HOT ISU PAGI INI, HANYA GANJAR PRANOWO YANG BISA TANDINGI ANIES BASWEDAN

oleh
oleh

Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan (net)

Salah satu isu menarik pagi ini adalah statemen Direktur Eksekutif Para Syndicate Ari Nurcahyo yang menyebut, hanya Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang bisa menandingi Anies Baswedan pada Pilpres mendatang. Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda menyebut, elektabilitas Anies dan Ganjar relative imbang di lima provinsi Pulau Jawa. Isu menarik lainnya, Ketua Umum PBHI Yulius Ibrani melihat fenomena kebijakan rezim Presiden Jokowi mengarah pada model kebijakan rezim Demokrasi Terpimpin ala Presiden Pertama RI, Soekarno. KPK tetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Golkar, Sahat Tua P. Simanjuntak dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon dana hibah Pemprov Jatim dan  langsung menahannya. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merasa heran dengan harta kekayaan yang melimpah milik para Kadis di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, ada yang punya 20-25 bidang tanah. Menkumham Yasonna Laoly meminta maaf kepada masyarakat apabila dalam proses penyusunan hingga pengesahan RKUHP dinilai tidak sempurna. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Direktur Eksekutif Para Syndicate Ari Nurcahyo mengungkap adanya sejumlah skenario yang mungkin terjadi pada Pilpres 2024 mendatang. Hal itu diungkapkan Ari dalam diskusi bertajuk “Evaluasi Tahapan Pemilu dan Catatan Politik Akhir Tahun” di Kantor Para Syndicate, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/12). Pertama, bila mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo maju sebagai calon presiden. “Ganjar atau Anies itu bisa maju dua-duanya atau tidak maju dua-duanya,” kata Ari dalam diskusi tersebut. Menurut dia, bila Ganjar tidak maju sebagai capres, maka peluang paling besar dipegang oleh Anies. Begitu pula sebaliknya. Hal itu, terang Ari, sejalan dengan hasil survei yang dilakukan sejumlah lembaga survei. “Misalkan nanti Nasdem tidak dapat koalisi, sehingga Anies tidak (maju),” ucap Ari.

Di sisi lain, bila Anies maju sebagai capres, Ganjar juga akan didorong menjadi capres untuk mengimbanginya. “Karena memang secara elektoral, berdasarkan survei kan, kompetisi dua orang ini sangat kuat. Hanya Ganjar yang bisa menghapi Anies, atau hanya Anies yang bisa menghadapi Ganjar,” ujar dia. Ari Nurcahyo juga menyebutkan, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua DPP PDI-P Puan Maharani berpeluang jadi presiden pada Pilpres  2024 jika mantan Gubernur DKI Anies Baswedan dan Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak maju. Ari mengatakan itu berdasarkan pemetaan skenario Para Syndicate. “Skenario berikutnya, Anies dan Ganjar tidak maju. Sehingga membuka peluang, bisa Prabowo, kemudian Puan Maharani yang untuk maju capres dan menjadi presiden,” ujar Ari lagi.

 

Elektabilitas mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di lima provinsi Pulau Jawa relatif imbang, berdasarkan survei yang dilakukan Poltracking Indonesia. Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda AR mengatakan, Anies mendominasi Pulau Jawa bagian barat sementara Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di wilayah tengah dan timur Jawa. Kesimpulan itu merujuk pada hasil survei yang dilakukan di lima wilayah pulau Jawa. “Kalau dilihat dari peta ini relatif imbang, baratnya pulau jawa itu basisnya Anies Baswedan, tengah ke timur itu basis Ganjar Pranowo,” kata Yuda saat merilis hasil surveinya, Kamis (15/12).

