HOT ISU PAGI INI, MAHFUD MD BILANG, MASALAH HUKUM DI INDONESIA BERAT, SULIT MEMPERBAIKINYA, MAFIANYA DI MANA-MANA

oleh
oleh

Menko Polhukam Mahfud MD (net)

Isu menarik pagi ini, Menko Polhukam yang juga Ketua Dewan Pakar KAHMI Mahfud MD menilai persoalan hukum di Indonesia sangat berat. Menurut Mahfud, sulit untuk memperbaiki situasi yang ada sekarang. “Sebagai menteri yang juga diamanahi ngurus hukum, saya ingin katakan satu hal. Sebisa mungkin dari posisi kita masing-masing tak bisa selesaikan masalah hukum semuanya. Masalah hukum itu berat, mafianya di mana-mana, kalau orang mau perbaiki, disikat,” kata Mahfud dalam acara Gala Dinner Keluarga Besar KAHMI yang disiarkan daring, kemarin malam. Ia mencontohkan, ada seorang jaksa yang tengah menangani kasus korupsi di suatu daerah justru dimutasi ke daerah lain sehingga kasus korupsi yang ditangani itu dimulai lagi dari awal. Kata dia, kasus seperti itu tak hanya terjadi di kejaksaan, tapi juga di kepolisian. Di sisi lain, Deputi V Kepala Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menilai ucapan Menko Polhukam Mahfud MD soal mafia hukum sebagai ajakan untuk memperbaiki institusi.

 

Isu kedua, Bareskrim Polri akan panggil mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong terkait pengakuannya soal dugaan suap tambang ilegal di Kaltim. Seperti diberitakan, isu dugaan suap tambang ilegal ini disebut-sebut turut menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. “Kita melakukan pemanggilan dulu (ke Ismail)” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan, Jumat (25/11). Namun, secara terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengaku belum mendapatkan informasi soal rencana pemanggilan Ismail Bolong. Dedi hanya menegaskan tidak ada penangkapan Ismail Bolong oleh Mabes Polri pada Jumat (25/11) ini. “Darimana infonya? Sampai dengan hari ini belum dapat info itu, coba ke Karo Penmas,” ujar Dedi saat dikonfirmasi.

 

Isu ketiga, PPATK dan PT BNI (Persero) mengklarifikasi soal saldo tabungan di rekening Bank BNI milik almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang jumlahnya nyaris Rp100 triliun. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan nominal itu bukan saldo milik Brigadir J, melainkan nilai maksimum untuk pembekuan rekening. Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan penyebutan nilai saldo rekening Rp100 triliun yang termuat dalam format berita acara tersebut merupakan nilai pemblokiran/penghentian sementara transaksi dengan nominal angka maksimum. “Oleh karena itu perlu kami luruskan dan tegaskan di sini bahwa nilai nominal dalam dokumen berita acara tersebut bukanlah nominal transaksi ataupun saldo rekening nasabah, sebagaimana dibahas dalam kanal youtube tersebut,” katanya.

 

Isu keempat, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak mengungkapkan kekahawatirannya dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pasalnya, terdakwa utama kasus tersebut yaitu Ferdy Sambo masih memiliki kekuatan untuk mengendalikan proses hukum. Martin mengatakan, Ferdy Sambo memiliki kekayaan yang bisa jadi membuat persidangan terganggu. Sebagai contoh misalnya, ia bisa mengirimkan uang untuk belanja dapur ketiga rumah tinggalnya di Kemang, Jalan Saguling, dan Magelang masing-masing Rp 200 juta, padahal pendapatan atau gaji setiap bulannya hanya sekitar Rp 35 juta.

 

Isu kelima, Hakim Agung Gazalba Saleh menggugat Praperadilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara. Dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Gazalba mengajukan permohonan praperadilan pada hari ini, Jumat (25/11). Permohonan teregister dengan nomor perkara: 110/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL. Klasifikasi perkara adalah sah atau tidaknya penetapan tersangka. Sidang perdana akan berlangsung pada Senin, 12 Desember 2022. “Mengabulkan permohonan pemohon Praperadilan untuk seluruhnya,” demikian bunyi petitum permohonan yang dikutip Jumat (25/11). Berikut isu selengkapnya.

