HOT ISU HARI INI, POLITISI DPR CURIGA SATGAS YANG DIGAGAS MAHFUD MD DKK UNTUK TUTUP KASUS TRANSAKSI JANGGAL RP 349 TRILIUN DI KEMENKEU SECARA HALUS

oleh
oleh

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyadi di DPR (net)

Isu menarik hari ini, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman pesimistis pembentukan Satgas yang digagas Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNPP TPPU) yang diketuai Mahfud MD merupakan cara untuk menutup transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu secara halus. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pembentukan Satgas untuk mengungkap transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu bakal dilakukan secepatnya. Ia mengklaim pembentukannya  sudah disetujui Komisi III DPR.

Isu lainnya, Ganjar Pranowo akan maju Capres 2024, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah setuju. Itulah isu santer yang berhembus kencang hingga hari ini.  Namun Ketua Bappilu PDI-P Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengaku takt ahu isu itu. Kata dia, kewenangan terkait nama yang akan diusung sebagai capres maupun cawapres ada di tangan Megawati. Kisruh di KPK makin seru. Brigjen Endar Priantoro yang baru dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK melaporkan Sekjen KPK, Cahya H. Harefa, ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan wewenang atau jabatan. Endar Priantoro juga melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK terkait pencopotannya yang diduga melanggar etik dan dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi IUP di Kementerian ESDM. Berikut isu selengkapnya.

 

1. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman pesimistis terhadap rencana pembentukan satuan tugas (Satgas) penanganan transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu. Ia menuding langkah tersebut merupakan cara untuk menutup kasus itu secara halus. Ia mengkritik keras pembentukan Satgas yang digagas Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNPP TPPU) yang diketuai Mahfud MD.

“Pak Mahfud, sumber masalah ini kan ada di kepabeanan, ada di perpajakan, (masalah) itu ada di penegak hukum juga, kok mereka lagi jadi anggotanya? Ndak masuk di akal saya itu,” ujar Benny dalam rapat kerja Komisi III dengan KNPP TPPU di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4). Ia lantas mempertanyakan keseriusan Mahfud dan Menkeu Sri Mulyani untuk menyelesaikan persoalan tersebut. ‘’Bagi saya ini bagian dari agenda untuk close kasus ini secara halus, mungkin tapi ya. Pertanyaan publik serius enggak Pak Mahfud, sungguh-sungguh enggak Ibu Menkeu?” papar Benny lagi.

Benny K Harman menyinggung Menkeu Sri Mulyani soal kasus korupsi Bank Century. Hal itu disampaikan Benny saat ia mengusulkan hak angket DPR untuk membongkar dugaan korupsi ekspor emas yang terjadi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan nominal mencapai Rp 189 triliun. “Hak angket itu hak Dewan. Pengusulnya bisa komisi, bisa gabungan anggota-anggota sekian banyak lalu usulkan itu, tetapi mungkin tidak semua, khusus (perkara) Rp 189 triliun itu,” ujar Benny dalam rapat tersebut.

Benny lantas mencontohkan hak angket yang dibentuk DPR dalam kasus korupsi Bank Century pada 2009. Benny hafal betul kasus Century karena ia menjadi anggota pansus tersebut saat itu. Kata dia, nama Sri Mulyani ikut terseret karena menjabat sebagai Menkeu ketika kasus itu terjadi. “Saya masih ingat Ibu Menkeu, berapa tahun silam kasus Bank Century hanya Rp 6,7 triliun. Saya pikir waktu itu wah ini huge money, sekarang ini Rp 189 triliun ditambah yang lain-lain itu jadi Rp 349 triliun, ini luar biasa,” ujarnya.

Benny menilai, pembentukan panitia khusus (pansus) hak anget kasus transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu harus dilakukan agar DPR punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan. “Apabila kita sungguh-sungguh, hak angket adalah jalannya, jalan menuju Indonesia lebih baik,” katanya.