 

Hasil survei Poltracking Indonesia menyebutkan, elektabilitas Capres Partai Nasdem, Anies Baswedan menduduki posisi teratas sebagai bakal calon presiden di tiga provinsi di Pulau Jawa, yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Hal itu mengacu pada hasil survei Poltracking Indonesia yang dilakukan di lima wilayah di pulau Jawa secara terpisah yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, sekaligus DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda AR menyebut. Pulau Jawa merupakan kunci kemenangan pemilihan presiden (Pilpres). Sebab, 57,4 persen pemilik suara sah pada pemilu mendatang berada di pulau Jawa. Sementara di luar Jawa hanya 42,6 persen. “Secara populasi itu memang (pemilih) menumpuk di pulau Jawa,” kata Yuda dalam “Rilis Temuan 5 Survei Provinsi di Pulau Jawa: Jawa Penentu Kemenangan?” yang disiarkan di YouTube Poltracking TV, Kamis (15/12). Menurutnya, berdasarkan Pilpres sebelumnya siapapun calon presiden yang memenangkan suara di dua dari tiga provinsi di pulau Jawa, yaitu  Jabar, Jateng, Jatim akan menjadi pemenang.

 

Nama Menteri BUMN Erick Thohir muncul sebagai bakal Cawapres di lima provinsi di pulau Jawa. Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda AR mengungkapkan elektabilitas Erick Thohir mendominasi basis pendukung Presiden Jokowi dan Ganjar Pranowo di Jawa Tengah (termasuk D.I. Yogyakarta). Berdasarkan hasil survei Poltracking, Erick Thohir meraup elektabilitas sebanyak 25,4 persen di Jawa Tengah, menang telak dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di angka 10,4 persen. “Cawapres yang tertinggi di Jawa Tengah adalah Erick Thohir,” kata Yuda dalam ‘Rilis Temuan 5 Survei Provinsi di Pulau Jawa: Jawa Penentu Kemenangan?’ yang disiarkan di YouTube Poltracking TV, Kamis (15/12). Yuda menuturkan, Erick begitu dominan di Jawa Tengah karena memiliki “brand connection” atau namanya terhubung dengan Ganjar Pranowo. Menurutnya, pemilih Ganjar memiliki kecenderungan memilih Erick sebagai Cawapres.

 

2. Bawaslu RI menilai, safari politik yang dilakukan Anies bermasalah dari segi etika. “Ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan Anies Baswedan dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI, Puadi, dalam jumpa pers, Kamis (15/12). “Sebab telah melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan mencuri start dalam melakukan kampanye sebagai calon presiden dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang,” lanjutnya.

Namun demikian Puadi menyatakan laporan dugaan Anies Baswedan melakukan curi start kampanye di Aceh pada 2 Desember 2022 tidak dapat diregister. “Laporan yang disampaikan pelapor atas nama MT (Mahmud Tamher) terkait adanya peristiwa penandatanganan petisi dukungan jadi Presiden yang dilakukan oleh terlapor AB (Anies Baswedan) pada tanggal 2 Desember 2022 di Masjid Baiturrahman Kota Banda Aceh, tidak memenuhi syarat materil,” tegasnya. Puadi mengatakan, dalam perpanjangan waktu 2 hari yang diberikan Bawaslu RI, Mahmud Tamher sempat menambah alat bukti untuk memperkuat laporannya dan membuktikan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Anies cs dalam lawatannya ke Aceh itu. Namun, laporan bernomor 001/LP/PL/RI/00.00/XII/2022 tersebut tetap dinyatakan tak dapat diterima karena pada 2 Desember 2022 itu belum ada penetapan peserta pemilu oleh KPU sebagaimana ditentukan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017.

 

3. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) melihat fenomena kebijakan rezim Presiden Jokowi mengarah pada model kebijakan rezim Demokrasi Terpimpin ala Presiden Pertama RI, Soekarno. Ketua Umum PBHI Julius Ibrani mengatakan, fenomena ini dapat terbaca pada beberapa kebijakan yang kian tersentralisasi, utamanya dalam kepemimpinan daerah. “Jadi (ini soal) bagaimana seluruh kewenangan baik di level pusat, daerah, mekanisme demokrasi dan segala macam dibajak, dan itu menjadi kewenangan tunggal yang bersifat absolut dari pimpinan eksekutif tertinggi. Siapa dia, presiden Jokowi,” ujar Julius dalam diskusi virtual, Kamis (15/12).

