HOT ISU PAGI INI, MAHFUD MD SEBUT ADA APARAT YANG BEKINGI TAMBANG, IRONISNYA TAK ADA YANG BERANI MENINDAK

oleh
oleh

Mahfud MD Saat memberi keterangan (net)

Isu menarik pagi ini adalah pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut ada aparat yang membekingi tambang. Bahkan, ia mengungkapkan ada pula aparat yang membekingi praktek penarikan pungutan di sebuah komplek penduduk, tetapi ironisnya tidak ada yang berani menindak. Ia juga mengungkap setiap pemilu ada kecurangan baik yang sudah maupun yang akan datang. Isu lainnya, KSAL, Laksamana Yudo Margono memberi pesan kepada Deddy Corbuzier yang baru saja diberi pangkat Letkol Tituler TNI oleh Menhan Prabowo Subianto ikut menjaga nama baik TNI. Rapat paripurna DPR resmi menyetujui Laksamana Yudo Margono ditetapkan menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa. Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengklaim punya bukti partainya akan disingkirkan oleh KPU agar tidak bisa mengikuti Pemilu 2024. Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais pastikan informasi perihal disingkirkannya Partai Ummat, A1 atau valid. Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad dipolisikan terkait kisruh relokasi SDN Pondok Cina (Pocin) 01. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada aparat yang membekingi tambang. Bahkan, ia mengungkapkan ada pula aparat yang membekingi praktek penarikan pungutan di sebuah komplek penduduk, yang ironisnya tidak ada yang berani menindak. “Saya katakan, lho, kenapa kita berpura-pura bahwa ini ada beking. Kita ndak bisa selesaikan karena senior yang beking. Kenapa kita pura-pura?” kata Mahfud saat memberikan sambutan pada Rakernas Satgas Saber Pungli di Grand Mercure Hotel, Kemayoran, Jakarta, Selasa (13/12) siang. Menurut dia, permasalahan aparat yang terlibat dalam praktek bekingan menjadi masalah bersama. “Kita selesaikan ini, atau akui bahwa ini njlimet ini masa lalu, sehingga kita harus buat batas yang bisa kita tindak itu apa,” ujar Mahfud.

Pada kesempatan tersebut, Mahfud juga menyinggung praktek korupsi yang merupakan sebuah warisan zaman dulu. Ia mencontohkan perihal izin pertambangan maupun izin hak pengusahaan hutan (HPH) yang merugikan negara namun tetap diloloskan. Sehingga, izin sah tersebut otomatis membuat negara mengalami kerugian. Terlebih, pemerintah juga tak bisa asal mencabut izin yang sah meskipun hal itu merugikan negara. Oleh karena itu, pemerintah hanya bisa menunggu hingga selesainya masa kontrak atas izin yang telah diberikan. “Kalau kita langsung cabut, enggak boleh, itu melanggar hukum, sehingga banyak sekali masalah yang dulu dikontrakkan dengan cara kolutif,” ungkap Mahfud.

 

Menkopolhukam Mahfud MD juga membeberkan, setiap Pemilu dapat dipastikan selalu ada kecurangan. Menurut Mahfud, kecurangan tersebut terjadi baik dalam pemilu yang sudah dilaksanakan maupun yang akan datang. “Saudara juga harus siap-siap, Pemilu itu pasti ada curangnya, yang kemarin, yang besok, pasti ada curangnya,” ujar Mahfud kepada wartawan usai memberikan sambutan dalam Rakernas Satgas Saber Pungli di Grand Mercure Hotel, Kemayoran, Jakarta, Selasa (13/12).

