JAKARTA, REPORTER.ID – Langkah Bareskrim Polri yang siap menerima laporan mengenai aktivitas Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama, dinilai Ketua Kaukus Muda Indonesia atau KMI Edi Homaidi sebagai langkah tepat, dan patut diapresiasi.
“Apa yang Akan dilakukan pihak kepolisian, sebagaimana disampaikan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriato, patut mendapat apresiasi dan dukungan semua pihak,” ujar Edi Homaidi melalui keterangan tertulisnya, Senin (26/6/2023).
Diketahui, sebelumnya Ka. Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan kesiapan pihaknya menindaklanjuti kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pimpiann Ponpes Al Zaytun Panja Gumilar.
“Kami akan tindaklanjuti,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto yang juga siap meminta keterangan saksi, para ahli, dan dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kemudian, lanjut Komjen Pol Agus, kalau memang ditemukan adanya unsur penistaan agama, maka pihaknya akan memproses lebih lanjut.
“Pasti (jika ada penistaan agama), maka kami akan proses lanjut,” demikian Komjen Pol Avis menegaskan.
Melanjutkan pernyataannya, Ketua KMI Edi Homaidi menilai positif langkah Bareskrim Polri yang siap melibatkan MUI dan sejumlah ahli terkait dengan laporan dimaksud. Pelibatan ahli termasuk MUI, menurut dia de agak bentuk keterbukaan Polri dalam menangani sebuah kasus.
“Apalagi, yang ditangani adalah terkait dengan unsur agama. Dan, tentunya tidak bisa ditangani sembarangan, karena melibatkan emosi masyarakat,” kata eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengatakan semua laporan yang masuk ke Kepolisian Daerah Jawa Barat terhadap Ponpes Al Zaytun akan ditangani oleh Bareskrim Polri.
“Saya sudah menyampaikan ke Kapolri, kemarin sudah sampaikan ke Bareskrim,” kata Mahfud Md kepada awak media saat acara fun walk HUT Bhayangkara ke-77 di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Ahad, 25 Mei 2023.
Mahfud mengatakan sejauh ini belum ada yang dipanggil soal pelaporan terhadap Ponpes Al Zaytun. ***