Yulius menyoroti bagaimana hingga saat ini, Presiden Jokowi maupun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tidak kunjung menerbitkan peraturan pelaksana dalam hal pengangkatan penjabat (pj) kepala daerah. Padahal, penerbitan aturan itu amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan rekomendasi Ombudsman RI yang keduanya sama-sama lembaga negara berwenang. Oleh karenanya, kesewenangan pemerintah dalam menunjuk pj kepala daerah dinilai sangat tampak. Dalam diskusi yang sama, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti bagaimana Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, mundur dari TNI dan diangkat sebagai staf ahli Mendagri pada hari yang sama, 1 April 2022.

Padahal, pengangkatan seseorang sebagai staf ahli harus melalui prosedur panjang sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020. Marzuki kemudian diangkat sebagai Pj Gubernur Aceh pada 4 April 2022. “Ini yang harus dilihat publik, bukan hanya dari pelanggaran hak publiknya, persoalan prosedur yang dilanggar, tapi kepentingan membajak demokrasi dan menjadikan proses politik demokrasi ini kewenangan tunggal yang absolut di bawah kewenangan Presiden Jokowi selaku pimpinan eksekutif,” ujar Julius.

 

4. KPK tetapkan Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi Golkar, Sahat Tua P. Simanjuntak dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur dan langsung menahannya. Adapun ketiga tersangka lain itu adalah Rusdi (staf ahli Sahat), Abdul Hamid (Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sebagai Koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas, dan Wahyudi alias Eeng (Koordinator Pokmas). Penetapan tersangka setelah mereka terjaring OTT yang digelar KPK di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (14/12) malam kemarin.

“KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup, penyidik menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di kantor KPK, Kuningan, Jaksel, Jumat (16/12) dini hari. Johanis menyatakan, tim penyidik langsung menahan para tersangka selama 20 hari terhitung mulai 15 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023. Sahat ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Rusdi dan Abdul Hamid ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1, sedangkan Eeng ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang dalam pecahan mata uang rupiah, dolar Singapura dan dolar Amerika dengan nilai seluruhnya sebesar Rp1 miliar. Sahat diduga telah menerima uang ijon sebesar Rp 5 miliar. Atas perbuatannya, Sahat dan Rusdi selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sementara Abdul Hamid dan Eeng selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak diduga menerima komitmen fee ijon (uang muka) sebesar 20 persen dari alokasi dana hibah. “Tersangka Sahat juga mendapatkan bagian 20 persen dari nilai penyaluran dana hibah yang akan disalurkan,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di KPK, Jumat (16/12) dini hari. Johanis mengatakan, perkara ini bermula dari adanya anggaran dana hibah Pemprov Jatim tahun 2020 dan 2021. Jumlah anggaran dana hibah selama dua tahun itu mencapai Rp 7,8 triliun. Uang yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim itu disalurkan melalui kelompok, badan, lembaga, hingga organisasi masyarakat. Sasaran dana tersebut adalah untuk proyek infrastruktur. “Terkait pengusulan dana belanja hibah tersebut merupakan penyampaian aspirasi dan usulan dari para anggota DPRD,” ujar Johanis. Sahat yang duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur 2019-2024 kemudian menawarkan diri membantu pengusulan dana hibah tersebut. Namun, ia mensyaratkan adanya dana ijon atau uang muka. Tawaran Sahat disambut Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid.

 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua P. Simanjuntak mengaku bersalah setelah ditahan KPK dalam kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Jawa Timur. Sahat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Timur. “Saya salah, saya salah, dan saya minta maaf kepada semuanya. khususnya masyarakat Jawa Timur dan keluarga,” ujar Sahat Tua Simanjuntak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/12) dini hari. Politisi senior  Partai Golkar ini tidak menjawab ketika ditanya mengenai dugaan penerimaan uang suap Rp5 miliar berikut penggunaannya. “Doakan kami agar tetap sehat, agar pemeriksaan ini tetap lancar,” ujarnya.