Mahfud membandingkan praktik kecurangan dalam pemilu yang terjadi di era Orde Baru (Orba) dan zaman sekarang. Menurut Mahfud, kecurangan pemilu pada era Orba terjadi karena direkayasa oleh pemerintah. Rekayasa tersebut dilakukan dengan langkah pemerintah Orba yang mengatur kemenangan ke Lembaga Pemilihan Umum (LPU) yakni sebuah lembaga yang bertugas menyelenggarakan Pemilu di zaman Orba, dan tidak boleh dibantah. Sementara itu, Mahfud mengungkapkan, kecurangan Pemilu di era terkini justru terjadi di tingkat partai politik (parpol). “Kalau saudara lihat perkara-perkara Pemilu, itu partai ini gugat ini, menggugat KPU,” kata Mahfud.

 

2. Calon panglima TNI Laksamana Yudo Margono memberi pesan kepada Deddy Corbuzier yang baru saja diberi pangkat Letkol Tituler TNI oleh Menhan Prabowo Subianto. Yudo meminta Deddy Corbuzier ikut menjaga nama baik TNI. “Ya itu tadi, harus membawa kemajuan nama baik TNI,” ujar Yudo saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12). Yudo menjelaskan, TNI memiliki banyak sekali prajurit yang siap untuk membawa TNI lebih maju lagi. Yudo bercerita, orang-orang nonmiliter sejak dulu kerap mendapat pangkat tituler TNI. Dia mengatakan, biasanya orang-orang yang diberi pangkat itu memiliki kemampuan yang TNI sendiri tidak punya. “Diperlukan karena keahliannya itu bisa. Dulu Angkatan Laut juga ada yang karena beliau pintar musik karena kita enggak ada yang punya kemampuan musik TNI ini. Waktu saya taruna itu ada yang ngajar saya (pangkat) mayor itu tituler. Karena dia memiliki kemampuan tadi yang tidak dimiliki oleh Angkatan Laut waktu itu,” kata Yudo.

 

Calon panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkap pihak yang mengusulkan agar Deddy Corbuzier diberikan pangkat Letkol Tituler TNI. Yudo menyebutkan, pemberian pangkat ke Deddy itu merupakan usulan kepala staf angkatan TNI yang disampaikan kepada Menhan Prabowo Subianto. “Itu kan pengusulannya kan diawali dari kepala staf angkatan,” ujar Yudo saat ditemui di Gedung DPR, Selasa (13/12). Namun Yudo tidak menyebut siapa kepala staf angkatan TNI yang dimaksud. Seperti diketahui, TNI memiliki tiga kepala staf angkatan, yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo, dan Yudo Margono selaku Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).

Yudo mengatakan, usulan Deddy Corbuzier berpangkat letkol tituler TNI sudah disetujui Dudung dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. “Itu kan sudah disetujui dari KSAD kan, ada Panglima TNI, sudah, ya sudah, kan kewenangannya,” ucap dia. Saat ditanya terkait desakan agar pangkat letkol tituler TNI dicabut dari Deddy Corbuzier, Yudo hanya menyebut pangkat itu baru saja disahkan. Lagi pula, pangkat tituler boleh diberikan demi kemajuan TNI. “Ada aturannya boleh tituler apabila itu dibutuhkan profesionalismenya untuk kemajuan TNI,” ujar Yudo.

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengaku kaget dengan pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI AD kepada Deddy Corbuzier. Pangkat itu secara simbolis diberikan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Meutya tak mempermasalahkan pemberian gelar khusus itu. Namun, ia mengatakan tak ada pemberitahuan ke Komisi I DPR selaku mitra di bidang militer dan pertahanan. “Saya juga kaget jujur, karena belum dikomunikasikan ke Komisi I. Jadi ketika ditanya wartawan kami juga sama tidak paham atau belum pahamnya ini untuk apa,” kata Meutya di gedung DPR, Selasa (13/12).

