Iskan Qolba Lubis PKS Akhirnya Minta Maaf di MKD DPR

oleh

JAKARTA,REPORTER.ID – Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Iskan Qolba Lubis meminta maaf terkait interupsi DAN walkout yang dilakukannya saat pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di Rapat Paripurna DPR pada Selasa (6/12/2022) lalu.

Iskan saat itu berdebat panas dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan karena hanya diberi waktu selama 3 menit, ia menyebut Dasco sebagai pimpinan yang diktator.

Dan, sehari setelah kejadian, Iskan lalu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR oleh anggota masyarakat, Azhari. Akhirnya, pada Jumat (9/12) Iskan memenuhi panngilan MKD tersebut.

Hadir antara lain Ketua MKD DPR Adang Daradjatun (PKS), Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam (PAN), dan Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman (Gerindra).

Dalam kesempatan itu, Iskan langsung meminta maaf kepada anggota DPR lainnya. “Saya Iskan Qolba Lubis, anggota DPR RI, seperti teman-teman ketahui, saya melakukan interupsi di sidang paripurna. Dan memang suasananya waktu itu kurang wise ya,” katanya di ruang MKD, Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Iskan mengakui jika dirinya dalam berkomunikasi saat rapat paripurna saat itu kurang tepat. “Sebagai anggota DPR, saya minta izin untuk minta maaf kepada paripurna kalau ada hal-hal, sikap, cara berkomunikasi yang mungkin kurang pas kepada anggota dewan yang terhormat dan di sidang yang paling tinggi di DPR itu,” ungkapnya.

Sebelumnya, Iskan Qolba Lubis diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Rabu (7/12/2022) oleh Azhari, karena Iskan diduga melanggar etik akibat memprotes pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (6/12/2022) lalu.

“Saya menduga bahwa ada kode etik yang dilanggar Pak Iskan Qolba Lubis sebagai anggota DPR oleh karenanya saya melaporkan ke MKD ini untuk ditinjau lebih jauh terkait sesuai atau tidak,” kata Azhari di Gedung DPR RI.

Menurut Azhari, Iskan melanggar etik saat memprotes pengesahan RKUHP karena fraksinya sudah menyetujui hal tersebut meski dengan catatan. Sehingga perilaku Iskan saat melayangkan protes itu dianggap tidak pantas.

“Pimpinan sidang kan Pak Sufmi Dasco kan bilang sudah menyetujui akan tetapi kan Pak Iskan Qolba Lubis kan menyanggah itu, padahal itu kan sudah sebuah kesepakatan dari fraksinya,” ujar Azhari. Azhari berharap, aduannya ini dapat ditindaklanjuti oleh MKD dan dibawa ke persidangan.