Bambang Soesatyo dan Bahlil Lahadalia (net)
Isu menarik pagi ini, dua politisi Golkar mulai berselancar soal Pemilu 2024. Bambang Soesatyo bilang, penyelenggaraan Pemilu 2024 mesti dipikirkan ulang karena berpotensi memanaskan suhu politik nasional, sementara Bahlil Lahadalia mengingatkan, sosok capres yang dia analogikan layaknya seorang sopir, harus dapat membawa masyarakat terhindar dari jalan yang berlubang. Isu lainnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Agus Sujatno tidak beraksi seorang diri sementara Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, jaringan terorisme masih hidup, sel-sel terorisme kini sedang bergerak. Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh tampaknya membalas Jokowi. Surya tidak bisa menghadiri pernikahan putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Erina Sofia Gudono pada Sabtu (10/12) karena berobat ke luar negeri. Dosen sekaligus pakar Energi asal Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai kasus Ismail Bolong seharusnya dapat menjadi pintu untuk membongkar keterlibatan mafia tambang di Indonesia. Penasihat hukum terdakwa Kuat Ma’ruf laporkan majelis hakim yang menyidangkan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Komisi Yudisial. Berikut isu selengkapnya.
1.Ketua MPR yang juga Waketum Partai Golkar Bambang Soesatyo menilai, penyelenggaraan Pemilu 2024 mesti dipikirkan ulang. Pasalnya, kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu, ada sejumlah potensi yang perlu diwaspadai oleh bangsa dan negara. “Tentu kita juga mesti menghitung kembali, karena kita tahu bahwa penyelenggaraan pemilu selalu berpotensi memanaskan suhu politik nasional, baik menjelang, selama, hingga pasca penyelenggaraan pemilu,” kata Bamsoet dalam tayangan Youtube Poltracking Indonesia, Kamis (8/12). Mantan Ketua DPR ini mengungkapkan faktor lainnya soal Pemilu 2024 perlu dipikirkan ulang, ia menyinggung soal proses pemulihan bangsa dan negara akibat pandemi Covid-19. Bamsoet khawatir akan adanya ancaman terhadap bangsa dari situasi global ke depan. “Nah ini juga harus dihitung betul, apakah momentumnya (Pemilu 2024) tepat dalam era kita tengah berupaya melakukan recovery bersama terhadap situasi ini. Dan antisipasi, adaptasi terhadap ancaman global seperti ekonomi, bencana alam, dan seterusnya,” ujar Bamsoet.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang juga politisi Golkar bicara soal kepemimpinan seorang capres ke depan dalam menghadapi berbagai tantangan. Ia menganalogikan Indonesia saat ini seperti sebuah jalan berlubang yang penuh tantangan. Untuk itu Bahlil mengingatkan, sosok capres yang layaknya seorang sopir, harus dapat membawa masyarakat terhindar dari lubang-lubang tersebut. “Mobil Innova ini kalau dibawa oleh seorang sopir yang baru belajar, maka hati-hati, semua penumpang akan perut dan pinggang-pinggangnya sakit karena dia tidak bisa menghindari lobang,” kata Bahlil dalam tayangan Youtube Poltracking Indonesia, Kamis (8/12). Ia melanjutkan, seorang sopir juga harus paham dalam memilih tikungan yang ada. Pasalnya, ada tikungan yang menyelamatkan, ada pula tikungan yang justru menjerumuskan ke jurang. “Ketika sopirnya tidak lagi mahir dalam membuat intuisi untuk memilih tikungan yang mana. Apakah tikungan yang lurus untuk selamat, atau tikungan yang sebelah kiri untuk kemudian kita masuk jurang?” kata Nahlil.
2. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) tidak bisa menyamakan korelasi tingkat kepuasan masyarakat dengan keinginan Jokowi tiga periode.
