Menko Polhukam Mahfud MD dan Anies Baswedan (net)
Isu menarik pagi ini adalah sikap Partai Nasdem yang mempertimbangkan Menko Polhukam Mahfud MD menjadi cawapresnya Anies Baswedan, sementara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpukan para kadernya di DPR untuk membahas koalisi Pilpres 2024. Nasdem melirik Mahfud karena menganggap tokoh Madura ini integritasnya tinggi, pengalamannya di pemerintahan mumpuni, reputasinya baik dan kredibel. Di sisi lain gebrakan Megawati mengumpulkan kadernya membahas koalisi Pilpres cukup menghentak, tetapi saying dalam momen tersebut belum umumkan capres yang akan didukungnya. Isu lain yang menarik adalah putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menguatkan vonis hukuman mati yang dijatuhkan PN Jaksel terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. ICW laporkan 55 anggota DPR ke MKD DPR karena tak patuh menyetorkan LKKPN.
ICW mendesak 4 Pimpinan DPR yang tak patuh setorkan LHKPN mengundurkan diri. Di tengah kisruh internal KPK, Firli Bahuri Cs masih mampu lakukan OTT di Semarang, Surabaya, Jakarta dan tetapkan 10 orang tersangka kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api. KPK menyita berbagai barang bukti uang hingga dolar dengan total nilai Rp 2,823 miliar. Selain itu, KPK juga tetapkan Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menyinggung soal Brigjen Endar Priantoro yang diberhentikan dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK oleh Firli Bahuri Cs termasuk langkah Endar melaporkan masalah itu Dewas KPK serta menggugat ke PTUN dalam raker dengan Komisi III DPR. Sigit akan mengambil keputusan apabila hasil di Dewas KPK dan PTUN terkait Endar sudah keluar. Berikut isu selengkapnya.
1. Ketua Pemenangan Pemilu Partai Nasdem Sugeng Suparwoto mengatakan, partainya tengah mempertimbangkan sosok Menko Polhukam Mahfud MD untuk diusung sebagai cawapres yang akan mendampingi Anies Baswedan pada Pilpres 2024 mendatang. Alasannya, karena Mahfud termasuk sosok yang berintegritas. “Saya kira Pak Mahfud juga salah satu tokoh yang masuk dalam radar kami,” kata Sugeng di Semarang, Rabu (12/4).
Sugeng menjelaskan, Mahfud memiliki pengalaman mumpuni di pemerintahan lantaran sudah menjadi menteri di era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Seiring berjalannya waktu, Sugeng mengatakan, Mahfud makin terlihat integritasnya. Ia memuji reputasi Mahfud selama ini sebagai birokrat serta akademisi yang sangat baik. “Dia dari kalangan kampus yang sangat sangat kredibel, dia ahli hukum tata negara yang cukup baik, dan sangat sekali lagi sangat kredibel, kita lihat integritasnya juga sangat baik,” kata Sugeng lagi.
Waketum Partai NasDem Ahmad Ali mengaku sepaham dengan usulan menduetkan Anies Baswedan dengan Menko Polhukam Mahfud MD pada Pilpres 2024. Namun, dia masih menanyakan, apakah Mahfud MD mau jadi cawapresnya Anies? ‘’Sepakat, bibit Anies-Mahfud itu saling mengisi, sama-sama punya pengalaman, integritas, religi, dan anti korupsi,” ujar Ahmad Ali, Senin (10/4) lalu.
Mantan Ketua Fraksi Nasdem DPR itu mengatakan partainya tak mempermasalahkan usulan itu. Saat ditanya soal peluang Mahfud jadi cawapresnya Anies, Ali menyerahkan hal itu ke Anies. “Tergantung Anies. Kami (NasDem), setuju-setuju saja. Emang Bang Mahfud mau jadi cawapres Anies?” imbuhnya.
