Menko Polhukam Mahfud MD (net)
Salah satu isu menarik pagi ini adalah statemen Menko Polhukam Mahfud MD yang mengingatkan, pemerintah era reformasi harus belajar dari tumbangnya pemerintah Orde Baru pada 1998. Kala itu, pemerintahan Orba tumbang karena otoritarisme, praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mafia peradilan. Isu menarik lainnya, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup, keluarga Yosua bilang, harusnya hukuman mati. Mereka berharap, isteri Sambo dituntut hukuman maksimal. Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menjamin TNI akan netral dalam menghadapi Pilpres 2024. Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh ingatkan para kadernya bahwa penentuan calon wakil presiden (cawapres) diserahkan kepada Anies Baswedan. Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, kondisi masyarakat saat ini lebih berat ketimbang saat dirinya memimpin Indonesia. Berikut isu selengkapnya.
1. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah di era reformasi harus belajar dari tumbangnya pemerintah Orde Baru pada 1998. Kala itu, pemerintahan Orba tumbang karena otoritarisme dan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), termasuk adanya mafia perkara yang berseliweran. “Jatuhnya Orba juga tragis di tahun 1998. Karena di dalam proses pembangunan stabilitas politik itu, tumbuh secara pelan-pelan otoritarisme dan KKN,” kata Mahfud dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 di SICC, Bogor, Selasa (17/1). “Sehingga ketika terjadi resesi pada tahun 1997, fundamental ekonomi kita lemah, politik kita juga yang semula sangat hegemonik dilawan oleh rakyat, jatuh. Kita harus belajar,” kata Mahfud. Di masa itu, ujar dia, ada mafia perkara. Mafia ini membuat seluruh perkara di ranah hukum bisa diatur dan dibeli. “Pertama, mafia perkara. Perkara bisa diatur, bisa dibeli ke pengadilan, bisa dibeli polisi, bisa dibeli jaksa, sehingga waktu itu ada mafia pengadilan. Itu jangan diulangi,” pinta Mahfud. Tak hanya itu, praktek yang terjadi pada masa Orba adalah memeriksa proyek-proyek yang sedang berjalan. Proyek-proyek itu diganggu dan dicari kesalahannya.
Menko Polhukam Mahfud MD menceritakan sedikit bincang-bincang Presiden Jokowi dengan Presiden AS Joe Biden terkait korupsi. Mahfud menuturkan, isi percakapan itu diberitahukan langsung Presiden Jokowi kepadanya dalam satu kesempatan. Salah satu isi percakapannya adalah mengenai pejabat di Indonesia yang terlibat kasus korupsi. Presiden Jokowi mengatakan kepada Joe Biden bahwa tidak ada negara lain di dunia yang menangkap pejabat negara dengan angka yang lebih besar dari Indonesia. “Tadi Presiden waktu berbicara sedikit dengan saya, ‘Coba Pak Menko, saya pernah bicara dengan Presiden AS, tidak ada negara di dunia ini yang menangkap dengan angka yang besar pejabat-pejabat tingginya,” ujarnya.
Mahfud menyebut, pejabat tinggi negara yang terlibat kasus korupsi menempati posisi-posisi strategis, mulai dari Ketua DPR, menteri hingga gubernur. “Ketua DPR masuk, wakil ketua DPR masuk, menteri masuk, gubernur masuk, bupati masuk, DPRD masuk. Tidak ada yang sebanyak di Indonesia,” kata dia. Mahfud mengatakan, korupsi kerap menjadi hambatan bagi pemerintah. Yang menyedihkan, dengan ditangkapnya para koruptor, indeks korupsi tak kunjung membaik. “Indeks persepsi korupsi kita tidak membaik. Naiknya setahun satu, kadang turun lagi, naik lagi,” ucap Mahfud. Oleh sebab itu, pemerintah perlu melakukan jaminan keamanan.
2. Jaksa penuntut umum Kejari Jaksel menuntut mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo penjara seumur hidup. Sambo dinilai jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Menurut Jaksa, pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dilakukan bersama-sama empat terdakwa lain, yakni Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf. “Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dan diancam dalam dakwaan pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar jaksa dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa (17/1). “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup,“ ucapnya menambahkan. Menurut jaksa, eks polisi dengan pangkat inspektur jenderal (irjen) itu terbukti dengan sengaja dan terencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain sebagaimana dakwaan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Jaksa mengungkap ada enam hal yang memberatkan tuntutan Ferdy Sambo. Pertama, perbuatan Sambo mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir J dan duka mendalam bagi keluarga. Kedua,mantan Kadiv Propam Polri itu dianggap berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan. Ketiga, perbuatan Ferdy Sambo telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat. Keempat, Ferdy Sambo tidak sepantasnya melakukan tindak pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan. Kelima, perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata masyarakat Indonesia dan dunia internasional. Keenam, tak ada hal meringankan dalam tuntutan hukuman Ferdy Sambo.
Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tak puas jaksa penuntut umum (JPU) “hanya” menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman pidana penjara seumur hidup. Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengatakan, sejak awal pihak keluarga berharap jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman mati karena telah menghilangkan nyawa putranya. “Kami sangat berharap awalnya untuk dilakukan tuntutan Pasal 340 yaitu hukuman seberat-beratnya itu hukuman mati,” kata Samuel dalam tayangan di TV, Selasa (17/1). Menurut Samuel, hukuman seumur hidup masih belum cukup untuk Sambo. Sebab, perbuatan Sambo terhadap Yosua sangat keji.
Sebagai seorang Kadiv Propam Polri dengan pangkat jenderal bintang dua, kata Samuel, Sambo harusnya selalu berperilaku baik dan menjadi contoh bagi para bawahannya. “Jadi kalau saya menilai memang yang sepantasnya untuk dia itu hukuman mati,” ujarnya. Samuel pun menilai, selama sidang kasus kematian Yosua bergulir, masih banyak fitnah yang dialamatkan ke putranya. Samuel Hutabarat menilai, isteri Ferdy Sambo,Putri Candrawathi merupakan sumber masalah peristiwa yang merenggut nyawa putranya. Oleh karenanya, Putri pantas diganjar hukuman maksimal. “Sebenarnya Putri inilah sumber dari permasalahan ini. Hasil bisikan dialah sama suaminya si Ferdy Sambo, makanya ini terjadi semua,” ujar Samuel.
3. Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menjamin TNI akan netral dalam menghadapi Pilpres 2024. Menurut Yudo Margono, netralitas ini telah dijanjikannya sejak menjalani uji kepatutan dan kelayakan saat akan diangkat menjadi Panglima TNI. Jaminan ini kembali ditekankan Yudo Margono setelah ada arahan dari Presiden Jokowi yang meminta TNI/Polri tidak terlibat politik praktis. “Waktu mulai saya fit and proper test sudah menjamin bahwa TNI harus netral. Tentunya saya akan konsisten untuk itu,” kata Yudo di sela-sela Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 di SICC, Bogor, Selasa (17/1). Yudo Margono juga memastikan, sikap netralitas akan ditekankan kepada seluruh jajarannya. Ia menyatakan tidak segan menindak anggotanya yang main-main terhadap sikap netralitas ini. Yudo mengatakan, TNI memiliki polisi militer (POM) yang bertugas menindak anggota-anggota yang berbuat sewenang-wenang. “Kita tekankan kepada seluruh jajaran. Sekarang ini sudah kita mulai penekanan pada jajaran untuk nanti netral. (Kalau ada anggota nakal), kita kan punya perangkat hukum. Ada POM, ada POM TNI, ada Pomal, ada Pomad dan Pomau,” ujar Yudo Margono.
Presiden Jokowi mengingatkan TNI/Polri menjaga kondusivitas memasuki tahun politik dan kontestasi Pilpres tahun 2024. Ia meminta dua lembaga itu tidak berpolitik praktis. “Perlu saya ingatkan, TNI dan Polri tidak berpolitik praktis,” kata Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional di SICC, Bogor, Selasa (17/1). Jokowi mengingatkan, tugas dan fungsi TNI/Polri adalah menjaga keamanan menuju Pemilu. Oleh karenanya, ia meminta TNI/Polri menjaga masyarakat agar tidak menjadi korban politik identitas. Kemudian, turut memetakan potensi kerawanan yang kemungkinan terjadi. Potensi kerawanan ini harus dipetakan sebelum memakan korban dan merugikan masyarakat. “Jangan pas kejadian, baru kita pontang-panting sibuk ke sana ke sini. (Saling menyalahkan) Salah siapa ini, salah siapa ini,” ujar Jokowi. Lebih lanjut, Jokowi mengingatkan TNI/Polri harus memiliki sensitivitas terhadap potensi kerawanan tersebut. Ia ingin kedua lembaga turun langsung ke lapangan agar meminimalkan kejadian/konflik yang terjadi. “Betul-betul, harus memiliki (sensitivitas), tahun ini sudah masuk tahun politik, harus miliki sensitivitas, harus turun ke lapangan sehingga kejadian kecil bisa segera diredakan. Saya titip betul masalah ini,” ujar Jokowi.
4. Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh ingatkan para kadernya bahwa penentuan calon wakil presiden (cawapres) diserahkan kepada Anies Baswedan.Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya mengatakan, pesan itu disampaikan saat Surya memberi arahan di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta. “Siapa yang akan menjadi cawapres ya nanti kita rembuk bersama. Kata Pak Surya, siapa yang kemudian bisa menjadikan ini dwitunggal,” ujar Willy kepada wartawan, Selasa (17/1). “Pak Surya ini pesan, jadi ya kita kan sudah serahkan (urusan cawapres) kepada Mas Anies. Mas Anies nanti yang akan menentukan,” sambungnya. Tak hanya itu, terkait penjajakan Koalisi Perubahan bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrat, Surya meminta agar Nasdem mengingat prinsip kesetaraan. Artinya, lanjut Willy, tidak boleh saling memaksakan kehendak satu sama lain. “Kan spirit awalnya membangun Koalisi Perubahan ini equal partnership. Kecuali mau ada subordinasi satu dengan yang lain, itu hal yang berbeda,” ujar dia. Willy mengungkapkan, hingga kini komunikasi tim kecil Koalisi Perubahan terus berlanjut.
Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya mengatakan, Surya mengumpulkan para elite Nasdem yang menjabat sebagai pengurus DPP, dan anggota DPR untuk memastikan langkah politik mereka tidak bias. Willy menuturkan, Surya juga mengingatkan agar kadernya terus mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin hingga masa jabatannya berakhir. “Moralitas kita sedari awal mengatakan maju mundurnya pemerintahan Jokowi itu juga maju mundurnya Nasdem,” sebut dia. “Pemerintahan ini adalah tanggung jawab Partai Nasdem, dengan koalisi yang lainnya tentu,” sambungnya. Ia menegaskan, tak ada perubahan langkah politik Nasdem setelah Surya bertemu dengan Luhut, baik terkait posisinya sebagai koalisi pemerintah saat ini, maupun penjajakan Koalisi Perubahan untuk menghadapi Pilpres 2024.
5. Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, kondisi masyarakat saat ini lebih berat ketimbang saat dirinya memimpin. Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan mengungkapkan, pesan itu disampaikan pada para kader Demokrat dalam acara retret pemenangan Pemilu 2024 di Pacitan, Jawa Timur, kemarin. Oleh karena itu, kata dia, para kader perlu didorong untuk kembali mengingatkan masyarakat dengan situasi pemerintahan era SBY dan Demokrat. “Jadi rakyat itu bisa ingat lagi, dulu begini, ternyata lebih bagus yang dulu,” ungkap dia. Menurut Syarief, SBY memerintahkan kader Demokrat turun langsung ke masyarakat, selalu bersama rakyat, dan peduli dengan rakyat. ‘’Kuncinya di situ. Pak SBY minta kader Demokrat yang menjadi kepala daerah untuk fokus bekerja,’’ ujar Syarief.
Mantan Ketua Fraksi Demokrat di DPR ini menyampaikan, SBY meminta kader Demokrat yang menjabat sebagai kepala daerah untuk memprioritaskan kepentingan rakyat ketimbang kepentingan partai. “Kepala daerah dari Demokrat itu dipesankan tetap menjalankan tugasnya sebagai kepala daerah. Dia itu pemimpin daerah, pemimpin untuk semua golongan. Jadi tugas-tugas dia sebagai kepala daerah harus jadi prioritas,” kata dia. Syarief mengatakan, meskipun kader tersebut menjabat sebagai ketua pengurus partai di daerah, SBY tetap meminta yang diprioritaskan adalah kinerjanya sebagai kepala daerah. Sebab, rapor baik kepala daerah dari Demokrat bakal dirasakan langsung masyarakat. “Yang penting (pekerjaan) dia sebagai kepala daerah dulu, tetapi Partai Demokrat tetap menjadi perhatian, bukannya terbalik,” kata dia.
