Ketua KPK Firli Bahuri (net)
Isu menarik pagi ini, KPK menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) sebagai tersangka baru kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan perkara dugaan suap yang menjerat Hakim Agung Sudradjad Dimyati. Meskipun KPK belum menyebut nama, namun Jubir Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro membenarkan penetapan tersangka terhadap Hakim Agung Gazalba Saleh oleh KPK. MA menyatakan menyerahkan seluruh pengusutan kasus tersebut kepada KPK.
Isu kedua, Prabowo Subianto dapat tambahan modal dukungan dari 18 kelompok relawan pendukung Jokowi. Mereka bertemu Prabowo di kediaman Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Kamis (10/11). Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya mengikuti arahan Presiden Jokowi dalam menentukan sosok Capres 2024. Budi memastikan, Projo akan mendukung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto jika Jokowi menyokong Menhan tersebut. “Pokoknya kita ikut Pak Jokowi. Pak Jokowi dukung Pak Prabowo, kita dukung,” kata Budi usai bertemu Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Kamis (10/11). Budi mengklaim nama Prabowo menonjol dalam Musyawarah Rakyat (Musra) yang digelar sejumlah organisasi relawan pendukung Jokowi di beberapa daerah. “Pak Prabowo itu kan di rekaman Musra kita sudah menonjol. Masyarakat menginginkan Pak Prabowo jadi penerus Pak Jokowi,” ujarnya.
Isu ketiga, menjelang KTT G-20, Polda Jatim temukan ribuan detonator atau pemicu bahan peledak dalam kardus mi instan di Perairan Situbondo, Rabu (9/11) kemarin. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan pihaknya mengamankan seseorang yang diduga hendak mengirimkan detonator tersebut. Dirmanto menjelaskan, penangkapan dan penggagalan pengiriman detonator bom itu terjadi dua hari lalu. “Benar, ditemukan di Perairan Situbondo kemarin sekitar pukul 16.00 WIB di Pelabuhan Jangkar,” kata Dirmanto di Ditpolairud Polda Jatim, Kamis (10/11).
Isu keempat, Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan tanggapi pengakuan Ismail Bolong yang mengaku dia paksa membuat pernyataan yang melibatkan Kabareskrim Komjen Andrianto. Lewat pengacaranya, Hendry Yosodiningrat, Hendra menyebut Ismail Bolong berbohong. Henry Yoso mengaku kliennya sedang menimbang-nimbang untuk mempolisikan Ismail Bolong. Henry Yoso lalu bicara soal dugaan pencemaran nama baik. “Kami sudah mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi terkiat keterangan dia yang telah mencemarkan nama baik Hendra Kurniawan,” kata Henry. Di sisi lain, Kompolnas mengaku telah berkoordinasi dengan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Divisi Propam Polri soal ‘nyanyian’ Ismail Bolong. Mereka akan lakukan rapat soal itu, namun rapat tersebut akan digelar setelah KTT G20 usai.
Isu kelima, Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief mensinyalir ada Burung Hantu yang berupaya memisahkan koalisi perubahan NasDem, Demokrat, dan PKS. “Hanya ‘burung hantu’ yang bisa memisahkan koalisi NasDem, Demokrat dan PKS,” kata Andi Arief kepada wartawan, Kamis (10/11). Andi Arief tak mengungkap sosok burung hantu yang dimaksud. Namun, dia menyebut burung hantu selalu bekerja malam dan bertingkah buas. “Burung hantu, burung yang bekerjanya malam dan buas. Hanya itu yang bisa memisahkan koalisi perubahan dan perbaikan,” ujarnya. Namun, jubir PKS Mohammad Kholid yakin tak ada halangan yang bisa memisahkan Koalisi Perubahan. Jika, sudah ada rasa cinta dan percaya antar anggota koalisi. Berikut isu selengkapnya.
1. KPK menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) sebagai tersangka baru kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan perkara dugaan suap yang menjerat Hakim Agung Sudradjad Dimyati. Meskipun KPK belum menyebut nama, namun Jubir Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro membenarkan penetapan tersangka terhadap Hakim Agung Gazalba Saleh oleh KPK. MA menyatakan menyerahkan seluruh pengusutan kasus tersebut kepada KPK.