2. Rapat Komisi III DPR dan Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait transaksi janggal Rp 349 triliun yang terjadi di lingkungan Kemenkeu ditutup Selasa (11/4) petang. Pasalnya, Menkeu Sri Mulyani akan pergi ke luar negeri (LN), sementara Menko Polhukam memiliki kegiatan lain. “Bapak/Ibu sekalian, karena waktu yang sangat terbatas, Pak Menko ada kegiatan lain, Bu Menteri akan ke luar negeri, jadi Pak Menko dan Bu Sri Mulyani enggak perlu jawab,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang memimpin rapat. Dalam rapat tersebut, sebenarnya masih ada sejumlah anggota DPR yang ingin bertanya dan mengutarakan pendapatnya kepada Sri Mulyani dan Mahfud. Namun rapat ditutup setelah pihak tamu menyerahkan data kepada pimpinan rapat. Sahroni membolehkan Mahfud dan Sri Mulyani tidak menjawab pertanyaan anggota DPR terlebih dahulu karena keterbatasan waktu. “Nanti kita atur jadwal rapat selanjutnya agar teman-teman juga dapat keleluasaan menerima jawaban dari Bapak/Ibu di depan. Terima kasih. Kita lanjutkan rapat nanti setelah bapak dan ibu kembali ke Tanah Air,” imbuh Sahroni.

 

3. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni tak sepakat dengan rencana pembentukan Satgas untuk menangani transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu yang diusulkan Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNPP TPPU), Mahfud MD. “Kita berharap, sebenarnya Satgas itu enggak perlu. Kan komite ini sudah ada,” ujar Sahroni usai rapat kerja Komisi III DPR dengan KNPP TPPU di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).

Menurutnya, KNPP TPPU sudah cukup untuk membongkar dugaan tindak pidana asal dan pencucian uang pada transaksi janggal tersebut. Ia menambahkan, satgas yang hendak dibentuk memiliki struktur yang hampir sama dengan KNPP TPPU. “Jadi sebenarnya satgas tidak perlu, buang-buang waktu karena sistemnya sama, strukturnya sama, buat apa?” kata dia.

Anggota Komisi III DPR Johan Budi meminta Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNPP TPPU) Mahfud MD untuk melibatkan KPK dalam Satgas Penelusuran Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait aliran dana mencurigakan senilai Rp 349 triliun. Johan mengaku khawatir pengungkapan kasus itu tak berhasil apabila tidak mengikutsertakan KPK. “Kalau itu dibentuk Satgas, Pak dan orangnya itu-itu saja. Nanti niat Pak Mahfud membongkar ini secara menyeluruh, mungkin bisa juga enggak berhasil, Pak,” kata Johan dalam rapat di Komisi III DPR, Selasa (11/4). “Karena itu saya usul Pak kalau bisa yang Rp189 triliun ini kalau ada data mungkin perlu diserahkan ke KPK. Jadi KPK ikut juga melakukan penelusuran lebih lanjut,” ujar dia.

Menurut Johan, angka itu bukanlah angka yang kecil, sehingga, penelusurannya perlu didalami lebih lanjut. Penelusuran lebih dalam itu, kata Johan, bisa dilakukan oleh KPK lantaran sudah ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. “Saya tidak mendalami ini detail kepabeannya seperti apa, tapi kalau baca dari yang dijelaskan bahwa 189 triliun ini sudah ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, ya jadi bahkan sampai proses peninjauan kembali,” ujar politisi PDI-P ini.