2. Jubir PKS M Iqbal menilai sah saja bila Nasdem selaku parpol anggota Koalisi Perubahan untuk Persatuan menjajaki kandidat yang berpeluang menjadi cawapres untuk mendampingi Anies Baswedan. “Sah-sah aja kalau setiap partai pengusung menjajaki mana calon yang terbaik dan berpeluang menang,” kata Iqbal, Rabu (12/4).
Meski demikian, Iqbal menyatakan sampai saat ini belum ada keputusan soal cawapres. Baginya, semua calon masih memiliki peluang yang sama. Ia juga menilai keputusan cawapres akan ditindaklanjuti bersama koalisi dan Anies sebagai capresnya. “Semuanya nanti akan dibahas oleh koalisi dan anies Baswedan selaku capres,” kata Iqbal.
Seperti diberitakan, sampai saat ini Anies Baswedan belum menentukan siapa sosok cawapres yang akan mendampinginya. Belakangan beredar beberapa nama seperti Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), petinggi PKS Ahmad Heryawan hingga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa masuk dalam bursa cawapres Anies.
Sebelumnya, Guru Besar Ekonomi Politik Didik J Rachbini merespons pandangan budayawan sekaligus pengamat politik Eros Djarot yang bicara potensi Mahfud MD jadi cawapres pada Pilpres 2024. Didik sepakat Mahfud bisa menjadi kuda hitam cawapres 2024.
“Terakhir Mahfud Md adalah bakal calon wakil presiden pada Pilpres 2019, yang didukung Ketua Umum PDIP. Sudah siap dengan seragam putih, tetapi takdir masih belum berpihak kepadanya. Hanya dalam beberapa menit terakhir Mahfud MD digantikan oleh Ma’ruf Amin karena lobi-lobi partai yang alot dan tepedo dari partainya sendiri,” ujar Rektor Universitas Paramadina ini.
Terkait Eros yang mengusulkan Mahfud menjadi cawapres Ganjar Pranowo, Didik menilai hal itu sah-sah saja. Alasan yang diungkap Eros, juga terbilang masuk akal. Namun menurut Didik, usulan duet Ganjar-Mahfud tidaklah mudah dan sulit ditebak. Sebab, lobi-lobi partai politik yang kuat memutuskan capres dan cawapres.
3. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan dengan para kadernya yang duduk di fraksi PDIP DPR guna membahas wacana koalisi di Pilpres 2024. Pertemuan yang berlangsung tertutup di Sekolah Partai, Kebagusan, Jaksel tersebut dibenarkan Ketua Fraksi PDIP DPR, Utut Adianto. Kata dia, pertemuan itu digelar pada Sabtu (8/4) lalu. Sayangnya, Utut enggap jelaskan hasil pertemuan tersebut.
“Ya, itu memang bener, tapi tertutup, kalau tertutup saya ngomong ya buat apa,” kata Utut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4). Utut membantah pertemuan itu membahas masalah pencalonan presiden, termasuk soal Ganjar Pranowo yang isunya telah direstui Megawati menjadi capres 2024. “Yang tahu malah wartawan. Kalau aku ora ngerti, ora ngerti, bener bener enggak ngerti,” katanya.
Ketua Bappilu PDI-P Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menegaskan, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tak membahas maupun mengumumkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres) dari partai banteng ketika mengonsolidasikan para anggota Fraksi PDI-P DPR, Sabtu (8/4) lalu. Hingga kini, Megawati belum mengumumkan nama kader banteng yang akan diusung pada Pilpres 2024. “Enggak ada, enggak ada pembahasan atau pengumuman Ganjar capres. Kalau ibu cuma mengatakan kalau koalisi itu enggak ada. Yang ada hanya kerja sama. Itu contoh saja, karena ini (sistem) presidensil,” kata Pacul di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4).