“Ya benar (Gazalba jadi tersangka). Sehubungan dengan ditetapkannya GZ sebagai tersangka tentu KPK yang lebih mengetahui (alasan jadi tersangka),” ujar Andi, Kamis (10/11). Andi menjelaskan, untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, penyidik harus memenuhi minimal dua alat bukti yang sah. MA kini menyerahkan seluruh pengusutan kasus tersebut ke komisi antirasuah itu. “Oleh karena kasusnya sudah berada di wilayah kewenangan KPK, maka kami serahkan kepada proses hukummya,” kata Andi.
Seperti diketahui, KPK pernah memeriksa Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai saksi dalam penyidikan kasus yang menyeret Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati. Gazalba diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Kamis 27 Oktober 2022.
2. Ketua KPK Firli Bahuri pun mengatakan KPK dalam waktu dekat akan umumkan status tersangka kepada pihak terkait dalam kasus ini secara resmi. Firli menyatakan, pengusutan kasus dugaan suap pengurusan kasasi di Mahkamah Agung (MA) terus berjalan. KPK akan mengumumkan perkembangan kasus tersebut dalam waktu dekat. “Proses penegakan hukum tetap berjalan. Pada saatnya akan kita sampaikan, insya Allah dalam waktu dekat ini akan saya rilis,” kata Firli usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan di kompleks Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (10/11).
Firli Bahuri meminta publik tetap bersabar menantikan proses hukum yang berjalan. Firli tidak mempersoalkan jika awak media mendapatkan informasi terkait perkembangan informasi suatu kasus yang sedang berjalan. Firli menegaskan, pihaknya akan mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan apakah tersangka bisa bertambah lagi atau tidak. “Bersabar dulu ya, kalaupun teman-teman menerima informasi dari mana itu silakan saja kawan-kawan ya,” kata Firli. Menurut KPK, penetapan tersangka baru itu berdasarkan pengembangan dari operasi tangkap tangan dugaan suap yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati pada Oktober 2022 lalu.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tak membantah soal penetapan tersangka baru ini. Ghufron meminta semua pihak menunggu hasil pengembangan penyidikan. “Kami sedang mengembangkan penyidikan,” katanya. Plt Jubir KPK Ali Fikri mengkonfirmasi, penyidik KPK telah menetapkan seorang hakim agung di MA sebagai tersangka dalam penyidikan sebuah perkara dugaan suap baru. Ali mengatakan, secara resmi penyidik memang belum mengumumkan para tersangka baru terkait proses penyidikan perkara itu. Namun, dia mengkonfirmasi bahwa salah satu di antara para tersangka adalah hakim agung MA. “Satu di antaranya kami mengkonfirmasi betul hakim agung begitu ya, di Mahkamah Agung,” kata Ali, Kamis (10/11).
Ali mengatakan, saat ini penyidik KPK masih mengumpulkan alat bukti terkait perkara dugaan suap baru penanganan perkara di yang berlangsung di MA. Dia melanjutkan, KPK bakal mengungkap para tersangka beserta peran dan pasal-pasal sangkaan setelah proses penyidikan dinyatakan cukup. “Siapa berbuat apa dan kemudian pasal-pasalnya tentu kami akan segera sampaikan nanti setelah tim penyidik menganalisis, mengumpulkan alat bukti, serta kemudian menyatakan bahwa penyidikan ini cukup. Kami nanti juga akan sampaikan konstruksi perkaranya secara utuh dan lengkap, termasuk pasal-pasalnya,” ujar Ali.
KPK tetapkan seorang hakim agung sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pengurusan perkara di MA. Hal itu terungkap dari hasil pengembangan perkara dugaan suap yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati. “Tentu ini berbeda dengan perkara sebelumnya ya dengan tangkap tangan dengan tersangka SD (Sudrajad Dimyati) dan 9 orang lainnya. Waktu itu kan kami menetapkan 10 orang sebagai tersangka,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri.
Menurut Ali, penyidik mengungkap fakta dan perkara baru dari hasil penyidikan terhadap kasus dugaan suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati, sehingga menetapkan sejumlah tersangka baru. “Yang ini kami temukan fakta baru begitu, ternyata kemudian ada dugaan pemberian dan penerimaan oleh pihak lain. Kami menemukan fakta-fakta baru dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan sebelumnya,” ujarnya. Ali belum mau mengungkap identitas hakim agung MA yang jadi tersangka baru ini, namun, dia memberikan petunjuk hakim agung itu pernah diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Peneliti senior Imparsial Al Araf menilai keputusan Mahkamah Agung (MA) melibatkan prajurit TNI sebagai satuan pengamanan lingkungan adalah kebijakan bermasalah. “Kami memandang kebijakan MA untuk menempatkan TNI dalam satuan pengamanan di MA adalah kebijakan yang bermasalah, tidak memiliki urgensi, dan berlebihan,” kata Al Araf dalam keterangan pers, Kamis (10/11). Al Araf menyorot tujuan kebijakan pelibatan prajurit TNI sebagai tenaga satuan pengamanan yang disebut untuk memberikan kenyamanan bagi Hakim Agung, dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti masuknya orang-orang yang tidak jelas atau tidak layak masuk di kantor MA.