 

Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Rudy Mas’ud mengatakan transaksi janggal Rp 349 triliun yang terjadi di lingkungan Kemenkeu menciptakan citra buruk seolah-olah Kemenkeu adalah sarang pencucian uang (money laundry). Hal tersebut Rudy sampaikan dalam rapat antara Komisi III DPR dan Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4). “Image-nya luar biasa, Rp 349 triliun ini, membuat masyarakat ini seolah-olah (berpikir) Kemenkeu ini sebagai sarang terjadinya money laundry. Meskipun sebenarnya masih banyak pegawai di Kemenkeu dan aparat penegak hukum (APH) yang baik dan bersih. Maka dari itu, saya minta agar Sri Mulyani bisa memperbaiki citra buruk Kemenkeu tersebut. Tentu juga ini perlu kita perbaikin berkaitan dengan image-nya,” ucapnya.

Terkait heboh transaksi janggal Rp 349 triliun, Rudy menyalahkan aparat penegak hukum. Rudy menilai, seandainya aparat bisa menindaklanjuti laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), maka tidak akan terjadi kegaduhan. “Apa yang PPATK lakukan patut diapresiasi. Karena kenapa? Banyak kasus yang bisa diungkap. Dan ini menjadi heboh ya saya melihat adalah tidak efektifnya berkaitan APH tidak bisa menindaklanjuti,” tutur Rudy.

4. Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pembentukan Satgas untuk mengungkap transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu bakal dilakukan secepatnya. Ia mengklaim pembentukannya sudah disetujui Komisi III DPR. Hal itu disampaikannya usai rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4). “Nanti satgasnya tidak lama lagi lah. Ini kan minggu depan sudah mulai libur Lebaran,” ujar Mahfud. Ia menuturkan, satgas bakal memiliki tugas yang berbeda dengan KNPP TPPU. Satgas, dibentuk hanya untuk menyelesaikan kasus transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.

Sedangkan KNPP TPPU mesti mengurusi dugaan pencucian uang di semua kementerian dan lembaga pemerintah. “Kalau satgas itu kasuistis, seperti ad hoc, penjelasan kasus ini, kasus ini, satgas tidak permanen,” ujarnya. Mahfud menjelaskan, Satgas yang dibentuk akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, BIN, dan Kemenko Polhukam. “Komite TPPU dan satgas akan kerja profesional, transparan, akuntabel,” imbuhnya.

Bagi Mahfud keberadaan satgas diperlukan karena akan mengurus secara spesifik dugaan tindak pidana pada transaksi janggal Rp 349 triliun. Ia mengatakan, satgas akan fokus untuk membongkar dugaan pencucian uang terkait ekspor emas senilai Rp 189 triliun yang diduga melibatkan sejumlah oknum Direktorat Jenderal Bea, dan Cukai. “(Satgas) ini hanya menyangkut bea dan cukai, dan pajak,” imbuh dia. Diketahui, rencananya KNPP TPPU akan satgas yang melibatkan sejumlah lembaga seperti PPATK, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai.

 

5. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo akan jadi Capres 2024, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah setuju. Itulah isu santer yang berhembus kencang hingga siang ini. Namun Ketua Bappilu PDI-P Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengaku tak mengetahui apapun isu terkait Ganjar Pranowo yang digadang sebagai calon presiden (capres) PDI-P untuk Pemilu 2024. “Soal Pak Ganjar, saya enggak tahu menahu. Itu sudah dari dulu aku jawab. Semua tergantung Ketua Umum,” tegas Pacul di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4).

Pacul mengatakan kewenangan terkait nama yang akan diusung sebagai capres maupun cawapres ada di tangan Megawati. Oleh karena itu, dia mengaku tidak tahu siapa nama kader PDI-P yang akan dimajukan oleh Megawati nantinya. “Itu di bawah ketua umum kami untuk capres cawapres. Apakah itu nanti Pak Ganjar atau siapapun itu tergantung ketua umum,” ucap dia. Menurut Pacul, tak ada satu pun yang bisa memastikan kebenaran pernyataan siapapun, termasuk FX Rudy yang selama ini dikenal “getol” mendukung Ganjar, kecuali Megawati. “Yang bisa dikonfirmasi adalah Bu Mega. Kalau Pak Rudy mungkin beliau punya feeling atau insting yang hebat atau sudah diberi kabar oleh ibu, aku enggak tahu. Iya toh,” jawab Pacul.