6. Ribuan kepala desa (kades) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR menuntut masa jabatan yang tadinya 6 tahun menjadi 9 tahun. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendatangi para kades di depan Gedung DPR. Dalam pertemuan tersebut, para kades mendesak agar Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa direvisi. Dasco menjelaskan kalau revisi itu ada prosesnya. “Bahwa apa yang disampaikan untuk merevisi undang-undang nomor 6 mengenai poin penambahan menjadi 9 tahun tanpa periodisasi, saya sudah sampaikan bahwa untuk revisi itu ada dua yang berkompeten yaitu pemerintah dan DPR,” ujar Dasco. Ia meminta agar para kades melobi pemerintah. Dasco mengatakan, Badan Legislasi (Baleg) DPR bakal menerima perwakilan dari kepala desa siang ini untuk mendengar aspirasi mereka. “Saya keluar menyampaikan agar kawan-kawan ini segera tahu bahwa aspirasi mereka didengar dan akan dibicarakan di Badan Legislasi,” tuturnya.
Ketua DPP PDI-P Said Abdullah mengatakan PDI-P mendukung tuntutan para kades yang ingin masa jabatan mereka diperpanjang menjadi 9 tahun. “PDI Perjuangan memberikan dukungan penuh kepada para kepala desa untuk menyampaikan aspirasinya merevisi secara terbatas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ujar Said dalam keterangannya, kemarin. Said menjelaskan, PDI-P akan mendorong revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 segera masuk ke Prolegnas prioritas 2023. Menurut dia, kepala desa harus diberi jabatan lebih lama untuk bisa merealisasikan janji kampanye mereka, tanpa perlu memikirkan kontestasi pilkades berikutnya. “Perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun jadi 9 tahun memberikan kesempatan kepada kepala desa terpilih untuk merealisasikan janji kampanyenya dengan kecukupan waktu, tanpa terganggu segera memikirkan kembali untuk mengikuti kontestasi berikutnya di pilkades karena singkatnya masa jabatan,” tutur Said.
7. Gayung bersambut, Presiden Jokowi menyetujui usulan masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi sembilan tahun. Hal itu disampaikan politisi PDI Perjuangan (PDI-P) Budiman Sudjatmiko usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/1). Menurut Budiman, masa jabatan selama sembilan tahun itu merupakan salah satu poin dari tuntutan dari 15.000 kepala desa yang berdemonstrasi hari ini. Saat membicarakan soal tuntutan itu, kata Budiman, Presiden Jokowi menyatakan sepakat. Presiden menilai tuntutan itu masuk akal karena dinamika pemerintahan di desa berbeda dengan di kota. “Pak Presiden mengatakan tuntutan itu masuk akal ya. Memang dinamika di desa berbeda dengan di perkotaan,” ujar Budiman. “Jadi saya berani katakan, meski saya tak wakili kepala-kepala desa itu tapi karena saya diajak bicara, beliau setuju dengan tuntutan (masa jabatan 9 tahun) itu. Tinggal nanti dibicarakan di DPR,” tegasnya. Budiman lantas menjelaskan, dirinya tidak mewakili para kepala desa yang berdemonstrasi. Hanya saja, selama ini memang dirinya banyak bergiat dalam persoalan desa.
8. Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022. Dua dari tiga saksi yang diperiksa di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Selasa (17/1) adalah Inspektur Jenderal Kemenkominfo Doddy Setiyadi (DS) dan Sekjen Kemenkominfo Mira Tayyiba (MT). “Memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Selasa. Satu saksi lainnya yang diperiksa adalah Tri Haryanto (TH) selaku Kepala Satuan Pemeriksa Internal BAKTI Kominfo. Adapun kasus dugaan TPPU itu merupakan pengembangan dari tindak pidana asal kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 sampai 2022.
9. KPK akan mengusut dugaan aliran uang korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe ke Organisasi Papua Merdeka (OPM). Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata terkait pemeriksaan terhadap istri Lukas Enembe, Yulce Wenda mengenai ada atau tidaknya aliran dana kepada salah satu tokoh OPM, Benny Wenda. Alexander mengatakan, jajarannya akan mendalami dugaan aliran dana itu kepada istri Lukas Enembe. “Kemudian, periksa istri Lukas Enembe? Ini tentu akan didalami dalam proses penyidikan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi yang lain,” kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Selasa (17/1). Lebih lanjut, Alexander Marwata mengatakan, jajarannya juga akan mendalami hubungan Yulce Wenda dengan OPM. “Apakah ada keterkaitan yang bersangkutan dengan kelompok yang selama ini berseberangan dengan pemerintah dan seterusnya, pasti akan didalami,” ujarnya.