Kata Pacul, dalam pertemuan di Sekolah Partai PDI-P Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Megawati hanya membahas soal kerja sama politik untuk Pemilu 2024. Megawati menegaskan, PDI-P tak mengenal istilah koalisi untuk Pemilu, melainkan kerja sama politik. Arahan Megawati itu dianggap seluruh kader anggota Fraksi PDI-P sebagai bagian pendidikan politik. “Ya, kita dikasih ilmu politik dasarlah. Karena kan kalian nulisnya selalu koalisi-koalisi, mungkin kan PDI-P senang baca tulisan kalian kalau tulisan kalian itu terpersepsi, terus ngomong ke ibu ya koalisi, enggak benar itu,” kata Ketua Komisi III DPR yang bicaranya tanpa tedeng aling-aling itu.
4. Ketua Bappilu PDI-P Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menganggap masalah Ketua DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo — yang disebut-sebut menyatakan Ganjar Pranowo mendapatkan restu Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden (capres) 2024 — sudah selesai. Pacul menyebut, tidak ada ucapan Rudy yang akhirnya dipersepsikan sebagai restu Megawati untuk Ganjar. “Pak Rudy mengatakan bahwa dirinya tidak ber-statement apa-apa terkait dengan itu, tak ada wawancara soal itu dengan Pak Rudy, kan selesai (tidak ditindaklanjuti DPP PDI-P),” kata Pacul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4). Pacul menuturkan, Rudy sendiri sudah memberikan klarifikasi terkait pernyataannya soal Ganjar. Dalam pengakuan itu, Rudy mengatakan tidak pernah menyatakan tentang apapun terkait pencapresan di PDI-P. “Kalau toh pernah ber-statement, faktanya kan dia mengaku enggak ber-statement. Pacul menambahkan, hingga kini PDI-P belum menetapkan nama capres untuk Pilpres 2024. “Aku tuh DPP loh, masa aku enggak ngerti kalau ada pengambilan keputusan apapun,” imbuhnya.
Politisi PDIP Hendrawan Supratikno menyatakan partainya tidak khawatir terkait hasil sejumlah survei baru-baru ini yang menyebut elektabilitas Ganjar Pranowo disalip Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Hendrawan menyebut, survei yang dilakukan sejumlah lembaga itu masih bersifat fluktuatif. Lagian Pemilu 2024 masih cukup lama sehingga grafik elektabilitas individu hingga partai politik masih naik-turun. “Sama sekali tidak khawatir. Hasil-hasil masih dinamis. Pun mobilitas dan intensitas positioning para partai. Soalnya, positioning tersebut ikut mempengaruhi gerak dan sepak terjang relawan yang terkait,” kata Hendrawan, Rabu (12/4).
5. Koordinator Jubir Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menilai, Sandiaga Uno sangat mungkin berpasangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam Pilpres mendatang. Ia menampik Sandi punya kans menjadi cawapresnya Anies Baswedan. “Nah kami takut nih, jangan-jangan (Sandi) pamit ke PPP tapi ujung-ujungnya Prabowo-Sandi lagi nih koalisi besar,” sebut Herzaky di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Rabu (12/4).
Menurut Herzaky, saat ini yang merasa khawatir adalah parpol yang tengah menjajaki pembentukan koalisi besar. Bagi Demokrat, Sandi tak cocok berpasangan dengan Anies. Sebab, Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) tengah mencari figur cawapres yang memiliki semangat perubahan. “Mana nih tokoh yang punya semangat perubahan? Sangat terbatas. Lagi-lagi, kami tidak akan terlibat dalam konteks atau perdebatan mengenai cawapres ini, karena ini sudah ranahnya bacapres,” tuturnya.
6. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Seperti diketahui, Ferdy Sambo mengajukan banding usai divonis hukuman mati oleh PN Jaksel dalam kasus pembunuhan berencana terhadap mantan ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. “Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor Nomor: 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel yang dimintakan banding tersebut,” ujar Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso dalam persidangan di PT DKI Jakarta, Rabu (12/4). “Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan,” ucapnya.