 

1. Menko Polhukam Mahfud MD yang juga Ketua Dewan Pakar KAHMI menilai persoalan hukum di Indonesia sangat berat. Menurut Mahfud, sulit untuk memperbaiki situasi yang ada sekarang. “Sebagai menteri yang juga diamanahi ngurus hukum, saya ingin katakan satu hal. Sebisa mungkin dari posisi kita masing-masing tak bisa selesaikan masalah hukum semuanya. Masalah hukum itu berat, mafianya di mana-mana, kalau orang mau perbaiki, disikat,” kata Mahfud dalam acara Gala Dinner Keluarga Besar KAHMI yang disiarkan daring, Kamis (24/11) malam.

Mahfud mencontohkan ada seorang jaksa yang tengah menangani kasus korupsi di suatu daerah justru dimutasi ke daerah lain. Kasus korupsi yang ditangani itu kemudian dimulai lagi dari awal. Menurutnya, kasus seperti itu tak hanya terjadi di kejaksaan, tetapi juga di kepolisian. “Masih mau kejar koruptor tarik lagi. Polisi juga begitu. Dan itu berlapis di berbagai institusi,” ujarnya.

Deputi V Kepala Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menilai ucapan Menko Polhukam Mahfud MD soal mafia hukum sebagai ajakan untuk memperbaiki institusi. Jaleswari menilai pernyataan Mahfud memberikan gambaran tentang kompleksitas pembenahan penegakan hukum. Dia mengatakan perlu ada kerja sama untuk membenahi itu. “Oleh karenanya perlu dimaknai sebagai panggilan kolektif untuk memperbaiki kelembagaan penegakan hukum tersebut melalui partisipasi bersama seluruh pihak,” kata Jaleswari melalui keterangan tertulis, Jumat (25/11). Jaleswari mengatakan Presiden Jokowi telah mencanangkan program reformasi hukum sejak 2016. Program itu berisi langkah sistematis memperbaiki sektor hukum, termasuk pembenahan institusi hukum.

 

Sebelumnya diberitakan, mantan Hakim Agung, Prof. Gayus Lumbuun kembali meminta presiden turun tangan untuk memperbaiki carut-marut di bidang hukum sekarang ini. Presiden harus lebih peka terhadap, jangan hanya mengurusi masalah politik dan ekonomi saja, tetapi juga lakukan reformasi hukum secara total, karena bahaya atau ancamannya sudah di depan mata. Setidaknya, sudah dua Hakim Agung MA jadi tersangka kasus korupsi. Selain itu, sesuai laporan Komisi Yudisial, 85 hakim di bawahnya lakukan pelanggaran hukum. Kalau keadaan ini tidak segera ditangani, maka publik tidak percaya lagi kepada lembaga peradilan. Demikian penegasan Gayus yang disampaikan dalam diskusi hukum bertajuk ‘Mendesak Reformasi Hukum Secara Total’ di Hotel Aston, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (18/11) lalu.

 

2. Bareskrim Polri akan panggil mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong terkait pengakuannya soal dugaan suap tambang ilegal di Kaltim. Seperti diberitakan, isu dugaan suap tambang ilegal ini disebut-sebut turut menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. “Kita melakukan pemanggilan dulu (ke Ismail)” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan, Jumat (25/11). Namun, secara terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengaku belum mendapatkan informasi soal rencana pemanggilan Ismail Bolong. Dedi hanya menegaskan tidak ada penangkapan Ismail Bolong oleh Mabes Polri pada Jumat (25/11) ini. “Darimana infonya? Sampai dengan hari ini belum dapat info itu, coba ke Karo Penmas,” ujar Dedi saat dikonfirmasi.

 

Anggota Komisi III DPR Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuktikan kebenaran tudingan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan pada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri dan Karo Paminal Divisi Propam Polri itu membenarkan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Agus Andrianto. “Kotak pandora yang telah terbuka dan diketahui publik secara gamblang itu menjadi pekerjaan rumah bagi Kapolri untuk menuntaskannya,” ujar Santoso, Jumat (25/11). Santoso menilai, Listyo Sigit harus memerintahkan jajarannya mengusut kebenaran informasi tersebut. Menurutnya, proses pengungkapan fakta juga harus disampaikan secara transparan pada publik. Jika tidak, Santoso khawatir berbagai persoalan di internal Polri itu akan semakin menurunkan kepercayaan masyarakat pada institusi.

