HOT ISU PAGI INI, KENDATI KETUANYA DIGOYANG, KPK MASIH MAMPU TANGKAP BUPATI MERANGIN YANG DIDUGA KORUPSI

oleh
oleh

Ketua KPK Firli Bahuri (net)

Isu menarik hari ini, kendati Firli Dahuri terus digoyang sebagai buntut pencopotan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro, KPK masih mampu menangkap tangan Bupati Merangin Muhammad Adil yang diduga lakukan korupsi. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya tetap mempertahankan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK. Isu lainnya, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengaku mendapat informasi A-1 bahwa Indonesia dianggap lakukan pelanggaran etik serius oleh FIFA. Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK, Fajri Nursyamsi sarankan Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengundurkan diri karena terbukti langar kode etik. Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melibatkan jaringan yang ada di pemerintahan dan swasta. Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menilai individu atau negara yang bersekutu dengan Israel tidak punya hati nurani. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto meminta semua pihak tidak saling menghujat dan mengejek satu sama lain terkait kontestasi Pilpres 2024.  Berikut isu selengkapnya.

 

1. Meskipun Firli Dahuri terus digoyang, KPK masih mampu menangkap Bupati Meranti Muhammad Adil dan sejumlah pejabat terasnya yang lakukan korupsi, Jumat (7/4) dini hari. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut penangkapan itu adalah yang pertama dalam tiga bulan terakhir. Sayangnya, Firli belum mengungkapkan alasan penangkapan tersebut.
“Alhamdulillah, satu kepala daerah bupati Merantu berhasil ditangkap tangan. Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan,” kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/4).
“Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan selaku pimpinan KPK, karena kami berlima selalu hati-hati, pruden dan kompak dalam membuat keputusan. Selama tiga bulan sejak Januari sampai 31 maret 2023, tidak ada tangkap tangan. Terima kasih,” imbuh Firli.
Sementara itu, Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, tidak hanya Bupati Meranti saja yang ditangkap. Tapi juga puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap, termasuk pihak swasta yang terlibat. Menurut Ali, saat ini seluruh pihak yang terjaring OTT dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Informasi sementara, dijadwalkan dari TKP sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Ali.

2. Kisruh di KPK buntut pemberhentian Brigjen Endar Priantoro belum tuntas, malah tambah panas. Ketua KPK Firli Bahuri terus digoyang usai mencopot Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro. Firli dilaporkan ke Dewas KPK oleh PB KAMI karena diduga terlibat soal bocornya dokumen rahasia hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. Firli juga dilaporkan ke Dewas KPK oleh kelompok aktivis 98 karena diduga melibatkan BPK RI menaikkan penanganan kasus Formula E ke tahap penyidikan. Ratusan massa aksi dari sejumlah organisasi pergerakan mahasiswa menggeruduk gedung Merah Putih KPK memprotes pemberhentian Brigjen Endar Priantoro yang dinilai ganjil. Selain itu, puluhan massa aksi yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) merangsak masuk ke gedung Merah Putih KPK untuk meminta Firli Bahuri mundur.

Ketua Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) Sultoni mengatakan, keberadaan dokumen yang bersifat rahasia yang ditemukan tim penyidik saat melakukan penggeledahan, bocor. “Kita melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, jadi pada kasus korupsi tukin ESDM yang di mana dokumen rahasia milik KPK itu bocor,” kata Sultoni di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/4).

Jubir kelompok Aktivis 98 Nusantara, Bayu antara lain mengatakan, bersama pimpinan KPK lainnya dan melibatkan BPK, Firli diduga melakukan kolusi memaksakan Formula E naik ke tahap penyidikan. “Dia melakukan upaya dengan BPK untuk menaikkan level penyelidikan jadi penyidikan,” kata Bayu, Kamis (6/4). Menurut dia, Firli diduga memaksa Formula E naik ke tahap sidik karena menilai ada penyelewengan anggaran yang menimbulkan kerugian negara terkait proyek itu. Adapun dalam penanganan kasus korupsi, berdasarkan undang-undang, BPK merupakan salah satu lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara. “Sebenarnya itu dibuktikan tidak ada, lah kok ini dipaksakan sih. BPK-nya itu dipaksa, diminta sama dia untuk melakukan audit kembali yang sebenarnya oleh BPK dinyatakan tidak ditemukan itu,” ujar dia.