PT DKI Jakarta juga menguatkan putusan 20 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. “Menguatkan putusan pengadilan negeri Jakarta Selatan Nomor: 797/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel tertanggal 13 Februari 2023 yang dimintakan banding tersebut,” ujar Ketua Majelis Hakim Ewit Soetriadi dalam persidangan di PT DKI Jakarta, Rabu (12/4). Dengan demikian, memori banding yang diajukan oleh kubu Putri Candrawathi ditolak oleh Majelis Hakim PT DKI Jakarta. “Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan,” ucapnya Hakim melanjutkan.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis 15 tahun penjara yang dijatuhkan PN Jaksel kepada asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir pribadi eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf. Kuat Ma’ruf mengajukan banding usai divonis 15 tahun lantaran dinilai turut serta dalam kasus pembunuhan berencana terhadap rekan sesama ajudan Sambo, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menguatkan vonis 13 tahun penjara yang dijatuhkan PN Jaksel terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo. Polisi dengan pangkat Bripka itu mengajukan banding usai divonis 13 tahun lantaran dinilai turut serta dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
7. ICW laporkan 55 anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena tak patuh menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dari jumlah tersebut, empat di antaranya adalah pimpinan DPR. “Pimpinan DPR (ada) empat orang yang tidak patuh melaporkan LHKPN, kemudian ada pimpinan komisi yang jumlahnya puluhan orang,” ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4). Berdasarkan data ICW, empat pimpinan DPR yang diduga tak patuh menyetor LHKPN itu adalah para Wakil Ketua DPR, yakni Lodewijk F Paulus, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmad Gobel, dan Muhaimin Iskandar.
Lodewijk diduga sama sekali tak melaporkan LHKPN tahun 2020 dan 2021. Dasco terlambat melaporkan LHKPN tahun 2019 dan 2021. Rachmad Gobel terlambat melaporkan LHKPN tahun 2019 dan terakhir Muhaimin terlambat melaporkan LHKPN tahun 2020, dan tidak melaporkan pada tahun 2021. “Seharusnya sebagai pimpinan badan legislatif mereka bisa mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan. Apalagi, LHKPN ini berkaitan erat dengan nilai transparansi dan akuntabilitas terkait dengan harta kekayaan mereka,” kata Kurnia. Aktivis anti korupsi ini meminta para pimpinan DPR yang tak mematuhi LHKPN sebaiknya mundur dari jabatannya. “Karena tidak layak syarat menjadi anggota DPR. Itu (kepatuhan LHKPN) kan salah satunya (untuk) menjaga nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas,” ujar Kurnia lagi.
8. KPK menangkap total 25 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Semarang, Surabaya dan Jakarta, kemarin. Dari jumlah tersebut, KPK tetapkan 10 orang tersangka kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api. KPK menyita berbagai barang bukti uang hingga dolar dengan total nilai Rp 2,823 miliar.
“KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp 2,027 miliar dan 20.000 US dolar, kartu debit senilai Rp 346 juta, serta saldo rekening bank Rp 150 juta sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp 2,823 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/4) dini hari.
Berikut 4 orang tersangka pemberi suap, yakni DIN selaku Direktur PT IPA, MUH selaku Direktur PT DF, YOS selaku Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023, dan PAR selaku VP PT KA Manajemen Properti. Adapun 6 orang tersangka penerima suap adalah HNO selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian, DEN selaku PPK BTP Jabagteng, PTU selaku Kepala BTP Jabagteng, AFF selaku PPK BPKA Sulsel, FAD selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, dan SYN selaku PPK BTP Jabagbar.
9. KPK tetapkan Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jubir KPK Ali fikri mengatakan, penetapan status tersangka TPPU ini dilakukan setelah KPK menemukan bukti permulaan yang cukup. Menurut Ali, KPK pada awalnya hanya menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. KPK kemudian mengembangkan perkara tersebut dan menetapkan Lukas sebagai tersangka TPPU. “KPK kembali menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan TPPU,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (12/4). Ali mengatakan, sampai saat ini, tim penyidik masih terus menelusuri aset-aset Lukas yang diduga bersumber dari tindak pidana korupsi. KPK berharap, melalui penetapan kasus TPPU ini, Lukas tidak hanya jera, namun negara juga menerima asset recovery atau pemulihan aset secara maksimal.
10. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menemui Menhan Prabowo Subianto di Kantor Kemenhan RI, Jakarta, Rabu (12/4). Susi bercerita sempat bahas isu pertahanan dengan Prabowo dalam pertemuan tersebut. Hal itu ia sampaikan melalui unggahan di media sosial yang menampilkan momen pertemuan dan bincang-bincang mereka. “Yang pasti pesan dari beliau, yang mengganggu pertahanan Indonesia, harus kita tenggelamkan,” tulis Susi Pudjiastuti. Seperti diketahui, istilah “Kita tenggelamkan” sesungguhnya kata-kata yang kerap diucapkan Susi Pudjiastusi saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Meski kini tak lagi menjabat, kalimat itu masih suka diucapkan Susi di media sosial saat berinteraksi dengan netizen lain atau saat mengomentari pemberitaan.
11. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendengar kabar soal Brigjen Endar Priantoro yang dicopot dari Direktur Penyelidikan KPK akan menggunakan haknya melalui PTUN Jakarta. Saat ini Endar juga melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK. Hal tersebut Sigit sampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Rabu (12/4). “Yang bersangkutan saat ini sedang memperjuangkan haknya melalui Dewas. Kami dengar juga akan menggunakan haknya melalui PTUN, tentunya kami menunggu hasil itu semua,” ujar Sigit. Ia menjelaskan, dirinya sudah mengirim surat perpanjangan agar Brigjen Endar tetap berada di KPK. Sehingga ia memandang Endar masih sebagai bagian dari KPK. Dengan begitu, kata Sigit, Polri tidak akan ikut campur perihal kisruh yang terjadi di internal KPK. “Sehingga dalam posisi ini, kami melihat bahwa yang terjadi sementara masih di internal KPK antara pimpinan dengan anak buah,” imbuhnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons surat perpanjangan masa penugasan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK yang tak digubris Ketua KPK Firli Bahuri. Pasalnya, meski Sigit memerintahkan agar Endar tetap berada di KPK, namun Firli justru mencopot jenderal bintang 1 Polri tersebut. Lantas, bagaimana respons Sigit melihat surat perpanjangan yang ia layangkan ke KPK itu tak digubris Firli? “Ya kan tentunya kan saya menghargai aturan-aturan yang ada,” ujar Sigit di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/4).
Sigit mengatakan, Polri dan KPK merupakan institusi yang berbeda saat ditanya apakah dirinya merasa dilangkahi Firli atau tidak. Yang pasti, kata Sigit, baik di Polri maupun KPK sudah memiliki aturan masing-masing yang jelas. “Ya ini kan beda institusi, beda institusi. Kan aturan-aturannya sudah jelas, sudah ada, ya kita tunggu saja hasilnya,” jelasnya. Sigit menghargai upaya hukum yang sedang Endar lakukan melalui Dewas KPK dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pencopotannya dari KPK. Sigit akan mengambil keputusan apabila hasil di Dewas KPK dan PTUN terkait Endar sudah keluar.
12. Brigjen Endar Priantoro resmi melayangkan keberatannya kepada KPK atas pencopotan dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK dan pengembalian ke instansi Polri. Upaya itu ditempuh Endar sebelum membawa kasus pencopotannya ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Hari ini mengajukan keberatan kepada KPK sebagai bentuk upaya administratif sesuai UU Administrasi Pemerintahan,” ujar Endar melalui keterangan tertulis, Rabu (12/4).
Endar menuturkan pokok-pokok yang menjadi keberatan. Ia menganggap ada perbuatan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pimpinan KPK dan Sekretaris Jenderal KPK. Hal ini terkait dengan pemberhentian dengan hormat dan pengembalian dirinya ke instansi Polri. “Penyalahgunaan kewenangan tersebut dalam bentuk melampaui kewenangan, pencampuradukkan kewenangan dan bertindak sewenang-wenang,” kata Endar.