 

5. Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus mengatakan, Golkar belum bisa memutuskan apakah akan memberikan bantuan pendampingan hukum terhadap Sahat. Pasalnya, hingga kini belum ada komunikasi yang dilakukan DPP Golkar dengan Sekretaris DPD Golkar Jawa Timur itu. “Kita harap juga ini jadi cambuk dan peringatan buat kader-kader Golkar untuk menghindari hal-hal seperti itu,” kata Lodewijk di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/12). Kendati demikian, Lodewijk mengaku belum mengetahui informasi pasti terkait penangkapan Sahat maupun tindakan korupsi yang diduga dilakukan yang bersangkutan. Namun, ia tetap menghormati langkah yang diambil KPK dengan melakukan OTT karena dalam rangka penegakan hukum. “Jadi, saya terus terang saja kita belum tahu persis, tapi katanya di situ tercantum dana hibah tahun 2020. Nah, seperti apa kami belum tahu,” ujarnya.

 

6. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merasa heran dengan harta kekayaan yang melimpah milik para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ia berujar, berdasarkan data dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), ada pejabat Pemprov DKI yang memiliki 20-25 bidang tanah. “Saya enggak habis pikir ketika saya cek LHKPN pejabat ini itu, saya punya akses buka LHPKN seluruh penyelenggara pejabat negara, termasuk pejabat Pemprov DKI. Saya cek itu, wah, bidang tanahnya 20-25, waras enggak sih kita ini,” tutur Alexander ketika memberikan sambutan dalam acara Koordinasi Pencegahan Korupsi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/12).

Alexander Marwata menyinggung tingginya penghasilan para Kepala Dinas DKI Jakarta. Menurut dia, sangking tingginya penghasilan Kepala Dinas DKI Jakarta, ada salah satu direktur jenderal (dirjen) di salah satu kementerian yang iri. “Tolong di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, tingkat kesejahteraan, tingkat penghasilan jauh di atas rata-rata,” ujar Alexander. Ia meminta para Kepala Dinas DKI Jakarta merasa bangga menjadi bagian dari Pemprov DKI Jakarta yang bisa menyejahterakan. Iajuga meminta penghasilan Kepala Dinas DKI Jakarta yang tinggi ini berjalan seiring dengan kinerja masing-masing. Namun terlepas dari tingginya pendapatan ASN di DKI, Alexander menyebut ada pihak di Pemprov DKI yang masih mencari penghasilan tambahan dari proses pengadaan barang dan jasa (PBJ). Terkait hal itu, Alexander meminta Inspektorat DKI Jakarta mengawasi pihak-pihak yang mencari penghasilan tambahan ini. “Kami masih sering mendengar dan mendapat informasi, masih ada yang berupaya untuk mendapat penghasilan tambahan, terutama dalam proses PBJ,” ungkap Alexander.

 

7. Menkumham Yasonna Laoly meminta maaf kepada masyarakat Indonesia apabila dalam proses penyusunan hingga pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dinilai publik tidak sempurna. Yasonna juga meminta maaf apabila proses sosialisasi RKUHP masih kurang. Namun ia menjamin, pemerintah telah melibatkan partisipasi publik dan sejumlah organisasi masyarakat. “Untuk itu dengan segala kekurangan yang ada, saya Menteri Hukum dan HAM beserta tim perancang, tim RKUHP bersama-sama dengan teman-teman DPR, kalau ada yang tidak sempurna pada kesempatan ini, tentunya saya mohon maaf,” kata Yasonna di Kampus Poltekip-Poltekim Tangerang, Banten, Kamis (15/12).