Menuru Al Araf, pengamanan MA bukan tugas pokok dan fungsi TNI sebagaimana tercantum dalam Pasal 6 dan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. “Sudah jauh lebih tepat apabila MA mengandalkan Satpam atau jika ada ancaman yang dihadapi oleh Hakim Agung, MA dapat meminta Polri untuk memperkuat keamanan di lingkungan MA,” ujarnya seraya menambahkan, keputusan MA melibatkan prajurit TNI sebagai satuan pengamanan bertentangan dengan undang-undang.
3. Prabowo dapat tambahan modal dukungan dari 18 kelompok relawan pendukung Jokowi. Mereka bertemu Prabowo di kediaman Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Kamis (10/11). Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya mengikuti arahan Presiden Jokowi dalam menentukan sosok Capres 2024. Budi memastikan, Projo akan mendukung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto jika Jokowi menyokong Menhan tersebut. “Pokoknya kita ikut Pak Jokowi. Pak Jokowi dukung Pak Prabowo, kita dukung,” kata Budi usai bertemu Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Kamis (10/11).
Budi mengklaim nama Prabowo menonjol dalam Musyawarah Rakyat (Musra) yang digelar sejumlah organisasi relawan pendukung Jokowi di beberapa daerah. “Pak Prabowo itu kan di rekaman Musra kita sudah menonjol. Masyarakat menginginkan Pak Prabowo jadi penerus Pak Jokowi,” ujarnya. Wakil menteri desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi itu mengaku sudah menyampaikan aspirasi rakyat tersebut ke Prabowo dan mendapatkan respons positif. “Amin katanya. Ya diunggulkan gimana? Kan kita nggak bisa membohongi hasil Musra, orang pak Prabowo diunggulkan,” katanya.
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengaminkan pernyataan Presiden Jokowi yang mendukung dirinya sebagai Capres 2024. Hal itu disampaikan Prabowo usai bertemu dengan 18 perwakilan kelompok relawan pendukung fanatik Jokowi di kediaman Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Kamis (10/11). Menanggapi hasil Musra di Sumbar dan Sumsel yang menempatkan dirinya sebagai capres yang paling diinginkan. Prabowo mengaku berkomitmen bersama pemerintah untuk mencari yang terbaik bagi Indonesia. Prabowo telah bersepakat untuk membangun komunikasi dengan 18 perwakilan kelompok relawan Jokowi. Menurut Prabowo, interaksi sangat penting dalam menjaga budaya politik bangsa. “Kita sudah kontak beberapa kali dan kita bersepakat untuk terus berkomunikasi dalam kehidupan berpolitik, bangsa, budaya politik bangsa, interaksi itu sangat penting,” kata Prabowo.
4. Dua kelompok relawan pendukung Ganjar yang tergabung dalam Pemuda Nasional Deklarasi Ganjar Pranowo (Pendekar) dan Barisan Ibu-ibu Pendukung Ganjar (Binar) menggelar deklarasi dukungan kepada Gubernur Jawa Tengah itu sebagai capres 2024. Koordinator Pendekar, Mandela Sinaga berharap Ganjar segera dideklarasikan sebagai Capres 2024. “Hari ini kami lakukan dukungan sebagai bentuk aspirasi kami kaum nusa dan perempuan, agar Bapak Ganjar segera dideklarasikan sebagai capres 2024,” kata Mandela di Jakarta, Kamis (10/11). Kedua relawan Ganjar tersebut meminta Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri segera memberikan restu kepada Ganjar Pranowo untuk maju sebagai capres 2024. “Kami juga meminta dengan hormat kepada Ibu Megawati, agar memberikan restu kepada kader terbaiknya, Ganjar Pranowo untuk meneruskan wisdom Ibu Megawati untuk memimpin bangsa ini,” kata Mandela Sinaga. Ia akan mengirimkan surat kepada Megawati, karena masa depan bangsa dan negara sangat bergantung pada keputusan Megawati.