 

3. PPATK dan PT BNI (Persero) mengklarifikasi soal saldo tabungan di rekening Bank BNI milik almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang jumlahnya nyaris Rp100 triliun. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan nominal itu bukan saldo milik Brigadir J, melainkan nilai maksimum untuk pembekuan rekening. “Itu plafon tertinggi pembekuan. Praktik lazim di perbankan dan selalu menggunakan nilai tertinggi yang hampir mustahil,” kata Ivan saat dikonfirmasi, Jumat (25/11). Sementara Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan penyebutan nilai saldo rekening Rp100 triliun yang termuat dalam format berita acara tersebut merupakan nilai pemblokiran/penghentian sementara transaksi dengan nominal angka maksimum. “Oleh karena itu perlu kami luruskan dan tegaskan di sini bahwa nilai nominal dalam dokumen berita acara tersebut bukanlah nominal transaksi ataupun saldo rekening nasabah, sebagaimana dibahas dalam kanal youtube tersebut,” katanya dalam pernyataan resmi, Jumat (25/11).

 

Sebelumnya diberitakan, saldo di rekening BNI atas nama Brigadir Yosua Hutabarat sangat fantastis, jumlahnya mencapai hampir Rp 100 triliun dalam dokumen yang beredar di media sosial. Isi rekening ini terungkap dalam salinan surat BNI Kantor Cabang Cibinong, tanggal 18 Agustus 2022. Surat tersebut berisi berita acara penghentian sementara transaksi, berdasarkan permintaan PPATK. Dalam dokumen yang dirilis di Channel Youtube Irma Hutabarat, surat ditandatangani Anita Amalia Dwi Agustine sebagai Asisten PNC, dan Rinawati Margono selaku Pemimpin BIdang Pembinaan Pelayanan.

Penghentian sementara transasi pada rekening atas nama Nofriansyah Yosua dilakukan atas dasar surat PPATK Nomor SR/9051/AT.05.01/VIII/2022. Adapun dokumen itu ditunjukkan Glenn Tumbelaka, Ketua Lembaga Missi Reclassering Republik Indonesia (LMI RI) yang menjadi tamu Irma Hutabarat. Di Youtube Irma Hutabarat, Glenn mengatakan pihak keluarga sudah menemui pihak BNI. Hanya saja saat itu dijawab oleh pihak bank, bahwa angka yang nyaris mencapai Rp 100 triliun itu bukan nominal uang. “Jawabannya disebut itu bukan nomonalnya, tapi kode. Padahal kalau kode, tidak pakai Rp,” ungkap Glenn.

 

4. Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak mengungkapkan kekahawatirannya dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pasalnya, terdakwa utama kasus tersebut yaitu Ferdy Sambo masih memiliki kekuatan untuk mengendalikan proses hukum. Martin mengatakan, Ferdy Sambo memiliki kekayaan yang bisa jadi membuat persidangan terganggu. “Tentu masih khawatir, kita tahu seberapa kaya orang ini. Kaya dalam tanda petik karena kekayaannya menurut saya ini perlu diteliti ulang apakah legal atau ilegal,” kata Martin dalam acara Satu Meja di Kompas TV, Jumat (25/11). Menurut Martin, kekayaan Ferdy Sambo terlihat janggal karena bisa mengirimkan uang masing-masing sejumlah Rp 200 juta untuk biaya operasional tiga rumahnya di Kemang, Magelang, dan Saguling. Padahal, gaji sebagai Kadiv Propam Polri tak lebih dari Rp 35 juta per bulan. “Sebagai contoh bagaimana orang ini bisa memberikan uang kepada ajudan, menurut versi Sambo untuk tiga dapur masing-masing Rp 200 juta. Sedangkan dia pendapatannya yang kita tahu hanya Rp 35 juta,” tutur Martin.

 

5. Hakim Agung Gazalba Saleh menggugat Praperadilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara. Dikutip dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Gazalba mengajukan permohonan praperadilan pada hari ini, Jumat (25/11). Permohonan teregister dengan nomor perkara: 110/Pid.Pra/2022/PN JKT.SEL. Klasifikasi perkara adalah sah atau tidaknya penetapan tersangka. Sidang perdana akan berlangsung pada Senin, 12 Desember 2022. “Mengabulkan permohonan pemohon Praperadilan untuk seluruhnya,” demikian bunyi petitum permohonan yang dikutip Jumat (25/11).

 

6. Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri untuk mengaudit seluruh penerbitan Surat Pemberhentian Proses Penyidikan (SP3) di bawah kepemimpinan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai hal itu perlu dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyusul adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kapolda Kalsel Irjen Andi Rian Djajadi. Hal itu dikarenakan Andi Rian terbukti masih mengeluarkan surat SP3 sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri ketika sudah dilantik sebagai Kapolda Kalsel dengan pangkat Irjen. “IPW mendukung dilakukannya audit investigasi untuk kasus-kasus yang penanganannya diduga bermasalah, baik di SP3 maupun dugaan kriminalisasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/11). Karenanya dalam hal ini Sugeng menilai Kapolri harus melibatkan pihak eksternal agar prosesnya berjalan secara profesional dan transparan.