 

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pasal penyerangan harkat dan martabat di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru dibuat bukan untuk melindungi Presiden Jokowi. Sebab, KUHP baru akan diimplementasikan 3 tahun setelah diundangkan, yakni pada 2025 ketika Jokowi sudah tidak lagi menjabat sebagai presiden. “‘Wah ini presiden kalau dihina diancam pidana agar Presiden Jokowi bisa nangkap orang’, lah ini berlaku sesudah Presiden Jokowi berhenti. Undang-undang ini berlaku tahun 2025, bukan untuk melindungi Pak Jokowi,” kata Mahfud dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (15/12). Ia menegaskan, ketentuan tersebut bukan untuk menangkap orang-orang yang kritis terhadap Jokowi, tetapi melindungi presiden setelah Jokowi agar tak dihina oleh publik. Mahfud mengatakan, Jokowi juga pernah mengatakan bahwa dirinya tidak memerlukan pasal tersebut. Sebab, merasa sudah sering dihina tetapi tidak mengajukan gugatan ke aparat hukum. Namun, kata Mahfud, Jokowi berpesan agar ketentuan itu tetap dicantumkan dalam RKUHP bila dinilai diperlukan.

8. Demo penolakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) masih marak di beberapa tempat. Di Jakarta misalnya, ratusan mahasiswa dari sejumlah kampus di Jabodetabek menggelar demo di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (15/12). Massa yang berasal dari kampus Universitas Indonesia, Universitas Muhammadiyah Professor Hamka (Umahka), Universitas Pertamina, dan beberapa kampus lain di Jakarta itu tiba di depan kompleks parlemen sekitar pukul 16.00 WIB. Selain menteng spanduk penolakan KUHP, mereka juga menggelar aksi simbolik untuk mengenang lima pendemo yang tewas saat demo tolak KUHP pada 2019 lalu. Massa memajang lima bingkai foto para korban sambil menyalakan lilin, serta diikuti lagu mengheningkan cipta.  Para mahasiswa tersebut menaburkan bunga di depan lima bingkai foto yang mereka bawa. Mereka juga membawa sejumlah atribut yang berisi penolakan terhadap KUHP baru. “Cabut KUHP bermasalah. Semua bisa kena,” demikian bunyi spanduk yang mereka bentangkan. “Kami tak akan meninggalkan lokasi sampai pemerintah mencabut pasal bermasalah di RKUHP,” kata salah satu orator dari atas mobil komando.

 

Di Bandung, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Padjajaran (BEM Unpad) menyatakan enam mahasiswa ditangkap polisi dalam demonstrasi penolakan KUHP di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung, Kamis (15/12) sore hingga malam. Ketua BEM Universitas Padjadjaran (Unpad) Virdian Aurellio mengatakan aksi yang terdiri dari mahasiswa gabungan beberapa kampus di Bandung ini sempat mendapat perlakuan represif dari aparat. “Sejauh ini ada 6, sisanya banyak dari UPI, UIN segala macam dan masih didata,” kata Virdian. LBH Bandung juga mengungkapkan puluhan demonstran yang menggelar aksi tolak Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di Kota Bandung ditangkap aparat kepolisian, Kamis (15/12) sore. “Pasca demonstrasi anti-RKUHP yang terjadi pada Kamis 15 Desember 2022 di Kota Bandung, puluhan demonstran ditangkap secara sewenang-wenang sore ini,” tulis LBH Bandung dalam akun Instagram resminya. LBH Bandung menyebut hingga saat ini lokasi penahanan peserta aksi masih belum diketahui. Selain itu, ponsel milik sejumlah demonstran diduga juga dirampas. “HP mereka juga dirampas,” ucapnya. Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengaku belum mendapat informasi terkait penangkapan tersebut. “Belum ada infonya,” katanya.

 

9. Menko Polhukam Mahfud MD mengakui, keterlibatan oknum aparat menjadi “backing” praktik ilegal merupakan hal yang sudah lama terjadi. Praktik tersebut selama ini hanya menjadi rahasia umum karena belum ada yang berani mengungkapkannya ke publik. “Soal beking-bekingan ini saya kira sudah lama ini, cuma tidak ada yang berani ngomong saja, beking-beking ini sejak dulu,” kata Mahfud dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (15/12). Mahfud menyampaikan, sebelum menjadi menteri, ia pernah didatangi seorang warga yang mengadukan kasus perampasan lahan oleh sebuah perusahaan.