 

6. Ketua DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo menegaskan, capres yang diusung PDIP pada Pemilu 2024 menunggu keputusan resmi dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Hal tersebut disampaikannya menjawab soal kepastian Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai capres PDI-P. “Keputusan capres masih menunggu keputusan Ketua Umum. Jadi saya belum pernah diwawancarai wartawan siapapun kok. Tadi ada yang telepon tak suruh tanya ke Pak Sekjen (PDI-P),” kata Rudyatmo saat ditemui wartawan di rumahnya Pucangsawit, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/4) malam.

Pria yang akrab disapa Rudy ini mengatakan, sebagai kader di bawah, dirinya akan tetap menunggu instruksi dari Ketua Umum Megawati. Dirinya tidak akan mendahului sebelum Ketua Umum mengumumkan sendiri capres yang akan diusung di Pemilu 2024. “Sebagai kader partai di bawah saya tetap menunggu instruksi Ketua Umum. Tidak berani saya mendahului Ketua Umum, ngapain. Ndak pernah saya mendahului,” tegas Rudy. Ia menyampaikan capres yang diusung PDI-P pada Pemilu 2024 adalah kader partai. Akan tetapi, siapa kader PDI-P yang akan diusung sebagai capres 2024 adalah keputusan Megawati Soekarnoputri.

 

7. Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengaku sempat mendengar pembicaraan antara Presiden Jokowi dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Jokowi dan Ganjar memang terpantau bersama dalam satu mobil selama kunjungan kerja presiden ke Solo Raya. Gibran mengatakan, dia sempat mendengar percakapan soal politik dua sosok tersebut, namun putra sulung Presiden Jokowi itu enggan membocorkannya kepada publik. “Rahasia. Tentang politik. Saya tahu semua. Nanti aja. Wis pokok e beres (sudah pokoknya beres),” kata Gibran, Selasa (11/4). Terkait keakraban Jokowi dengan Ganjar, menurut Gibran, keduanya memang sudah akrab sejak lama. “Dari dulu kan akrab, dari dulu dekat,” ujar Gibran.

Gibran bahkan menambahkan, bukan kali ini saja Ganjar Pranowo satu mobil dengan Presiden Jokowi. “Tidak tahu, sepertinya sudah sering,” ujarnya seraya berseloroh, momen berdua itu mungkin untuk memberi kesempatan kepada Ganjar Pranowo tampil di depan publik. “Ini memang memberi panggung ke Pak Gubernur,” katanya.

Analis komunikasi politik merangkap jubir Anies Baswedan, Hendri Satrio (Hensat) mengatakan, momentum kemesraan Jokowi dengan Ganjar cukup menarik. “Jokowi ingin memperlihatkan hal ini pada siapa? Prabowo atau Megawati? Ke Megawati dia ingin memperlihatkan bahwa dirinya masih menginginkan Ganjar sebagai kandidat (capres), atau ke Prabowo bahwa dirinya masih memiliki kandidat lain yang didukung?” ungkapnya, kemarin. Tetapi dia menilai, momen kebersamaan Jokowi dengan Ganjar selama berada di Solo dan Boyolali memiliki sisi negatif. “Jokowi kembali ke kebiasaan awalnya, memberikan harapan pada banyak pihak, seperti pada Ganjar dan Prabowo. Jelas pertemuan ini tidak berdampak bagus pada Prabowo,” tutur Hendri. “Ini merupakan bentuk komunikasi politik,” lanjutnya.

Hendri juga menduga, pertemuan Jokowi dengan Ganjar adalah bentuk demokrasi yang diinginkan oleh Jokowi. “Padahal kalau mau fair, harusnya memberikan kesempatan pada semua kandidat, tapi ini kan hanya beberapa orang saja,” terangnya. Hendri menyatakan, jika Jokowi mendukung salah satu kandidat dan menang, apakah sosok tersebut akan mendengarkan Jokowi selaku mantan presiden. “Harusnya seperti Megawati, saat menjadi presiden dan mencalonkan diri pada 2004, beliau tidak menggunakan kekuasaannya saat pemilihan,” pungkasnya.