“Kepuasan masyarakat tidak bisa dimaknai ingin tiga periode,” ujar Mardani kepada wartawan, Kamis (8/12). Menurut Mardani, setiap lembaga survei memiliki metodologi dan tujuan yang berbeda. Hasil survei dari lembaga lain, jelas Mardani, tegas menyatakan masyarakat menolak Jokowi 3 periode. “Beberapa lembaga survei yang khusus menanyakan tentang tiga periode untuk Pak Jokowi hasilnya mayoritas menolak,” lanjutnya.
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga menyebut tingkat masyarakat yang tinggi ke pemerintah mendukung Pemilu untuk dilakukan tepat waktu. Hal tersebut merespons pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo bahwa Pemilu 2024 perlu dipikirkan ulang. “Dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang masih tinggi (73% versi poltracking), maka hal itu menjadi kondisi yang mendukung agar jadwal pemilu bisa tepat waktu,” kata Viva, Kamis (8/12). Viva menyebut dengan kepercayaan ke pemerintah yang tinggi maka partai politik dipastikan siap berkompetisi. Penyelenggara juga siap mengawal pemilu yang berkualitas. “Perhitungan untuk melaksanakan pemilu yang berkualitas dan berintegritas bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu saja, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab partai politik, LSM, kelompok masyarakat, juga pemerintah,” katanya seraya mengingatkan penyelenggaraan pemilu mendatang perlu dilaksanakan secara jurdil.
3. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Agus Sujatno tidak beraksi seorang diri. Deputi II Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Irjen Ibnu Suhendra menyebut Agus merupakan anggota kelompok teroris Jemaah Ansharut Daulah (JAD). “Pelaku ini tidak tunggal, pelaku ini adalah kelompok jaringan teroris,” kata Ibnu di Polrestabes Bandung, kemarin. Ibnu menyebut Agus sebelumnya juga terlibat dalam aksi bom panci di Cicendo, Bandung, pada 2017 lalu. Menurutnya, Agus yang merakit bom tersebut. “Dengan sasaran kelurahan Cicendo, ini menunjukkan kebencian terhadap pemerintah,” ujarnya. Ibnu mengatakan Agus dipenjara selama empat tahun dalam kasus tersebut. Ia baru menghirup udara bebas pada tahun lalu. “Karena sifatnya masih keras dia kembali melakukan aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar,” katanya.
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, jaringan terorisme masih hidup. Kata dia, sel-sel terorisme kini sedang bergerak. “Kita harus bekerja sama karena terorisme itu kalau sudah menjadi ideologi, deradikalisasinya harus sungguh-sungguh dan dipantau terus karena jaringannya masih hidup sepertinya sudah mati, tapi sel-selnya masih bergerak. Kalau sudah bergerak biasanya cepat,” ujar Mahfud saat mengunjungi lokasi bom bunuh diri di Polsek Tanah Anyar, Bandung.
Wapres Ma’ruf Amin mengakui, program deradikalisasi harus dievaluasi menyusul bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, yang dilakukan oleh seorang eks napi teroris. Menurut Ma’ruf, deradikalisasi bukanlah pekerjaan gampang sehingga ada yang berhasil tapi ada juga yang belum berhasil. “Deradikalisasi memang harus terus dievaluasi, kalau sudah terkena virus radikalisasi, ini tidak mudah mengembalikannya itu. Paling tidak ada yang bisa berhasil dan tentu ada juga yang belum bisa berhasil,” kata Ma’ruf di Jakarta, Kamis (8/12). Ma’ruf menuturkan, deradikalisasi memerlukan proses panjang sehingga metode deradikalisasi juga harus dikaji dan diperbarui. Menurut dia, salah satu bentuk pembaruan dalam upaya deradikalisasi adalah dengan menyasar sumber yang membuat seseorang menjadi radikal. Ia mengatakan, upaya tersebut bisa dilakukan dengan menggunakan pemahaman maupun dalil supaya mengembalikan pandangan seseorang yang terpapar radikalisme.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, Agus Sujatno adalah mantan narapidana terorisme. Dia terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Sujatno mengendarai motor menuju Polsek Astana Anyar dan motornya ditempeli kertas bertuliskan kecaman terhadap pengesahan KUHP. “Di TKP kita juga temukan ada belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap Rancangan KUHP yang baru saja disahkan,” ujar Jenderal Listyo.