 

7. Pengamat politik sekaligus pendiri Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai, kans duet Prabowo Subianto dengan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 terbuka lebar. Namun, kerja sama keduanya dinilai lebih efektif jika Ganjar yang jadi capres sedangkan Prabowo jadi cawapres. “Saya kira tidak sulit untuk membayangkan komposisi Ganjar-Prabowo sebagai capres-cawapres dibandingkan Prabowo-Ganjar sebagai capres-cawapres,” kata Ray, kemarin. Ray menduga, PDIP tak akan rela jika partainya diberi kursi calon RI-2. Sebab, PDI-P merupakan partai penguasa. Perolehan suara partai pimpinan Megawati Soekarnoputri jauh mengungguli Gerindra pada Pemilu 2019.

Menurut Ray, Gerindra juga tak akan mempersoalkan seandainya ketua umumnya jadi cawapres. Bagi Gerindra, yang terpenting adalah tetap eksis di panggung pilpres, apa pun posisinya. Hal itu sudah tercermin saat Prabowo duduk sebagai Menhannya Jokowi Maju sekalipun pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2014 Prabowo bersaing ketat dengan Jokowi. Ray menuturkan, duet Ganjar-Prabowo diprediksi mampu memenangkan pertarungan. Ia yakin, jika Ganjar capres dan Prabowo cawapres, keduanya mampu mengalahkan Anies Baswedan jika mantan Gubernur DKI itu benar-benar maju ke panggung Pilpres 2024.

 

8. Menhan Prabowo Subianto menilai Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono mampu mengemban tugas sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang akan memasuki masa pensiun. “Saya kira jelas beliau (Yudo) mampu kalau dipilih ya saya kira mampu, semuanya baik-baik semua,” kata Prabowo usai menghadiri acara Idea Feat 2022 di Jakarta, Jumat (25/11). Dia tidak menjawab secara rinci ketika ditanya soal sosok Panglima TNI yang dibutuhkan saat ini. Yang jelas, mantan Danjen Kopassus itu yakin presiden akan memilih sosok terbaik.

 

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksmana TNI Yudo Margono menyatakan dirinya sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon panglima TNI. Hal itu ia sampaikan saat kunjungan ke Lebak, Banten, dalam agenda peletakan pembangunan madrasah. Yudo saat ini hanya menunggu tahapan berikutnya dalam proses pergantian panglima TNI. “Ya, nanti kita tunggu saja, kan masih diajukan, kemarin katanya diajukan dari Pak Mensesneg, kita tunggu saja, tentunya kan sesuai tahap berikutnya hingga nanti fit and proper test di Komisi I (DPR) kita siapkan semua,” kata Yudo, Jumat (25/11). Yudo tak ingin berandai-andai soal penunjukan dirinya sebagai panglima TNI.

 

9. Wapres Ma’ruf Amin mengajak publik untuk menunggu keputusan Presiden Jokowi mengenai siapa yang akan dipilih menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa. Ajakan itu disampaikan Ma’ruf Amin merespons kabar yang menyebutkan, Jokowi memilih Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI selanjutnya. “Itu prerogatif presiden, tentu kita tunggu saja dan saya yakin Pak Presiden sudah ada pilihannya,” kata Ma’ruf di Kompleks Bandara Mutiara Sis Al Jufri, Palu, Jumat (25/11). Ma’ruf Amin mengatakan, panglima yang dipilih harus salah satu dari tiga kepala staf angkatan yang sedang menjabat.

Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas berpendapat ada kemungkinan isi surat presiden (Surpres) terkait pengganti Panglima TNI berubah. Hal itu disampaikannya seiring dengan ditundanya pengiriman Surpres menjadi pada Senin (28/11) mendatang. “Apakah isi surat berubah atau tidak? Bisa iya atau tidak. Problemnya adalah dari awal publik tidak tahu siapa nama yang sedianya diajukan pada 23 November lalu. Artinya, kalaupun ada perubahan, kita tidak tahu pasti. Selama ini yang beredar sifatnya masih rumor,” kata Anton dalam keterangan tertulis, Jumat (25/11).