5. Polda Jatim temukan ribuan detonator atau pemicu bahan peledak dalam kardus mi instan di Perairan Situbondo, Rabu (9/11) kemarin. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan pihaknya mengamankan seseorang yang diduga hendak mengirimkan detonator tersebut. Dirmanto menjelaskan, penangkapan dan penggagalan pengiriman detonator bom itu terjadi dua hari lalu. “Benar, ditemukan di Perairan Situbondo kemarin sekitar pukul 16.00 WIB di Pelabuhan Jangkar,” kata Dirmanto di Ditpolairud Polda Jatim, Kamis (10/11).
Informasi mengenai pengiriman detonator itu diterima Tim Opsnal Ditpolairud Polda Jatim pada Rabu (9/11) sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung menindaklanjuti dengan lakukan penyelidikan. Tim bergerak cepat dari Banyuwangi karena pada saat yang sama sedang ada kegiatan pengamanan intelijen G20 di kawasan ring perairan Jatim. Mereka bergerak senyap dan melakukan penyamaran tertutup. Sekitar pukul 16.00 WIB, Tim menerima informasi soal kapal yang datang dari Pulau Ra’as. Tim Opsnal yang menyamar sebagai nelayan tersebut akhirnya berhasil menangkap seseorang yang membawa dua kardus mie instan yang berisi ribuan detonator tersebut.
6. Mantan personel Polres Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Ismail Bolong, menjadi sorotan publik lantaran video pengakuannya menyetor uang hasil tambang batubara ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Mantan anggota Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polres Samarinda itu lalu mengklarifikasi pengakuannya dengan pengakuan baru.
Terakhir, Ismail Bolong mengaku dipaksa mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan untuk membuat pernyataan yang melibatkan Kabareskrim, dan ia telah meminta maaf kepada Kabareskrim. Lalu bagaimana tanggapan Hendra soal pengakuan terakhir Ismail Bolong? “Ismail Bolong berbohong,” ujar kuasa hukum Hendra, Henry Yosodiningrat, di PN Jakarta Selatan, Kamis (10/11).
Henry Yoso mengaku kliennya sedang menimbang-nimbang untuk mempolisikan Ismail Bolong. Henry Yoso lalu bicara soal dugaan pencemaran nama baik. “Kami sudah mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi terkiat keterangan dia yang telah mencemarkan nama baik Hendra Kurniawan,” kata Henry. Ia menduga justru video klarifikasi Ismail Bolong yang meminta maaf kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dibuat karena adanya tekanan.
“Sekarang siapa yang menekan dia? Mengatakan bahwa minta maaf kemudian yang saya ceritakan dulu yang saya buat dulu adalah ditekan oleh Hendra Kurniawan terus apa lagi,” kata dia. “Saya hanya tanya sama Pak Hendra apakah benar Anda menekan Ismail Bolong untuk membuat testimoni seperti itu. Dia bilang nggak kenal, itu fitnah,” imbuh Henry.
Kompolnas mengaku telah berkoordinasi dengan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Divisi Propam Polri dalam rangka meminta klarifikasi soal ‘nyanyian’ mantan polisi Ismail Bolong. Kompolnas mengungkapkan akan ada rapat bersama soal Ismail Bolong yang sempat mengaku menyetor uang tambang ilegal ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. “Kompolnas sedang melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pengawas internal Polri (Irwasum dan Divpropam),” kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, kemarin.Benny mengatakan rapat bersama Komjen Agung Budi dan Div Propam Polri rencananya digelar usai KTT G20. Saat ini, Benny ingin Polri fokus melakukan pengamanan KTT G20. “Saat ini jajaran Polri sedang fokus pada pelaksanaan G20. Maka setelah gelaran G20 akan dilaksanakan rapat bersama,” ujarnya.
7. Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief mensinyalir ada Burung Hantu yang berupaya memisahkan koalisi perubahan NasDem, Demokrat, dan PKS. “Hanya ‘burung hantu’ yang bisa memisahkan koalisi NasDem, Demokrat dan PKS,” kata Andi Arief kepada wartawan, Kamis (10/11). Andi Arief tak mengungkap sosok burung hantu yang dimaksud. Namun, dia menyebut burung hantu selalu bekerja malam dan bertingkah buas. “Burung hantu, burung yang bekerjanya malam dan buas. Hanya itu yang bisa memisahkan koalisi perubahan dan perbaikan,” ujarnya. Namun, jubir PKS Mohammad Kholid yakin tak ada halangan yang bisa memisahkan Koalisi Perubahan. Jika, sudah ada rasa cinta dan percaya antar anggota koalisi.