Ketua PB PMII, Muhammad Abdullah Syukri atau Abe mengatakan, pencopotan Endar Priantoro  memicu kegaduhan dan membuat independensi KPK dipertanyakan. Menurut mereka, pencopotan Endar Priantoro menunjukkan, KPK masuk ke ranah politik praktis. “Independensi KPK dipertanyakan. Isu gaduh belakangan justru semakin memperlihatkan bahwa KPK terlalu diseret ke ranah politik praktis atau bahkan menjadi tunggangan politik oknum,” kata Abe di depan gedung KPK. PB PMII juga mempertanyakan integritas Ketua KPK Firli Bahuri yang seharusnya fokus memberantas korupsi.

Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo mengatakan, kisruh pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke Polri dimulai oleh pimpinan KPK Firli Bahuri dan kawan-kawannya. Ia menilai, tindakan Firli memberhentikan Endar Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan dilakukan tanpa alasan. Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memperpanjang masa penugasan Endar di KPK. Persoalan tersebut pada akhirnya mengakibatkan keributan di internal KPK.

Menurut Yudi, tindakan Firli dan koleganya membuat publik bertanya-tanya apakah mereka ingin memicu konflik dengan instansi lain yang selama ini telah berjalan harmonis. “Menyebabkan pertanyaan jangan-jangan justru pimpinan KPK yang ingin memancing konflik dengan instansi lain. Padahal selama ini hubungan sudah harmonis dan sinergi,” ujar Yudi, kemarin. Yudi kemudian mengatakan, pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke Polri janggal. Sebab, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan Endar tidak pernah melakukan pelanggaran etik.

 

3. KPK mengklaim pemberhentian Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro sudah sesuai aturan yang ada. Jubir KPK Ali Fikri menjelaskan pengembalian Endar ke Polri merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penugasan Anggota Polri di Luar Struktur Organisasi Polri. “Kami memastikan bahwa seluruh proses yang telah dilakukan terkait berakhirnya masa tugas Direktur Penyelidikan KPK telah sesuai dengan ketentuan yang saat ini berlaku,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (6/4).

Ali Fikri juga membantah informasi yang menyebutkan bahwa pimpinan KPK berinisial F membocorkan dokumen menyerupai hasil penyelidikan terkait terkait dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. Ali mengatakan, informasi tersebut salah. “Sejauh ini informasi yang kami terima, tidak benar ya seperti apa yang dituduhkan tersebut,” kata Ali. Ia menyilakan pihak yang merasa informasinya valid ke Dewas KPK. Sebab, Dewas merupakan lembaga yang berwenang menguji dugaan pelanggaran etik. Ali memprotes informasi yang dibocorkan di ruang publik hanya bermodalkan asumsi. “Di sanalah akan diuji, bukan diobral di ruang publik dengan dibumbui narasi bermodalkan asumsi,” ujarnya.

 

4. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya tetap mempertahankan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK. Menurut Listyo, hal itu dilakukan untuk memperkuat KPK dan sebagai komitmennya memberantas korupsi. Ia khawatir apabila Endar juga ikut ditarik dari KPK sebagaimana halnya yang dilakukan terhadap mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Karyoto, KPK akan lemah. “Yang jelas Polri berkomitmen untuk memperkuat KPK. Kalau dua orang kita tarik justru melemahkan KPK,” ujar Sigit kepada wartawan, kemarin.

Listyo memastikan sebelum Endar mendapati penugasan di luar struktur, yang bersangkutan telah lebih dahulu melewati proses seleksi yang cukup ketat di KPK. “Brigjen Endar tentunya ditempatkan di KPK dengan melalui proses open bidding yang cukup berat yang tentunya bersaing dengan beberapa calon lain dan tentunya terpilih,” tuturnya. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Endar terkait pelaporan yang dilakukannya terhadap Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK. Ia menilai langkah itu dilakukan Endar dalam kapasitasnya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Listyo juga menyerahkan masalah itu untuk diselesaikan sesuai proses yang ada di internal KPK.