Mahfud mengatakan, saat meneruskan laporan itu ke seorang pengacara, kasus itu dinilai dapat mudah diselesaikan bila dibawa ke kantor aparat penegak hukum, tetapi mereka tidak berani mengusut kasus tersebut. “Datang ke kantor aparat penegak hukum, ‘Oh engggak bisa Pak, di belakangnya ini ada Pak ini, enggak berani’, yang begitu tuh sudah lama,” kata Mahfud. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengaku menerima banyak laporan keterlibatan pensiunan TNI yang melindungi sejumlah praktik ilegal. “Kemarin saya tanya kepada Pak Sesmenko, Pak itu tentara kalau sudah pensiun punya kekuatan apa? Kok di laporan saya tuh banyak mem-backing orang, mem-backing-i mafia, jenderal inilah, jenderal ini,” kata Mahfud.

 

10. Perang bintang di tubuh kepolisian merugikan masyarakat. Menurut Guru Besar dan Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meilala, cepat atau lambat konflik internal yang melibatkan elite Polri itu akan mempengaruhi kinerja anggotanya. “Kalau ada perang bintang, sooner or later, cepat atau lambat akan terasa di lapangan,” papar Adrianus dalam tayangan program Gaspol , Kamis (15/12). Ia menjelaskan, masyarakat tak boleh abai atas situasi di tubuh Polri itu. Pasalnya, perang bintang bakal mempengaruhi semangat kerja anggota kepolisian yang langsung bersinggungan dengan masyarakat. “Teman-teman brigadir, bharada, yang tugasnya sebagai orang-orang di depan, menjadi tidak semangat, tak punya militansi,” ucap Adrianus. Apalagi, perang bintang itu kerap melibatkan faksi di tubuh kepolisian. Sehingga, sangat mungkin ada upaya saling menempatkan anggota kelompoknya pada jabatan tertentu. Kerap kali, pemilihan anggota faksi untuk menduduki jabatan strategis tak diikuti oleh kualitas kerja yang mumpuni.

 

Guru Besar dan Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meilala menilai gaya kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang lamban sulit mengatasi persoalan soliditas di tubuh Polri. Padahal, masalah soliditas kerap melibatkan pejabat tinggi (pati) kepolisian dan butuh sikap cepat dan tegas. “Ini soal gaya ya, beliau tidak terlalu berani kelihatannya. Pertama, untuk melakukan sesuatu yang bersifat cepat,” ujar Adrianus, Kamis (15/12). Ia menjelaskan hal itu nampak dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Dalam pandangannya, Sigit terlalu lamban mengambil inisiatif untuk menonaktifkan Sambo. “Pada kasus Sambo, banyak berita yang mengatakan beliau didesak, kalau saja langkah beliau menonaktifkan Sambo, seminggu sebelumnya saja, perkembangan kasusnya (bakal) berbeda,” paparnya.

 

Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membongkar kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang diduga menyeret Kabareskrim  Polri Komjen Agus Andrianto. Didik mengatakan, hal itu penting dilakukan untuk membuktikan pernyataan eks anggota Polres Samarinda Ismail Bolong yang menyebut adanya aliran dana ke Agus dalam kasus tersebut. “Ini penting kepada Kapolri untuk memberi atensi untuk membongkar ini semuanya biar institusinya tidak jadi bulan-bulanan. Siapa yang benar, siapa yang bohong, siapa yang tidak benar, biarlah proses yang mengatakan,” kata Didik dalam tayangan program Gaspol, Kamis (15/12). Politisi Partai Demokrat itu berpendapat, pengusutan kasus ini juga akan menyudahi aksi berbalas pantun antara Komjen Agus Andrianto dengan dua mantan pejabat Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan. “Ini berbalas pantun di media buat apa, ini saling membuka aib buat apa, makanya yang bijak adalah Kapolri perintahkan untuk diperiksa seterang-terangnya sehingga akan tahu siapa yang benar, siapa yang berbohong,” ujar Didik.