Alexander Marwata menduga ‘uang panas’ Gubernur Papua Lukas Enembe mencapai trilunan rupiah. Ia mengatakan, uang panas dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi politisi Partai Demokrat itu tidak berjumlah sedikit, kendati sejauh ini KPK baru mengumumkan Lukas Enembe diduga menerima suap Rp 1 miliar. “Korupsi LE (Lukas Enembe) ini menyangkut jumlah uang yang tidak sedikit, ada ratusan miliar mungkin bisa jadi sampai satu triliun,” kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Selasa (17/1). Alexander Marwata mengungkapkan, lembaga antirasuah akan menelisik aliran uang panas dugaan korupsi Lukas Enembe. Untuk itu, KPK telah berkoordinasi dengan Bank pembangunan Daerah (BPD) Papua.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe tidak perlu berobat ke luar negeri, karena fasilitas kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta cukup memadai untuk pengobatan yang bersangkutan. “Penyakit yang bersangkutan bisa diatasi (di RSPAD). Jadi, enggak perlu berobat ke luar negeri,” kata Alexander di Jakarta, Selasa (17/1). KPK akan memfasilitasi Lukas Enembe berobat ke luar negeri apabila ada rekomendasi dari tim dokter RSPAD Gatot Soebroto atau Ikatan Dokter Indonesia (IDI). “Ketika RSPAD atau IDI menyatakan ketidaksanggupan atau merekomendasikan yang bersangkutan dibawa ke luar negeri, tentu akan kami fasilitasi,” tegasnya.
KPK membenarkan telah melakukan upaya paksa menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1) sore. Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur. “Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang,” kata Ali dalam keterangannya keapda wartawan, kemarin. Namun Ali belum membeberkan lebih lanjut mengenai hasil temuan operasi tersebut. Ia akan mengumumkan perkembangan penyidikan ini lebih lanjut. “Perkembangannya akan kami sampaikan nanti,” ujar Ali. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi buka suara terhadap penggeledahan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat oleh KPK, namun dia mengaku tidak tahu kasus yang sedang diselidiki KPK. “Sebagai Ketua DPRD (DKI), saya mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan KPK,” tutur Prasetyo.
10. Juru Bicara PKS M Kholid merespons Wasekjen Partai Demokrat (PD) Jansen Sitindaon yang menyebut koalisi bisa bubar jika ada yang mendominasi. Kholid mengingatkan politisi jangan mudah baper. “Nggak boleh baper, kita buat enjoy saja. Jangan dikit-dikit ancam bubar, ancam batal. Semangatnya membangun titik temu. Sudah ada tim kecil yang menggodok dan menyelaraskan berbagai pandangan,” kata Kholid kepada wartawan, Selasa (17/1). Kholid mengatakan dalam koalisi harus saling membangun semangat dan jangan saling menyalahkan atau menyerang, karena koalisi dibentuk untuk berjuang bersama.
“Bagusnya sih, narasinya yang asyik-asyik aja, karena kita kan mau berjuang bersama, jadi harus dibangun semangat kebersamaan bukan justru memperbesar perselisihan,” ujarnya. Namun Kholid mengaku optimistis dengan rencana koalisi perubahan. Menurutnya saat ini koalisi perubahan hanya tinggal satu langkah lagi. “PKS sendiri optimis dengan rencana koalisi perubahan, perjalanan sudah jauh, tinggal finishing task. Ibarat mau goalin bola, ini umpan-umpan lambungnya sudah bagus, tinggal eksekusi tendangan ke gawang biar goal, perlu kesabaran, kedisiplinan dan akurasinya harus pas,” tuturnya.
Sebelumnya Wasekjen Partai Demokrat (PD) Jansen Sitindaon meminta Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali menahan diri saat bicara soal bakal cawapres pendamping Anies Baswedan. Dia mengatakan koalisi NasDem, Demokrat dan PKS bisa bubar jika Ali tak hati-hati. “Pokoknya bang Ahmad Ali ini tiap minggu ada terus nama baru keluar dari mulutnya. Lama-lama koalisi ini bubar karena pernyataan-pernyataannya. Hehe,” ujar Jansen dikutip dari akun Twitternya @jansen_jsp, Selasa (17/1). Jansen mengatakan sudah ada tim dari ketiga partai itu untuk membahas urusan capres dan cawapres. Dia mengatakan pihak yang punya ide soal cawapres untuk Anies bisa menyampaikannya ke tim tersebut. Jansen berharap ‘Koalisi Perubahan’ tertib. Jansen mengatakan tak boleh ada yang merasa paling mendominasi di dalam koalisi.
11. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Effendy Choirie alias Gus Choi menjawab isu soal Nasdem menawarkan posisi calon wakil presiden Anies Baswedan kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Ia juga menjawab isu keretakan hubungan dengan Partai Demokrat gara-gara persoalan kursi cawapres. Gus Choi menyampaikan isu itu tak benar. “Astaghfirullahaladzim. Kita sudah sepakat, enggak ada masalah, sudah bulat untuk koalisi,” katanya dalam Political Show CNNIndonesia TV, kemarin. Meski demikian, Gus Choi tak membantah ada pertemuan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dengan Airlangga terkait koalisi. Ia menyampaikan NasDem membuka diri terhadap partai lain yang ingin ikut dalam Koalisi Perubahan.
Deputi Analisa Data dan Informasi DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution menegaskan, Koalisi Perubahan yang diinisiasi Partai Demokrat, PKS dan Partai NasDem tidak goyah terhadap adanya rongrongan dari oligarki, termasuk dengan makin kencangnya isu reshuffle kabinet. Ia memastikan hingga saat ini ketiga partai politik (parpol) yang tergabung dalam koalisi Perubahan masih solid guna menyambut kontestasi politik 2024 mendatang. “Ujian yang tengah dihadapi salah satu calon mitra koalisi yang sering diberitakan akan didepak dari kabinet tidak memengaruhi pembahasan pada tim kecil koalisi Perubahan,” katanya, Selasa (17/1).
12. Menko Polhukam Mahfud MD meminta PT Gunbuster Nickel Indonesia (GNI) lebih terbuka kepada pemerintah. Hal itu disampaikannya dalam keterangan resmi pemerintah terkait kerusuhan di perusahaan yang berada di Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng) itu. “Pemerintah dengan ini mengimbau agar PT GNI bisa bersikap lebih terbuka sehingga pemerintah dapat mempunyai data tentang semua tenaga kerja dan pelaksanaan pengamanan di dalam lingkungan perusahaan yang beroperasi di wilayah Republik Indonesia,” ujar Mahfud dalam keterangan virtual, Selasa (17/1). “Perusahaan harus lebih profesional dalam menjamin terjadinya kerja-kerja yang kondusif agar tidak terjadi bentrok antar kelompok-kelompok pekerja,” tegasnya. Mahfud menjelaskan, saat ini pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan PT GNI terus mendampingi penyelesaian hubungan industrial dengan karyawan yang memicu terjadinya kerusuhan. Menurutnya, pemerintah sendiri setelah mempelajari latar belakang peristiwa itu. Dari perkembangan yang ada, pemerintah menegaskan bahwa berdasarkan konstitusi, setiap warga negara punya hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dengan perlakuan yang adil.
Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menegaskan PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) patut dicurigai telah melakukan berbagai kemungkinan tindak penyelewengan dan pelanggaran hukum. Sehingga, tidak mustahil negara dan rakyat Indonesia merugi akibat tindakan PT GNI. Ia juga menyesalkan PT GNI yang terkesan tak tunduk kepada ketentuan yang berlaku. Ia mengatakan hal itu merespons pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta PT GNI bersikap terbuka dalam menyediakan data terkait usahanya kepada pemerintah. “Ini tentu sangat kita sesalkan karena PT GNI terkesan tidak tunduk dan tidak patuh kepada ketentuan yang ada dalam negara RI sehingga sangat patut dicurigai berbagai kemungkinan tindak penyelewengan dan pelanggaran hukum yang mereka lakukan sehingga tidak mustahil akibat dari tindakan mereka negara dan rakyat Indonesia telah dirugikan,” ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Selasa (17/1).
Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meminta proses penyelidikan yang transparan dan akuntabel dilakukan terhadap insiden bentrokan maut di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Menurut dia, penyelidikannya dengan melibatkan unsur independen untuk mengetahui akar masalah yang sebenarnya atas kejadian tersebut. “Adanya kejadian ini pasti ada akar penyebabnya. Itu yang harus ditemukan. Jangan sampai hanya berhenti pada penyebab pada saat kejadian semata tapi perlu ditarik ke belakang faktor apa saja yang akhirnya membuat kejadian ini meletus,” kata Kurniasih dalam keterangannya, Rabu (17/1). (HPS)