 

8. Kisruh di KPK makin seru. Brigjen Endar Priantoro yang baru dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK melaporkan Sekjen KPK, Cahya H. Harefa, ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan wewenang atau jabatan. Laporan diajukan melalui pengacaranya, Rakhmat Mulyana. Laporan teregister dengan Nomor: STTLP/B/1959/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. “Betul,” kata Endar saat dikonfirmasi, Rabu (12/4). “Ini kasus penyalahgunaan wewenang,” tambahnya. Dalam surat tanda penerimaan laporan itu, Endar menduga Cahya melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 Ayat (1) juncto Pasal 421 KUHP. Selain Sekjen KPK, Endar juga melaporkan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) KPK, Zuraida Retno Pamungkas dengan dugaan tindak pidana yang sama. “Dengan Terlapor atas nama Cahya Hardianto Harefa, atas nama Zuraida Retno Pamungkas,” sebagamana dikutip dari surat laporan tersebut.

 

Endar Priantoro juga melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk kedua kalinya. Setelah melaporkan pencopotannya yang diduga melanggar etik, kali ini Endar melaporkan dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Iya, betul, saya telah melaporkan ke Dewas KPK dugaan kebocoran informasi dokumen tersebut ke Dewas KPK,” kata Endar saat dikonfirmasi, Selasa (11/4).

Endar menduga, tindakan Ketua KPK Firli Bahuri membocorkan informasi penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM sarat konflik kepentingan. Menurut Endar, informasi terkait kasus baru itu bersifat rahasia dan tidak disebarluaskan, apalagi kepada pihak yang sedang diselidiki. Namun, informasi penyelidikan itu justru diduga dibocorkan Firli kepada pihak yang berperkara “Materi dari perkara tersebut terkait dengan kasus baru yang seharusnya bersifat rahasia dan tidak dipublikasikan. Terlebih kepada pihak yang sedang diselidiki dan jelas-jelas mempunyai konflik kepentingan,” kata Endar, Rabu (12/4).

Endar mengatakan, pembocoran informasi penyelidikan tersebut merupakan pelanggaran serius. Sebab, selama menjabat sebagai Direktur Penyelidikan ia berusaha bertindak sesuai hukum yang berlaku. Endar juga mengkonfirmasi bahwa dirinya sudah laporkan masalah pembocoran dokumen itu ke Dewas KPK dan subjek terlapornya adalah Ketua KPK, Firli Bahuri. “Iya, betul, saya telah melaporkan ke Dewas KPK dugaan kebocoran informasi dokumen tersebut ke Dewas KPK,” kata Endar lagi.

 

9. Ketua Dewan Pengawas (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean membenarkan, Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan pembocoran dokumen. “Oh iya (Endar laporkan Firli soal kebocoran dokumen),” kata Tumpak saat ditemui awak media di Gedung ACLC KPK, Selasa (11/4). Meski demikian, Tumpak belum membeberkan lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan Endar, apakah terkait korupsi izin usaha pertambangan (IUP) atau tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM atau tidak.   “Kita pelajari kita masih sedang belajar itu laporannya, tapi sudah kita terima,” ujar Tumpak.

Jubir KPK, Ali Fikri berharap tidak ada pihak yang membangun narasi negatif dan menyimpulkan secara dini persoalan kebocoran data atau dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM yang sekarang sedang ditangani Dewas KPK. Menurutnya, hal itu akan mengganggu stabilitas pemberantasan korupsi di Indonesia. “Kami berharap tidak ada lagi pihak yang membangun narasi kontraproduktif dan membuat kesimpulan secara dini,” kata Ali saat dimintai tanggapan, Selasa (11/4). Ali mengatakan, saat ini dugaan kebocoran data tersebut telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Menurut Ali, pihaknya menyerahkan persoalan tersebut sepenuhnya kepada Dewas. Ia yakin, Dewas bertindak profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan independen. “Kita semua tentu juga menunggu hasil tindak lanjut dari Dewas KPK tersebut,” ujar Ali.