Eks napi teroris Munir Kartono menyebut, sosok Agus Sujatno merupakan pria yang kerap menguatkan paham radikal terhadap rekan satu selnya kala masih mendekam di rumah tahanan. Munir mengaku dirinya sempat bersama-sama dengan Agus menghuni rutan Mako Brimob beberapa tahun lalu. “Saya sempat bertemu dengan dia, dulu kami sama-sama jadi narapidana kasus terorisme, saya ditangkap 2016, Agus ini 2017. Kami sama-sama menghuni Mako Brimob Kelapa Dua,” ujar Munir dalam acara CNN Indonesia Prime News, kemarin.
Sementara mantan narapidana terorisme Muchtar Daeng mengutuk aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung yang dilakukan Agus Suyatno. Menurutnya, tindakan itu tak sesuai ajaran Islam. “Aksi itu, saya mengutuknya, karena tidak sesuai ajaran agama Islam,” kata Muchtar Daeng Lau, Kamis (8/12). Muchtar berharap tak ada yang memperdebatkan baik dan buruk dari aksi bom bunuh diri. Ia menegaskan, tindakan tersebut tak sesuai dengan Islam. “Bom bunuh diri itu sesuatu yang dilarang agama dan tidak dianggap bagian jihad dalam agama Islam,” kata dia. Ketua Yayasan Kapala Sikawarui Appa Sulapa itu menyebut orang yang nekat melakukan aksi bom bunuh diri punya pehamanan agama yang kurang. Akibatnya, mudah dimanfaatkan dengan diberikan doktrin untuk mencapai ke surga.
4. Mabes Polri memastikan jenis bom yang digunakan Agus Sujatno dalam aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar adalah bom panci. “Ini merupakan bom jenis bom panci,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Kamis (8/12). Ia menyebut, selain menghancurkan sebagian bangunan kantor Polsek Astana Anyar, bom panci ini juga menewaskan seorang anggota Polsek Astana Anyar, Aiptu Sofyan dan 9 anggota polsek lainnya terluka. Selain itu seorang warga juga terluka. Total korban dalam peristiwa ini 11 orang. Korban tewas adalah Aipda Sofyan dan pelaku bom bunuh diri Agus Sujatno. Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Yuri Karsono menyebut, bom yang meledak adalah jenis bom rakitan. “Dirakit dalam bentuk panci. Yang biasa teman-teman sebut bom panci. Daya ledaknya masih dikaji oleh unit Jibom dan Puslabfor. Bom ini dibawa tersangka dalam dua tempat, dimasukkan ransel. Disimpan di depan dan di belakang. Yang meledak adalah komponen bom yang ada di belakang,” kata Yuri Karsono.
Tim penyidik Polda Jawa Barat memeriksa tiga anggota keluarga Agus Sujatno, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap ibu, paman, hingga kakek Agus Sujatno. Ketiganya merupakan keluarga pelaku yang tinggal di Kota Bandung. “Dari keluarga terdiri dari ibu, paman kemudian kakeknya itu dipanggil untuk diambil keterangannya,” kata Ibrahim di Mapolrestabes Kota Bandung, Kamis (8/12).
5. Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh tidak dapat menghadiri pernikahan putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan Erina Sofia Gudono pada Sabtu (10/12) karena berobat ke luar negeri. “Mohon maaf, Bapak Surya tidak bisa hadir memenuhi undangan karena tengah berobat yang sudah terjadwal dari tahun lalu ke Jerman,” kata Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPP Partai Nasdem Charles Meikyansah dalam keterangannya, Kamis (8/12). Anggota Komisi XI DPR ini menyampaikan, Surya Paloh berada di luar negeri sejak 24 November 2022 hingga awal Januari 2023. Kata Charles, Surya menyampaikan ucapan selamat menempuh hidup baru dan berbahagia kepada Kaesang dan Erina. “Bapak Surya berkirim surat ke Pak Jokowi dan ucapkan selamat untuk kedua mempelai dan keluarga besar Presiden Jokowi,” kata Charles seraya menambahkan, Surya sebetulnya sangat berharap bisa hadir langsung di momen istimewa putra bungsu Presiden Jokowi itu. Surya Paloh juga sudah menerima undangan resepsi Kaesang dan Erina beberapa waktu lalu. Namun berhalangan hadir. Secara khusus Surya mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menghadiri pernikahan anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. Hal itu dikonfirmasi Ketua Bappilu DPP Partai Nasdem Effendi Choirie. “Saya dengar begitu (hadir di pernikahan Kaesang), semoga semua lancar, sukses, dan selamat,” ujar Effendi, Kamis (8/12). Ia mengungkapkan, Anies Baswedan bakal terbang ke Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (10/12) atau Minggu (11/12). Perjalanan Anies Baswedan ke Solo dilakukan setelah kunjungannya ke Papua dan Makassar pekan ini. “Malam ini, menginap di Papua, Jumat (9/12) ke Makassar, Sabtu (11/12) baru ke Solo,” kata Effendi.
6. Dosen sekaligus pakar Energi asal Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai kasus Ismail Bolong seharusnya dapat menjadi pintu untuk membongkar keterlibatan mafia tambang di Indonesia. Terlebih kepemilikan tambang ilegal mantan anggota Satintelkam Polresta Samarinda itu diduga dibekingi oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Sehingga, kata dia, kasus tersebut menjadi titik awal membongkar pemain elite di belakangnya. “Kasus Ismail Bolong barangkali sebagai pintu masuk KPK untuk mengusutnya. Tetapi ini tidak akan jalan apakah itu dari KPK, apakah Mahfud MD, tanpa ada endorse dari presiden,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/12). Fahmy kemudian mencontohkan pernyataan Wali Kota Solo sekaligus anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming yang mengaku takut saat mengetahui pihak-pihak yang berada di belakang pelaku penambangan ilegal. Jadi, komitmen Presiden Jokowi menjadi kunci untuk memberantas keberadaan mafia tambang seperti Ismail Bolong Cs.
Mantan anggota Satintelkam Polresta Samarinda Ismail Bolong terancam hukuman lima tahun penjara usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tambang ilegal di Kaltim. Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengatakan, Ismail diduga melakukan penambangan ilegal di lahan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Santan Batubara.
Bareskrim Polri resmi menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka kasus tambang ilegal yang berlokasi di Kaltim. Ismail Bolong terancam pidana lima tahun penjara dan denda sebesar Rp100 miliar. “Adapun pasal yang disangkakan yaitu Pasal 158 dan Pasal 161 UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” ujar Kabag Penum Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis (8/12).
Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka lain dalam kasus dugaan tambang ilegal milik mantan anggota Satintelkam Polresta Samarinda Ismail Bolong di Kaltim. Kabag Penum Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan kedua tersangka itu merupakan Budi (BP) selaku penambang batu bara ilegal dan Rinto (RP) selaku Direktur PT Energindo Mitra Pratama (EMP). Dengan demikian total ada tiga tersangka dalam kasus tambang ilegal di Kaltim, termasuk Ismail Bolong. “Rangkaian kegiatan penambangan ilegal dilakukan oleh tiga orang tersangka,” ujarnya dalam keterangan video, Kamis (8/12).
Bareskrim Polri membeberkan peran Ismail Bolong dan dua tersangka lainnya terkait kasus tambang ilegal di wilayah Kaltim. Kabag Penum Humas Polri Kombes Nurul Azizah menjelaskan tersangka Ismail Bolong yang merupakan Komisaris PT Energindo Mitra Pratama (EMP) berperan mengatur kegiatan pertambangan di perusahaan tersebut. Padahal berdasarkan data yang ada, PT EMP sama sekali tidak memiliki izin usaha penambangan untuk melakukan Kegiatan tersebut. Kegiatan penambangan ilegal itu, kata dia, juga dilakukan di lingkungan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Santan Batubara (SB). “IB berperan mengatur rangkaian kegiatan penambangan ilegal pada lingkungan PKP2B perusahaan lain,” ujar Nurul dalam keterangan video, Kamis (8/12).