“Saat ini beliau mengambil langkah itu, kami melihat itu adalah urusan internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK dengan KPK. “Sehingga nantinya bisa diselesaikan dengan mekanisme internal yang ada di sana apakah itu dari inspektorat atau dari Dewas,” ujarnya. Seperti diketahui, KPK ogah memperpanjang masa penugasan Endar yang habis pada 31 Maret 2023 lalu meskipun Kapolri memperpanjang masa tugas Endar di KPK. KPK justru menunjuk jaksa Ronald Ferdinand Worotikan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyelidikan KPK.

5.  Brigjen Endar Priantoro akan menggugat surat keputusan (SK) Sekjen KPK No 152 tanggal 31 Maret 2023 tentang pemberhentiannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. “Untuk selanjutnya saya juga akan menguji keputusan Sekjen No. 152 ini kepada mekanisme hukum yang ada, yaitu PTUN. Sehingga, sah atau tidaknya SK ini akan kami uji di situ,” ujar Endar, Kamis (6/4).

Endar mengaku masih belum mengetahui alasan di balik pemberhentiannya itu. “Sampai detik ini saya hanya membaca dari pertimbangan-pertimbangan yang ada di keputusan Sekjen No. 152 yang saya terima. Nah, dari sini saya tidak melihat adanya pertimbangan apapun, aturan-aturannya sesuai dengan yang ada di KPK,” katanya seraya menambahkan, hingga kini pimpinan KPK belum membuka omongan kepadanya soal pemberhentiannya.

 

6. Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengaku mendapat informasi bahwa Indonesia dianggap melakukan pelanggaran etik serius oleh Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA). “Saya mendapatkan informasi A1, ini katanya dikategorikan sebagai pelanggaran etik serius dari FIFA, ini saya mohon maaf kalau saya salah,” kata Hasto, kemarin. Hasto menuturkan, ada tiga hal yang dilakukan Indonesia dan dianggap melanggar etik oleh FIFA.

Pertama, sikap eks Menpora Zainudin Amali yang mengumumkan, Indonesia jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 mendahului FIFA. Kedua, berkaitan dengan penunjukan Arya Sinulingga sebagai Komite Eksekutif PSSI. Ketiga, pernyataan  Arya yang lebih dulu mengumumkan FIFA membatalkan drawing Piala Dunia U-20 yang mestinya digelar pada 31 Maret 2023. “Yang ketiga, ketika Pak Arya Sinulingga itu mengumumkan bahwa drawing batal, ini tanpa dihadiri FIFA, enggak ada suratnya sekarang dari fifa, inilah yang menciptakan ekslasi besar,” kata Hasto.

 

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengklaim, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri tidak memberikan instruksi kepada kader-kadernya untuk menolak partisipasi Israel pada Piala Dunia U-20. “Enggak ada arahan Bu Mega,” kata Hasto. Ia menjelaskan, sikap PDI-P menolak kehadiran Israel sudah disampaikan sejak lama kepada pemerintah lewat serangkaian lobi-lobi tanpa diketahui publik. Ia menuturkan, surat Gubernur Bali I Wayan Koster pada Maret 2023 yang menolak kehadiran timnas Israel di Pulau Dewata sebenarnya bersifat tertutup.

Namun, Koster lantas menjadi sasaran kemarahan warganet karena dituding menjadi biang keladi atas keputusan FIFA membatalkan drawing Piala Dunia U-20 yang semestinya digelar di Bali. Menurut Hasto, serangan yang diarahkan kepada Koster itu membuat banyak kader PDI-P ikut angkat bicara mengenai penolakan terhadap Israel, termasuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Hasto mengklaim, sikap kader PDI-P yang ramai-ramai menolak kehadiran Israel itu bukanlah instruksi partai, meski isu tersebut sudah lama didiskusikan di internal PDI-P. “Diskusi berbeda dengan perintah, diskusi itu tukar menukar pikiran. Kami itu ada grup kepala daerah, kami itu ada grup ketua DPC, kami berdiskusi di situ, saya sampaikan sikap-sikap politik kami,” katanya.