“Kalau sudah hadir rasa saling cinta dan percaya, ada burung hantu pun tidak akan bisa memisahkan hati hati yang ingin bersatu,” katanya. Kholid tidak menjawab lugas apakah PKS merasa ada pihak yang ingin mengganggu koalisi bersama NasDem dan Demokrat. Namun menurutnya, tarik-menarik hal yang biasa. “Tarik tarikan biasa saja dalam proses politik, kadang kita ditarik kadang kita yang menarik, dinamis,” ujarnya.
Waketum NasDem Ahmad Ali mengatakan pihaknya tidak merasa ada gangguan dari luar. “Sampai hari ini sih nggak ada gangguan, nggak pernah ada upaya untuk memecah belah koalisi yang sedang dibangun hari ini,” ujar Ali di JCC Senayan, Jakarta. Dia mengatakan batal atau tidaknya koalisi ini tidak ditentukan faktor eksternal. Ali mengklaim sejauh ini komunikasi antara NasDem dengan Demokrat dan PKS berjalan lancar dan menemukan banyak titik temu. “Sehingga apa yang disampaikan Mas Arief itu adalah suatu sikap. Sikap bahwa komitmen antara NasDem dan PKS atau Demokrat itu sudah berjalan begitu sulit, insyaallah ya,” jelasnya. Ali meminta baik NasDem, PKS, dan Demokrat tidak perlu menanggapi isu-isu liar.
8. Polisi menangkap 13 demonstran yang mengibarkan bendera Bintang Kejora di halaman kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) Papua, Kamis (10/11). Kapolres Jayapura Kombes Victor Mackbon mengatakan penangkapan dilakukan lantaran mereka melempari aparat ketika hendak dibubarkan. “Penyidik masih memeriksa ke-13 mahasiswa tersebut,” kata Kombes Mackbon. Ia mengatakan para demonstran membuat kondisi menjadi tidak kondusif sehingga aparat terpaksa menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang anarkis tersebut. “Ada empat personel polisi yang terluka dalam insiden tersebut sehingga mereka langsung diperintahkan untuk divisum,” ucap Mackbon. Sementara itu, Wakil Rektor USTJ Bidang Kemahasiswaan Isak Rumbarar mengakui adanya mahasiswa yang diamankan di Polresta Jayapura Kota.
9. Mendagri Tito Karnavian akan melantik tiga orang penjabat (Pj) Gubernur daerah otonom baru (DOB) Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11) pagi ini. “Iya rencana besok. Benar besok dilantik di Jakarta,” kata Wakil Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo, Kamis (10/11). Thomas mengatakan Tito akhirnya memutuskan untuk melantik ketiga penjabat gubernur DOB Papua itu di Jakarta. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan juga membenarkan kabar tersebut tetapi tidak menyebutkan siapa yang akan dilantik. “Betul,” kata Benny.
10. Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa menyoroti peran mantan Kapolri Tito Karnavian dan Idham Azis di balik gaduh isu perang bintang sejumlah jenderal di tubuh Polri lewat serangkaian kasus yang menjadi sorotan nasional baru-baru ini. Desmond menyebut, tidak ada perang bintang di Polri, melainkan kerusakan sistem. Namun, dia menyinggung dua mantan Kapolri yang tak ikut hadir dalam pertemuan para eks Kapolri dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 27 Oktober lalu. “Perang bintang menurut saya tidak ada, cuma sistem ini rusak,” kata Desmond di gedung DPR, kemarin.
11. Penyidik Bareskrim Polri periksa Direktur PT Universal Pharmaceutical Industries (Unipharma) Pujiono terkait kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang menyebabkan ratusan anak meninggal dunia, Kamis (10/11). Kuasa Hukum Unipharma, Hermansyah Hutagalung, mengungkapkan kliennya dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus seputar bahan baku obat sirop. “Hari ini pemeriksaan atas Direktur UPI Pak Pujiono. Kami dampingi hari ini mungkin ada 20 pertanyaan dari penyidik fokusnya tentang pengungkapan dari mana bahan baku itu dibeli, lalu kandungan bahan baku nya gimana, suplier nya siapa,” ujar Hermansyah kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri.
Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono meminta pemerintah menyetop penjualan atau pemberian resep obat sirop kepada masyarakat.