Pengacara Ismail Bolong, Johanes Tobing mengatakan, kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan tambang ilegal di wilayah Kaltim. “Perlu kita sampaikan IB sudah resmi jadi tersangka dan secara ini juga kami menyampaikan IB sudah resmi ditahan,” ujar Johanes Tobing di gedung Bareskrim Polri, kemarin. Ia mengatakan, kliennya tidak pernah memberikan suap kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terkait tambang ilegal di Kaltim. “Jadi Ismail Bolong menyampaikan sesungguhnya tidak pernah menjanjikan sesuatu yang diberikan kepada siapapun itu,” kata Johannes.
7. Penasihat hukum terdakwa Kuat Ma’ruf melaporkan majelis hakim yang menyidangkan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Komisi Yudisial (KY). Seperti diketahui, majelis hakim yang mengadili perkara ini diketuai Wahyu Iman Santoso dengan Morgan Simanjutak Alimin Ribut Sujono sebagai hakim anggota. Penasihat hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, ia enggan membeberkan lebih jauh apa yang dilaporkan ke KY. “Siang ini aku kirim rilisnya ya,” ujar Irwan, Kamis (8/12). Di tempat terpisah, Jubir KY Miko Ginting membenarkan adanya laporan dari tim penasihat hukum Kuat Ma’ruf. “Benar, yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya mengajukan laporan terhadap Ketua Majelis kepada Komisi Yudisial,” kata Miko, kemarin. Miko menyatakan, KY bakal melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut untuk menentukan apakah aduan itu memenuhi syarat atau tidak untuk ditindaklanjuti. Kendati demikian, KY memastikan penanganan laporan terhadap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu tidak akan mengganggu jalannya sidang tersebut.
Majelis hakim PN Jaksel heran dengan pernyataan Ferdy Sambo soal perintah menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam sidang, Sambo mengaku dirinya sebenarnya tak ingin Yosua kehilangan nyawa. Namun, saat itu Sambo sendiri yang memerintahkan anak buahnya untuk menembak Brigadir J. Keheranan itu terungkap saat hakim mengkonfrontir Sambo dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di PN Jaksel, kemarin. “Saudara menghendaki korban Yosua itu meninggal tidak?” tanya hakim dalam sidang. “Tidak, Yang Mulia,” jawab Sambo. “Kalaulah saudara tidak menghendaki korban Yosua meninggal, kenapa pada saat di (rumah) Saguling saudara mengatakan bahwa nanti kalau melawan tembak?” tanya hakim lagi.
8. KPK buka peluang mengusut putusan ‘sunat’ hukuman eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dari 9 tahun menjadi 5 tahun penjara yang dulu diketok Hakim Agung Gazalba Saleh. Peluang pengusutan ini muncul usai KPK menahan Gazalba Saleh. Namun Johanis Tanak memastikan, KPK tidak akan melanjutkan pendalaman apabila pada akhirnya tidak ditemukan adanya indikasi pidana dalam pemangkasan hukuman Edhy Prabowo. “Kalau tidak ada, tentunya tidak perlu didalami, sesuai dengan azas dalam hukum acara, sederhana, cepat dan biaya ringan. Jadi kalau memang itu sudah tidak ada indikasi, tidak perlu diteruskan. Kalau memang ada indikasi, tentunya akan kita terus diproes peradilan,” kata Johanis Tanak.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak berharap, praperadilan yang diajukan Hakim Agung Gazalba Saleh ditolak. Hal ini disampaikannya setelah KPK menahan Gazalba sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung (MA). “Harapan kami praperadilan (Gazalba) ke depan ditolak,” ujar Johanis saat mengumumkan penahanan Gazalba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (9/12). Kendati demikian, Johanis mengatakan, pada dasarnya, praperadilan merupakan hak dari setiap orang yang merasa kepentingannya dirugikan dan hal itu diatur dalam KUHAP.