Polda Metro Jaya bakal menyelidiki laporan yang dibuat Brigjen Endar Priantoro terhadap Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa dan Karo SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas. Endar melalui kuasa hukumnya melaporkan keduanya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang buntut pemberhentian dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/1959/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 11 April 2023. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyidik juga akan mendalami laporan terkait dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan KPK di Kementerian ESDM.
Laporan itu dibuat Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) dan terdaftar dengan nomor LP/B/1951/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 11 April.
“Terkait laporan tersebut akan ditelaah lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya dan mempelajari peristiwa yang dilaporkan serta kaitan pelapornya dengan peristiwa tersebut,” kata Trunoyudo, Rabu (12/4).
13. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko merespons reaksi-reaksi orang-orang Demokrat terkait PK yang diajukannya ke Mahkamah Agung. “Sebenarnya apa sih yang dipersoalkan, ini kan persoalan hukum murni gitu. Kenapa mesti menunjukkan sikap-sikap emosi. Kayaknya KLB itu kalah tiga kali biasa-biasa aja, nggak ada reaksi,” ujarnya kepada wartawan di Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (13/4).
Moeldoko menyatakan tak pernah menggunakan kekuasaannya sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) menanggapi hal itu. Proses hukum lanjutan, kata dia, seharusnya merupakan hal yang biasa. “Sekarang begitu ada proses hukum lanjutan kenapa menjadi sewot begitu. Kok kayak nggak dewasa dalam menyikapi situasi. Itu aja pointnya sebenernya,” katanya. Mantan Panglima TNI itu juga menyinggung agar tidak mengartikan sesuatu dengan pendekatan yang primitif. Menurutnya PK yang diajukan kubunya seharusnya dipahami dengan komprehensif.
Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat Mehbob menemukan kejanggalan baru dalam pengajuan peninjauan kembali (PK) atas putusan hakim terkait kepengurusan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Menurut Mehbob, temuan itu menunjukkan, dokumen PK yang diajukan Moeldoko tidak sah. Sebab, surat kuasa pengajuan PK tidak ditandatangani Moeldoko saat diajukan.
Sebab, surat PK yang diajukan kubu Moeldoko lewat kuasa hukumnya semula tertulis tanggal 6 Oktober 2022, tetapi kemudian dicoret dan diganti dengan tanggal 2 Maret 2023. “PK KSP Moeldoko tidak punya legal standing, karena tidak berdasarkan surat kuasa yang sah. Sehingga memori PK ini tanpa berdasarkan surat kuasa dari Moeldoko. Jadi ini inisiatif lawyernya,” ujar Mehbob di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Rabu (12/4).
14. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan, koalisi besar di antara partai-partai politik pendukung pemerintahan Presiden Jokowi semakin relevan untuk dibentuk. Menurut Airlangga, pembentukan koalisi besar adalah jawaban untuk memastikan keberlanjutan program-program yang sudah dikerjakan pemerintahan Jokowi. “Koalisi besar semakin relevan dan semakin baik untuk didorong, karena ini merupakan jawaban terhadap masalah keberlanjutan pembangunan yang dipimpin oleh Bapak Presiden Jokowi dan Pak Ma’ruf Amin,” kata Airlangga usai bertemu pengurus PSI di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (12/4).
Airlangga mengungkapkan, koalisi besar bakal menyiapkan RPJP 2025-2045 yang akan menjadi pedoman bagi penerus Presiden Jokowi. “Dalam jangka pendek kita akan mempersiapkan yang namanya Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045 sesuai dengan visi kenegaraan, nah tentu visi ini menjadi penting untuk dibahas juga oleh koalisi besar,” kata Airlangga. Ia menambahkan, visi beserta RPJP itu penting untuk disiapkan karena masa pembahasan di DPR akan segera dimulai, dan berakhir pada September 2023. (HPS)