 

3. Rapat paripurna DPR resmi menyetujui Laksamana Yudo Margono ditetapkan menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang memasuki masa pensiunnya bulan ini. Rapat dipimpin Ketua DPR Puan Maharani di gedung DPR, Selasa (13/12). Sebelum Yudo ditetapkan sebagai Panglima TNI, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid melaporkan hasil fit and proper test calon Panglima TNI. “Komisi I DPR memutuskan, pertama menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Kedua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI. Usai mendengarkan laporan itu, Puan meminta persetujuan para peserta rapat atas laporan tersebut. “Apakah laporan Komisi I DPR atas hasil fit and proper test calon panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika perkasa dari Panglima TNI dan pengangkatan Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI dapat disetujui?” tanya Puan yang langsung dijawab setuju. Palu sidang pun diketokkan ke meja sebagai tanda DPR menyetujui penetapan Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI.

 

4. Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengklaim punya bukti partainya akan disingkirkan oleh KPU agar tidak bisa mengikuti Pemilu 2024. Ridho mengatakan, dirinya mempunyai berbagai bukti, baik dari laporan maupun bukti tertulis yang sudah dikumpulkan. “Kami mengantongi bukti-bukti tersebut. Di lapangan kami menerima laporan, atau bukti digital, bukti tertulis, kita kumpulkan,” ujar Ridho di Kantor DPP Partai Ummat, Kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (13/12). Ridho menuturkan, pihaknya telah menyiapkan semua bukti-bukti apabila Partai Ummat benar-benar disingkirkan. “Seandainya kami nanti berperkara, atau bersengketa, Insa Alllah sudah kita siapkan. Kalau pertanyaan, ada bukti? ada semua,” tegasnya dia. Selain itu, Ridho juga menyebut telah mengantongi daftar nama oknum yang terlibat dalam upaya pinyingkiran Partai Ummat. “Kita sudah dapat nama-nama, info-info kita harapkan nanti itu di-follow up dalam tahapan formal prosedural, sehingga nanti berkekuatan hukum juga,” imbuh Ridho.

 

Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengklaim Partai Ummat merupakan satu-satunya parpol yang tak diloloskan agar tidak ikut Pemilu 2024. Amien mengklaim, informasi perihal disingkirkannya Partai Ummat, A1 atau valid. “Kami mendapatkan informasi A1 yang valid bahwa pada 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non-parlemen akan diloloskan oleh KPU, kecuali Partai Ummat,” kata Amien di Kantor DPP Partai Ummat, Kawasan Tebet, Jakarta, Selasa (13/12). Amien menduga, ada peran kekuatan besar yang ingin menyingkirkan Partai Ummat. “Tampaknya atas perintah kekuatan yang besar, Partai Ummat disingkirkan single out, atau satu-satunya yang disingkirkan sehingga Partai Ummat tidak bisa ikut Pemilu 2024,” ungkap Amien.

Amien mengajukan tiga tuntutan. Pertama, menuntut agar semua hasil verifikasi yang telah dilakukan KPU terhadap partai-partai baru dan non parlemen diaudit oleh tim independen. Kedua,  menuntut semua hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU terhadap partai-partai parlemen untuk diaudit secara independen dan dibuka ke publik. Ketiga, menuntut DKPP segera memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat terkait adanya dugaan kuat intervensi yang dilakukan KPU Pusat ke KPU provinsi dan daerah mengenai hasil verifikasi factual dan segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran.

 

5. Ketua KPU Hasyim Asy’ari membantah adanya campur tangan dari parpol besar dalam proses verifikasi faktual untuk meloloskan beberapa partai politik melaju ke Pemilu 2024. Hasyim meyakini, parpol-parpol besar itu pun tidak melakukan intimidasi kepada pihak-pihak tertentu agar partai politik lainnya bisa Memenuhi Syarat (MS) untuk turut ambil bagian dalam Pemilu. “Saya lihat enggak ada, ya kalau ada parpol lain yang campur tangan atau intimidasi KPU, ya,” kata Hasyim saat ditemui di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (13/12). Hasyim menyebut, masing-masing parpol memang berkompetisi untuk lolos dalam proses verifikasi. Ada beberapa parpol yang ingin tetap eksis dalam pemilu. Ada pula parpol baru yang berusaha semaksimal mungkin agar lolos proses tersebut. Namun, dia menyatakan, KPU mengetahui batas-batas yang boleh atau tidak boleh dilakukan dalam proses verifikasi parpol. “KPU tahu batas-batasnya, lah. Mana yang boleh dan tidak. Di lapangan kita enggak tahu situasinya seperti apa, yang kami ketahui bahwa (dalam) proses verifikasi faktual, kami minta kepada KPU provinsi kabupaten/kota dipastikan semaksimal mungkin dalam layanan,” ucapnya.