Pandu yang anggota Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Ginjal Akut menyatakan upaya itu perlu dilakukan di tengah langkah BPOM yang memproses pemeriksaan dan uji klinik terkait cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas terhadap berbagai merek obat sirop. “Saya menganjurkan kepada semua pihak supaya menunda dulu, agar tetap tidak mengkonsumsi dulu obat sirop sampai benar-benar bisa dipastikan tidak ada obat yang mengandung EG yang melebihi ambang batas,” kata Pandu di Menteng, Jakarta Pusat.
PT Yarindo Farmatama mengaku menjadi korban penipuan oleh perusahaan kimia biasa, CV Samudra Chemical, yang memasok bahan baku obat sirup mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) kepada perusahaan. PT Yarindo Farmatama sendiri telah dicabut izin edarnya oleh BPOM karena memproduksi obat sirup dari bahan baku zat pelarut tambahan tersebut, propilen glikol. Berdasarkan penelusuran BPOM, bahan baku itu mengandung cemaran etilen glikol hingga 99 persen sehingga patut diduga merupakan kandungan EG dan DEG murni. “Sejak awal kasus ini muncul, kami sudah menyampaikan bahwa PT Yarindo Farmatama adalah korban penipuan dari pemasok bahan baku kami,” kata Manajer Bidang Hukum PT Yarindo Farmatama, Vitalis Jebarus, dalam siaran pers, Kamis (10/11). PT Yarindo Farmatama merupakan pengguna akhir bahan baku yang sebelumnya sudah didistribusikan bertingkat oleh distributor.
12. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi III DPR tak buru-buru membahas proses lanjutan naskah terbaru Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang baru diserahkan pemerintah pada Rabu (9/11). Dasco berharap pembahasan RKUHP kali ini tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. “Jangan sampai karena terburu-buru ada hal yang tidak bisa dituntaskan dengan baik sehingga menimbulkan gejolak di kemudian hari,” kata Dasco di kompleks parlemen, Kamis (10/11). Dasco meyakinkan Komisi III DPR akan menggelar rapat maraton dengan pemerintah membahas naskah terbaru RKUHP yang baru saja disahkan pemerintah. Menurut Dasco, masih ada sejumlah pasal krusial di RKUHP tersebut.
Naskah Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) terbaru yang diserahkan pemerintah ke DPR pada Rabu (9/11), mengatur ancaman pidana bagi penghina lembaga negara seperti DPR hingga Polri. Naskah tersebut mengubah sejumlah pasal, namun mempertahankan beberapa pasal penghinaan ke lembaga negara seperti DPR, Polri, hingga Kejaksaan. Pada pasal 349 ayat 1 disebutkan, setiap orang di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina kekuasaan umum atau lembaga negara, dapat dipidana hingga 1,5 tahun penjara.
Ancaman pidananya bisa diperberat jika penghinaan menyebabkan kerusuhan. “Setiap orang yang di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina kekuasaan umum atau lembaga negara, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori II,” demikian bunyi pasal 349 ayat 1. Kemudian, ayat 3 menyebut pidana dalam pasal tersebut bisa dilakukan jika ada aduan dari pihak yang dihina. Pasal 350, pidana bisa diperberat hingga dua tahun jika penghinaan dilakukan lewat media sosial.
Menkumham Yasonna Laoly berharap Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dapat disahkan akhir tahun ini. “Kita harap akhir tahun ini kita bisa sahkan, dan udah roadshow ke mana-kemana, ke berbagai daerah, stakeholders untuk sosialisasi,” ujar Yasonna dalam konferensi pers. Ia menyebut bila sudah disahkan, KUHP yang baru itu merupakan asli buatan bangsa Indonesia. Yasonna Laoly menyebut, hukuman mati hanya akan menjadi hukuman alternative, bukan hukuman pokok dalam draf RKUHP terbaru. “Isu hukuman mati, nantinya jadi hukuman alternatif, kalau sekarang kan KUHP itu kan salah satu hukuman pokok, tapi dalam UU KUHP yang nanti itu adalah alternative punishment,” ujar Yassona. Menurut Yasonna, hal ini merupakan jalan tengah berkenaan dengan perdebatan tentang hukuman mati yang masih tajam, baik di parlemen maupun kalangan masyarakat. “Kita akan membuat UU KUHP baru yang buatan bangsa Indonesia, buatan anak-anak Indonesia,” kata politisi PDIP itu. (HPS)