 

11. Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 75 kilogram dan 40 ribu butir pil ekstasi yang disita dari 2 anggota TNI AD. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan mengatakan barang bukti itu merupakan hasil sitaan dari jaringan narkoba di Medan, Sumatera Utara. “Pemusnahan barang bukti ini, dilakukan sesuai perintah dan amanat undang-undang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (15/12). Krisno menjelaskan barang bukti yang disita itu milik dua anggota TNI AD berinisial Pratu RH (25) dan Sertu YT (42) yang ditangkap pada Senin (5/12) lalu.

 

12. Anggota DPR Komisi VI Abdul Hakim Bafaqih meminta pemerintah serius menanggapi rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF) Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Pasalnya, masyarakat masih takut memberikan obat sirup pada anak yang diduga menjadi pemicu penyakit tersebut. “Kalau pemerintah lambat, masyarakat yang akan menjadi korban karena mereka tidak percaya pada obat-obatan yang beredar,” ujar Abdul dalam keterangannya, Kamis (15/12). Ia menjelaskan banyak anak yang sulit mencerna obat berbentuk tablet atau bubuk. Sehingga, tanpa langkah pasti dari pemerintah, orang tua kian repot menyembuhkan penyakit pada anaknya. Ia memandang pemerintah tampak berbeda menyikapi persoalan kasus gagal ginjal anak dan tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang. Padahal, dua persoalan itu sama-sama merenggut ratusan nyawa.

 

13. Masih soal letkol tituler. Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyayangkan langkah Kemenhan memberikan pangkat letkol tituler TNI kepada Deddy Corbuzier. Penyematan pangkat tersebut dinilai tidak urgen. Menurutnya, kegiatan bela negara tak harus diwujudkan dengan melibatkan seseorang bagian dari komponen utama pertahanan dan keamanan. “Menjadikan Deddy sebagai bagian dari komponen utama, walaupun bersifat sementara melalui pemberian pangkat tituler, jelas tidak memiliki urgensi,” kata Fahmi, Kamis (15/12). Fahmi sepakat Deddy Corbuzier piawai dalam mengelola ruang digital sebagai sarana pembentukan dan penggalangan opini publik. Dia juga mendukung pemerintah untuk menyiapkan program-program terkait pembinaan kesadaran bela negara yang berkarakter kekinian, visioner, lebih segar, menarik, dan substansial. Namun, menurut Fahmi, adanya kesenjangan dan keterbatasan kemampuan prajurit TNI dalam mengelola ruang digital tidak serta-merta dapat menjadi alasan pemberian pangkat tituler ke Deddy.

 

Menko Polhukam Mahfud MD yakin ada urgensi di balik pemberian pangkat letkol tituler TNI kepada Deddy Corbuzier. Mahfud berpendapat, pangkat tersebut bisa saja diberikan kepada mantan pesulap tersebut untuk keperluan program komcad Kemenhan. “Mengenai urgensinya apa, pasti ada alasannya karena itu dalam rangka bela negara ya, komcad, untuk komponen cadangan,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (15/12). Mahfud mengatakan, Deddy boleh jadi dipandang sebagai sosok yang dapat membawa program komcad semakin baik dan membuat orang tertarik untuk bergabung menjadi komcad. “Mungkin dia bisa dianggap sebagai orang. Deddy bisa mendorong komponen cadangan menjadi lebih bagus lebih maju, punya wawasan yang luas, memanggil orang untuk ikut aktif,” kata dia. Kendati demikian, Mahfud menegaskan, yang lebih tahu soal urgensi memberikan pangkat letkol tituler ke Deddy ialah Menhan Prabowo Subianto. Ia yakin Prabowo sudah mengetahui aturan mengenai pengangkatan letkol TNI tituler sebelum memberikannya kepada Deddy. (HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id