9. Komisi Yudisial (KY) memastikan akan melakukan penegakan etik setelah Hakim Agung Gazalba Saleh ditahan KPK sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung (MA). “Komisi Yudisial akan mengambil langkah-langkah lanjutan sesuai domain Komisi Yudisial yaitu penegakan etika dan pedoman perilaku hakim,” ujar Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY, Binziad Kadafi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (8/12). Kadafi mengatakan, dalam penegakan etik, KY bisa saja berkolaborasi dengan KPK dalam hal pertukaran informasi mapun penyediaan ruangan bagi KY untuk melakukan pemeriksaan terhadap Gazalba. Kadafi tegaskan, KY mendukung langkah KPK yang terus memberantas Tipikor.
10. Ketua KPK Firli Bahuri memastikan, pihaknya akan mendalami dugaan gratifikasi yang dilakukan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron alias Ra Latif, selain dugaan suap lelang jabatan dan jatah (fee) dari sejumlah proyek di wilayahnya. “Hal ini akan ditelusuri dan dikembangkan lebih lanjut oleh tim penyidik,” kata Firli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/12) dini hari. Firli mengatakan, Latif diduga menerima uang suap Rp 5,3 miliar melalui orang kepercayaannya. Ia mengungkapkan, sumber uang suap itu diduga berasal dari peserta lelang jabatan tinggi pertama (JPT) di lingkungan Pemkab Bangkalan. Pada 2019, Latif memerintahkan jajarannya untuk melakukan seleksi JPT, termasuk di antaranya promosi jabatan untuk eselon III dan eselon IV. Sebagai bupati, Latif berwenang memilih dan menentukan lolos atau tidaknya peserta seleksi JPT.
11. Kejagung RI membuka peluang untuk mengajukan kasasi terkait vonis bebas terdakwa pelanggaran HAM berat Paniai, Mayor Inf (Purn) Isak Sattu. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya akan mempelajari putusan lengkap dari putusan kasus itu. “Kejaksaan pasti melakukan upaya hukum kasasi. Tapi kita pelajari dulu putusan lengkapnya,” ujar Ketut saat dikonfirmasi, Kamis (8/12). Seperti diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar memvonis bebas terdakwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat Paniai, di Papua, Mayor Inf (Purn) Isak Sattu.
Sementara itu Komnas HAM mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin agar menindaklanjuti vonis bebas terdakwa kasus pelanggaran HAM berat Paniai, Papua, Mayor Inf (Purn) Isak Sattu, Kamis (8/12). Pasalnya, dalam putusan majelis hakim hari ini, peristiwa pembunuhan dan unsur-unsur pelanggaran HAM berat dari tragedi Paniai dinyatakan terbukti. Akan tetapi, mayoritas hakim menyatakan Isak, yang merupakan perwira penghubung Kodim 1705/Paniai tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM berat ini.
12. Bawaslu RI mengonfirmasi telah menerima laporan mengenai dugaan kampanye di luar jadwal oleh Anies Baswedan di Banda Aceh. Sebelumnya, laporan ini sempat dikembalikan karena berkas dari pelapor tidak lengkap. Namun, pelapor disebut telah melengkapinya. “Sudah kami terima (laporan) pada 7 Desember 2022 pukul 15.35 WIB di kantor Bawaslu RI, Jakarta,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI, Puadi, Kamis (8/12). “Peristiwa dugaan pelanggaran tersebut dilakukan di Kota Banda Aceh pada Jumat (2/12). Puadi mengatakan, Bawaslu akan lakukan kajian atas laporan itu untuk menentukan apakah laporan ini memenuhi syarat formil dan materiil untuk diregistrasi ke pemeriksaan.