 

7. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti berpendapat, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri telah memecahkan rekor di Indonesia. Pasalnya, Megawati satu-satunya tokoh Indonesia yang menjabat presiden dan wakil presiden. Megawati menjadi satu-satunya perempuan yang pernah menjabat sebagai wakil presiden perempuan pertama dan presiden perempuan pertama di Indonesia. Jadi, kalua ada yang bilang perempuan itu tidak bisa, itu sontoloyo benar. “Beliau ini perempuan yang memecahkan rekor di Indonesia. Satu-satunya perempuan yang menjadi wakil presiden pertama Indonesia dan presiden perempuan pertama di Indonesia, dan satu-satunya tokoh Indonesia yang menjabat presiden dan wakil presiden. Yang lainnya itu, presiden saja, tidak pernah wakil, atau wakil saja tidak pernah presiden,” kata Mu’ti dalam acara Santunan Anak Yatim Piatu yang digelar Bamusi PDI-P, Kamis (6/4).

 

8. Direktur Advokasi dan Jaringan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Fajri Nursyamsi berpendapat, Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang mendapat sanksi peringatan keras dan terakhir dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebaiknya mengundurkan diri saja karena terbukti melanggar kode etik. “Proses pemeriksaan dan putusan DKPP sudah menunjukkan dengan jelas bahwa Ketua KPU terbukti melakukan pelanggaran kode etik berupa tindakan tidak profesional dengan mendahulukan kepentingan pribadi di atas kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Fajri dalam keterangannya, Kamis (6/4). Fajri mengatakan dengan mendapat sanksi itu maka Hasyim sudah mencoreng kredibilitas kelembagaan KPU RI karena terkait dengan konflik kepentingan. “Terlepas dari sanksi yang sudah dijatuhkan DKPP, sebagai ketua lembaga negara yang sudah diangkat sumpah atas nama Tuhan Yang Maha Esa, dan menyatakan akan mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi, Ketua KPU sudah selayaknya untuk mengundurkan diri dari keanggotaan KPU,” ucap Fajri. Asy’ari.

Fajri juga meminta pemerintah dan DPR berhenti berpolemik dan fokus menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana. Pemerintah dan DPR bergegas menyelesaikan rancangan beleid itu karena sudah ditetapkan masuk ke dalam Prolegnas 2023. “Jadi lebih baik berhenti berpolemik untuk menunjuk siapa yang lambat. Pemerintah atau DPR,” ujarnya. Menurut dia, karena kebutuhan untuk menggiatkan upaya pemberantasan korupsi sangat mendesak, maka seharusnya pemerintah dan DPR saling mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset. “Segera saja Pemerintah sebagai pengusul RUU itu mengajukan draft dan Naskah Akademik secara resmi kepada DPR. Agar kemudian DPR menindaklanjuti dengan menyusun DIM (daftar inventaris masalah) dan bisa lanjut ke tahap pembahasan,” ujarnya. Fajri menilai pembahasan RUU perampasan aset saat ini sangat penting karena bakal menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum buat mengungkap suatu tindak pidana, khususnya korupsi atau pencucian uang. Karena selama ini praktik yang terjadi masih kasuistis dan mengandalkan desakan publik.

9. Mantan Menkominfo Rudiantara menyebut Presiden Jokowi memerintahkan agar satelit slot orbit 123 Bujur Timur (BT) segera diselamatkan setelah mengalami kekosongan lantaran satelit Garuda-1 keluar dari orbit tersebut. Hal itu diungkapkan Rudiantara usai menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi satelit di Kemenhan dengan terdakwa eks Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemenhan Laksamanan Muda (Purn) Agus Purwoto, Komisaris Utama PT DNK Arifin Wiguna, Direktur Utama PT DKN Surya Cipta Witoelar; dan Senior Advisor PT DNK Thomas Anthony Van Der Heyden. Menurut Rudiantara, pernyataan Presiden Jokowi untuk menyelamatkan satelit slot orbit 123 BT itu disampaikan dalam ratas (rapat terbatas) di Istana Negara pada tahun 2015. “Perintah presiden bahwa slot 123 agar diambil dan dikelola oleh Indonesia,” kata Rudiantara saat ditemui usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4).

 

10. Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melibatkan jaringan yang ada di pemerintahan dan swasta. “Ternyata melibatkan jaringan-jaringan, baik di kantor-kantor pemerintah maupun di swasta. Saya punya daftar jaringan itu yang nanti akan diuji sahih dulu,” ujar Mahfud dalam siaran pers lewat tayangan YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (6/4). Mahfud mengatakan, TPPO merupakan tindak pidana yang sangat keji bagi kemanusiaan. “Pemerintah sudah punya undang-undangnya. Pemerintah tidak akan main-main. Karena itu sesudah nanti di Jakarta, kami akan olah data-data yang diterima dari sini. Tentu banyak sumber yang harus kami kroscek sehingga nanti tindakan-tindakan dan langkah-langkahnya bisa lebih pasti,” ujar Mahfud.