 

10. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku bakal membantu KPK untuk menelusuri dugaan aliran dana suap, gratifikasi hingga pemalsuan surat yang dilakukan AKBP Bambang Kayun. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan pihaknya akan membagi seluruh temuan terkait aliran dana dari ataupun yang diterima AKBP Bambang Kayun dalam kasus tersebut. “Ya sudah koordinasi. Sudah kami koordinasi sejak lama,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (25/11).

 

11. Anggota DPR dari Fraksi PDIP Utut Adianto menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila), Jumat (25/11). Ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya pada Kamis (24/11) Utut tidak hadir. “Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, Drs. Utut Adianto (Anggota DPR RI). Saat ini saksi telah hadir,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan tertulis, Jumat (25/11).

Politisi Golkar asal Lampung Alzier Dianis Thabranie meminta KPK tidak pandang bulu dalam menangani kasus suap penerimaan mahasiswa baru yang menyeret mantan Rektor Unila Lampung, Prof Aom Karomani dan beberapa tersangka lainnya. Jangan tebang pilih, tangkap dan jebloskan ke penjara pihak-pihak yang menyuap Aom Karomani. ‘’Saya sudah memberi kesaksian di KPK. Saya dipanggil sebagai saksi. Saya sudah ungkapkan semuanya. Saya sudah minta ke penyidik KPK, siapa saja yang setor uang, yang nyuap, kandangin semuanya. KPK jangan tebang pilih, harus berani tegas supaya penanganan kasus ini tuntas,” pintanya, kemarin.

 

12. Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Hj. Sitti Rohmi Djalilah resmi mundur sebagai Ketua DPW Partai Nasdem NTB dan posisinya digantikan Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya. Pengunduran Wagub NTB dan reposisi Ketua DPW Partai NasDem NTB disampaikan pada rapat konsolidasi dengan jajaran pengurus DPW dan DPD NasDem se-NTB di Kota Mataram, Jumat (25/11). Surat pengunduran diri Wagub NTB sebagai Ketua DPW Partai NasDem disampaikan ke DPP pada 22 November 2022. “Kami sudah menerima surat pengunduran diri pada tanggal 22 kemarin, surat tersebut tertanggal 21 Nopember,” kata pengurus DPP Partai Nasdem yang juga Ketua Tim Pemenangan Teritorial Partai NasDem Wilayah Bali, NTB dan NTT, Julie Sutrisno Laiskodat.

 

13. Relawan pendukung Jokowi yang tergabung dalam Gerakan Nusantara Bersatu akan menggelar silaturahmi nasional di kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (26/11) hari ini. Ketua Panitia Nusantara Bersatu Aminuddin Ma’ruf mengatakan Presiden Jokowi akan hadir dalam acara tersebut dan memberikan arahan terkait Pilpres 2024. “Nusantara Bersatu adalah perhelatan akbar untuk bisa tatap muka, temu kangen, dan silaturahim seluruh elemen relawan bersama dengan Bapak Presiden Jokowi,” kata Aminuddin, Jumat (25/11).

 

14. Menhan Prabowo Subianto mendorong Perancis turut berperan dalam menjaga perdamaian di kawasan Asia Tenggara dan Indo-Pasifik. Hal ini disampaikan Prabowo saat menerima kunjungan Menteri Angkatan Bersenjata National Republik Perancis Sébastien Lecornu di kantor Kemenhan, Jakarta, Jumat (25/11). “Saya mendorong Perancis untuk selalu mendukung sentralitas ASEAN dan berperan konstruktif dalam menjaga perdamaian, keamanan, dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara serta di kawasan Indo-Pasifik yang lebih luas,” kata Prabowo dalam keterangan tertulis, Jumat malam. Dijelaskan, dalam pertemuan itu, kedua negara bersepakat untuk memperkuat hubungan kerja sama pertahanan.

Sebelumnya saat bertemu Menhan Australia Richard Donald Marles di sela-sela pelaksanaan ASEAN Defence Ministers Meeting (ADMM) Plus 2022 di Siem Reap, Kamboja, Menhan Prabowo Subianto menegaskan, Indonesia selalu memandang Australia sebagai teman dekat dan negara mitra utama di kawasan, khususnya di bidang pertahanan. “Persahabatan dan kemitraan yang erat tersebut terjadi bukan hanya karena kedekatan geografis, tetapi juga karena kepentingan bersama yang dimiliki kedua negara,” kata Prabowo dalam keterangan tertulisnya, kemarin. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id