Ketua Bappilu DPP Partai Nasdem Effendi Choirie alias Gus Choi mengatakan safari politik Anies Baswedan ke Aceh akhir pekan lalu bukan merupakan kegiatan kampanye. Ia menilai meski ada massa yang berkumpul, namun kegiatan itu bukan kampanye. “Itu hak masyarakat berserikat, berkumpul, silaturahim. Apalagi partai politik, komunikasi dengan rakyat, dialog, sosialisasi tentang suatu hal, pendidikan politik, itu tugas partai. Itulah yang dilakukan Nasdem bersama Anies,” tegas Effendi. Gus Choi lantas mempertanyakan aturan apa yang dilanggar oleh Anies dalam aktivitas tersebut. Pasalnya, KPU belum menetapkan secara rinci masa kampanye Pemilu 2024. “Enggak ada aturan yang dilanggar. Undang-undang apa? Belum ada aturan kampanye dari KPU kok dianggap curi start?” kata Gus Choi. “Mas Anies kader muslim yang terdidik, pasti tampak identitas kemuslimannya, ke masjid bertemu ulama, tokoh-toloh agama, salaman, itu bukan kampanye. Kok enggak bisa bedakan antara kampanye dan acara lain,” tandasnya.
13. Menhan Prabowo Subianto menjadi menteri yang memiliki tingkat kepuasan kinerja tertinggi dalam survei Poltracking Indonesia terkini. Dalam survei, 61,4 persen masyarakat puas terhadap kinerja Prabowo. “Kepuasan terhadap kinerja menteri atau pejabat setingkat menteri. Kepuasan terhadap kinerja Menteri Pertahanan Prabowo Subianto 61,4 persen, lebih tinggi dibanding menteri lainnya,” kata Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda dalam rilis survei, Kamis (8/12). Setelah Prabowo, ada Menteri BUMN Erick Thohir dengan tingkat kepuasan 59,4 persen. Posisi ketiga, Menparekraf Sandiaga Uno dengan tingkat kepuasan 57,7 persen. Posisi keempat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebesar 56,9 persen.
14. Pengesahan KUHP baru menimbulkan polemik. Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf dapat informasi Jerman akan menarik akademisinya di Indonesia sebagai buntut disahkannya KUHP. “Saya kemarin juga menerima delegasi dari parlemen Jerman yang menyatakan mungkin akan menarik mahasiswa mereka ataupun wisatawan mereka, akademisi yang bekerja di Indonesia untuk negara lain,” ujar Dede kepada wartawan, Kamis (12/8). Dede menyebut, kunjungan Ketua Parlemen Pendidikan Jerman dilakukan dua hari lalu. Saat itu, Ketua Parlemen Pendidikan Jerman terang-terangan menyatakan kekhawatirannya soal KUHP baru. “Mereka juga bilang kami punya mahasiswa, punya akademisi, yang bertugas di sini tentu mereka tidak nyaman dengan undang undang ini dan sebagainya, mungkin kita (Jerman) akan berpikir untuk memindahkannya ke negara lain,” jelas Dede. Politisi Demokrat ini tak mempermasalahkan ancaman itu. “Itu kan hak mereka (menarik akademisi), cuma kan ini karena belum tersosialisasikan dengan baik. Inilah tugasnya pemerintah untuk mensosialisasikan KUHAP,’’ katanya.
Sejumlah turis membatalkan rencana liburan ke Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) karena KUHP baru. PBNU mengatakan, turis asing tak perlu khawatir berlebihan soal KUHP. “Saya kira tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan, karena mereka lama juga akan faham mekanismenya, aturan itu bersifat delik pengaduan oleh keluarga dekat dan tidak mudah dilakukan oleh masyarakat,” ujar Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang Keagamaan, Ahmad Fahrurrozi (Gus Fahrur), Kamis (8/12). Fahrur menduga turis-turis asing yang membatalkan liburannya tersebut terprovokasi oleh sumber berita yang salah, bukan penjelasan resmi pemerintah. Pegiat pariwisata, tambah Fahrur, juga harus memiliki pemahaman yang utuh tentang budaya dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. “Pemerintah berusaha untuk melindungi nilai suci pernikahan yang dianut oleh pemeluk agama di Indonesia,” kata Fahrur. (HPS)