 

11. Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menilai individu atau negara yang bersekutu dengan Israel tidak punya hati nurani. Hal itu disampaikan Anwar menanggapi sikap polisi Israel yang menyerbu warga Palestina yang sedang beribadah di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem, Rabu (5/4). “Kalau ada individu dan atau negara di dunia ini yang bermesra-mesraan dengan negara penjajah tersebut berarti mereka individu atau bangsa yang sudah tidak berhati nurani,’’ katanya dalam keterangan pers, Kamis (6/4). Menurut Anwar, jika bangsa Indonesia masih mempunyai hati nurani dan kepedulian atas kemanusiaan maka tidak bakal memberikan toleransi kepada Israel sampai menghentikan penjajahan dan rakyat Palestina mendapat kemerdekaan. Anwar mengatakan, para pendiri Republik Indonesia sudah mencantumkan di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yakni segala bentuk penjajahan harus dihapuskan. Anwar juga mengkritik sikap sebagian kalangan yang tidak lagi mempedulikan prinsip antipenjajahan itu.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ruhaini Dzuhayatin mengatakan, pemerintah Indonesia mengutuk kekerasan di Masjid Al-Aqsa yang terjadi pada bulan suci Ramadhan. Menurutnya, kejadian penyerangan jemaah Palestina oleh polisi Israel di masjid tersebut melukai perasaan umat Islam sedunia yang tengah melaksanakan ibadah puasa. “KSP juga mendukung langkah Kemenlu RI mendesak PBB dan dunia internasional untuk segera mengambil langkah nyata menghentikan segala bentuk kekerasan Israel terhadap warga Palestina,” ujar Ruhaini, Kamis (6/4). “Desakan Indonesia tidak terbatas pada masalah kekerasan yang terus berulang dilakukan Israel di wilayah Palestina yang dianeksasi, tetapi lebih substantif lagi, Indonesia mendesak PBB agar Israel mematuhi resolusi dua negara yang berkali-kali disahkan oleh PBB,” katanya.

 

13. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo mengungkapkan, pengusaha Dito Mahendra kembali mangkir dari panggilan polisi hari ini, Kamis (6/4). DitoSeperti diketahui, Dito Mahendra diduga terlibat dalam kasus kepemilikan senjata ilegal yang sudah naik ke tahap penyidikan. “Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kedua kami,” ujar Djuhandani. Ia mengatakan, penyidik akan melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Dito Mahendra karena terus-terusan mangkir dari panggilan polisi. “Tentu saja kami akan ambil langkah, penyidik akan membawa perintah membawa (menangkap),” kata Djuhandani.

Jubir KPK Ali Fikri juga menyebut, Dito Mahendra meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan. Dikatakan, Dito Mahendra sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris MA Nurhadi pada Kamis (6/4). “Saksi meminta untuk penjadwalan ulang kembali,” kata Ali Fikri. Ia mengatakan, Dito mengirimkan surat ke tim penyidik dan menyatakan tidak bisa menghadiri pemeriksaan tanpa menyebutkan alasannya tidak tidak memenuhi panggilan tim penyidik.

 

14. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto meminta semua pihak tidak saling menghujat dan mengejek satu sama lain terkait kontestasi Pilpres 2024. Karena hal itu tidak cocok untuk budaya Indonesia. Permintaan itu disampaikan Prabowo usai bertemu Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra di kediaman Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (6/4). Menurut Prabowo, demokrasi di Indonesia harus bercirikan kekeluargaan, di mana harus saling mengingatkan satu sama lain. “Saya kira itu keyakinan saya bahwa proses demokrasi ini sangat penting untuk kita perlu saling mengoreksi, saling mengingatkan,” kata Prabowo. Ia menjelaskan, pertemanan dan persahabatan dengan Yusril sudah sejak 40 tahun yang lalu, karena itu kalau Yusril tidak mendukung dirinya pada Pilpres mendatang, itu kebangetan juga.(HPS)

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id