 

Anggota KPUD melalui kuasa hukum dari Themis Indonesia dan Amar Law Firm melayangkan surat somasi kepada KPU Pusat Selasa (13/12). Kuasa Hukum dari Themis Indonesia Law Firm, Ibnu Syamsu Hidayat mengatakan, somasi dilayangkan karena adanya dugaan kecurangan, manipulasi data, dan pelanggaran hukum dalam proses verifikasi faktual Partai Politik calon peserta Pemilu 2024 oleh KPU RI. Kecurangan ini diduga dilakukan oleh anggota dan pejabat KPU RI, serta anggota dan pejabat KPU provinsi, kabupaten/kota. Kecurangan yang dilakukan berupa praktik mengubah data partai politik dalam Sistem Informasi (Sipol) dan mengubah status tak memenuhi syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS) untuk sejumlah partai politik. “Kami bergabung untuk menemani teman-teman yang ada di daerah. Ada beberapa teman-teman dari daerah dari KPU, baik komisioner maupun pegawai teknis yang kami temani. Yang pada kesempatan pagi hari ini kami mengirim somasi kepada KPU RI,” kata Ibnu saat ditemui di Gedung KPU RI, Jakarta, kemarin.

 

6. Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad dipolisikan terkait kisruh relokasi SDN Pondok Cina (Pocin) 01. Idris dipolisikan terkait UU Perlindungan Anak. Pelapor adalah pengacara Deolipa Yumara. Laporan Deolipa tertuang dalam teregistrasi nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Rabu 13 Desember 2022. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya pelaporan Deolipa terhadap Wali Kota Depok M Idris. “Benar, sudah diterima laporannya kemarin,” ujar Zulpan saat dihubungi wartawan, Rabu (14/12). Zulpan mengatakan laporan Deolipa terhadap Idris itu dilayangkan ke SPKT Polda Metro Jaya pada Selasa (13/12) kemarin. Saat ini Polda Metro Jaya masih mempelajari laporan tersebut. “Masih dipelajari dulu laporannya, kan baru masuk,” kata Zulpan. Dalam laporannya itu, Deolipa melaporkan Idris atas UU Perlindungan Anak. Idris dinilai telah merampas hak-hak siswa-siswi SDN Pocin 1 untuk mendapatkan pendidikan layak. “Sejak tanggal 13 November sampai dengan 13 Desember siswa dan siswi SDN Pocin 1 tidak bersekolah dan tidak disediakan guru/pengajar oleh pemerintah setempat dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok,” kata Deolipa dalam laporannya.

7. Direktur Resere Kriminan Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur Kombes Totok Suharyanto mengatakan ponsel Wali Kota Blitar Santoso ditemukan di tempat sampah yang berada di kamar Santoso. Ponsel tersebut ditemukan polisi saat melakukan penyisiran di TKP. “Sudah kami temukan di TKP. Tim sudah olah TKP. Sudah kami sisir semua, sudah kami dapatkan. Saat ini sedang kita lab kan. Tetap di dalam ruangan, tapi dibuang di tempat sampah. HP masih ditinggal,” kata Totok, Selasa (13/12). Dijelaskan juga, setelah dilakukan pendataan, jumlah uang dan perhiasan milik Santoso yang dirampas kawanan perampok diperkirakan sebesar Rp450 juta.

