itu dilakukan antara PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT). Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo mengatakan, penggeledahan dilakukan di 3 lokasi pada Rabu (9/11). “Kegiatan geledah di kantor PT AKT Menara Merdeka Jalan Budi Kemulyaan Gambir, Jakpus,” kata Cahyono. Penyidik juga menggeledah dua lokasi lain, yaitu Kantor Pusat PT Pertamina Patra Niaga yang beralamat di Gedung Wisma Tugu II Jalan HR Rasuna Said, Kavling C7-9, Kuningan, Karet, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan. Kemudian, Kantor PT Pertamina Patra Niaga pada Ruang Informasi Teknologi (IT) yang beralamat di Gedung Sopo Del Tower Jalan Mega Kuningan Barat III, Kawasan Mega Kuningan Jakarta Selatan. Menurut Cahyono, dugaan tindak pidana korupsi tersebut telah merugiakan negara sebesar Rp 451.663.843.083,20, atau lebih kurang Rp 451,66 miliar. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id