 

10. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta semua pimpinan KPK dipanggil untuk diklarifikasi terkait dua aduan dugaan pelanggaran etik ke Dewan Pengawas.  Alex berharap, aduan soal dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan segera diselesaikan. Permintaan itu terkait pelaporan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas atas dugaan pelanggaran etik karena berhentikan Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro. “Yang jelas kami berharap kalau ada laporan ke Dewas agar segera ditindaklanjuti. Panggil kami semua pimpinan untuk diklarifikasi,” kata Alex saat ditemui awak media di gedung ACLC KPK, Selasa (11/4). Adapun Alex dan pimpinan KPK lainnya, yakni Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron tampak berada di Kantor Dewas KPK untuk mengikuti rapat koordinasi pengawasan  (Rakorwas). Rapat tersebut digelar secara rutin tiga bulan sekali guna membahas berbagai aduan masyarakat.

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menjamin, pihaknya bakal bersikap independen dalam menangani aduan soal dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri. Hal ini merespons keraguan sejumlah mantan pimpinan KPK terhadap Dewas dapat bertindak obyektif dalam penanganan dugaan pelanggaran etik Firli. Adapun Firli dilaporkan atas beberapa dugaan pelanggaran etik oleh sejumlah pihak dalam dua pekan terakhir. “Oh, independen. Kenapa tidak?” ujar Tumpak di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/4).

Tumpak mengatakan, Dewas sudah pernah menyidangkan Firli atas dugaan pelanggaran etik. Ia  menepis anggapan bahwa dirinya akan bersikap tidak independen dalam penanganan ini. Tumpak mengatakan, dirinya tidak memiliki beban dalam menangani dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli. “Kamu sanksi sama Pak Panggabean ini? Saya tidak punya beban lho. Biar tahu. Enggak ada masalah,” ujarnya.

 

11. KPK lakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang dan Jakarta terkait dugaan suap proyek track out atau jalur kereta api Tegal. Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, dalam OTT ini pihaknya telah mengamankan sejumlah pihak, salah satunya pejabat Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah. “Betul terkait proyek jalur kereta Tegal,” kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa (11/4). Selain pejabat DJKA Tengah, KPK mengamankan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengerjaan proyek perkeretaapian tersebut dan pihak swasta. Ali mengatakan, saat ini tim KPK masih menggali keterangan dari sejumlah pihak yang ditangkap. “KPK segera menentukan sikap setelah 1×24 jam,” ujar Ali. Ia juga menuturkan bahwa sejumlah orang yang ditangkap itu segera dibawa ke Jakarta. “Dibawa dari Semarang ke Jakarta malam ini,” ucap Ali.

 

Pejabat Balai Teknis Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah (Jateng) dan tiga orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Semarang sudah tiba di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jaksel. Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, jumlah orang yang ditangkap dalam OTT tersebut empat orang. Mereka terlibat tindak pidana suap terkait proyek jalur kereta api Tegal. Ali mengkonfirmasi, salah satu dari orang yang diamankan adalah Kepala Balai Teknis Perkeretaapian Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya.

“Empat orang yang ditangkap sudah tiba di gedung Merah Putih KPK,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (12/4). Menurut Ali, keempat orang tersebut segera menjalani pemeriksaan di lantai 2 gedung Merah Putih. Rombongan tim KPK yang melakukan OTT di Semarang tiba di gedung Merah Putih sekitar pukul 06.02 WIB. Rombongan terdiri dari empat minibus. Mereka dikawal dua mobil patroli dan pengawal (Patwal) Polri. Ali menyebut dalam OTT itu tim KPK mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan asing.