Wali Kota Blitar Santoso mengklaim uang sekitar Rp400 juta yang digasak kawanan perampok, akan digunakan untuk membayar utang biaya kampanye yang ia pakai pada Pilkada 2020 lalu. Uang tersebut disimpan di dalam tas yang diletakkan di lemari. “Jujur aja ya saya ini kan pada waktu kampanye masih punya tanggungan yang harus saya selesaikan. Nah rencana saya sehabis akhir tahun saya mulai mencicil utang saya,” kata dia.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan memeriksa saksi dan CCTV yang tersisa. Sebab sebagian CCTV di dalam rumah Wali Kota Blitar telah dirusak pelaku. Kata dia, berdasar pemeriksaan CCTV diketahui ada lima orang pelaku yang terlibat dalam aksi perampokan ini memiliki perannya masing-masing. “Dari CCTV itu diketahui pelakunya lima orang. Satu yang menyetir, empat pelaku masuk ke dalam rumah dan tiga orang di antaranya melakukan penyekapan,” kata Argo.

 

8. Pemerintah resmi menekan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu. Perppu diteken Jokowi pada Senin (12/12) kemarin. Selain penambahan jumlah kursi DPR, Perppu juga mengatur soal opsi pemberian nomor urut bagi partai peserta Pemilu 2024. Berdasarkan Perppu tersebut, jumlah kursi DPR bertamb ah 5 kursi, dari 575 menjadi 580 pada Pemilu 2024. Hal itu diatur dalam pasal 186. Penambahan kursi tersebut seiring dengan penambahan empat provinsi baru di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Sebagai konsekuensinya, jumlah daerah pemilihan atau dapil pada Pemilu 2024 bertambah menjadi 84 dapil dari yang semula 80 dapil pada Pemilu 2024.

Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul tak membantah bahwa Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu mengakomodir suara banyak pihak, salah satunya dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Menurut dia, sedari awal PDIP mengusulkan agar nomor urut parpol peserta pada Pemilu 2024 diberikan opsi menggunakan nomor urut lama sesuai pemilu 2019. “Pasti kan ditimbang plus minusnya, bukan soal like and dislikenya atau siapa yang jadi singer. Tapi song-nya itu juga harus dinikmati. Singernya Ibu Ketua Umum, song-nya ya yang dilakukan adalah nomor urut. Iya itu [Perppu) akomodir usulan Bu Megawati, tapi bukan karena Bu Mega, tapi itu kan ditimbang timbang juga,” kata Bambang Pacul di kompleks parlemen, Selasa (13/12).

 

9. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, menganggap kejadian operasi tangkap tangan (OTT) bukan sesuatu yang luar biasa. Pria yang akrab disapa Alex itu menilai orang yang terkena OTT hanya sedang apes saja. “Saya kok merasa orang yang tertangkap tangan atau berperkara korupsi itu apes, bukan kejadian yang luar biasa. Apes saja itu,” ujar Alex yang dikutip dar akun YouTube resmi Kementerian Keuangan, Selasa (13/12). Kata dia, banyak pihak yang melakukan korupsi, cuma mereka yang tidak tertangkap tangan karena lebih rapih dalam menyembunyikan kekayaan. “Sebetulnya yang lain kelakuannya sama, hanya mereka lebih rapi dalam menyembunyikan. Dalam melakukan tindakan dan menyembunyikan kekayaannya, lebih rapi,” terang Alex.

 

10. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 5 saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamis (14/12). Lima saksi ahli tersebut adalah ahli balistik hingga ahli digital forensik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor Polri) yakni Adi Febrianto (Ahli Puslabfor) Siraju Umam (Ahli Biologi Forensik), Vira Sania (Ahli DNA), Arif Sumirat (Ahli Balistik). Heri Feriyanto (Ahli Digital Forensik). Sementara itu, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso meminta para terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat digabung dalam sidang dengan agenda pemeriksaan ahli. Terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf bakal dihadirkan dalam satu ruangan sidang. Sementara untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E Hakim telah menyediakan ruangan untuk sidang secara online. “Saya meminta kesediaan dari Penasihat Hukum terdakwa, sidang akan kami gabung untuk lima terdakwa ini dengan pemeriksaan ahli,” ujar Hakim Wahyu kemarin.

Suara Ferdy Sambo bergetar saat membantah sejumlah kesaksian Richard Eliezer atau Bharada E terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ferdy Sambo menatap tajam Bharada E saat meminta jangan melibatkan istrinya (Putri Candrawathi), Ricky Rizal, maupun Kuat Ma’ruf dalam kasus ini. Luapan emosi itu disampaikan usai Richard memberi kesaksian di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (13/12). Mulanya, Sambo membatah dirinya memerintahkan Bharada E menembak Yosua di rumah dinasnya, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Mantan Kadiv Propam Polri itu mengaku hanya memerintahkan untuk menghajar. “Kalaulah saksi menyampaikan bahwa saya meminta menghajar kemudian saksi yang melakukan atau menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab. Kita berdua yang bertanggung jawab. Tapi Kuat, Ricky, dan istri saya, jangan kau libatkan,’’ pintanya sambil menatap tajam Richard dan suara bergetar seolah menahan tangis.

 

11. Sejumlah perwakilan pengusaha produsen minyak goreng mengikuti pertemuan di ruangan Dirjen Daglu Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana sembari minum wine atau anggur. Hal ini terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (13/12). Pada persidangan tersebut, para terdakwa, termasuk Indrasari diperiksa sebagai saksi mahkota. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mulanya mencecar Indrasari terkait sejumlah pertemuan dan rapat-rapat yang dilakukan pihak Kemendag guna mengatasi kelangkaan minyak goreng. Jaksa kemudian menanyakan adanya pertemuan di ruangan Indrasari pada 3 Maret 2022. “Pada tanggal 3 Maret itu tidak hanya 3 perusahaan ini, lebih dari 15 perusahaan ada di ruangan saya,” jawab Indrasari. Menurut Indrasari, dalam pertemuan itu mereka membahas upaya mengatasi kelangkaan minyak goreng. Indrasari membantah pertemuan tersebut terkait dengan Persetujuan Ekspor (PE). “Tidak. Karena saat itu 15 perusahaan tidak mungkin bicara mengenai PE,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejagung RI mengungkapkan angka kerugian yang diakibatkan dari kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode tahun 2021-2022. Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung Supardi menyebutkan total kerugian negara dan perekonomian mencapai Rp 20 triliun. “Total Rp 20 triliun lah pendapatan yang tidak sah,” kata Supardi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (2/7) lalu.

 

12. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi mahkota dalam sidang kasus penggelapan dana bantuan untuk keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8 nomor penerbangan JT 610 dengan terdakwa Ahyudin yang merupakan pendiri sekaligus mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Mereka yang dihadirkan jaksa adalah mantan presiden Yayasan ACT Ibnu Khajar, Eks Dewan Pembina ACT Hariyanan Hermain, dan eks Ketua Dewan Pembina Yayasan ACT Novariyadi Imam Akbari. Kepada Novariyadi Imam Akbari, jaksa menyelisik perihal gaji puluhan juta yang didapatkan dalam satu bulan sebagai petinggi di Yayasan tersebut. “Untuk payroll-nya itu saudara dari mana? Ke mana dibayarkan sebagai Senior Vice President? Saudara dulu gajinya dulu rate berapa?” tanya Jaksa dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (13/12). Jaksa pun mulai mendalami mekanisme penerimaan gaji Imam sebagai mantan Dewan Pembina dari Yayasan ACT. Dalam keterangannya, Imam mengaku pendapatannya dari ACT bisa saja dipotong ataupun dicicil tergantung kondisi keuangan. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id