 

12. Anas Urbaningrum akhirnya keluar dari Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4) sekitar pukul 13.30 WIB. Di hadapan para simpatisannya yang berkumpul di halaman lapas, Anas menyatakan, hari ini dirinya mengikuti program cuti jelang bebas yang harus dijalaninya selama tiga bulan. “Alhamdulillah hari ini 11 April 2023, dengan diantar oleh Kepala sekolah, Kalapas, saya dapat berdiri di tempat ini untuk mengikuti program CMB tiga bulan ke depan,” kata Anas usai keluar dari Lapas Sukamiskin.

Anas melontarkan permintaan maaf yang bernada sindiran kepada lawan-lawan politiknya. “Saya ingin sampaikan permohonan maaf kalau ada yang berpikir bahwa saya di tempat ini membusuk, kalau ada yang berpikir saya menjadi bangkai fisik dan sosial, mohon maaf, alhamdulillah itu tak terjadi. Alhamdulilah dengan dukungan keluarga teman dan para sahabat, saya tetap bisa hadir hidup tegak berdiri, saya hadir di sini dengan sadar sehat dan waras,” ujarnya. Anas mengatakan, tidak berpikir melahirkan permusuhan ketika keluar dari Lapas Sukamiskin tapi akan memperjuangkan keadilan.

 

13. Upaya banding yang ditempuh KPU ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta atas putusan tunda pemilu yang ditetapkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat berbuah manis. PT DKI Jakarta membatalkan putusan PN Jakpus dan menetapkan proses pemilu 2024 tetap jalan. “Mengadili, menerima permohonan banding pembanding atau tergugat, membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 757/Pdt.G/2022/PT.Jkt.Pst,” ujar Ketua Majelis Hakim Sugeng Riyono dalam sidang pembacaan putusan banding, Selasa (11/4).

Selain itu, PT DKI Jakarta juga mengabulkan eksepsi KPU dengan menyatakan peradilan umum, dalam hal ini Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tidak berwenang secara kompeten untuk mengadili perkara tersebut. Adapun gugatan terhadap KPU dilayangkan karena Prima sebelumnya merasa dirugikan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Dalam tahapan verifikasi administrasi, Prima dinyatakan tidak memenuhi syarat keanggotaan, sehingga tidak bisa berproses ke tahapan verifikasi faktual.

Namun, partai pendatang baru tersebut merasa telah memenuhi syarat keanggotaan dan menganggap bahwa Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU bermasalah dan menjadi biang keladi tidak lolosnya mereka dalam tahapan verifikasi administrasi.

 

Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menyatakan menghargai putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal penundaan pemilu. Ketua Umum Prima Agus Jabo Priyono mengatakan putusan itu tak mempengaruhi proses verifikasi faktual perbaikan yang saat ini sedang digelar KPU. “Keputusan tersebut tidak mempengaruhi proses yang sedang berlangsung saat ini antara Prima dengan KPU sebagai tindak lanjut dari putusan Bawaslu RI Nomor 001/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2023 yang memerintahkan kepada KPU RI untuk memberikan kesempatan kepada PRIMA,” kata Jabo melalui keterangan tertulis, Selasa (11/4).

KPU mengapresiasi putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang mengabulkan permohonan banding mereka atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan tahapan Pemilu 2024. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan dengan adanya putusan majelis hakim pengadilan tinggi itu, tahapan pemilu akan terus berjalan. “Alhamdulillah Pemilu 2024 jalan terus. Putusan pengadilan tinggi Jakarta meluruskan pencari keadilan pemilu ke jalur yang benar,” kata Hasyim dalam keterangan tertulis, Selasa (11/4).

14. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memerintahkan jajarannya untuk menangkap Dito Mahendra yang diduga terlibat dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Agus mengaku sudah menyampaikan perintah itu kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandani. “Ke Pak Dirtipudum ya, ke Pak Djuhandani ya. Kayaknya sudah saya suruh tangkap,” ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4). Seperti diketahui,  Dirtipudum Bareskrim menjadi direktorat yang mengusut kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menyeret Dito. Saat ini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan atau telah ditemukan tindak pidananya. Sejauh ini, polisi sudah memanggil Dito sebanyak dua kali, namun Dito selalu mangkir dari panggilan Bareskrim Polri.

 

15. Ketua DPP PDIP Said Abdullah menepis kabar yang menyebut partainya mensyaratkan jatah capres jika bergabung dengan Koalisi Besar. Said tak mau partainya dinilai sombong dengan mematok syarat tersebut, kendati PDIP memang memegang tiket penuh pencalonan. “Enggak ada syarat-syaratan. Duduk dulu lah. Bangsa ini mau ke mana ke depan, karena seakan-akan PDIP sombong karena belum apa-apa bicara syarat. Kami tidak seperti itu,” kata Said di gedung DPR Selasa (11/4).

Said menuturkan soal capres-cawapres itu akan dibicarakan lebih lanjut nantinya jika PDIP memang sudah bergabung. Said menyebut ke depannya PDIP akan berinisiatif menjalin silaturahmi dengan partai lain membahas soal ini. “PDIP akan ambil inisiatif untuk tetap melakukan silaturahim,” ujarnya.
Ia menyampaikan demikian dalam merespons pernyataan teman separtainya, Budiman Sudjatmiko yang menyebut PDIP mensyaratkan capres dalam negosiasi Koalisi Besar. “PDI Perjuangan sebagai capres, posisinya itu stand point harus ada dong,” ujar Budiman.

16. Anggota DPR dari PDIP Hendrawan Supratikno menegaskan partainya menjadi satu-satunya partai politik yang memiliki tiket untuk mengusung pasangan capres dan cawapres tanpa harus berkoalisi di Pilpres 2024. Hal tersebut disampaikan Hendrawan merespons Waketum Golkar Nurdin Halid yang menolak PDIP masuk ke dalam Koalisi Besar apabila tetap ngotot ingin kadernya menjadi capres. “Loh, kami sudah punya tiket. Memang ada yang ngebet mau pakai atau merebut tiket kami tersebut? Inilah dunia politik kita, masih ada saja yang over percaya diri, nggak ngukur diri,” kata Hendrawan, Selasa (11/4). Namun, Hendrawan tak secara gamblang mengungkap apakah PDIP akan maju sendiri atau berkoalisi pada Pilpres 2024. Menurutnya, saat ini proses politik masih sangat cair dan dalam tahap komunikasi. “Bukan koalisi, tapi kerja sama politik. Motif dan substansinya beda,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurdin Halid sebelumnya meminta PDIP tidak ngotot untuk menjadikan kadernya sebagai capres apabila memang berniat bergabung bersama Koalisi Besar.
Nurdin mengatakan Koalisi Besar akan menjadi lebih susah menentukan capres jika PDIP bergabung. Menurutnya, beberapa partai sejauh ini telah menetapkan jagoan masing-masing untuk menjadi capres. “Udah diputuskan secara tidak langsung Ibu Mega sudah ‘PDIP tetap mencalonkan kadernya’. Nah, kalau itu jangan masuk ke sini,” kata Nudin, Senin (10/4).

Nurdin menyebut apabila PDIP tak bergabung ke Koalisi Besar, akan menghadirkan lebih banyak pasangan capres dan cawapres. Kondisi ini baik bagi demokrasi. Rencana pembentukan Koalisi Besar ini muncul usai pertemuan Presiden Jokowi bersama lima ketua umum parpol yakni dari PPP, Golkar, PAN, Gerindra, dan PKB. (HPS)

 

Tentang Penulis: hps

Gambar Gravatar
Wartawan senior tinggal di Jakarta. hps@reporter.id